Breaking News
light_mode

Waterfrontcity? Ini Kata Dewan Sintang…

  • calendar_month Jum, 2 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang Abdul Razak sangat mendukung jika waterfroncity dibangun di Sintang. Penataan tepian sungai dinilai memang sudah menjadi kebutuhan bagi pengembangan kota kedepan. Sinkronisasi antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah pusat  penting untuk dapat mewujudkannya.

“Prinsipnya mendukung adanya pembangunan,” kata politisi Golkar, ini.

Menurut Razak kehadiran waterfroncity diyakini banyak memberi dampak positif bagi kemajuan daerah. Masyarakat bisa menikmati secara langsung menjadi keuntungan lebih. Potensi wisata bakal ikut menggeliat. Otomatis berimbas terhadap munculnya peluang ekonomi bagi masyarakat. Sektor usaha kecil menengah (UKM), terutama. Jadi antara pariwisata dan ekonomi akan saling menyokong.

“Ini peluang,” katanya.

Razak menambahkan dalam membangun waterfroncity tentu tidak sedikit dana dibutuhkan. Pembiayaan bila mengandalkan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bakal sulit. Kucuran dana pusat ikut dibutuhkan maupun sokongan pihak swasta. Misal CSR perusahaan diarahkan untuk membantu pembangunan waterfroncity.

Menurut Razak CSR bisa digunakan karena pemanfaatan waterfroncity bagi masyarakat ramai. Lokasinya menjadi fasilitas publik. Kemudian dilengkapi dengan ruang terbuka hijau (RTH). Kehadiran waterfroncity juga akan mengubah wajah sebuah kota. Tepian sungai menjadi lebih indah dan ramai. Sementara Sintang disebutnya mempunyai potensi tersebut.

“Pemerintah memang harus kerja keras untuk bisa mewujudkannya,” kata Razak.

Kendati demikian, menurut Razak, bila waterfroncity dibangun maka membutuhkan perencanaan matang. Pembangunan menyesuaikan dengan kontur tanah dan dibuat tahan terhadap kondisi  alam. Jika tidak, dikhawatirkan bisa menjadi tidak maksimal hasil pembangunannya. Salah perhitungan, lanjutnya, waterfroncity bisa gagal.

Menurut Razak semua sektor perlu dilibatkan dalam perancangan waterfroncity. Sinergisitas menjadi penting karena merupakan awal dari pembangunan berkelanjutan. Kehadiran waterfroncity tidak akan maksimal bila tanpa ditopang dengan kesiapan masyarakat. Jadi, lanjutnya, grandesign awal sangat menentukan.

“Maka kami sangat mendukung keberadaan waterfroncity. Sintang harus dipersiapkan sejak awal, apalagi kalau menjadi ibukota provinsi,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eksekutif dan Legislatif Usulkan Empat Raperda

    Eksekutif dan Legislatif Usulkan Empat Raperda

    • calendar_month Rab, 30 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebut, terdapat beberapa usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak maupun usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak. Di antaranya tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), ketenagakerjaan, Smart City dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Diusulkannya Raperda PBG sebagai tindaklanjut dari amanat […]

  • Wali Kota Minta BPJN Perbaiki Jalan Nasional di Pontianak

    Wali Kota Minta BPJN Perbaiki Jalan Nasional di Pontianak

    • calendar_month Sel, 20 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XX rutin melakukan pengecekan terhadap jalan-jalan nasional yang ada di Kota Pontianak. Di antaranya Jalan Sultan Hamid II, Jembatan Kapuas I dan Jembatan Landak serta beberapa ruas jalan lainnya yang berlubang dan mengalami kerusakan. “Apalagi lalu lintas jalan di kota ini […]

  • Wacana WFH untuk Hemat Energi, Kusnadi: Harus Dikaji Matang agar Tidak Ganggu Pelayanan Publik

    Wacana WFH untuk Hemat Energi, Kusnadi: Harus Dikaji Matang agar Tidak Ganggu Pelayanan Publik

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi, menanggapi wacana pemerintah pusat yang berencana memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) sebagai bagian dari upaya penghematan energi. Kusnadi menegaskan bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang agar tidak berdampak negatif terhadap pelayanan publik, khususnya di daerah. Menurut Kusnadi, meskipun tujuan penghematan energi merupakan langkah yang positif di […]

  • Dewan Ingatkan Dinkes Benahi Tenaga Kesehatan di Puskesmas

    Dewan Ingatkan Dinkes Benahi Tenaga Kesehatan di Puskesmas

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sebastian Jaba meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) agar melengkapi fasilitas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di setiap desa dan kecamatan. Kurangnya fasilitas di puskesmas, menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kerap menjadi keluhan masyarakat yang berobat, hal tersebut merupakan permasalahan […]

  • Dinas KBP3A Evaluasi Capaian KLA
    OPD

    Dinas KBP3A Evaluasi Capaian KLA

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera, Selly Gathie membuka secara resmi kegiatan evaluasi dan rencana aksi daerah Kabupaten Layak Anak (KLA) di Gedung Langkau Kita, Kamis (24/10/2024). Hadir pada rapat evaluasi tersebut seluruh OPD yang termasuk ke dalam […]

  • Jarot Sepakat “Peladang Bukanlah Penjahat”

    Jarot Sepakat “Peladang Bukanlah Penjahat”

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Peladang bukanlah Penjahat”. Kata itu disepakati Bupati Sintang, Jarot Winarno usai memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sintang, Selasa (20/11/2019). “Dengan adanya perda pengakuan hukum adat, perda lingkungan hidup, dan mengacu pada Undang-Undang saya keluarkan Perbup Nomor 57 Tahun 2018. Artinya, peladang bukanlah penjahat,” tegas Bupati Jarot. Mereka (peladang,red), menurut Jarot, […]

expand_less