Breaking News
light_mode

Warning untuk Pekerja PETI Sintang!

  • calendar_month Sen, 10 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Para pemangku kebijakan di Kabupaten Sintang belum lama ini dikumpulkan di Polres Sintang. Agenda yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi pun tidak lain membahas persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Dalam pertemuan tersebut, menghasilkan lima poin penting dan disepakati langusng oleh Bupati Sintang, Ketua DPRD, Kejari Sintang, Dandim 1205/Stg, Denpom XII/1, Ketua Pengadilan Negeri Sintang, dan Kapolres Sintang.

Kelima poin penting yang disepakati bersama tersebut, adalah:

  1. Sungai Kapuas dan Melawi harus bersih dari PETI
  2. Pemerintah Daerah harus segera mencari solusi pekejaan lain untuk para pekerja PETI
  3. Pekerjaan penambangan rakyat hanya boleh dilakukan di wilayah WPR
  4. Pemerintah Daerah segera membuat rekomendasi WPR untuk diajukan ke Gubernur Kalbar
  5. Forkopimda sama – sama menjaga wilayah Sintang bebas dari PETI dan akan menindak secara hukum bersama-sama apabila ada pekerja PETI di Kabupaten Sintang

“ Ini tidak hanya menjadi tugasnya kepolisian saja. Kepolisian hanya menjalankan amanat Undang-undang nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” kata Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi saat menggelar Konferensi Pers, Senin (10/12/2018), di aula Polres Sintang.

Olehkarenanya, pekerja PETI yang ada di aliran Sungai Kapuas dan Melawi maupun di daratan diberikan rentang waktu hingga pekan depan. Apabila masih ditemukan pekerja PETI di wilayah Kabupaten Sintang. Terpaksa pihaknya pun tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas. Sesuai prosedur hukum.

Sebelum diambil tindakan hukum, ungkap Kapolres, kepolisian bersama forkopimda pada, Minggu (9/12/2018) lalu, telah turun langsung ke lapangan. Baik itu di wilayah perairan Sungai Kapuas dan Melawi maupun di daratan.  Sosialisasi terkait larangan terhadap aktifitas PETI pun disampaikan langsung kepada para pekerja.

“ Bersama Bupati, Ketua DPRD, Dandim, Denpom, Kejari, Ketua Pengadilan Negeri. Kita sampaikan lima poin penting yang telah disepakati bersama itu, kepada para pekerja PETI. Harapanya mereka dapat menghentingkan aktifitasnya hingga menunggu solusi WPR yang sedang diajukan Pemerintah Daerah (Pemda) kepada Gubernur Kalbar,” katanya.

Penindakan hukum, menurut Kapolres, bukan solusi yang baik untuk menghentikan aktifitas PETI di Kabupaten Sintang. Jika ada solusi lain. Kenapa tidak dilakukan. Olehkarenanya, kesadaran sendiri dari pekerja PETI sangat diharapkan.

“ Meskpun kita sadari bahwa sebagian besar pekerja PETI mengaku harga sawit dan karet turun drastis, sehingga tidak mampu menutupi biaya sehari-hari. Apalagi untuk membiayai anak sekolah. Maka dari itu solusi dari pemerintah daerah terkait WPR diharapkan segera terwujud,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjadi Garda Terdepan Covid-19, Bupati Erlina Support Tenaga Medis

    Menjadi Garda Terdepan Covid-19, Bupati Erlina Support Tenaga Medis

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Support dari pemerintah dan masyarakat adalah kunci semangat bagi para tenaga medis melawan virus Corona atau Covid-19. PDukungan itu bisa dalam berbagai bentuk, mulai dari semangat hingga pada perhatian kepada mereka. Untuk memberi dukungan kepada para tenaga medis yang berada di garis terdepan melawan Covid-19, Bupati Mempawah, Hj Erlina mengunjungi langsung para tenaga […]

  • Pelayanan Publik di Sintang Masuk Zona Merah

    Pelayanan Publik di Sintang Masuk Zona Merah

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kalbar menilai, pelayanan publik di Kabupaten Sintang masuk Zona Merah. Dari 13 dinas, hanya satu dinas yang masuk Zona Kuning, yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). “Prouk pelayanan publik yang dinilai terdiri atas 50 iten. Nilai rata-ratanya 39,28,” kata Asisten Muda Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan […]

  • Dinilai Melebihi Tonase, DPRD Minta Pemkab Tertibkan Truk Angkutan

    Dinilai Melebihi Tonase, DPRD Minta Pemkab Tertibkan Truk Angkutan

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Anggota DPRD Sintang, Hardoyo mengaku  prihatin atas kerusakan jalan yang semakin parah, khususnya di Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang. “Banyak ruas jalan yang rusak khususnya di Kecamatan kayan Hilir,” kata Hardoyo, Senin (25/9). Pemerintah, kata Hardoyo, diminta segera hadir. Karena jalan merupakan akses satu-satunya untuk mobilitas masyarakat setempat. Kerusakan jalan juga dipicu tingginya […]

  • Bupati Erlina Janjikan Bonus Rp350 Juta untuk Kafilah Berprestasi

    Bupati Erlina Janjikan Bonus Rp350 Juta untuk Kafilah Berprestasi

    • calendar_month Sab, 5 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan mengunjungi kafilah asal “Bumi Galaherang” di Hotel Borneo Emerald, Sabtu (5/11/2022). Kedatangan mereka, disambut hangat oleh para kafilah, official, dan pendamping yang akan mengikuti pelaksanaaan MTQ ke-XXX Provinsi Kalbar yang digelar di Kabupaten Ketapang. Dengan suasana penuh keakraban, Bupati Mempawah, Hj Erlina […]

  • Butuh Ilmu dan Keterampilan Atasi Kegawatdaruratan Infrastruktur

    Butuh Ilmu dan Keterampilan Atasi Kegawatdaruratan Infrastruktur

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Mengatasi permasalahan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Sintang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Selain dukungan keuangan, penguasaan ilmu dan keterampilan juga menjadi modal utama. Kesulitan untuk mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur tidak menyurutkan langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang. “Komitmen kita jelas,” kata Murjani, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang ketika TNI Manunggal Membangun […]

  • Terpencil dan Tertinggal, Desa Tanjung Miru Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis

    Terpencil dan Tertinggal, Desa Tanjung Miru Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Ming, 6 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sintang akan memberikan pelayanan kesehatan gratis di wilayah terpencil dan tertinggal. Salah satunya, Desa Tanjung Miru,Kecamatan Kayan Hilir. “Setelah 17 Agustus nanti, tim kita akan turun ke Desa Tanjung Miru,”kata Hary Sinto Linoh, Kepala Dinkes Sintang, ditemui di ruang kerjanya,kemarin. Sinto menilai, pelayanan kesehatan di Desa Tanjung Miru tersebut masih jauh dari harapan. Terlebih […]

expand_less