Breaking News
light_mode

Warning untuk Pekerja PETI Sintang!

  • calendar_month Sen, 10 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Para pemangku kebijakan di Kabupaten Sintang belum lama ini dikumpulkan di Polres Sintang. Agenda yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi pun tidak lain membahas persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Dalam pertemuan tersebut, menghasilkan lima poin penting dan disepakati langusng oleh Bupati Sintang, Ketua DPRD, Kejari Sintang, Dandim 1205/Stg, Denpom XII/1, Ketua Pengadilan Negeri Sintang, dan Kapolres Sintang.

Kelima poin penting yang disepakati bersama tersebut, adalah:

  1. Sungai Kapuas dan Melawi harus bersih dari PETI
  2. Pemerintah Daerah harus segera mencari solusi pekejaan lain untuk para pekerja PETI
  3. Pekerjaan penambangan rakyat hanya boleh dilakukan di wilayah WPR
  4. Pemerintah Daerah segera membuat rekomendasi WPR untuk diajukan ke Gubernur Kalbar
  5. Forkopimda sama – sama menjaga wilayah Sintang bebas dari PETI dan akan menindak secara hukum bersama-sama apabila ada pekerja PETI di Kabupaten Sintang

“ Ini tidak hanya menjadi tugasnya kepolisian saja. Kepolisian hanya menjalankan amanat Undang-undang nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” kata Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi saat menggelar Konferensi Pers, Senin (10/12/2018), di aula Polres Sintang.

Olehkarenanya, pekerja PETI yang ada di aliran Sungai Kapuas dan Melawi maupun di daratan diberikan rentang waktu hingga pekan depan. Apabila masih ditemukan pekerja PETI di wilayah Kabupaten Sintang. Terpaksa pihaknya pun tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas. Sesuai prosedur hukum.

Sebelum diambil tindakan hukum, ungkap Kapolres, kepolisian bersama forkopimda pada, Minggu (9/12/2018) lalu, telah turun langsung ke lapangan. Baik itu di wilayah perairan Sungai Kapuas dan Melawi maupun di daratan.  Sosialisasi terkait larangan terhadap aktifitas PETI pun disampaikan langsung kepada para pekerja.

“ Bersama Bupati, Ketua DPRD, Dandim, Denpom, Kejari, Ketua Pengadilan Negeri. Kita sampaikan lima poin penting yang telah disepakati bersama itu, kepada para pekerja PETI. Harapanya mereka dapat menghentingkan aktifitasnya hingga menunggu solusi WPR yang sedang diajukan Pemerintah Daerah (Pemda) kepada Gubernur Kalbar,” katanya.

Penindakan hukum, menurut Kapolres, bukan solusi yang baik untuk menghentikan aktifitas PETI di Kabupaten Sintang. Jika ada solusi lain. Kenapa tidak dilakukan. Olehkarenanya, kesadaran sendiri dari pekerja PETI sangat diharapkan.

“ Meskpun kita sadari bahwa sebagian besar pekerja PETI mengaku harga sawit dan karet turun drastis, sehingga tidak mampu menutupi biaya sehari-hari. Apalagi untuk membiayai anak sekolah. Maka dari itu solusi dari pemerintah daerah terkait WPR diharapkan segera terwujud,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting di Lingkungan PAUD

    Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting di Lingkungan PAUD

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata menggelar Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting Bagi Pendidik PAUD Tahun 2024 di Aula Wisma Chandramidi, Senin (14/10/2024). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail. Pj Bupati Ismail dalam sambutannya mengatakan permasalahan stunting merupakan prioritas nasional. Ibarat sebuah pertempuran, komitmen pemerintah saat […]

  • Dilantik jadi Camat Teluk Pakedai, M Yusuf Mohon Dukungan Semua Pihak

    Dilantik jadi Camat Teluk Pakedai, M Yusuf Mohon Dukungan Semua Pihak

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – M Yusuf resmi menjabat Camat Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya. Ia menggantikan Rasudi yang mutasi menjadi Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya. M. Yusuf, putra asli Teluk Pakedai, menjabat camat setelah dilantik Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan pada Senin (6/1/2020). Sebelumnya dia menjabat Kepala Bidang Perdagangan Dinas […]

  • Pasang Geobag

    Pasang Geobag

    • calendar_month Kam, 18 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk menangani masalah banjir di Kabupaten Sintang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memasang geobag sebagai tanggul sementara di bantaran Sungai Kapuas dan Melawi. Hal itu diungkapkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau kondisi banjir di Kabupaten Sintang, Kamis (18/11/2021). “Saya baru melihat sebagian dan baru di Kota Sintang. Kalau dilihat […]

  • Tekan Angka Pengangguran

    Tekan Angka Pengangguran

    • calendar_month Rab, 7 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang dinilai perlu melakukan sejumlah langkah strategis untuk menekan angka pengangguran di Sintang. Salah satunya melalui berbagai terobosan sebagai upaya menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat. “Di tengah kesulitan ekonomi seperti sekarang ini, banyak dari saudara-saudara kita yang tidak tahu harus bagaimana lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Apalagi pekerjaan yang semakin […]

  • Pastikan Kesiapan Pelayanan Masyarakat, Kapolda Kalbar Berkunjung ke Polsek Sungai Pinyuh

    Pastikan Kesiapan Pelayanan Masyarakat, Kapolda Kalbar Berkunjung ke Polsek Sungai Pinyuh

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memastikan kesiapan anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto berkunjung ke Polsek Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Sabtu (11/7/2020). Kunjungan orang nomor satu di jajaran Kepolisian Kalimantan Barat ke wilayah hukum Polres Mempawah ini tidak sendirian. Dia didampingi Wakapolda Kalbar serta beberapa pejabat utama Polda Kalbar […]

  • Akper di Sintang Dialih Kelola Kemenkes RI

    Akper di Sintang Dialih Kelola Kemenkes RI

    • calendar_month Sel, 13 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2015) tentang Otonomi Daerah (Otda) melarang Pemerintah Daerah (Pemda) mengelola Perguruan Tinggi. Olehkarenanya Akademi Keperawatan (Akper) Provinsi Kalbar di Kabupaten Sintang diserahkan ke Kemenkes RI. Untuk memastikan apakah Akper di Sintang layak atau tidak dialih kelola, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDM-Kes) Kemenkes RI, […]

expand_less