Breaking News
light_mode

Wali Kota Tegaskan ASN Pemkot Dilarang Mudik

  • calendar_month Sel, 19 Mei 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan pihaknya sudah melarang ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mudik. Bila masih ada yang tetap mudik, maka akan dijatuhi sanksi.

“Sanksinya sangat berat sampai pencopotan dari jabatan, dan penurunan gaji berkala dan penundaan kenaikan pangkat,” ujarnya di kediaman dinas, Minggu (17/5/2020).

Menurutnya, edaran terkait larangan mudik juga sudah dikeluarkan pemerintah pusat, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 46/2020 tentang Perubahan Atas SE Menteri PANRB Nomor 36/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Sementara terkait sanksi bagi ASN itu sendiri diterangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 11/SE/IV/2020 Tentang Pedoman Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Melakukan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Jadi, sudah jelas ada larangannya dan bagi yang masih nekat, tanggung risikonya,” tegasnya.

Diakuinya, saat ini dengan adanya kelonggaran dalam penerbangan, ada kecenderungan masyarakat yang ingin mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri. Meskipun jumlahnya tidak begitu banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Apalagi Pontianak menjadi kota perlintasan daerah lain di Kalbar, sebab Bandara Supadio berada di Kabupaten Kubu Raya yang berbatasan dengan Kota Pontianak.

“Mereka turun (mendarat di Supadio) pasti masuk Pontianak, kita harapkan mereka langsung dan tidak menginap atau mukim di Pontianak,” tuturnya.

Ia menerangkan Pemkot Pontianak tidak mempunyai otoritas untuk menahan mereka. Hanya sebatas memantau lalu lintasnya dan koordinasi dengan otoritas bandara serta Dishub Provinsi untuk memastikan kemana tujuan dan asal warga yang melakukan perjalanan tersebut.

“Maskapai yang melayani perjalanan penumpang harus melengkapi dokumen persyaratan kesehatan,” pungkasnya. (LK1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingat! Pengangkatan Tenaga Honorer Harus Adil dan Transparan

    Ingat! Pengangkatan Tenaga Honorer Harus Adil dan Transparan

    • calendar_month Rab, 14 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Intansi manapun kalau ingin melakukan pengangkatan tenaga honorer harus dilakukan secara transparan lah,” ucap Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika menyikapi aksi mogok kerja yang dilakukan 131 tenaga magang RSUD Ade M Djoen Sintang, Rabu (14/11/2018). Dengan transparan, kata Jarot, akan memberikan rasa keadilan bagi mereka. Apalagi, semua orang diberikan kesempatan yang sama tanpa […]

  • Sintang Gelar Rakor Pendapatan Daerah se-Kalbar
    OPD

    Sintang Gelar Rakor Pendapatan Daerah se-Kalbar

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Sintang menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah  se Kalimantan Barat Tahun 2024 di Hermes Sky Garden, Hotel My Home Sintang, Kamis (31/10/2024) malam. Kegiatan tersebut berlangsung dari tangga 31 Oktober 2024 sampai 2 November 2024. Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang, Selimin menyampaikan ditunjuknya Kabupaten Sintang […]

  • Sintang Dapat Bantuan Tiga Unit Speedboat dari Pemprov Kalbar
    OPD

    Sintang Dapat Bantuan Tiga Unit Speedboat dari Pemprov Kalbar

    • calendar_month Jum, 13 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sintang, Bernard Saragih mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan bantuan tiga unit bantuan Speedboat dengan mesin 15 PK dari Pemerintah Provinsi Kalbar. Bantuan tersebut diperuntukan untuk penanganan musibah banjir bagi kecamatan yang dinilai rawan terdampak. “Jadi, ada tiga unit bantuan speedboat dengan mesin 15 PK dari Pemprov Kalbar. Tentu […]

  • Komitmen Perbaiki Jalan yang Rusak

    Komitmen Perbaiki Jalan yang Rusak

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menegaskan komitmennya dalam menangani kerusakan infrastruktur jalan yang dikeluhkan masyarakat. Bupati Mempawah, Hj Erlina menyatakan bahwa perbaikan jalan tengah dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kondisi anggaran, dan bukan karena kelalaian pemerintah. “Saya memahami bahwa jalan rusak bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga menyangkut keselamatan warga. Kami terus bekerja, bukan diam,” […]

  • Tidak Netral di Pilkada, NIP PNS Terancam Dicabut

    Tidak Netral di Pilkada, NIP PNS Terancam Dicabut

    • calendar_month Sen, 5 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas selama penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 berlangsung. Bagi ASN yang diketahui tidak netral, Pemrintah melalui BKPSDM tidak segan memberikan sanksi tegas. Kalau ada yang melanggar dan terbukti ikut kampanye melalui media apapun, sanksi tegas menanti […]

  • Kecamatan Sintang Raih Juara Pertama Lomba Mazmur OMK
    OPD

    Kecamatan Sintang Raih Juara Pertama Lomba Mazmur OMK

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lomba Mazmur Orang Muda Katolik dan Remaja sama-sama diikuti 7 peserta atau 7 kecamatan pada pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik I Tingkat Kabupaten Sintang. Lomba tersebut dilaksanakan di Gereja Katedral Sintang pada Rabu, (16/10/2024). Pada kedua jenis lomba, dewan juri menilai peserta dari materi suara, teknik vokal dan intonasi, artikulasi dan […]

expand_less