Breaking News
light_mode

Wali Kota Tegaskan ASN Pemkot Dilarang Mudik

  • calendar_month Sel, 19 Mei 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan pihaknya sudah melarang ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mudik. Bila masih ada yang tetap mudik, maka akan dijatuhi sanksi.

“Sanksinya sangat berat sampai pencopotan dari jabatan, dan penurunan gaji berkala dan penundaan kenaikan pangkat,” ujarnya di kediaman dinas, Minggu (17/5/2020).

Menurutnya, edaran terkait larangan mudik juga sudah dikeluarkan pemerintah pusat, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 46/2020 tentang Perubahan Atas SE Menteri PANRB Nomor 36/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Sementara terkait sanksi bagi ASN itu sendiri diterangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 11/SE/IV/2020 Tentang Pedoman Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Melakukan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Jadi, sudah jelas ada larangannya dan bagi yang masih nekat, tanggung risikonya,” tegasnya.

Diakuinya, saat ini dengan adanya kelonggaran dalam penerbangan, ada kecenderungan masyarakat yang ingin mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri. Meskipun jumlahnya tidak begitu banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Apalagi Pontianak menjadi kota perlintasan daerah lain di Kalbar, sebab Bandara Supadio berada di Kabupaten Kubu Raya yang berbatasan dengan Kota Pontianak.

“Mereka turun (mendarat di Supadio) pasti masuk Pontianak, kita harapkan mereka langsung dan tidak menginap atau mukim di Pontianak,” tuturnya.

Ia menerangkan Pemkot Pontianak tidak mempunyai otoritas untuk menahan mereka. Hanya sebatas memantau lalu lintasnya dan koordinasi dengan otoritas bandara serta Dishub Provinsi untuk memastikan kemana tujuan dan asal warga yang melakukan perjalanan tersebut.

“Maskapai yang melayani perjalanan penumpang harus melengkapi dokumen persyaratan kesehatan,” pungkasnya. (LK1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Dorong Hotel, Restoran dan THM Pasang Alat Perekam Transaksi

    KPK Dorong Hotel, Restoran dan THM Pasang Alat Perekam Transaksi

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka optimalisasi dan transparansi penerimaan pajak daerah, terutama sektor pajak hotel, restoran dan tempat hiburan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mengimplementasikan pemasangan alat perekam transaksi usaha wajib pajak tersebut. Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah Kalbar, Rusfian mengatakan, implementasi pemasangan alat perekam transaksi pajak hotel, […]

  • NJOP Meningkat Bikin Pejabat Malas Laporkan Kekayaannya

    NJOP Meningkat Bikin Pejabat Malas Laporkan Kekayaannya

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pejabat Pemprov Kalbar telah diinstruksikan untuk membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Intruksi yang langsung dari Gubernur Kalbar ini mengingat perundang-undangan memang mengharuskan itu. “Saya malah sedang siap-siap untuk nanti selesai. Karena sebelum menjabat kita lapor setelah menjabat pun harus lapor,” ujar Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya beberapa waktu lalu. Dikatakannya, perubahan […]

  • Berharap Eksekutif dan Legislatif Kompak Membangun Mempawah

    Berharap Eksekutif dan Legislatif Kompak Membangun Mempawah

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengajak seluruh anggota DPRD Mempawah agar dapat bergandengan tangan bersama dengan eksekutif untuk membangun dan menjaga masyarakat agar dapat lebih maju dan sejahtera. “Saya ingin kebersamaan dan dukungan yang ditunjukan saat menangani pandemi covid-19 ini menjadikan momentum untuk semakin mempererat hubungan antara eksekutif dan legislatif. Karena saya menilai tujuan […]

  • Ajak ASN dan Rakyatnya Ikut “Vaksinasi Covid-19” di Halaman Kantor Bupati Mempawah

    Ajak ASN dan Rakyatnya Ikut “Vaksinasi Covid-19” di Halaman Kantor Bupati Mempawah

    • calendar_month Ming, 11 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah mengajak aparatur sipil negera (ASN) atau seluruh masyarakat untuk bisa melakukan vaksin. Pasalnya pelaksanaan vaksinasi massal di kabupaten itu akan digelar di Halaman Kantor Bupati Mempawah hari ini, Senin (12/7/2021). Dan berakhir pada, Rabu (14/7/2021) mendatang. “Ayo, kita sukseskan vaksinasi covid-19,” ajak Bupati Mempawah, Hj Erlina. Bupati Erlina memastikan vaksinasi […]

  • Bakti Sosial, Pangdam XII/TPR Terkesan dengan Dusun Belubu

    Bakti Sosial, Pangdam XII/TPR Terkesan dengan Dusun Belubu

    • calendar_month Rab, 19 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sudah berkeliling di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Panglima Kodam XII/TPR, Mayjen TNI, Achmad Supriyadi mengaku terkesan dan dapat hadir ditengah masyarakat dalam memberikan bakti sosial bagi warga perbatasan di Dusun Belubu, Desa Nanga Bayan, Kecamatan Ketungau Hulu. Kegiatan bakti sosial yang dilakukan TNI inipun dalam rangka bersosialisasi bersama masyarakat. “Intinya, kami ingin […]

  • Sarankan Disdukcapil Sintang Jemput Bola

    Sarankan Disdukcapil Sintang Jemput Bola

    • calendar_month Sab, 9 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang sarankan agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terapkan pelayanan jemput bola dengan mendatangi warga. Hal tersebut diutarakan Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen, Rabu (7/7/2022). Legislator Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menilai Dinas Kependudukan dan Catatan […]

expand_less