Breaking News
light_mode

Wali Kota Tegaskan ASN Pemkot Dilarang Mudik

  • calendar_month Sel, 19 Mei 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan pihaknya sudah melarang ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mudik. Bila masih ada yang tetap mudik, maka akan dijatuhi sanksi.

“Sanksinya sangat berat sampai pencopotan dari jabatan, dan penurunan gaji berkala dan penundaan kenaikan pangkat,” ujarnya di kediaman dinas, Minggu (17/5/2020).

Menurutnya, edaran terkait larangan mudik juga sudah dikeluarkan pemerintah pusat, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 46/2020 tentang Perubahan Atas SE Menteri PANRB Nomor 36/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Sementara terkait sanksi bagi ASN itu sendiri diterangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 11/SE/IV/2020 Tentang Pedoman Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Melakukan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Jadi, sudah jelas ada larangannya dan bagi yang masih nekat, tanggung risikonya,” tegasnya.

Diakuinya, saat ini dengan adanya kelonggaran dalam penerbangan, ada kecenderungan masyarakat yang ingin mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri. Meskipun jumlahnya tidak begitu banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Apalagi Pontianak menjadi kota perlintasan daerah lain di Kalbar, sebab Bandara Supadio berada di Kabupaten Kubu Raya yang berbatasan dengan Kota Pontianak.

“Mereka turun (mendarat di Supadio) pasti masuk Pontianak, kita harapkan mereka langsung dan tidak menginap atau mukim di Pontianak,” tuturnya.

Ia menerangkan Pemkot Pontianak tidak mempunyai otoritas untuk menahan mereka. Hanya sebatas memantau lalu lintasnya dan koordinasi dengan otoritas bandara serta Dishub Provinsi untuk memastikan kemana tujuan dan asal warga yang melakukan perjalanan tersebut.

“Maskapai yang melayani perjalanan penumpang harus melengkapi dokumen persyaratan kesehatan,” pungkasnya. (LK1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Mempawah Raih Penghargaan Nasional Kemenimipas Berkat Hibah Tanah untuk Kantor Imigrasi

    Pemkab Mempawah Raih Penghargaan Nasional Kemenimipas Berkat Hibah Tanah untuk Kantor Imigrasi

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali mencatat prestasi penting di tingkat nasional. Pada Rabu (19/11/2025), Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI menganugerahkan penghargaan kepada Pemkab Mempawah atas dukungan strategisnya dalam membantu pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian serta pemasyarakatan. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, dan diterima langsung oleh Sekda […]

  • Sekda Yosepha Akui Sempat Stres Hadapi Bencana 2021

    Sekda Yosepha Akui Sempat Stres Hadapi Bencana 2021

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengaku stres melihat dinamika bencana yang terjadi pada tahun 2021 di kabupaten ini. Selain dihadapkan dengan persoalan pandemi Covid-19. Sintang juga mengalami bencana banjir yang luar biasa. Ihwal ini diungkapkannya ketika menghadiri perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) […]

  • Mudahkan Pelayanan Perizinan, Pemkot Pontianak Terapkan Aplikasi OSS v1.1

    Mudahkan Pelayanan Perizinan, Pemkot Pontianak Terapkan Aplikasi OSS v1.1

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk memenuhi kebutuhan para pelaku usaha dalam urusan perizinan, Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak menerapkan Aplikasi Perizinan yang terintegrasi secara online, Online Single Submission (OSS) versi 1.1. OSS v1.1 ini merupakan pembaharuan dari OSS v1.0 yang sebelumnya digunakan. Sistem OSS Versi 1.1 dibuat untuk memudahkan […]

  • Masyarakat Jangan Apatis dengan Covid-19

    Masyarakat Jangan Apatis dengan Covid-19

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga mengingatkan agar masyarakat tidak apatis dan banyak melakukan aktivitas di luar rumah selama masa tanggap darurat virus Corona atau COVID-19. Hal tersebut dimaksudkan agar penularan virus Corona tak semakin meluas. “Contoh di beberapa negara seperti Italy misalnya, akibat kebandelan dari warganya dan keapatisan warganya terhadap virus corona, jadi […]

  • Pasca Diterjang Banjir, Bupati Karolin Minta Dinas PUPRPERA Atasi Jembatan Rusak

    Pasca Diterjang Banjir, Bupati Karolin Minta Dinas PUPRPERA Atasi Jembatan Rusak

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengingatkan kepada instansi terkait untuk segera menindaklanjuti kerusakan yang terjadi pasca bencana banjir secara cepat dan tepat. “Saya sudah perintahkan kepada Dinas PUPRPERA untuk segera menindaklanjuti kejadian tersebut, terutama jembatan yang rusak  agar segera dilakukan perbaikan karena jika tidak segera ditangani akan menganggu aktifitas masyarakat,” tegas Bupati Karolin. […]

  • DPRD Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota Dewan

    DPRD Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota Dewan

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 atas nama Hermansen Figo dari Partai Hanura di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024). Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak dan […]

expand_less