Breaking News
light_mode

Wali Kota akan Tindak Spekulan Elpiji Bersubsidi

  • calendar_month Jum, 24 Jul 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Antrian panjang pembelian gas elpiji bersubsidi tiga kilogram terjadi beberapa pekan terakhir. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan pihaknya akan bekerjasama dengan kepolisian untuk menelusuri kalau ada agen atau pangkalan yang  memanfaatkan situasi saat ini atau spekulan.

Menurutnya, pihak Pertamina tengah melakukan penelusuran adanya dugaan agen atau pangkalan yang mengalihkan penjualan gas elpiji ke daerah lainya.

“Sebab ketersediaan stok untuk wilayah Kota Pontianak mencukupi,” ujarnya saat meninjau Operasi Pasar Gas Elpiji Tiga Kilogram di Pasar Dahlia, Jumat (24/7/2020).

Selain itu, pihaknya akan gencar melakukan operasi penertiban bagi para pelaku usaha yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Pontianak bersama tim terpadu. Pihaknya akan menutup tempat usaha bagi para pelaku usaha yang masih menggunakan gas elpiji bersubsidi, baik itu restoran, rumah makan, hotel dan usaha lainnya.

“Saya ingatkan para pelaku usaha yang masih menggunakan gas elpiji tiga kilogram, segera tukarkan dengan gas non subsidi seperti bright gas atau di atasnya,” tegas Edi.

Sales Area Manager Pertamina Kalbar Weddy Surya Windrawan menerangkan, pihaknya sudah melakukan dua kali operasi pasar dalam dua pekan terakhir. Operasi pasar gas elpiji bersubsidi ini akan digelar secara rutin bagi masyarakat.

“Yang paling penting diketahui adalah operasi pasar ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keluhan warga,” ungkapnya.

Ia menambahkan alokasi tiap-tiap daerah sudah ditetapkan setiap tahunnya, jadi mustahil kalau dialihkan ke wilayah lain. “Misalnya alokasi untuk wilayah Kota Pontianak, maka tabung gas tersebut diperuntukkan di sini,” terang Weddy.

Pihaknya tengah melakukan investigasi untuk menelusuri tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan. Weddy menegaskan apabila ada agen atau pangkalan yang terbukti melakukan penyimpangan, akan mendapat sanksi berupa pemotongan alokasi, bahkan hingga pencabutan izin.

“Tergantung tingkat pelanggarannya,” imbuhnya.

Sejauh ini, kata Weddy, sudah ada empat agen dan pangkalan yang sudah dijatuhi sanksi oleh pihaknya. Kesalahan yang mereka lakukan diantaranya melayani penjualan kepada yang tidak berhak, misalnya kepada pengecer, atau menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Masyarakat apabila menemukan bukti agen atau pangkalan yang melanggar aturan, silakan melaporkannya ke Pertamina untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (LK1/mau/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MTQ XXVIII Kota Pontianak Dibuka, Edi Ajak Generasi Milenial Cintai Al Quran

    MTQ XXVIII Kota Pontianak Dibuka, Edi Ajak Generasi Milenial Cintai Al Quran

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVIII Tingkat Kota Pontianak yang digelar di Taman Alun Kapuas, menjadi sebuah momen yang istimewa. Pasalnya penyelenggaraan MTQ yang digelar mulai 15-20 Februari 2020 tersebut digelar di panggung eks STQ XXV Tingkat Nasional yang digelar tahun 2019 lalu. Sedangkan mimbar tilawah menggunakan mimbar yang sama saat penyelenggaraan STQ Nasional […]

  • Sukses BSPS, Kementerian Puji Bupati Muda

    Sukses BSPS, Kementerian Puji Bupati Muda

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat kembali dipercaya melaksanakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI. Mendapat kuota 1.330 rumah, Kubu Raya menjadi penerima BSPS dengan jumlah terbanyak se-Indonesia. Jumlah itu tersebar di 5 kecamatan dan 18 desa di Kabupaten Kubu Raya. Direktur Rumah […]

  • Tanpa Gangguan, 10 Guru Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh

    Tanpa Gangguan, 10 Guru Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh

    • calendar_month Sab, 22 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 10 guru di SMAN 1 dan SMPN 1 Mempawah Hilir dinyatakan sembuh setelah Tim Gugus Tugas Covid-19 Mempawah melihat kondisi semuanya dalam keadaan sehat dan tanpa gangguan. “Semuanya dinyatakan dalam kondisi sehat. Tidak seorang pun yang mengeluhkan sakit seperti demam, batuk, pilek, kehilangan rasa, maupun gangguan pernafasan. Dengan demikian, disimpulkan 10 guru telah […]

  • Bupati Jarot dan Junaidi Wakili Kalbar pada Anugerah Tinarbuka 2023

    Bupati Jarot dan Junaidi Wakili Kalbar pada Anugerah Tinarbuka 2023

    • calendar_month Jum, 17 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anugerah Tinarbuka 2023 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, akhirnya digelar untuk pertama kalinya. Anugerah ini menyasar sejumlah Badan Publik Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Daerah, serta Badan Publik Penyelenggara dan Pengawas Pemilihan Umum. Dari Ratusan Badan Publik dan Kepala Daerah di Indonesia, Bupati Sintang Jarot Winarno serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah […]

  • Untan Tuan Rumah Kampus Merdeka Fair 2022

    Untan Tuan Rumah Kampus Merdeka Fair 2022

    • calendar_month Rab, 26 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak menjadi satu di antara perguruan tinggi di Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggara Kampus Merdeka Fair (KMF) 2022. Ada enam kota tuan rumah KMF, yakni Pontianak, Padang, Yogyakarta, Jakarta, Malang dan Bali. KMF merupakan bentuk dukungan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diinisiasi oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan […]

  • Paripurna LKPJ Bupati, DPRD Mempawah Terapkan Standar Protokol Covid-19

    Paripurna LKPJ Bupati, DPRD Mempawah Terapkan Standar Protokol Covid-19

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah menerapkan standar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid -19 di lingkungan Sekretariat DPRD Mempawah. Hal tersebut dilakukan saat rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Mempawah Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRD Mempawah, Senin (27/4/2020), seluruh peserta rapat wajib menaati aturan tersebut. Sekretaris Dewan (Sekwan) […]

expand_less