Wakil Ketua II DPRD Sintang Dilantik
- calendar_month Sen, 23 Mar 2020
- comment 0 komentar

Heri Jamri, Wakil Ketua II DPRD Sintang
LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Singang menggelar sidang paripurna istimewa dengan agenda pengucapan sumpah janji Wakil Ketua II DPRD Sintang, Senin (23/3/2020).
Pengucapan sumpah janji Wakil Ketua II DPRD Sintang periode 2019-2024 itupun dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Yogi Dulhadi di ruang Sidang DPRD Sintang.
Selain itu, tampak juga hadir Bupati Sintang, Jarot Winarno, Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny, Wakil Ketua I DPRD Sintang, Jeffray Edward, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungkan Pemerintah Kabupaten Sintang serta anggota DPRD Sintang.
Seperti diketahui, kursi Wakil Ketua II DPRD Sintang periode 2019-2024 merupakan jatah Partai Hanura. Namun, melalui proses panjang, Partai Hanura akhirnya kembali mengeluarkan rekomendasi dan menentapkan Heri Jamri untuk menduduki kursi pimpinan DPRD Sintang.
Bupati Sintang, Jarot Winarno yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, mengatakan bahwa dengan diambilnya sumpah janji Wakil Ketua II DPRD Sintang maka Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Sintang telah lengkap.
“Hari ini alat kelengkapan dewan sudah lengkap, kita harap akan terjadi optimalisasi fungsi dan peran DPRD Sintang sebagai bagian dari pemerintah daerah sekaligus juga sebagai mitra yang sinergis dengan eksekutif untuk mengatasi segala permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Sintang,” kata Jarot.
Kemudian, orang nomor satu di Bumi Senentang inipun memberikan ucapan selamat kepada Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sintang yang telah diambil sumpah janjinya.
“Saya ucapkan selamat kepada Heri Jamri selaku Wakil Ketua II DPRD Sintang yang baru saja di lantik, tentunya ini menjadi suatu yang baik bagi DPRD Kabupaten Sintang,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar