Breaking News
light_mode

Wajib Tahu, Ini 3 Keuntungan KB

  • calendar_month Rab, 17 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Keluarga berencana (KB) adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Tetapi, di Indonesia yang menggunakan KB  hanya 61 persen. Sisanya belum menggunakan KB.

Padahal, ada tiga keuntungan utama dari menggunakan KB, seperti:

  1. Dengan menggunakan KB, maka akan menjaga dan menghargai hak asasi ibu-ibu.
  2. Dengan menggunakan KB, maka kesehatan ibu akan terjamin.
  3. Dengan menggunakan KB, maka kesehatan anak juga akan terjaga.

“Dengan tiga manfaat utama dalam menggunakan KB pada ibu-ibu tersebut, maka hidup akan menjadi teratur. Kemudian, ibu-ibu bisa mengatur pola kehidupan anak, ibu, dan keluarga,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno saat membuka kegiatan PKK-KB Kesehatan yang dipusatkan di Desa Menaong Baru, Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang, Rabu (17/10/2018).

Dengan menggunakan KB, tambah Jarot, ibu juga dapat mengatasi persoalan stunting atau tinggi badan tidak sesuai dengan umur. Hal tersebut dapat terjadi karena 1000 hari pertama kelahiran sampai 3 tahun tidak diurus dengan baik.

“Kemudian pas saat kehamilan jarang mengecek, kurangnya makanan pendamping ASI, dan juga kekurangan gizi seorang anak, tentu ini perlu juga diperhatikan bagi ibu-ibu,” pinta Jaeot.

Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang, Hj. Nurchalifah mengatakan bahwa dengan kegiatan KB-Kesehatan ini diharapkan para ibu-ibu dan anggota keluarga dapat menjadi ibu yang bisa mengajarkan dan benteng dalam keluarganya sendiri.

“Kita harapkan kondisi setiap anggota keluarga memiliki kemampuan secara kolektif dalam mendidik dan membedakan mana hal yang baik dan mana hal yang buruk. Di sinilah letak fungsi PKK menjembatani peran setiap orang tua, ibu-ibu dalam keluarga,” tambahnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Melkianus Lantik 30 Pejabat Struktural dan 3 Fungsional

    Wabup Melkianus Lantik 30 Pejabat Struktural dan 3 Fungsional

    • calendar_month Jum, 20 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus melantik 33 orang pejabat struktural dan pejabat fungsional di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (20/1/2023). Turut hadir pada Pengukuhan dan Pelantikan serta Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang tahun 2023 tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno, Sekda Sintang, Yosepha Hasnah, para Staf Ahli Bupati, […]

  • Pastikan Warga Sehat, Puskesmas Serawai Patroli Gunakan Sampan

    Pastikan Warga Sehat, Puskesmas Serawai Patroli Gunakan Sampan

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meski dalam kondisi banjir, Pelayanan Puskesmas Serawai tetap berjalan seperti biasanya. Hanya berbeda dari sebelumnya. Kali ini petugas kesehatan melakukan patroli pelayanan kesehatan dengan menggunakan sampan. “Iya Kecamatan Serawai dalam kondisi banjir besar saat ini. Tetapi pelayanan kesehatan tetap berjalan, karena kita melakukan pelayanan jemput bola,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harrysinto Linoh, […]

  • Angka Stunting di Pontianak Turun jadi 12,4 Persen

    Angka Stunting di Pontianak Turun jadi 12,4 Persen

    • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Percepatan Pencegahan dan Penurunan Angka Stunting (PPPS) di Kota Pontianak sudah memasuki babak baru. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwa) Kota Pontianak Nomor 18 Tahun 2022 tentang PPPS di Kota Pontianak. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan berharap melalui terbitnya Perwa ini mampu menurunkan angka stunting di bawah 14 persen dari […]

  • Jelang New Normal, Kejari Mempawah Sosialiskan Protokol Kesehatan

    Jelang New Normal, Kejari Mempawah Sosialiskan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja untuk Aparatur Sipil Negara dengan menerapkan Work From Home (WFH), Namun keadaan Pandemi Covid-19 yang belum dapat dipastikan waktu berakhirnya mengakibatkan ada beberapa tugas […]

  • Perlu Komitmen Bersama Berantas Narkoba

    Perlu Komitmen Bersama Berantas Narkoba

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sulitnya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba lantaran masih maraknya supply dan demand (penawaran dan permintaan) atas barang haram tersebut. Oleh sebab itu, untuk memberantasnya, perlu itikad dan komitmen bersama dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebut, penyelesaian permasalahan narkoba ini tidak hanya bisa ditangani […]

  • Sinergi dan Integrasikan CSR dengan Program Pemkab Sintang

    Sinergi dan Integrasikan CSR dengan Program Pemkab Sintang

    • calendar_month Rab, 4 Okt 2017
    • 2Komentar

    LensaKalbar –  Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud kepedulian pelaku usaha terhadap masyarakat di sekitar lokasi usahanya, mesti disinergi dan diintegrasikan dengan program-program Pemerintah Kabuapten (Pemkab) Sintang. “Konsep CSR bukan hanya untuk menunjukan kepedulian pelaku bisnis pada persoalan sosial dan lingkungan. Tetapi juga mendukung terwujudnya pembangunan yang berkesinambungan dan […]

expand_less