Breaking News
light_mode

Waduh! Narkotika di Sintang Dikirim dari Pontianak, 8 Tersangka Ditangkap

  • calendar_month Ming, 20 Jan 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar- Tidak sedikit pengungkapan Narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sintang di bulan Januari 2019. Ironisnya, brang haram tersebut rata-rata berasal dari Pontianak yang dikirim ke Sintang.

Terbukti, pada Jumat (18/1/2019) lalu. Satresnarkoba Polres Sintang kembali meringkus tiga pelaku tindak pidana narkotika beserta barang buktinya.

Berikut tiga pelaku Narkotika yang berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Sintang:

  1. AS (22)
  2. FE (27)
  3. MSA (21)

“Ketiganya warga Kabupaten Sintang, saat ini semuanya sudah diamankan di Mapolres Sintang guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Aris Setiawan, kepada Lensakalbar.com, Minggu (20/1/2019).

Sebelumnya, pada tanggal 8 Januari 2019, ada lima pelaku Narkotika jenis sabu yang  berhasil diringkus.

Kelima pelaku Narkotika itupun , adalah:

  1. RD
  2. MR
  3. FA
  4. BE
  5. S

Dari hasil pengakuan delapan tersangka, kata Aris, Narkotika jenis sabu-sabu itupun didapatnya dari Pontianak. “Dari Pontianak dikirim melalui BIS,” ujarnya.

Sementara, untuk ketiga tersangka yang baru berhasil ditangkap, ungkap Aris, semuanya merupakan pemain baru. Bukan resedivis. “Statusnya satu orang mahasiswa dan dua orang swasta,” katanya.

Selain mengamankan ketiga pelaku Narkotika tersebut, tambah Aris, pihaknya juga berhasil mengamaankan sejumlah barang bukti.

“TKPnya ada dua,” ucapnya.

Dari tangan tersangka AS polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

  • 1 buah dompet merk Insave warna hitam berisi 1 klip plastik serta kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,50 gram
  •  4 klip plastik transparan kosong
  • 1 unit HP merk Xiaomi warna goldrose Imei 1 : 861424037210721, Imei 2 : 861424037210739 terpasang kartu Sim TRI dengan nomor 08991233762

Sementara dari tangan tersangka FE dan MSA polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

  • 2 klip plastik transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 10,26 gram
  • 1 buah sendok sabu-sabu
  • 1 buah timbangan digital merk camry warna hitam
  • 17 klip plastik transparan kosong
  • 1 unit HP merk Nokia 1134 warna biru Imei : 354853083789556 terpasang kartu Sim Indosat Ooredoo dengan nomor 085651086569 dan 1 buah HP nokia 1110 warna hitam Imei 1 : 357802067564482, Imei 2 : 357802067564490
  • 1 buah sendok sabu
  • 1 buah kaca fanbo
  • 6 buah korek api gas
  • 1 buah potongan pipet warna putih
  • uang tunai

“Pertama kita meringkus AS. Kemudian petugas melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas berhasil meringkus FA dan MSA. Ketiganya satu jaringan,” ungkapnya.

Akibat perbuatanya itu, delapan tersangka yang berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Sintang dijerat Pasal 114 Ayat 2 susider Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal enam tahun kurungan penjara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Stunting

    Cegah Stunting

    • calendar_month Sel, 7 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Stunting atau akibat kurangnya asupan gizi yang bisa mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak menjadi urusan wajib bagi setiap pemerintah daerah untuk dicegah sejak dini. Ihwal ini diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan. “Kami minta pemerintah daerah terus meningkatkan sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat untuk mencegah […]

  • Dugaan Korupsi PJU Sintang, Askiman Minta Jangan Ada Kriminalisasi Hukum

    Dugaan Korupsi PJU Sintang, Askiman Minta Jangan Ada Kriminalisasi Hukum

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Wakil Bupati Sintang, Askiman angkat bicara terkait proses penyelidikan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada kegiatan Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Sintang. Askiman mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang terbuka seluas-luasnya dan menghormati tindakan dan langkah yang diambil oleh pihak kepolisian dalam upaya menyelamatkan uang Negara. “Kita terbuka seluas-luasnya, karena pembangunan yang ada […]

  • Ini 3 Faktor Pendongkrak Pertumbuhan Ekonomi

    Ini 3 Faktor Pendongkrak Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Sab, 21 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pertumbuhan ekonomi daerah didorong tiga faktor utama yang saling berkaitan, yakni investasi, ekspor dan vokasi. Olehkarenanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menetapkan 6 Penggerak Utama (Prime Mover) Pembangunan. “Ini yang perlu dan penting untuk diingat,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, ketika membuka Seminar dan Lokakarya Nasional, di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Sabtu (21/4). […]

  • Natal Oikumene, Askiman Ajak Gereja Ciptakan Persahabatan Antar Umat Beragama

    Natal Oikumene, Askiman Ajak Gereja Ciptakan Persahabatan Antar Umat Beragama

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Askiman berharap gereja dapat berperan aktif dalam menciptakan rasa persahabatan antar sesama umat beragama maupun di tengah lingkungan masyarakat. Hal tersebut penting untuk dilakukan. Sebab, pesan persahabatan yang membawa kita semua kembali kepada sejarah bangsa Indonesia. “Cta-cita bersama dan perjuangan bersama bagi kemanusiaan, bagi indonesia yang bermartabat. Damai yang diciptakan […]

  • Wabup Minta Komitmen Kades, Perangkat Desa dan BPD Cegah Korupsi

    Wabup Minta Komitmen Kades, Perangkat Desa dan BPD Cegah Korupsi

    • calendar_month Sel, 19 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi minta seluruh kepala desa, perangkat desa, dan BPD se-Kabupaten Mempawah komitmen mencegah tindak pidana korupsi dalam mengelola keuangan desa. Ihwal inipun ditegaskan Wakil Bupati Mempawah ketika menghadiri dan membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Aparatur Pemerintah Desa dan BPD se-Kabupaten Mempawah di Hotel Orchard Perdana Pontianak, Senin (18/7/2022). […]

  • Usai Karhutla, Kalbar Bersiap Hadapi Bencana Banjir dan Longsor

    Usai Karhutla, Kalbar Bersiap Hadapi Bencana Banjir dan Longsor

    • calendar_month Jum, 20 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan kabut asap, Pemerintah Provinsi Kalintan Barat kini bersiap menghadapi bencana banjir dan longsor. Hal itu karena wilayah Kalbar sudah memasuki musim hujan. “Kabut asap sudah berlalu, maka ancaman rawan bencana Kalbar selanjutnya adalah banjir kemudian tanah longsor. Setiap waktu kita dikirimi data tentang potensi tanah […]

expand_less