Breaking News
light_mode

Waduh! Narkotika di Sintang Dikirim dari Pontianak, 8 Tersangka Ditangkap

  • calendar_month Ming, 20 Jan 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar- Tidak sedikit pengungkapan Narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sintang di bulan Januari 2019. Ironisnya, brang haram tersebut rata-rata berasal dari Pontianak yang dikirim ke Sintang.

Terbukti, pada Jumat (18/1/2019) lalu. Satresnarkoba Polres Sintang kembali meringkus tiga pelaku tindak pidana narkotika beserta barang buktinya.

Berikut tiga pelaku Narkotika yang berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Sintang:

  1. AS (22)
  2. FE (27)
  3. MSA (21)

“Ketiganya warga Kabupaten Sintang, saat ini semuanya sudah diamankan di Mapolres Sintang guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Aris Setiawan, kepada Lensakalbar.com, Minggu (20/1/2019).

Sebelumnya, pada tanggal 8 Januari 2019, ada lima pelaku Narkotika jenis sabu yang  berhasil diringkus.

Kelima pelaku Narkotika itupun , adalah:

  1. RD
  2. MR
  3. FA
  4. BE
  5. S

Dari hasil pengakuan delapan tersangka, kata Aris, Narkotika jenis sabu-sabu itupun didapatnya dari Pontianak. “Dari Pontianak dikirim melalui BIS,” ujarnya.

Sementara, untuk ketiga tersangka yang baru berhasil ditangkap, ungkap Aris, semuanya merupakan pemain baru. Bukan resedivis. “Statusnya satu orang mahasiswa dan dua orang swasta,” katanya.

Selain mengamankan ketiga pelaku Narkotika tersebut, tambah Aris, pihaknya juga berhasil mengamaankan sejumlah barang bukti.

“TKPnya ada dua,” ucapnya.

Dari tangan tersangka AS polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

  • 1 buah dompet merk Insave warna hitam berisi 1 klip plastik serta kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,50 gram
  •  4 klip plastik transparan kosong
  • 1 unit HP merk Xiaomi warna goldrose Imei 1 : 861424037210721, Imei 2 : 861424037210739 terpasang kartu Sim TRI dengan nomor 08991233762

Sementara dari tangan tersangka FE dan MSA polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

  • 2 klip plastik transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 10,26 gram
  • 1 buah sendok sabu-sabu
  • 1 buah timbangan digital merk camry warna hitam
  • 17 klip plastik transparan kosong
  • 1 unit HP merk Nokia 1134 warna biru Imei : 354853083789556 terpasang kartu Sim Indosat Ooredoo dengan nomor 085651086569 dan 1 buah HP nokia 1110 warna hitam Imei 1 : 357802067564482, Imei 2 : 357802067564490
  • 1 buah sendok sabu
  • 1 buah kaca fanbo
  • 6 buah korek api gas
  • 1 buah potongan pipet warna putih
  • uang tunai

“Pertama kita meringkus AS. Kemudian petugas melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas berhasil meringkus FA dan MSA. Ketiganya satu jaringan,” ungkapnya.

Akibat perbuatanya itu, delapan tersangka yang berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Sintang dijerat Pasal 114 Ayat 2 susider Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal enam tahun kurungan penjara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tekan Angka Pengangguran

    Tekan Angka Pengangguran

    • calendar_month Rab, 7 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang dinilai perlu melakukan sejumlah langkah strategis untuk menekan angka pengangguran di Sintang. Salah satunya melalui berbagai terobosan sebagai upaya menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat. “Di tengah kesulitan ekonomi seperti sekarang ini, banyak dari saudara-saudara kita yang tidak tahu harus bagaimana lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Apalagi pekerjaan yang semakin […]

  • Kadinkes Stuntikan Vaksin Dosis Pertama ke Wabup Sudiyanto
    OPD

    Kadinkes Stuntikan Vaksin Dosis Pertama ke Wabup Sudiyanto

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang terus melakukan vaksinasi pada sejumlah pihak. Setelah tenaga kesehatan (nakes) yang jadi prioritas utama, selanjutnya sejumlah pihak mendapat vaksin serupa. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dr. Harysinto Linoh menjelaskan bahwa vaksinasi dosis pertama untuk seluruh camat Se Kabupaten Sintang, anggota DPRD Kabupaten Sintang dan seluruh pejabat eselon II di […]

  • PTN Lengkapi Kebutuhan Dasar PKR

    PTN Lengkapi Kebutuhan Dasar PKR

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wacana pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR) di wilayah timur Kalbar semakin mendapat titik terang. Apalagi dukungan riil dan komitmen Gubernur Kalbar terus menguat. Menyikapi kondisi tersebut, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Sintang bakal membuat suatu terobosan baru dalam memenuhi kebutuhan dasar sebagai calon provinsi baru, salah satunya dengan melakukan kajian pendirian perguruan […]

  • Karolin Ajak Rakyatnya Galakkan Tanam Pohon

    Karolin Ajak Rakyatnya Galakkan Tanam Pohon

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margaret Natasa mengajak masyarakat untuk terus menjaga alam dan lingkungan sekitar dengan melakukan penghijauan desa seperti melakukan penanaman pohon dan menjaga pohon maupun hutan agar tidak dirusak. Dengan menjaga alam, menurut Karolin, maka kita dapat terhindar dari bencana alam seperti banjir yang terjadi saat ini akibat curah hujan yang tinggi […]

  • Ingatkan Prokes 5M dan Ajak Rakyatnya Sukseskan Vaksinasi Covid-19

    Ingatkan Prokes 5M dan Ajak Rakyatnya Sukseskan Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Sel, 6 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pandemi Covid-19 di Kabupaten Mempawah sejak Maret 2020 hingga 5 Juli 2021 ini sudah memberikan dampak tidak baik terhadap seluruh sendi kehidupan kita. Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah tidak bisa bekerja sendiri, tetapi perlu kerjasama dan gotong royong dari semua pihak, termasuk dunia usaha. Karena itu, partisipasi banyak pihak sangat diperlukan […]

  • Pontianak Raih Adipura Kategori Kota Besar

    Pontianak Raih Adipura Kategori Kota Besar

    • calendar_month Sel, 28 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak kembali menyandang Adipura Kategori Kota Besar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sebelumnya, Adipura pernah disandang Kota Pontianak pada tahun 1994 silam. Penghargaan bergengsi yang diberikan kepada kabupaten atau kota yang dinilai berhasil dalam mengelola kebersihan dan lingkungan perkotaan ini diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kepada Wakil […]

expand_less