Breaking News
light_mode

Waduh, Dari 466 Hanya 20 Caleg yang Ada STTP

  • calendar_month Sel, 4 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tercatat 20 Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang masuk di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang.

20 Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) itupun dibagi menjadi dua. Rinciannya adalah:

  1. 14 STTP Caleg Kabupaten Sintang
  2. 6 STTP Caleg Provinsi Kalbar

“Totalnya ada 20 STTP yang sudah masuk ke Bawaslu Sintang,” ungkap Ketua Bawaslu Sintang, Fransiskus, Selasa (4/12/2018).

Menurutnya, STTP wajib dikantongi bagi caleg kabupaten, provinsi, dan RI. “Ibaratkan kalau kita berkendara roda dua atau empat harus ada Surat Izin Mengemudi (SIM). Artinya, kalau ingin kampanye juga harus ada STTP,” ucapnya.

Sementara, Komisioner KPU Sintang Karsinah mengatakan sampai hari ini, Selasa (4/12/2018). Ada 14 caleg kabupaten dan 6 caleg provinsi yang sudah mengurus STTP.

“Jadi semuanya ada 20 STTP yang masuk ke KPU,” ujarnya.

Berdasarkan data KPU, ungkap Karsinah, ada 466 calon anggota legislatif yang terdaftar di DCT KPU Sintang. Sayangnya, yang mengurus STTP masih minim. Padahal STTP merupakan hal yang wajib dimiliki oleh caleg apabila ingin melakukan kampanye. Tanpa STTP caleg pun tidak diperbolehkan melakukan aktifitas kampanye.

“Apa pun bentuknya. Tanpa STTP, caleg tidak boleh melakukan kampanye. Artinya, STTP ini penting dan wajib dimiliki caleg,” katanya.

STTP, ungkap Karsinah, telah diatur di PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang kampanye yang  di rubah ke dalam PKPU Nomor 28 Tahun 2018 dan atau PKPU Nomor 32 Tahun 2018 tentang kampanye.

Kemudian dalam salinan PKPU tersebut menyebutkan bagi caleg yang melakukan pertemuan terbatas dapat dilakukan di dalam ruangan atau di gedung tertutup dengan jumlah peserta kampanye tidak kurang dan lebih dari 1000 peserta.

“Regulasi ini berlaku untuk semua peserta pemilu di semua tingkatan,” ungkapnya.

Apabila caleg kabupaten ingin melakukan pertemuan tatap muka, maka jumlah peserta tidak boleh melampaui kapasitas tempat duduk. Lokasinya, bisa di dalam ruangan atau gedung tertutup/terbuka. “Kalau diluar ruangan dapat dilaksanakan dalam bentuk kunjungan ke pasar, tempat tinggal warga, komunitas warga, dan tempat umum lainnya,” jelas Karsinah.

Penting untuk diketahui, tambah Karsinah, bahwa peserta pemilu wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian. Baik itu kegiatan pertemuan terbatas maupun pertemuan tatap muka. Langkah itu dilakukan, agar pihak kepolisian dapat mengeluarkan STTP.

Terpisah, Kasat Intel Polres Sintang, AKP Wiwin S. Arifin mengatakan bahwa sudah banyak caleg yang mengurus STTP di Polres Sintang. “Sudah banyak. Ada juga yang bikin di Polda Kalbar,” katanya.

Kasat Intel pun mengaku belum bisa merinci detail data caleg yang sudah mengurus STTP di Polres Sintang. Sebab, ada beberapa caleg kabupaten membuat STTP-nya di Polda Kalbar.

“Bukanya kita tidak mau kasi datanya. Tetapi, kita takutnya tidak sinkron dengan data yang ada di Polda Kalbar. Yang jelas untuk di Sintang juga sudah banyak caleg yang membuat STTP,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimis 3 Tahun ke Depan Kalbar Mandiri Pangan

    Optimis 3 Tahun ke Depan Kalbar Mandiri Pangan

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat,H Sutarmidji optimis dalam jangka tiga tahun kedepan provinsi Kalbar akan menjadi daerah kemandirian pangan. Tidak akan tergantung lagi dengan kebutuhan pangan dari luar Kalbar. “Kalbar saya yakin dua atau tiga tahun kedepan kemandirian pangan itu, secara rill pasti kita wujudkan,” kata Gubernur Kalbar H. Sutarmidji saat menjadi narasumber dalam seminar […]

  • Tambah 5 Kasus Asal Mempawah Hilir, Jumlah Positif Covid-19 jadi 87 Orang

    Tambah 5 Kasus Asal Mempawah Hilir, Jumlah Positif Covid-19 jadi 87 Orang

    • calendar_month Rab, 21 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Mempawah kembali bertambah 5 kasus, Rabu (21/10/2020). Ke 5 kasus baru positif Covid-19 itu, berasal dari Kecamatan Mempawah Hilir. “Hari ini ada tambahan 5 kasus lagi. Jadi jumlah pasien positif covid-19 sampai saat ini ada 87 kasus,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Mempawah, Mukhtar Siagian. Berdasarkan hasil tes […]

  • Rumah Dinas Guru Pedalaman Butuh Sentuhan

    Rumah Dinas Guru Pedalaman Butuh Sentuhan

    • calendar_month Kam, 7 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekertaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Melkianus meminta pemerintah daerah agar memperhatikan keberadaan dan kelayakan rumah dinas tenaga pendidik atau guru, khususnya di wilayah pedalaman. “Ini penting untuk diperhatikan juga ya, karena sebagai penunjang para tenaga pendidik atau guru agar bisa betah dan bisa melakukan tugasnya dengan nyaman, sehingga […]

  • Rakor BAAS

    Rakor BAAS

    • calendar_month Rab, 29 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Penguatan Program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (29/5/2024). Pj Bupati Mempawah Ismail mengatakan angka prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Barat tahun 2022 berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) sebesar 27,8 pereen dan […]

  • Pemkot Pontianak Raih WTP ke-12, Pesan Wako Edi: Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan

    Pemkot Pontianak Raih WTP ke-12, Pesan Wako Edi: Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan

    • calendar_month Jum, 12 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya. Opini WTP ini ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Jumat (12/5/2023). […]

  • Empat OTG Sembuh, Mempawah Kembali Zero Positif Covid-19

    Empat OTG Sembuh, Mempawah Kembali Zero Positif Covid-19

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten mempawah kembali mengumumkan perkembangan kasus positif virus corna atau Covid-19 di wilayahnya. Berdasarkan hasil KMK RI No. HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, seorang perempuan berinisial K usia 11 tahun warga Kecamatan Mempawah Timur dinyatakan sembuh dari Covid-19. Hal ini diungkapkan langsung Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 […]

expand_less