Breaking News
light_mode

Waduh, Dari 466 Hanya 20 Caleg yang Ada STTP

  • calendar_month Sel, 4 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tercatat 20 Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang masuk di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang.

20 Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) itupun dibagi menjadi dua. Rinciannya adalah:

  1. 14 STTP Caleg Kabupaten Sintang
  2. 6 STTP Caleg Provinsi Kalbar

“Totalnya ada 20 STTP yang sudah masuk ke Bawaslu Sintang,” ungkap Ketua Bawaslu Sintang, Fransiskus, Selasa (4/12/2018).

Menurutnya, STTP wajib dikantongi bagi caleg kabupaten, provinsi, dan RI. “Ibaratkan kalau kita berkendara roda dua atau empat harus ada Surat Izin Mengemudi (SIM). Artinya, kalau ingin kampanye juga harus ada STTP,” ucapnya.

Sementara, Komisioner KPU Sintang Karsinah mengatakan sampai hari ini, Selasa (4/12/2018). Ada 14 caleg kabupaten dan 6 caleg provinsi yang sudah mengurus STTP.

“Jadi semuanya ada 20 STTP yang masuk ke KPU,” ujarnya.

Berdasarkan data KPU, ungkap Karsinah, ada 466 calon anggota legislatif yang terdaftar di DCT KPU Sintang. Sayangnya, yang mengurus STTP masih minim. Padahal STTP merupakan hal yang wajib dimiliki oleh caleg apabila ingin melakukan kampanye. Tanpa STTP caleg pun tidak diperbolehkan melakukan aktifitas kampanye.

“Apa pun bentuknya. Tanpa STTP, caleg tidak boleh melakukan kampanye. Artinya, STTP ini penting dan wajib dimiliki caleg,” katanya.

STTP, ungkap Karsinah, telah diatur di PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang kampanye yang  di rubah ke dalam PKPU Nomor 28 Tahun 2018 dan atau PKPU Nomor 32 Tahun 2018 tentang kampanye.

Kemudian dalam salinan PKPU tersebut menyebutkan bagi caleg yang melakukan pertemuan terbatas dapat dilakukan di dalam ruangan atau di gedung tertutup dengan jumlah peserta kampanye tidak kurang dan lebih dari 1000 peserta.

“Regulasi ini berlaku untuk semua peserta pemilu di semua tingkatan,” ungkapnya.

Apabila caleg kabupaten ingin melakukan pertemuan tatap muka, maka jumlah peserta tidak boleh melampaui kapasitas tempat duduk. Lokasinya, bisa di dalam ruangan atau gedung tertutup/terbuka. “Kalau diluar ruangan dapat dilaksanakan dalam bentuk kunjungan ke pasar, tempat tinggal warga, komunitas warga, dan tempat umum lainnya,” jelas Karsinah.

Penting untuk diketahui, tambah Karsinah, bahwa peserta pemilu wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian. Baik itu kegiatan pertemuan terbatas maupun pertemuan tatap muka. Langkah itu dilakukan, agar pihak kepolisian dapat mengeluarkan STTP.

Terpisah, Kasat Intel Polres Sintang, AKP Wiwin S. Arifin mengatakan bahwa sudah banyak caleg yang mengurus STTP di Polres Sintang. “Sudah banyak. Ada juga yang bikin di Polda Kalbar,” katanya.

Kasat Intel pun mengaku belum bisa merinci detail data caleg yang sudah mengurus STTP di Polres Sintang. Sebab, ada beberapa caleg kabupaten membuat STTP-nya di Polda Kalbar.

“Bukanya kita tidak mau kasi datanya. Tetapi, kita takutnya tidak sinkron dengan data yang ada di Polda Kalbar. Yang jelas untuk di Sintang juga sudah banyak caleg yang membuat STTP,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Stabilitas Keamanan!

    Jaga Stabilitas Keamanan!

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa/Lurah diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya di wilayahnya masing-masing agar terciptanya stabilitas keamanan yang aman, nyaman, dan kondusif. Ihwal itu disampaikan Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan saat menghadiri Apel Besar 3 Pilar di Hotel Aston Pontianak, Senin (14/10/2019). “Langkah ini kita ambil sebagai bentuk meningkatkan peran pemerintah […]

  • Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Layanan Puskesmas Tetap Berjalan

    Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Layanan Puskesmas Tetap Berjalan

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah mengaku telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap fasilitas kesehatan yang ada di 14 Puskesmas, Kabupaten Mempawah. “Jadi, setiap petugas pelayanan wajib menggunakan APD lengkap dengan masker,” kata Jamiril, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah, Jumat (8/5/2020). Menurut Jamiril, penerapan […]

  • Tanamkan Nasionalisme dan Patriotisme

    Tanamkan Nasionalisme dan Patriotisme

    • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengukuhkan sebanyak 33 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Pontianak Tahun 2022. Dia menjelaskan, banyak proses yang dilalui sebelum akhirnya resmi dikukuhkan, mulai dari seleksi ketat, pelatihan hingga pendidikan. Selamat bagi putra putri terbaik Kota Pontianak, Anda telah melalui banyak tahapan, tujuan untuk memantapkan ketahanan fisik […]

  • Perempuan Jangan Apatis dan Pesimistis dengan Politik

    Perempuan Jangan Apatis dan Pesimistis dengan Politik

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat luas selalu berpandangan bahwa kaum perempuan harus mengurus dapur, melahirkan dan mengurus anak di rumah. Namun, pandangan itu menjadi motivasi bagi kaum perempuan, khususnya anggota legislatif di Kabupaten Sintang. Dimana, Maria Magdalena meminta kepada kaum perempuan jangan apatis dan pesimistis dengan politik. Meskipun persentase keterwakilan perempuan dalam dunia politik masih minim. “Perempuan […]

  • Dikeluhkan Warga di Medsos, Bupati Erlina Gerak Cepat Tinjau Jalan Rusak di Antibar

    Dikeluhkan Warga di Medsos, Bupati Erlina Gerak Cepat Tinjau Jalan Rusak di Antibar

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, langsung turun ke lapangan meninjau kondisi jalan rusak di Jalan Adi Wijaya, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kamis (2/10/2025). Langkah cepat itu diambil setelah maraknya laporan dan surat terbuka masyarakat di media sosial terkait kerusakan parah ruas jalan tersebut. Dalam tinjauannya, Bupati Erlina menegaskan pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap […]

  • Jembatan Komposit Diresmikan, Ini Kata Hamzah Sopian

    Jembatan Komposit Diresmikan, Ini Kata Hamzah Sopian

    • calendar_month Sab, 1 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga Kelurahan Ulak Jaya, Kecamatan Sintang, kini bisa tersenyum lebar. Lantaran jembatan baru yang menjadi satu satunya akses penghubung empat kecamatan akhirnya diresmikan oleh Bupati Sintang, Sabtu (1/6/2019). “Alhamdulillah, sekarang tak rawan lagi kalau lewat jembatan ini. Jembatan baru  ini sudah menjadi impian kami sejak lama. Dulunya dibangun rangka kayu. Sekarang sudah beton […]

expand_less