Breaking News
light_mode

Waduh, Dari 466 Hanya 20 Caleg yang Ada STTP

  • calendar_month Sel, 4 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tercatat 20 Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang masuk di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang.

20 Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) itupun dibagi menjadi dua. Rinciannya adalah:

  1. 14 STTP Caleg Kabupaten Sintang
  2. 6 STTP Caleg Provinsi Kalbar

“Totalnya ada 20 STTP yang sudah masuk ke Bawaslu Sintang,” ungkap Ketua Bawaslu Sintang, Fransiskus, Selasa (4/12/2018).

Menurutnya, STTP wajib dikantongi bagi caleg kabupaten, provinsi, dan RI. “Ibaratkan kalau kita berkendara roda dua atau empat harus ada Surat Izin Mengemudi (SIM). Artinya, kalau ingin kampanye juga harus ada STTP,” ucapnya.

Sementara, Komisioner KPU Sintang Karsinah mengatakan sampai hari ini, Selasa (4/12/2018). Ada 14 caleg kabupaten dan 6 caleg provinsi yang sudah mengurus STTP.

“Jadi semuanya ada 20 STTP yang masuk ke KPU,” ujarnya.

Berdasarkan data KPU, ungkap Karsinah, ada 466 calon anggota legislatif yang terdaftar di DCT KPU Sintang. Sayangnya, yang mengurus STTP masih minim. Padahal STTP merupakan hal yang wajib dimiliki oleh caleg apabila ingin melakukan kampanye. Tanpa STTP caleg pun tidak diperbolehkan melakukan aktifitas kampanye.

“Apa pun bentuknya. Tanpa STTP, caleg tidak boleh melakukan kampanye. Artinya, STTP ini penting dan wajib dimiliki caleg,” katanya.

STTP, ungkap Karsinah, telah diatur di PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang kampanye yang  di rubah ke dalam PKPU Nomor 28 Tahun 2018 dan atau PKPU Nomor 32 Tahun 2018 tentang kampanye.

Kemudian dalam salinan PKPU tersebut menyebutkan bagi caleg yang melakukan pertemuan terbatas dapat dilakukan di dalam ruangan atau di gedung tertutup dengan jumlah peserta kampanye tidak kurang dan lebih dari 1000 peserta.

“Regulasi ini berlaku untuk semua peserta pemilu di semua tingkatan,” ungkapnya.

Apabila caleg kabupaten ingin melakukan pertemuan tatap muka, maka jumlah peserta tidak boleh melampaui kapasitas tempat duduk. Lokasinya, bisa di dalam ruangan atau gedung tertutup/terbuka. “Kalau diluar ruangan dapat dilaksanakan dalam bentuk kunjungan ke pasar, tempat tinggal warga, komunitas warga, dan tempat umum lainnya,” jelas Karsinah.

Penting untuk diketahui, tambah Karsinah, bahwa peserta pemilu wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian. Baik itu kegiatan pertemuan terbatas maupun pertemuan tatap muka. Langkah itu dilakukan, agar pihak kepolisian dapat mengeluarkan STTP.

Terpisah, Kasat Intel Polres Sintang, AKP Wiwin S. Arifin mengatakan bahwa sudah banyak caleg yang mengurus STTP di Polres Sintang. “Sudah banyak. Ada juga yang bikin di Polda Kalbar,” katanya.

Kasat Intel pun mengaku belum bisa merinci detail data caleg yang sudah mengurus STTP di Polres Sintang. Sebab, ada beberapa caleg kabupaten membuat STTP-nya di Polda Kalbar.

“Bukanya kita tidak mau kasi datanya. Tetapi, kita takutnya tidak sinkron dengan data yang ada di Polda Kalbar. Yang jelas untuk di Sintang juga sudah banyak caleg yang membuat STTP,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usmandy Optimis Golkar Raih 20 Persen Kursi Legislatif

    Usmandy Optimis Golkar Raih 20 Persen Kursi Legislatif

    • calendar_month Ming, 14 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sintang sudah resmi mendaftarkan sebanyak 40 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Sintang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (14/5/2023). Mereka semuanya akan all out bertarung pada 6 daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilu tahun 2024 mendatang. Tak hanya itu, partai berlambang pohon beringin tersebut juga optimistis meraih […]

  • Berburu dan Berbagi Takjil

    Berburu dan Berbagi Takjil

    • calendar_month Ming, 18 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Momentum bulan suci Ramadan ini, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memanfaatkan waktu luang setiap sore menjelang berbuka puasa untuk berburu takjil. Aksi berburu takjil yang dilakukannya ini dengan memborong kue-kue yang dijual pedagang juadah. Takjil yang diborongnya tidak hanya untuk dirinya sekeluarga, tetapi juga dibagi-bagikan kepada masyarakat. Edi mengajak masyarakat untuk membeli […]

  • Malam Hari, Bappeda Usul Jalan Barigjen Katamso Ditutup
    OPD

    Malam Hari, Bappeda Usul Jalan Barigjen Katamso Ditutup

    • calendar_month Kam, 12 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung waterfront Sungai Durian, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sintang, Kartiyus mengusulkan agar ruas Jalan Brigjen Katamso ditutup pada malam hari. “Kami sarankan agar ruas jalan itu ditutup dan bebas kendaraan, maka pengunjung akan aman dan nyaman saat bersantai,” ujar Kepala Bappeda Sintang, Kartiyus […]

  • Wow, Tiga ASN Ini Disebut Calon Kuat Duduki Kursi Kadis

    Wow, Tiga ASN Ini Disebut Calon Kuat Duduki Kursi Kadis

    • calendar_month Rab, 14 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Proses pengumuman hasil lelang jabatan Eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang masuk babak final. Tiga nama terbaik untuk dipilih sudah dikantongi Bupati Sintang, Jarot Winarno. Namun sampai dengan pekan Maret 2018, Bupati Jarot belum juga mengumumkan hasil lelang jabatan tersebut. “Tes wawancara sudah. Jadi kita tunggu saja hasilnya,” kata Sekretaris Daerah […]

  • Wapres Resmikan Pabrik Olahan Buah

    Wapres Resmikan Pabrik Olahan Buah

    • calendar_month Rab, 23 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai membuka Silaturahmi Bisnis ke-14 Ikatan Saudagar Muslim se- Indonesia (ISMI) di Hotel Golden Tulip Pontianak, Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’aruf Amin melanjutkan Kunjungan Kerjanya di Kalimantan Barat, Rabu (23/11/2022). Kunjungan kerjanya tersebut ddidampingi Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji meresmikan Pabrik Khatulistiwa Global Food (PT. Seruni Abadi Jaya) di Jalan Budi Utomo, […]

  • 37 Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Terima Bantuan Dana Transportasi

    37 Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Terima Bantuan Dana Transportasi

    • calendar_month Kam, 31 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terutama di sektor pendidikan non formal, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyerahkan bantuan dana transportasi bagi 37 guru Madrasah Diniyah Takmiliyah se-Kota Pontianak. Bantuan yang diberikan masing-masing Rp300 ribu per bulan atau total Rp3,6 juta per tahun. Selain itu, sebanyak 33 Madrasah Diniyah juga menerima bantuan buku […]

expand_less