Breaking News
light_mode

Wabup Sampaikan LKPJ Bupati Sintang Tahun 2019 ke DPRD

  • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2019, Selasa (7/4/2020).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny. Hadir Wakil Bupati Sintang Askiman, Sekda Sintang Yosepha Hasnah, Sekwan Sintang Marchues Afen, Anggota DPRD Sintang dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny mengatakan, dewan melalui Sekretariat DPRD telah menerima surat dari Bupati Sintang tanggal 27 Maret lalu, perihal penyampaian dokumen LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati di tahun 2019.

“Kita hari ini menggelar rapat paripurna ini terkait dnegan fungsi kita sebagai pengawas atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Sintang ini pada tahun 2019,” jelas Ronny.

Nantinya, DPRD Sintang akan mengecek apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2019 yang telah kita sepakati bersama sebelumnya.

“Proses evaluasi ini sudah memang sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Untuk selanjutnya materi laporan ini akan dipelajari dan ditinjau oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD,” jelasnya.

Ronny menjelaskan, Pansus DPRD akan berusaha menggali dan menganalisas kebenaran substansial pada laporan tersebut secara akurat. Selanjutnya, hasil pembahasan terhadap materi LKPJ akan dimuat dalam keputusan DPRD. Yang kemudian disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.

“Adapun bentuk hasil pembahasan yang akan dilakukan Pansus DPRD Sintang terhadap LKPJ Bupati Sintang ini akan berbentuk rekomendasi yang terdisi dari catatan-catatan, saran dan himbauan. Hal ini diperuntukkan guna menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun berikutnya,” jelasnya.

LKPJ Bupati Sintang tahun 2019, dibacakan oleh Wakil Bupati Sintang Askiman. Setelah itu diserahkan ke Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny untuk ditindaklanjuti bersama anggota DPRD Sintang melalui Pansus. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ayo, Jadikan Binjai Hulu Kecamatan yang Sehat

    Ayo, Jadikan Binjai Hulu Kecamatan yang Sehat

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harrysinto Linoh mengajak masyarakat Desa Dak Jaya, Kecamatan Binjai Hulu agar menerapkan pola hidup sehat. Caranya, dengan mengamalkan Open Defecation Free (ODF) di seluruh desa yang ada di Kecamatan Binjai Hulu. “Ayo, kita jadikan kecamatan ini sebagai kecamatan yang sehat, seluruh desa harus ODF, seluruh posyandu di desa adalah […]

  • Paslon Askiman-Hatta Tepis Isu Miring Terkait Pencalonannya

    Paslon Askiman-Hatta Tepis Isu Miring Terkait Pencalonannya

    • calendar_month Sel, 3 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Partai Demokrat menggelar rapat konsolidasi pemenangan Pilkada 2020 di Ballroom Hotel My Home Sintang, Selasa (3/11/2020). Dalam kesempatan tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang, Askiman-Hatta menepis bahwa tampilnya Askiman-Hatta pada Pilkada Sintang 2020 sengaja dipasang oleh salah satu paslon lainnya. “Tidak benar kalau kami diutus paslon lain dalam Pilkada Sintang. Dan […]

  • Sintang Sosialisasikan Perbub Nomor 18 Tahun 2020

    Sintang Sosialisasikan Perbub Nomor 18 Tahun 2020

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar –Setakat ini, Pemerintah Kabupaten Sintang gencar melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman terhadap masyarakatnya terkait Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan bagi masyarakat di Kabupaten Sintang. “Jadi, di dalam Perbub Nomor 18 tahun 2020 ini sudah diatur bagaimana cara membuka lahan tanpa membakar dan membuka lahan dengan cara dibakar dan […]

  • Program Satu Harga Ringankan Beban Masyarakat

    Program Satu Harga Ringankan Beban Masyarakat

    • calendar_month Jum, 12 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk meringankan beban masyarakat yang tinggal di pelosok, seperti di Kecamatan Ketungau Hilir, melalui Program Pemerintah Pusat (Pempus), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menerapkan program Satu Harga Bahan Bakar Minyak (BBM). “Artinya, biaya ongkos pendistribusian BBM ke seluruh pelosok negeri ditanggung pemerintah. Seperti di wilayah Pulau Papua. Termasuk salah satunya di wilayah kita ini, […]

  • Pj Bupati Ismail Optimis Manfaat Hilirisasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    Pj Bupati Ismail Optimis Manfaat Hilirisasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 4 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka Forum Group Discussion (FGD) bersama Universitas Brawijaya, Malang terkait manfaat hilirisasi, Senin (4/11/2024). FGD tersebut mengusung tema “Membangun Kemitraan Antara Masyarakat, Pemerintah Daerah dan Perusahaan untuk Optimalisasi Manfaat Hilirisasi”. Pj Bupati Ismail mengatakan tujuan dibentuknya negara sebagai upaya melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum yang […]

  • Baru PT PALJ dan PT MNS Kantongi Sertifikat Internasional

    Baru PT PALJ dan PT MNS Kantongi Sertifikat Internasional

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ada 48 perusahaan perkebunan di Kabupaten Sintang. Namun, yang mengantongi sertifikat secara internasional hanya dua perusahaan, yakni, PT PALJ dan PT MNS. Sisanya hanya mengantongi sertifikat secara nasional atau ISPO. “Dari 48 perusahaan, hanya dua memiliki sertifikat berlaku secara internasional yakni PT PALJ dan PT MNS,” ungkap Bupati Sintang, Jarot Winarno usai melakukan […]

expand_less