LensaKalbar – Kampanye Wajib Masker kepada masyarakat secara serentak di seluruh Indonesia digelar pada Kamis (10/9/2020).
Di wilayah hukum Polres Mempawah, pencanangan Wajib Masker berlangsung di Terminal Mempawah dipimpin Wakil Bupati, Muhammad Pagi.
Selain itu, dilaksanakan pula sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Terlihat hadir, Wakil Ketua DPRD Sayuti, Ketua PN Mempawah Putu Ayu Sudariasih, Wakapolres Kompol Bermawis, Dandim 1201/Mph diwakili Pasi Intel Kapten Czi Kiki Gunawan, Danyon Marhanlan XII diwakili Pasi Intel Kapten Mar Agus, para kepala OPD Mempawah dan puluhan personel Polri, TNI dan Satpol Mempawah.
Menariknya, kampanye Wajib Masker ini menggunakan sarana mobil yang dihias khusus untuk menarik perhatian masyarakat. Usai digelar apel, dua tim dibentuk untuk sosialisasi ke Mempawah dan Sungai Pinyuh.
Tim 1 dipimpin oleh Wakil Bupati Muhammad Pagi, menyasar di rute sekitaran Kota Mempawah yang menjadi pusat aktivitas warga. Sedangkan Tim 2 dipimpin Wakapolres Mempawah Kompol Bermawis dengan tujuan Kelurahan Sungai Pinyuh dan Anjongan.
Dalam kegiatan ini dibagikan pula 4.000 masker kepada warga seraya diimbau agar selalu mengenakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan saat beraktivitas di luar rumah demi keselamatan bersama.
Wabup Mempawah mengatakan, Kampanye Wajib Masker yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia ini merupakan upaya memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat.
“Masyarakat harus memahami, fase Adaptasi Kebiasaan Baru sebagai upaya percepatan penanganan Covid – 19 dalam bidang kesehatan, sosial dan ekonomi, kita semua harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.
Selain itu, disampaikan pula isi Perbup Nomor 50 Tahun 2020 sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah dan mengendalikan Covid-19 di Kabupaten Mempawah. (Dex)