Wabup Mempawah Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
- calendar_month Rab, 30 Jul 2025
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah secara resmi menyampaikan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (30/7/2025).
Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, mewakili Bupati Erlina menyampaikan pidato resmi yang menekankan pentingnya perubahan tersebut sebagai penyesuaian terhadap dinamika pendapatan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer, maupun pendapatan sah lainnya.
“Perubahan KUA dan PPAS ini disusun untuk mewujudkan keselarasan dengan Perubahan RKPD 2025 serta menyesuaikan kebijakan dari Pemerintah Daerah, Provinsi, dan Pusat,” ujar Wabup Juli dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Safrudin Asra.
Rapat paripurna dihadiri lengkap oleh pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Kabupaten Mempawah Ismail, serta para kepala perangkat daerah.
Wabup Juli berharap pembahasan perubahan KUA-PPAS dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan kesepakatan antara legislatif dan eksekutif demi kelancaran pelaksanaan APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2025. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar