Wabup Mempawah Sampaikan KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD
- calendar_month Sel, 12 Agu 2025
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, memaparkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah, Selasa (12/8/2025).
Dokumen ini menjadi pedoman arah pembangunan daerah dengan mempertimbangkan skala prioritas dan sinkronisasi kebijakan pusat-daerah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Mempawah dipimpin Ketua DPRD Safrudin Asra dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota dewan, Sekda Ismail, dan kepala OPD.
Dalam sambutannya, Wabup Juli menekankan bahwa keberhasilan pembangunan merupakan hasil sinergi pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dan berbagai pihak, yang tercermin dari capaian indikator sesuai visi-misi daerah.
Penyusunan rancangan KUA-PPAS 2026, lanjutnya, disesuaikan dengan proyeksi pendapatan daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan, serta asumsi ekonomi makro dan kebijakan fiskal nasional.
“Setiap program dan kegiatan diarahkan untuk memiliki target kinerja terukur dan relevan dengan kebutuhan daerah,” pungkas Wabup Juli. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar