Beranda Headline Viral karena Pose Dua Jari dan Kenakkan Topi 2019 Ganti Presiden, Tiga...

Viral karena Pose Dua Jari dan Kenakkan Topi 2019 Ganti Presiden, Tiga ASN RSUD Sintang Terancam Dipecat

Palentinus

LensaKalbar – Lantaran fotonya viral karena pose dua jari dan topi bertulisan #2019GANTIPRESIDEN dengan pakaian operasi. tiga ASN RSUD Ade M Djoen Sintang terancam dipecat sebagai ASN/PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Saya tidak bisa memutuskannya. Nanti akan di bahas oleh tim penjatuhan disiplin. Ya, bisa saja dijatuhkan sanksi ringan sampai yang terberat yaitu pemecatan sebagai ASN/PNS,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus kepada Lensakalbar.com, Rabu (30/1/2019).

Sanksi ringan yang dimaksud oleh Pelentinus adalah bisa berupa teguran, penurunan pangkat, pembebasan dari jabatan, dan penundaan gaji berkala. “Sanksi beratnya adalah pemecatan sebagai ASN/PNS,” tegasnya.

Menurut Palentinus, pemberian sanksi bagi ASN/PNS yang melanggar aturan sudah jelas diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

Selain itu, Palentinus mengaku pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap ketiga ASN RSUD Ade M Djoen Sintang itu. Tapi pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bupati Sintang terkait langkah-langkah apa saja yang akan diambil.

“Belum ada. Tapi nanti saya akan koordinasikan dengan pak Bupati. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Sintang apa yang menjadi keputusannya dalam menangani persoalan tiga ASN RSUD Ade M Djoen Sintang,” ungkapnya.

Kendati demikian, Palentinus menghimbau kepada seluruh ASN/PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk bersikap netral. Apalagi menunjukan diri mendukung salah satu paslon. Baik itu Presiden maupun legislatif dalam tahapan Pemilu 2019. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here