Breaking News
light_mode

Video Konference dengan Kapolri, Sudarmin: TNI-Polri Diminta Netral Selama Pemilu 2019

  • calendar_month Sen, 24 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LebsaKalbar – Guna mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Kapolri Jenderal Tito Karnavian melakukan video conference dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata 2018, Senin (24/09/2018).

Kapolri melakukan video conference didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menko Polhukam Wiranto, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Dihadapan, Bupati Sintang, Danrem 121/Abw, Dandim 1205/Stg, dan Kapolres Sintang, Kapolri lebih menekankan pada pengamanan pemilu 2019.

“Kapolri menyampaikan sinergitas TNI-Polri yang terlibat dalam pemilu 2019. Intinya, netralitas Polri lebih ditekankan dalam pelaksanaan Pemilu 2019,” kata Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin usai melakukan video konference, di Mapolres Sintang.

Bagi anggota Polri yang tidak netral, kata Kapolres, akan dikenakan sanksi. Paling berat sanksinya kita tempatkan di penempatan khusus selama 21 hari. Langkah itu diambil apabila anggota Polri melanggar PP Nomor 2 tahun 2013 tentang peraturan disiplin.

Tetapi, tambah Kapolres, apabila anggota Polri melanggar Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang KKEP, maka akan dijatuhkan sanksi paling tegas yakni dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat.

“Pada prinsipnya selama pemilu 2019 polri akan bekerja sesuai dengan aturan serta intens berkoordinasi dengan stekholder terkait,” katanya.

Ketika terjadi gangguan Kamtibmas selama tahapan Pemilu 2019, kata Kapolres, pihaknya sudah siap bertindak dan mengambil langkah-langkah yang akan dilakukan. “Tetapi kita harapkan selama tahapan pemilu 2019 tidak terjadi gangguan. Sehingga terciotanya Pemilu 2019 yang aman, nyaman, damai, dan sejuk,” ungkap Kapolres.

Di tempat yang sama, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku bahwa video konference yang dilakukan Kapolri, Panglima TNI, dan Mendagri memiliki persepsi yang sama dengan Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Intinya, kita sama-sama ingin mensukseskan pemilu 2019,” kata Jarot Winarno.

Kemudian, tambah Jarot, dalam video konference tersebut juga ditekankan bahwa soal kewajiban semua pihak. Artinya, Pemerintah Daerah (Pemda) berkewajiban untuk memfasilitasi dan menyiapkan sarana prasarana termasuk mengalokasikan anggaranya.

“Kebetulan kami belum rapat menyusun APBD murni tahun anggaran 2019. Nanti akan kita bicarakan juga terkait dukungan Pemda Sintang terhadap tahapan Pemilu 2019,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Anjongan yang Hilang Misterius Telah Ditemukan

    Warga Anjongan yang Hilang Misterius Telah Ditemukan

    • calendar_month Sab, 12 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Misteri hilangnya Amran alias Arot (41), warga Dusun Bilado, Desa Kepayang, Kecamatan Anjongan, akhirnya terungkap. Arot berhasil ditemukan warga dalam kondisi selamat di pondok sawah tak jauh dari tempat tinggalnya, Jumat (11/2/2022), sekitar pukul 23.30 WIB. Kapolsek Anjongan, Iptu Robert Suryanto membenarkan telah ditemukannya korban hilang yang dilaporkan tak pulang sejak Rabu (9/2/2022) […]

  • Pasar Murah Bukti Pemerintah Hadir di Tengah Tekanan Ekonomi Warga

    Pasar Murah Bukti Pemerintah Hadir di Tengah Tekanan Ekonomi Warga

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ribuan warga menyerbu pasar murah yang digelar Pemerintah Kota Pontianak di enam kecamatan. Setelah sukses di Pontianak Timur, giliran Kecamatan Pontianak Barat menjadi lokasi berikutnya. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, dengan dua hingga tiga ribu kepala keluarga memadati setiap titik pelaksanaan. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan lonjakan jumlah pembeli mencerminkan pentingnya pasar […]

  • Dewan Ingatkan Panitia Pilkades Serentak Tetap Netral dan Patuhi Prokes
    OPD

    Dewan Ingatkan Panitia Pilkades Serentak Tetap Netral dan Patuhi Prokes

    • calendar_month Jum, 30 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa minta panitia pemilihan kepala desa serentak daerah itu untuk menjaga netralitas. “Netralitas panitia sangat penting untuk menjaga situasi yang kondusif serta demi suksesnya pelaksanaan Pilkades,” kata Santosa, Jumat (30/4/2021). Santosa meminta kepada masyarakat dan calon kepala desa untuk turut mengawasi kinerja panitia, […]

  • PT MNS Diprediksi Tanam 8 Ribu Hektar Sawit Berkelanjutan

    PT MNS Diprediksi Tanam 8 Ribu Hektar Sawit Berkelanjutan

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Dari 18 ribu hektar izin lokasi perkebunan sawit yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang. 4.600 hektarnya tidak diperbolehkan menanam sawit. Pasalnya masuk kawasan hutan. “PT MNS ini kita berikan izin lokasi 18 ribu hektar. Tapi ingat!, setelah dihitung oleh konsultann RSPO-nya, PT MNS tidak boleh menanam sawit itu kurang lebih 4.600 hektar. Bayangkan […]

  • Pj Sekda Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pasar Mempawah

    Pj Sekda Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pasar Mempawah

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Juli Suryadi menyerahkan bantuan untuk korban kebakaran Pasar Mempawah di Aula Kantor Kecamatan Mempawah Hilir, Selasa (13/8/2024). Pj Sekda Juli Suryadi mengatakan bantuan Pemerintah Kabupaten Mempawah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dan sebagai penyemangat kepada masyarakat yang terkena musibah kebakaran. “Semoga bapak ibu tabah menghadapi bencana serta […]

  • Pemkab Sintang Perpanjang Masa Libur Sekolah

    Pemkab Sintang Perpanjang Masa Libur Sekolah

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang memperpanjang libur sekolah khusus bagi yang gedung sekolah dan pemukiman siswa-siswinya masih terendam banjir. Hal tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Sintang kepada Kepala Satuan Pendidikan PAUD/TK, SD dan SMP Se Kabupaten Sintang  baik sekolah negeri maupun swasta. Surat bernomor: 420/5276/Disdikbud.A2 tanggal 19 November 2021. Surat Bupati Sintang tentang perpanjangan […]

expand_less