Breaking News
light_mode

Video Konference dengan Kapolri, Sudarmin: TNI-Polri Diminta Netral Selama Pemilu 2019

  • calendar_month Sen, 24 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LebsaKalbar – Guna mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Kapolri Jenderal Tito Karnavian melakukan video conference dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata 2018, Senin (24/09/2018).

Kapolri melakukan video conference didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menko Polhukam Wiranto, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Dihadapan, Bupati Sintang, Danrem 121/Abw, Dandim 1205/Stg, dan Kapolres Sintang, Kapolri lebih menekankan pada pengamanan pemilu 2019.

“Kapolri menyampaikan sinergitas TNI-Polri yang terlibat dalam pemilu 2019. Intinya, netralitas Polri lebih ditekankan dalam pelaksanaan Pemilu 2019,” kata Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin usai melakukan video konference, di Mapolres Sintang.

Bagi anggota Polri yang tidak netral, kata Kapolres, akan dikenakan sanksi. Paling berat sanksinya kita tempatkan di penempatan khusus selama 21 hari. Langkah itu diambil apabila anggota Polri melanggar PP Nomor 2 tahun 2013 tentang peraturan disiplin.

Tetapi, tambah Kapolres, apabila anggota Polri melanggar Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang KKEP, maka akan dijatuhkan sanksi paling tegas yakni dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat.

“Pada prinsipnya selama pemilu 2019 polri akan bekerja sesuai dengan aturan serta intens berkoordinasi dengan stekholder terkait,” katanya.

Ketika terjadi gangguan Kamtibmas selama tahapan Pemilu 2019, kata Kapolres, pihaknya sudah siap bertindak dan mengambil langkah-langkah yang akan dilakukan. “Tetapi kita harapkan selama tahapan pemilu 2019 tidak terjadi gangguan. Sehingga terciotanya Pemilu 2019 yang aman, nyaman, damai, dan sejuk,” ungkap Kapolres.

Di tempat yang sama, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku bahwa video konference yang dilakukan Kapolri, Panglima TNI, dan Mendagri memiliki persepsi yang sama dengan Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Intinya, kita sama-sama ingin mensukseskan pemilu 2019,” kata Jarot Winarno.

Kemudian, tambah Jarot, dalam video konference tersebut juga ditekankan bahwa soal kewajiban semua pihak. Artinya, Pemerintah Daerah (Pemda) berkewajiban untuk memfasilitasi dan menyiapkan sarana prasarana termasuk mengalokasikan anggaranya.

“Kebetulan kami belum rapat menyusun APBD murni tahun anggaran 2019. Nanti akan kita bicarakan juga terkait dukungan Pemda Sintang terhadap tahapan Pemilu 2019,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baru 48 Persen, RTLH Sintang Masih Tahap Pendataan

    Baru 48 Persen, RTLH Sintang Masih Tahap Pendataan

    • calendar_month Jum, 25 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, baru 48 persen data  rumah tidak layak huni (RTLH) yang masuk di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sintang. Sisanya, ditargetkan selesai di tahun 2019. “Baru 48 persen data yang masuk. Mudah-mudahan tahun 2019 ini semuanya masuk hingga 100 persen,” kata Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Sintang, Marbuansyah, ditemui Lensakalbar.com, […]

  • Simulasi untuk Tingkatkan Pengamanan Tamu VIP dan Pejabat Negara

    Simulasi untuk Tingkatkan Pengamanan Tamu VIP dan Pejabat Negara

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasus penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dan menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 menjadi evaluasi untuk meningkatkan keamanan tamu VIP dan pejabat negara. Termasuk di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. Lalu, kemampuan seperti apa yang harus dimiliki personel pengamanan tamu VIP dan pejabat negara? Kapolsek Sepauk, […]

  • Bupati Jarot Sampaikan Pendapat Akhir Raperda RDTR BWP Indistri Sungai Ringin

    Bupati Jarot Sampaikan Pendapat Akhir Raperda RDTR BWP Indistri Sungai Ringin

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan pendapat akhir mengenai Raperda RDTR-BWP Idustri Sungai Ringin tahun 2020-2039 pada Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan I tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang, Rabu, (15/4/2020). Dalam penyampaiannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa penataan ruang memiliki arti penting dalam rangka mewujudkan ruang wilayah yang nyaman, […]

  • Malaysia Deportasi 254 TKI

    Malaysia Deportasi 254 TKI

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kerajaan Malaysia saat ini sedang gencar-gencarnya mendeportasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Sepanjang Januari 2018 saja, 254 orang yang dipulangkan melalui Entikong, Kabupaten Sanggau. “Rata-rata mereka tidak memiliki dokumen yang lengkap dan ilegal. Artinya, hanya berbekal paspor,” kata Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kalbar, Wiji, Kamis (1/2). Dia mengungkapkan, pada […]

  • Dewan Minta Pemerintah Tegur Perusahaan yang Bayar Pekerja Tak Sesuai UMK

    Dewan Minta Pemerintah Tegur Perusahaan yang Bayar Pekerja Tak Sesuai UMK

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengingatkan para investor dapat mematuhi peraturan atau regulasi, baik peraturan daerah maupun perundangan-undangan soal kesejahteraan para pekerja. Mengingat juga masih adanya investor atau perusahaan yang pemberi kerja yang tidak mematuhi aturan undang-undang atau tidak mengikuti soal standar terkait upah minimum kerja (UMK). “Jadi, […]

  • Dipanggil Sang Kekasih Keluar, Yogi Nginap di Hotel Prodeo

    Dipanggil Sang Kekasih Keluar, Yogi Nginap di Hotel Prodeo

    • calendar_month Rab, 5 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mendengar suara kekasih memanggil. Lelaki mana yang tidak datang. Dengan cara itulah, jajaran Sat Reskrim Polsek Sepauk meringkus Yogi (18) tersangka tindak pidana pencurian bermotor (curanmor), Senin (3/12/2018) malam. Yogi ditangkap berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh Aloysius dengan Nomor: 255 /XII /res.I.12/2018/kb/res stg/sek sepauk, tanggal 04 Desember 2018 tentang peristiwa tindak pidana […]

expand_less