Breaking News
light_mode

Video Konference dengan Kapolri, Sudarmin: TNI-Polri Diminta Netral Selama Pemilu 2019

  • calendar_month Sen, 24 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LebsaKalbar – Guna mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Kapolri Jenderal Tito Karnavian melakukan video conference dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata 2018, Senin (24/09/2018).

Kapolri melakukan video conference didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menko Polhukam Wiranto, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Dihadapan, Bupati Sintang, Danrem 121/Abw, Dandim 1205/Stg, dan Kapolres Sintang, Kapolri lebih menekankan pada pengamanan pemilu 2019.

“Kapolri menyampaikan sinergitas TNI-Polri yang terlibat dalam pemilu 2019. Intinya, netralitas Polri lebih ditekankan dalam pelaksanaan Pemilu 2019,” kata Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin usai melakukan video konference, di Mapolres Sintang.

Bagi anggota Polri yang tidak netral, kata Kapolres, akan dikenakan sanksi. Paling berat sanksinya kita tempatkan di penempatan khusus selama 21 hari. Langkah itu diambil apabila anggota Polri melanggar PP Nomor 2 tahun 2013 tentang peraturan disiplin.

Tetapi, tambah Kapolres, apabila anggota Polri melanggar Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang KKEP, maka akan dijatuhkan sanksi paling tegas yakni dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat.

“Pada prinsipnya selama pemilu 2019 polri akan bekerja sesuai dengan aturan serta intens berkoordinasi dengan stekholder terkait,” katanya.

Ketika terjadi gangguan Kamtibmas selama tahapan Pemilu 2019, kata Kapolres, pihaknya sudah siap bertindak dan mengambil langkah-langkah yang akan dilakukan. “Tetapi kita harapkan selama tahapan pemilu 2019 tidak terjadi gangguan. Sehingga terciotanya Pemilu 2019 yang aman, nyaman, damai, dan sejuk,” ungkap Kapolres.

Di tempat yang sama, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku bahwa video konference yang dilakukan Kapolri, Panglima TNI, dan Mendagri memiliki persepsi yang sama dengan Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Intinya, kita sama-sama ingin mensukseskan pemilu 2019,” kata Jarot Winarno.

Kemudian, tambah Jarot, dalam video konference tersebut juga ditekankan bahwa soal kewajiban semua pihak. Artinya, Pemerintah Daerah (Pemda) berkewajiban untuk memfasilitasi dan menyiapkan sarana prasarana termasuk mengalokasikan anggaranya.

“Kebetulan kami belum rapat menyusun APBD murni tahun anggaran 2019. Nanti akan kita bicarakan juga terkait dukungan Pemda Sintang terhadap tahapan Pemilu 2019,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Dewan Akui Infrasturktur Sintang Masih Tertinggal

    Ketua Dewan Akui Infrasturktur Sintang Masih Tertinggal

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengakui bahwa infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Sintang masih tertinggal. “Kita akui infrastruktur kita masih tertinggal,” ungkap Ketua DPRD Sintang ini saat menghadiri dialog Forum Kalbar di TVRI dengan tema “Infrastruktur Sintang Masih Tertinggal”, Selasa (21/6/2022). Kendati demikian, politisi Partai Nasional Demokrat […]

  • Bupati Minta Perusahaan Rekrut 70 Persen Tenaga Kerja Lokal

    Bupati Minta Perusahaan Rekrut 70 Persen Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tenaga kerja lokal menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam perekrutan tenaga kerja perusahaan yang beroperasi di Bumi Galaherang. Sebab keberadaan perusahaan yang berinvestasi di daerah ini menjadi salah satu upaya untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. “Kami hanya meminta 70 persen untuk penyerapan tenaga kerja lokal, 30 persennya terserah perusahaan,” tegas […]

  • Kemenkes Nilai Bangunan RS dr Rubini Mempawah Representatif

    Kemenkes Nilai Bangunan RS dr Rubini Mempawah Representatif

    • calendar_month Kam, 27 Okt 2022
    • 0Komentar

    Bupati Erlina Harap Pempus Bantu Sarpras RS dr Rubini Mempawah LensaKalbar – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Mempawah, Kamis (27/10/2022). Kedatangan rombongan tersebut, guna meninjau progres pembangunan Rumah Sakit (RS) dr Rubini Mempawah. Perwakilan Tim Kemenkes RI, dr Syafat mengapresiasi progres pembangunan […]

  • Bupati Erlina Pimpin Sidang Munas VI Apkasi di Minahasa Utara

    Bupati Erlina Pimpin Sidang Munas VI Apkasi di Minahasa Utara

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina, ditunjuk sebagai salah satu pimpinan sidang Musyawarah Nasional (Munas) VI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), mewakili wilayah Indonesia bagian tengah, Jumat (30/5/2025). Penunjukan ini menegaskan peran strategisnya dalam kancah nasional, khususnya dalam memperjuangkan kepentingan daerah di forum-forum penting. Dalam Munas yang berlangsung di Minahasa Utara tersebut, Bupati Erlina […]

  • Setor Sampah ke Bank Sampah, Si Kembar Faris-Daris Raup Rp50 ribu/bulan

    Setor Sampah ke Bank Sampah, Si Kembar Faris-Daris Raup Rp50 ribu/bulan

    • calendar_month Sab, 5 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Apa yang dilakukan si kembar, Muhammad Faris As Sidiq dan Muhammad Daris As Sidiq, siswa SDN 34 Pontianak patut menjadi contoh bagi siswa-siswa lainnya. Kepedulian mereka terhadap lingkungan dengan membawa sampah dari rumah ke bank sampah untuk dikelola merupakan langkah kecil dalam mengatasi persoalan lingkungan. Mereka pun dinobatkan sebagai penerima penghargaan kategori nasabah […]

  • HKI Lindungi Kreativitas Pelaku Ekraf

    HKI Lindungi Kreativitas Pelaku Ekraf

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Walikota Pontianak, Bahasan menekankan, pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) perlu dipahami oleh masyarakat sebagai hak alamiah atau hak dasar yang dimiliki seseorang berkaitan dengan intelektualitas dan harus dihormati serta dihargai oleh orang lain. Tak terkecuali industri kreatif yang saat ini berkembang pesat. Ia menilai, sebuah karya kreativitas atau produk ekraf merupakan kekayaan […]

expand_less