Breaking News
light_mode

Usai Dikunjungi Norsan, PLN Langsung Survei Desa Suak Barangan

  • calendar_month Ming, 19 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pasca kunjungan perdana Bupati Mempawah, H Ria Norsan ke Desa Suak Barangan, Kecamatan Sadaniang, survei dan pemetaan pun langsung dilakukan PT PLN (Persero) Rayon Mempawah. Bahkan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menawarkan solar cell untuk mengatasi belum teralirinya listrik di daerah tersebut.

“Kita telah berusaha menjangkau layanan kelistrikan ke Desa Suak Barangan. Kita sudah survei di lokasi tersebut. Jika disetujui PLN Wilayah, kita akan segera melakukan eksekusi pemasangan,” tutur Manager PT PLN (Persero) Rayon Mempawah, Saut Manurung, Sabtu (18/11).

Saut menegaskan, masyarakat Kalbar tidak perlu khawatir terhadap daya listrik. Saat ini, PLN di wilayah Kalbar mengalami surplus daya yang berdampak positif bagi daerah-daerah yang belum teraliri listrik.

“PLN komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama persoalan kelistrikan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Mempawah, Ria Norsan mengaku telah melakukan upaya komunikasi dengan pimpinan PT PLN Wilayah Kalbar. Dia telah menjelaskan mengenai kondisi Desa Suak Barangan yang belum teraliri listrik PLN.

Dia mengungkapkan harapan besar masyarakat, agar bisa mendapatkan pasokan listrik dari perusahaan milik negara tersebut. Bupati juga berupaya menawarkan solusi alternatif kepada masyarakat Suak Barangan, yaitu melalui pengadaan listrik dari tenaga surya (solar cell).

“Solusi dari pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM yaitu memberikan bantuan berupa listrik dari tenaga surya. Insya Allah, akan coba kita tawarkan untuk masyarakat,” ujarnya.

Ria Norsan mengungkapkan, mengatasi persoalan listrik seyogyanya dilakukan bahu-membahu untuk saling membantu mewujudkan listrik di daerah tersebut.

Dia berharap, PLN yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan visi memberikan pelayanan masyarakat dapat membantu mewujudkan mimpi masyarakat.

“Kita bisa bantu untuk sarana penunjang seperti tiang atau tali. Tetapi dayanya itu ranahnya PLN,” ungkap Bupati.

Tak hanya di Suak Barangan saja, Ria Norsan juga berkomitmen menggandeng PLN agar dapat mengaliri listrik pada wilayah-wilayah terpencil lain di Bumi Galaherang. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Lakukan Penyesuaian Jam Kerja Selama Ramadan

    Pemkot Lakukan Penyesuaian Jam Kerja Selama Ramadan

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan penyesuaian jam kerja selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriyah. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Pontianak Nomor 9/BKPSDM/2021 tentang jam kerja selama bulan suci Ramadan 1442 H. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi menerangkan, penyesuaian jam kerja selama bulan puasa ini mengacu pada SE Menteri […]

  • Iptu Suwaris: Rumah Ibadah Bukan Sarana Kampanye

    Iptu Suwaris: Rumah Ibadah Bukan Sarana Kampanye

    • calendar_month Sel, 4 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tempat ibadah tidak diperbolehkan sebagai sarana dan prasarana kampanye. Hal itu bertentangan dengan PKPU. Olehkarenanya, Kepolisian Resor (Polsek) Sepauk melakukan pemasangan banner pemilu damai 2019. Banner yang dipasang Polsek Sepauk pun bertulisan “Jangan Jadikan Tempat Ibadah Sebagai Tempat Kampanye”, di Desa Manis Raya, Kecamatan Sepauk. “Ini sebagai langkah untuk memelihara situasi kamtibmas diwilayah […]

  • Bupati Erlina Sosialisasikan Perbup Protkes Covid-19

    Bupati Erlina Sosialisasikan Perbup Protkes Covid-19

    • calendar_month Sen, 7 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Mempawah melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Senin (7/9/2020). Erlina dan rombongan tampak turun ke pasar-pasar untuk mensosialisasikan Perbub Nomor 50 Tahun 2020, sekaligus membagikan masker kepada warga yang belum memakai masker. Diawali dari Pasar Sebukit […]

  • Jarot: Dengar Mereka atau Kehilangan Mereka

    Jarot: Dengar Mereka atau Kehilangan Mereka

    • calendar_month Sel, 21 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang berkomitmen menjaga hak-hak anak serta perkembangan anak melalui media sosial. Karena ini sangat rentan dengan hal-hal negatif. Menurut Jarot, anak usianya di bawah 1995 merupakan Generasi Z. “Kalian Generasi Z sudah mengenal gadget dan smartphone. Bahkan smartphone merupakan sahabat karib kalian yang tidak bisa ditinggalkan,” kata dr. H Jarot […]

  • PETI Bikin Sintang Jadi Gurun Gobi Kedua, Ini Solusi yang Ditawarkan Kajari dan Kapolres…

    PETI Bikin Sintang Jadi Gurun Gobi Kedua, Ini Solusi yang Ditawarkan Kajari dan Kapolres…

    • calendar_month Jum, 9 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  10 tahun mendatang,  Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat diprediksi bakal menjadi Gurun Gobi kedua setelah Tiongkok. Kondisi itu dilihat dari maraknya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bantaran sungai Kapuas dan Melawi. Olehkarenanya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung menawarkan solusi untuk Pemerintah Kabupaten Sintang dengan membuka lahan baru yang diprogramkan melalui […]

  • Tingkatkan Produksi Padi dengan IP 400, Setahun Bisa 4 Kali Panen

    Tingkatkan Produksi Padi dengan IP 400, Setahun Bisa 4 Kali Panen

    • calendar_month Kam, 17 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah terus berupaya menggenjot hasil pertanian padi di sejumlah daerah, dengan menggalakkan Indeks Pertanaman (IP) 400. Petani tidak hanya dapat menanam dan panen 2 kali dalam setahun, namun hingga 3 kali, bahkan 4 kali setahun. Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Mempawah, Gusti Basrun menyampaikan, sebagai salah satu […]

expand_less