Breaking News
light_mode

Upaya Tim Gugus Tugas Covid-19 Tekan Angka Transmisi Lokal

  • calendar_month Sab, 16 Mei 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Berbagai upaya yang dilakukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Pontianak dinilai cukup berhasil menurunkan angka transmisi lokal. Hal itu pula yang membuat kurva perkembangan kasus Covid-19 mendatar.

“Kurva mendatar ini diharapkan oleh sektor kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan masih mampu melayani hal ini,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu.

Menurutnya, jika tanpa penanganan yang baik dalam mencegah penyebaran virus corona, maka diprediksi saat ini mungkin akan ada 205 penderita Covid-19. Seandainya hal itu terjadi, maka fasilitas kesehatan yang ada tidak akan mampu menampung penderita dengan jumlah demikian.

“Kita sekarang masih mampu merawat penderita Covid-19 karena ada upaya yang sudah kita lakukan sehingga tidak terjadi lonjakan pasien yang signifikan,” jelasnya.

Sidiq menjelaskan, perkembangan kasus per minggu di Kota Pontianak tergolong mendatar. Hingga saat ini, tercatat 71 terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Pontianak. Dari jumlah tersebut, lanjutnya, ada beberapa kluster kiriman dari Sukabumi sebanyak 10 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Selebihnya beberapa kelompok dari tenaga kesehatan.

“Kelompok tenaga kesehatan memiliki jumlah cukup tinggi, dari 71 kasus konfirmasi positif Covid-19, 22 orang diantaranya merupakan tenaga kesehatan,” sebutnya.

Ditambahkannya, upaya-upaya dalam menekan penyebaran pandemi Covid-19 yang telah dilakukan Tim Gugus Tugas dinilai cukup efektif. Misalnya, kebijakan Work From Home (WFH) dalam rangka physical distancing mampu mengurangi kepadatan atau kerumunan orang.

“Demikian pula penutupan sementara tempat-tempat wisata juga menekan mobilisasi orang,” tutur Sidiq.

Tak kalah pentingnya, kebijakan terhadap usaha warung kopi dan kafe untuk tidak melayani makan dan minum di tempat. Upaya tersebut dinilai efektif dalam rangka pembatasan fisik.

“Himbauan untuk beribadah di rumah juga berpengaruh dalam mencegah penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Selain itu, libur sekolah, pembatasan aktivitas warga saat malam hari juga merupakan upaya yang sangat berpengaruh besar dalam rangka sosial dan physical distancing. “Sehingga terjadilah grafik yang mendatar tersebut,” terangnya.

Sidiq menambahkan upaya penyemprotan disinfektan massal di beberapa ruas jalan, fasilitas umum dan penyediaan sarana dan prasarana pencucian tangan menggunakan sabun pada tempat publik juga memberikan andil dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Edukasi dan pembagian masker kepada masyarakat juga sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Upaya pemantauan ODP selama 14 hari juga dilakukan Dinkes Kota Pontianak.

“ODP di awasi benar-benar selama 14 hari, diisolasi sejak awal ditetapkan menjadi ODP, setelah 14 hari maka diberikan surat keterangan sudah lepas dari status ODP,” tegasnya.

Upaya itu untuk menghambat transmisi kemungkinan dari satu orang ke orang lain. Kemudian yang paling penting, tambah Sidiq, Dinkes Kota Pontianak melakukan tracing terhadap semua penderita baik kepada PDP dan konfirmasi positif Covid-19.

“Kita lakukan tes dan tindakan pengobatan di rumah sakit, isolasi dan karantina, itu juga memberikan hasil bagaimana kita menghambat penyebaran virus,” ungkap dia.

Kemudian, lanjutnya lagi, screening massal menyasar pada seluruh pasar tradisional dan kelompok beresiko tinggi. Termasuk kelompok usia di atas 60 tahun dan memiliki riwayat penyakit kronis. Setelah dilakukan screening menunjukkan hasil yang reaktif, langsung dilakukan isolasi mandiri dan swab.

“Dalam periode ini akan kita tingkatkan lagi untuk screening massal,” tukasnya.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 di Kota Pontianak sudah melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan. Diantaranya terkait perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, ODP, PDP dan hasil rapid test.

Dikatakannya langkah yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak selama ini sudah benar. Meski demikian tetap akan dilakukan pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat. ”

Kita akan terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak,” ucapnya.

Kedepannya tetap akan dilakukan upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Diantaranya dengan memperluas rapid test yang dilakukan. “Termasuk kesiapan tempat di rumah sakit dan ruang isolasi jika ada peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19,” pungkasnya. (LK1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Besok, Bupati Sintang Cup V Tahun 2023 Dimulai
    OPD

    Besok, Bupati Sintang Cup V Tahun 2023 Dimulai

    • calendar_month Jum, 27 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan turnamen sepakbola antar kecamatan di Kabupaten Sintang yang dinamakan Bupati Sintang Cup V Tahun 2023 akan dibuka oleh Bupati Sintang Jarot Winarno, Sabtu (28/10/2023). Sumardi Kepala Bidang Olahraga pada Dinas Porapar Sintang menjelaskan persiapan even tahunan tersebut sudah dilaksanakan dengan baik dan pada Sabtu, 28 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 WIB di […]

  • Mempawah Komitmen Penuhi Hak Anak dan Wajudkan KLA

    Mempawah Komitmen Penuhi Hak Anak dan Wajudkan KLA

    • calendar_month Sel, 30 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengaskan bahwa pemerintahannya berkomitmen untuk mendukung pemenuhan hak-hak anak. Karenanya, Selasa (30/5/2023), Bupati Erlina menyambut baik kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak bersama seluruh kepala OPD Kabupaten Mempawah. Dihadapan Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Tim Verifikasinya serta Tim Verifikasi Administrasi Provinsi Kalbar, […]

  • Gelar Rapat Paripurna, 8 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2021

    Gelar Rapat Paripurna, 8 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2021

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sintang Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, Rabu (6/7/2022). Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sintang inipun dipimpin Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Heri Jambri dan […]

  • Empat Kelurahan di Pontianak Siap Persempit Ruang Gerak Narkoba

    Empat Kelurahan di Pontianak Siap Persempit Ruang Gerak Narkoba

    • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak empat kelurahan siap membentuk kelurahan bersih dari narkoba (Bersinar). Empat kelurahan tersebut adalah Kelurahan Sungai Bangkong, Pal Lima, Bansir Laut dan Saigon. Pembentukan Kelurahan Bersinar ini akan melibatkan masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai penggiat P4GN. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan, Pemerintah Kota […]

  • HUT Bhayangkara ke-76, Polres Mempawah Gelar Grasstrack Championship 2022

    HUT Bhayangkara ke-76, Polres Mempawah Gelar Grasstrack Championship 2022

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-76, Polres Mempawah menggelar kegiatan “Bhayangkara IMI Grasstrack Championship 2022” di Sirkuit Opu Daeng Menambon, Desa Antibar Kecamatan Mempawah Timur, Minggu (3/7/2022). Ketua Panitia Wendri Fachrizal mengatakan, bahwa kegiatan dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-76. Kegiatan ini diikuti sebanyak 70 kroser yang berasal dari berbagai kabupaten/kota se-Kalimantan […]

  • Jamin Keselamatan Publik, Gedung Wajib Kantongi SLF

    Jamin Keselamatan Publik, Gedung Wajib Kantongi SLF

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelaikan sebuah gedung menjadi keharusan demi keselamatan publik. Untuk itu, setiap gedung harus mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF). SLF merupakan sertifikat terhadap bangunan yang telah selesai dibangun dan telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi bangunan. “Sertifikat itu diterbitkan sebagai bukti bahwa gedung itu layak untuk difungsikan atau digunakan,” ujar Wakil Wali Kota […]

expand_less