Breaking News
light_mode

Tunggak Pajak, Lima Restoran dan Kafe Dilabeli Stiker Merah

  • calendar_month Kam, 11 Jul 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menetapkan lima tempat usaha berupa restoran dan kafe yang tercatat munggak pajak.

Kelima tempat usaha restoran maupun kafe tersebut ditempel stiker berwarna merah oleh petugas yang menandakan bahwa tempat usaha itu dalam pengawasan karena belum membayar pajak.

Kepala Bidang (Kabid) Pendataan Penagihan dan Pemeriksaan Bapenda Kota Pontianak, Harjuniardi menjelaskan, penindakan yang dilakukan tim terpadu yang tergabung dalam TPPD Kota Pontianak ini ditujukan bagi objek pajak yang terdata masih menunggak pajak yang menjadi kewajibannya.

Sebelumnya, pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) I hingga SP II terhadap sejumlah tempat usaha selaku wajib pajak (WP) agar mereka segera menyelesaikan kewajibannya.

“Oleh sebab itu hari ini kami bersama tim melakukan penagihan secara langsung serta melakukan penempelan stiker yang menandakan bahwa objek pajak tersebut belum membayar pajak,” ujarnya usai memimpin tim penertiban, Kamis (11/7/2024).

Terhadap kelima objek pajak tersebut, petugas penertiban melakukan stikerisasi yang ditempel di tempat usaha tersebut. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada lagi penertiban serupa apabila masih ada WP yang menunggak pajak usahanya.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha terutama restoran, rumah makan, warung kopi, kafe dan sejenisnya, untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar pajak, jangan terburu-buru jika tidak ingin tempat usahanya diperhatikan oleh tim penertiban pajak,” jelasnya.

Harjuniardi menambahkan, besaran nilai pajak yang tertunggak total sebesar Rp1,5 miliar, dengan nilai mulai dari Rp75 juta hingga ada yang mencapai Rp400 juta.

“Untuk besaran pajak yang ditetapkan, sesuai dengan omzet. Kalau usahanya lagi bagus, bayarlah sesuai dengan omzet yang diperoleh,” ungkapnya.

Kabid Penegakan Undang-Undang Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Welly menerangkan, sesuai tugas pokok dan fungsi, pihaknya selaku penegak Peraturan Daerah (Perda), yang mana dalam pasal 39 Perda Ketertiban Umum (Tibum) Nomor 19 Tahun 2021 bahwa baik orang per orang maupun badan, itu wajib membayar pajak tepat waktu.

“Pada saat WP tidak membayar pajak dan retribusi sesuai aturan, kami dapat menindak mereka dengan memberikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring),” sebutnya.

Bersama Bapenda yang tergabung dalam TPPD, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan memaksa WP berkomitmen menyetor pajak sebagai kewajibannya dalam waktu dekat. 

“Kalaupun ada kendala, itu bisa dikomunikasikan ke pihak Bapenda terkait tunggakan pajak yang belum terbayar,” imbuhnya.

Selain menempelkan stiker terhadap tempat usaha yang menunggak pajak sebagai peringatan sekaligus sanksi moril bagi mereka, pihaknya juga menahan sementara KTP pemilik usaha yang menunggak pajak usahanya.

“Tujuannya untuk memastikan wajib pajak telah melunasi kewajibannya. Setelah mereka melunasi pajaknya, KTP yang ada pada kami bisa diambil kembali,” pungkasnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zulkarnain Paparkan Strategi Pemkot Tingkatkan SPBE

    Zulkarnain Paparkan Strategi Pemkot Tingkatkan SPBE

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun atas Transformasi dan Keterpaduan Layanan Publik Berbasis Digital 2024 yang diikuti seluruh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) se-Kalbar. Kadis Kominfo Kota Pontianak Zulkarnain menjadi satu di antara tiga narasumber. Ia memaparkan beberapa hal, terutama tentang upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak […]

  • Temui Keluarga Korban Sriwijaya Air, Wali Kota Edi Kamtono Sampaikan Belasungkawa

    Temui Keluarga Korban Sriwijaya Air, Wali Kota Edi Kamtono Sampaikan Belasungkawa

    • calendar_month Ming, 10 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan ucapan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182. Ia menemui keluarga korban di Gedung Graha Chandra Dista Wiradi Supadio, Minggu (10/1/2021). “Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengucapkan turut belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air,” ujarnya. […]

  • Sintang jadi Kabupaten Prioritas Program Lisdes

    Sintang jadi Kabupaten Prioritas Program Lisdes

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Sintang menjadi daerah perioritas pembangunan infrastruktur jaringan listrik dari Pemerintah Pusat (Pempus). Pasalnya, dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar, Sintang mendapatkan jatah 21 desa program Listrik Desa (Lisdes). “Kabupaten lain hanya mendapatkan empat desa untuk Program Lisdes ini, sementara kita  mendapatkan 21 desa untuk Tahun 2020 ini. Jadi, kita daerah yang diprioritaskan,” […]

  • Kabar Duka, Muhammad Hanif Al-Fathan Meninggal Dunia di Tengah Upaya Menggalang Dana untuk Biaya Operasi

    Kabar Duka, Muhammad Hanif Al-Fathan Meninggal Dunia di Tengah Upaya Menggalang Dana untuk Biaya Operasi

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bayi bernama Muhammad Hanif Al-Fathan menghembuskan nafas terakhir di RSUD Soedarso Pontianak, Selasa (1/12/2020) pukul 17.40 WIB. Bayi berusia 19 hari ini meninggal di tengah perjuangan menghadapi penyakit langka dan berat. Di antaranya adalah infeksi darah (sepsis neonatorum), kemungkinan hirschsprung atau penyakit langka yang menyebabkan bayi tidak bisa buang air besar (BAB) sejak […]

  • Pj Bupati Lepas Pawai Ta’aruf Tingkat SD dan Remaja di Kecamatan Anjongan

    Pj Bupati Lepas Pawai Ta’aruf Tingkat SD dan Remaja di Kecamatan Anjongan

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail melepas Pawai Ta’aruf Tingkat SD dan remaja se-Kecamatan Anjongan di Halaman Masjid Baitul Hasanah Nurul Hidayah, Desa Anjungan Dalam, Kecamatan Anjongan, Sabtu (6/7/2024). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memeriahkan Tahun Baru Islam 1446 Hijriyah. “Pawai ta’aruf ini sebagai wujud kegembiraan menyambut Tahun Baru Islam 1446 Hijriah,” ujar Pj […]

  • Sintang Bentuk Gugus Tugas Covid-19, Bupati Jarot dan Sekda Masuk Kategori ODP

    Sintang Bentuk Gugus Tugas Covid-19, Bupati Jarot dan Sekda Masuk Kategori ODP

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang membentuk gugus tugas penanganan virus Corona atau Covid-19. Ihwal itu menyusul Kepres Nomor 7 Tahun 2020 tentang gugus tugas nasional dalam penanggulangan Covid-19. Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku bahwa sejak Januari 2020 lalu, pemerintahannya telah menemukan seorang mahasiswa yang mengenyam pendidikan di China. Yang mana saat itu mahasiswa tersebut kembali […]

expand_less