Breaking News
light_mode

Tunggak Pajak, Lima Restoran dan Kafe Dilabeli Stiker Merah

  • calendar_month Kam, 11 Jul 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menetapkan lima tempat usaha berupa restoran dan kafe yang tercatat munggak pajak.

Kelima tempat usaha restoran maupun kafe tersebut ditempel stiker berwarna merah oleh petugas yang menandakan bahwa tempat usaha itu dalam pengawasan karena belum membayar pajak.

Kepala Bidang (Kabid) Pendataan Penagihan dan Pemeriksaan Bapenda Kota Pontianak, Harjuniardi menjelaskan, penindakan yang dilakukan tim terpadu yang tergabung dalam TPPD Kota Pontianak ini ditujukan bagi objek pajak yang terdata masih menunggak pajak yang menjadi kewajibannya.

Sebelumnya, pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) I hingga SP II terhadap sejumlah tempat usaha selaku wajib pajak (WP) agar mereka segera menyelesaikan kewajibannya.

“Oleh sebab itu hari ini kami bersama tim melakukan penagihan secara langsung serta melakukan penempelan stiker yang menandakan bahwa objek pajak tersebut belum membayar pajak,” ujarnya usai memimpin tim penertiban, Kamis (11/7/2024).

Terhadap kelima objek pajak tersebut, petugas penertiban melakukan stikerisasi yang ditempel di tempat usaha tersebut. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada lagi penertiban serupa apabila masih ada WP yang menunggak pajak usahanya.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha terutama restoran, rumah makan, warung kopi, kafe dan sejenisnya, untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar pajak, jangan terburu-buru jika tidak ingin tempat usahanya diperhatikan oleh tim penertiban pajak,” jelasnya.

Harjuniardi menambahkan, besaran nilai pajak yang tertunggak total sebesar Rp1,5 miliar, dengan nilai mulai dari Rp75 juta hingga ada yang mencapai Rp400 juta.

“Untuk besaran pajak yang ditetapkan, sesuai dengan omzet. Kalau usahanya lagi bagus, bayarlah sesuai dengan omzet yang diperoleh,” ungkapnya.

Kabid Penegakan Undang-Undang Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Welly menerangkan, sesuai tugas pokok dan fungsi, pihaknya selaku penegak Peraturan Daerah (Perda), yang mana dalam pasal 39 Perda Ketertiban Umum (Tibum) Nomor 19 Tahun 2021 bahwa baik orang per orang maupun badan, itu wajib membayar pajak tepat waktu.

“Pada saat WP tidak membayar pajak dan retribusi sesuai aturan, kami dapat menindak mereka dengan memberikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring),” sebutnya.

Bersama Bapenda yang tergabung dalam TPPD, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan memaksa WP berkomitmen menyetor pajak sebagai kewajibannya dalam waktu dekat. 

“Kalaupun ada kendala, itu bisa dikomunikasikan ke pihak Bapenda terkait tunggakan pajak yang belum terbayar,” imbuhnya.

Selain menempelkan stiker terhadap tempat usaha yang menunggak pajak sebagai peringatan sekaligus sanksi moril bagi mereka, pihaknya juga menahan sementara KTP pemilik usaha yang menunggak pajak usahanya.

“Tujuannya untuk memastikan wajib pajak telah melunasi kewajibannya. Setelah mereka melunasi pajaknya, KTP yang ada pada kami bisa diambil kembali,” pungkasnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Ismail Tegaskan SPPG jadi Garda Depan Suksesnya Program MBG di Kalbar

    Sekda Ismail Tegaskan SPPG jadi Garda Depan Suksesnya Program MBG di Kalbar

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memegang peran strategis dalam memastikan keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas nasional. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rakor Persiapan dan Percepatan Pembangunan SPPG Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 di Ballroom Hotel Golden Tulip Pontianak, Rabu (19/11/2025). Sekda Ismail […]

  • Lepas Kontingen PON Korpri, Norsan: Jaga Nama Baik Pemprov Kalbar

    Lepas Kontingen PON Korpri, Norsan: Jaga Nama Baik Pemprov Kalbar

    • calendar_month Jum, 8 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan melepas Kontingen Pekan Olahraga Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (PON Korpri), di Aula Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (8/11/2019). Kontingen PON Kopri Provinsi Kalbar akan berlaga di PON Kopri tingkat nasional yang di selenggarakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Wagub Kalbar dalam sambutannya, mengatakan bahwa PON […]

  • Catat! Ini Jadwal Test TKD CPNS 2018

    Catat! Ini Jadwal Test TKD CPNS 2018

    • calendar_month Jum, 26 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bagi pelamar CPNS 2018 yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi diminta untuk bersiap diri. Pasalnya, antara 7 hingga 14 Nopember 2018 akan dilaksanakan Test Kompetisi Dasar (TKD) CPNS 2018 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). “Kita diberi waktu Test TKD dengan sistem CAT selama 7 hari. Test TKD bagi pelamar CPNS 2018 yang […]

  • Bupati Erlina Yakin Jembatan Kapuas III Akan Mempermudah Transportasi Darat di Kalbar

    Bupati Erlina Yakin Jembatan Kapuas III Akan Mempermudah Transportasi Darat di Kalbar

    • calendar_month Sab, 14 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalbar saat ini tengah mempersiapkan rencana pembangunan Jembatan Kapuas III di kawasan Wajok Hulu. Hal itu diungkapkan Bupati Mempawah, Hj Erlina saat ditemui sejumlah awak media di halaman Kantor Bupati Mempawah, Rabu (11/11/2020). “Dari PUPR Provinsi Kalbar sudah ada berdiskusi dan sosialisasi dengan kita (Pemkab Mempawah,red). Kita juga memberikan pengarahan kepada […]

  • Oalah…Ada Jaringan Pungli PETI

    Oalah…Ada Jaringan Pungli PETI

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati sudah berkali-kali ditertibkan, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) seakan memiliki sembilan nyawa. Usut punya usut, ternyata bukan hanya karena terdesak masalah sosial, tetapi juga disinyalir adanya jaringan Pungutan Liar (Pungli). “Dari hasil pertemuan kita tadi serta temuan kita di lapangan, diduga ada oknum tertentu yang melakukan praktik Pungli pada pekerja PETI, sehingga […]

  • Gubernur Kalbar Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden, Akan Disembelih di Masjid Nurul Jannah Segedong

    Gubernur Kalbar Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden, Akan Disembelih di Masjid Nurul Jannah Segedong

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seekor sapi seberat 1,2 ton bantuan Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo (Jokowi) untuk dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah diterima Pemerintah Kabupaten Mempawah. Prosesi penyerahan sapi jenis Cross Simental ini diserahkan langsung Gubernur Kalbar, H Sutarmidji kepada Bupati Mempawah, Hj Erlina untuk warga Dusun Ambo’ Pinang, Desa Peniti Dalam I, […]

expand_less