Breaking News
light_mode

TPPD Tertibkan Tempat Usaha Nunggak Pajak

  • calendar_month Jum, 1 Jul 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak kembali menyisir sejumlah objek pajak yang menunggak dan tidak melaporkan sebagai Wajib Pajak (WP) di wilayah Kota Pontianak, Kamis (30/6/2022).

Tim gabungan yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak ini melakukan penertiban dengan menempel stiker yang bertuliskan ‘Objek Pajak Ini Belum Lunas Pajak Daerah (Dalam Pengawasan)’ terhadap objek pajak yang belum melunasi pajaknya. Objek pajak yang mendapat tindakan penertiban terdiri dari satu WP parkir, satu WP hotel, satu WP restoran dan 26 WP reklame.

Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah menjelaskan, penertiban ini dilakukan dalam rangka pembinaan dengan tujuan agar WP mematuhi kewajibannya membayar pajak. Selain itu juga sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di sektor pajak daerah.

Sebelum dilakukan tindakan penertiban di lapangan, pihaknya sudah terlebih dahulu melayangkan surat teguran dan beberapa kali meminta WP untuk menyelesaikan kewajibannya di BKD Kota Pontianak. Namun WP bersangkutan belum juga mengindahkannya.

“Apabila WP tidak juga mempunyai itikad untuk membayar pajak yang menjadi kewajibannya, maka tindakan selanjutnya bisa pada penutupan tempat usahanya,” ujarnya.

Amirullah kembali mengingatkan WP untuk tidak melepas stiker yang telah ditempel oleh petugas penertiban tersebut sampai WP menyelesaikan tunggakan pajaknya. Tim penertiban akan terus melakukan monitoring dan mengawasi tempat-tempat usaha yang telah ditempeli stiker belum melunasi pajak daerah.

“Melalui tindakan penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek dalam peningkatan kepatuhan dalam membayar pajak daerah, karena pajak yang disetorkan sangat berkontribusi untuk pembangunan kota Pontianak,” ungkapnya.

Tidak hanya tindakan pembinaan dan penertiban terhadap WP yang menunggak pajak, setiap tahun pihaknya juga memberikan reward kepada para WP yang patuh dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. Reward tersebut berupa penghargaan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Pontianak kepada WP taat pajak.

“Penghargaan itu diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang telah kita lakukan,” terang Amirullah.

Lebih lanjut, dikatakannya, para wajib pajak mendapatkan penghargaan itu sebagai bentuk keaktifan pembayarannya. Kriterianya diantaranya adalah telah mendaftarkan, melaporkan dan membayarkan pajak sesuai ketentuan.

“Wajib pajak yang kita berikan penghargaan selama ini tidak ada tunggakan,” pungkasnya. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Sekda Mempawah Ajak Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    Pj Sekda Mempawah Ajak Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Juli Suryadi Burdadi menghadiri Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah di Aula Cafe K-Tamb, Rabu (8/5/2024). Pada kesempatan tersebut, KPU mensosialisasikan Persyaratan […]

  • Pemkot Optimalkan Gedung Olahraga untuk PAD

    Pemkot Optimalkan Gedung Olahraga untuk PAD

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan berupaya mengoptimalkan keberadaan gedung olahraga sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, pihaknya telah mengusulkan peraturan daerah (perda) tentang retribusi jasa usaha terkait penggunaan gedung-gedung olahraga tersebut. “Sehingga diharapkan dapat dioptimalkan semaksimal mungkin menjadi sumber PAD,” ujarnya usai menyampaikan pidato jawaban […]

  • BPPRD: PAD Mempawah 2022 Lampaui Target

    BPPRD: PAD Mempawah 2022 Lampaui Target

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mempawah, Yusri menyampaikan bahwa realisasi penerimaan pendapatan asli daerah atau PAD pada tahun 2022 telah melampaui target perubahan tahun 2022. Berdasarkan data yang dimilikinya, realisasi pajak daerah memberikan kontribusi terhadap PAD sebesar 51,61 persen, kenaikan signifikan ini karena adanya pertumbuhan pembangunan yang pesat di […]

  • DPP Intruksikan DPD Berikan Teguran Keras untuk Hanura Sintang

    DPP Intruksikan DPD Berikan Teguran Keras untuk Hanura Sintang

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – DPP Partai Hanura mengintruksikan DPD Hanura Kalbar untuk memberikan teguran keras kepada DPC Hanura Sintang. Ihwal itupun menyangkut sikap DPC Hanura Sintang yang tidak menjalankan SK No: SKEP/342/DPP-Hanura/IX/2019 dan SK DPD Hanura Kalbar Nomor: 98/DPD-Hanura/KB/X/2019. SK tersebut dengan jelas tertulis No: SKEP/342/DPP-Hanura/IX/2019 tertanggal 27 September 2019 tentang pengangkatan Nekodimus sebagai Wakil Ketua DPRD […]

  • Perkuat Branding Pontianak, Magnet Bagi Wisatawan

    Perkuat Branding Pontianak, Magnet Bagi Wisatawan

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai ibukota Provinsi Kalbar sekaligus wilayah perdagangan dan jasa, tidak sedikit tantangan yang dihadapi Kota Pontianak khususnya pertumbuhan ekonomi. Citra baik yang didapat selama ini juga ditentukan dari banyak aspek, mulai dari pemerintahan maupun masyarakat. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menilai perlunya penguatan branding Kota Pontianak agar meningkatkan daya tarik pengunjung, baik […]

  • Tetap Amalkan Pancasila dan Tolak Radikalisme di Sendi Pendidikan
    OPD

    Tetap Amalkan Pancasila dan Tolak Radikalisme di Sendi Pendidikan

    • calendar_month Kam, 1 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat tidak boleh acuh tak acuh terhadap radikalisme, karena ini merupakan paham yang merusak negara dan ketentraman publik serta membahayakan hak asasi manusia. Sebaliknya, masyarakat justru harus berperan aktif dalam pencegahan radikalisme. Dimulai dari lingkungan terkecil, sekolah, kampus, keluarga, RT, RW, dan lingkungan di atasnya. Kepedulian masyarakat terhadap pencegahan paham radikalisme dapat menekan […]

expand_less