Breaking News
light_mode

Tingkatkan Kemampuan Menatausahakan Keuangan Desa

  • calendar_month Kam, 16 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Selama ini, kendala yang paling dominan dihadapi perangkat desa, terkait lemahnya pengetahuan dan keterampilan dalam menatausahakan keuangan desa. Sehingga cenderung salah dan keliru.

“Inilah pentingnya Bimtek ini,” kata Askiman, Wakil Bupati Sintang, ketika membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Desa bagi Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kabupaten Sintang 2017, di Gedung Serbaguna Sintang, kemarin.

Askiman mengaku sangat menyambut baik Bimtek tersebut. Menurutnya, hal semacam inilah yang dibutuhkan perangkat desa, untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan keterampilan untuk mewujudkan prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, dan dalam menyusun berbagai laporan keuangan desa.

“Satu aspek yang harus dipertanggungjawabkan secara baik oleh desa, yakni pengelolaan keuangan desa, di dalamnya terdapat perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa,” jelas Askiman.

Untuk itu, tambah dia, Pemdes wajib menyusun Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa dan Laporan Pertanggungjawabannya (LPj).

Baca: Moratoriu Distop?, Sintang Belum Terima Informasi Resmi Penerimaan CASN

“Saya berharap dana desa yang sudah sudah masuk Tahap II ini, bisa dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Askiman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Sintang, Hotler Panjaitan mengungkapkan, Bimtek ini berlangsung selama empat hari sejak 13 November. Pesertanya terdiri atas enam angkatan, maing-masing dua hari. Setiap angkatan terdiri 150 orang.

“Tujuannya, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman perangkat desa mengenai sistem keuangan desa dalam proses dan mekanisme penatausahaan keuangan desa,” jelas Hotler.

Bimtek ini,tambah dia, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan teknis aparatur pemerintah desa dalam melaksanakan tugas serta fungsinya sebagai pelaksana teknis kegiatan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa.

“Dengan adanya bimtek ini, diharapkan aparatur pemerintah desa mampu meningkatkan kreativitas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masingmasing,” pungkas Hotler. (Dex)

 

Baca Juga:

Pemilik 39 Pohon Ganja Masih Menyesal

Ingat! PPK Jangan Tergiur Money Politic

Dana Pembangunan Betang Tampun Juah Kurang Rp35 M

Lima Nama Rebutan Kursi Direktur PDAM Tirta Senentang

PETI Marak di Sintang, Kapuas dan Melawi Semakin Tercemar

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wow, Ada Pemain Asal Kuba di Sintang

    Wow, Ada Pemain Asal Kuba di Sintang

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lapangan Bola Voli di tengah-tengah Pasar Ibukota Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, mendadak ramai. Dari yang muda hingga tua berbondong-bondong menyaksikan laga final Tournament Volleyball Cup Sepauk 2017, Minggu (29/10) sore. Bupati Sintang, dr. H Jarot Winarno M.Med.Ph tidak ketinggalan menyaksikan laga final pertandingan bola voli yang mempertemukan Tim Sentinom dari Desa Tanjung Ria […]

  • Bupati Ajak Rakyatnya Manfaatkan Sampah jadi Bahan Baku Biomassa

    Bupati Ajak Rakyatnya Manfaatkan Sampah jadi Bahan Baku Biomassa

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Saat ini Pemerintah semakin memberikan perhatian terhadap pemanfaatan sampah sebagai salah satu sumber energi melalui penggunaan teknologi tertentu. Sampah yang dihasilkan oleh masyarakat dapat menjadi salah satu sumber energi yang dapat dikembangkan pemanfaatannya dan diperkirakan mampu menghasilkan potensi energi baru. “Secara garis besar kita perlu merubah mindset masyarakat khususnya para pengolah lahan bahwa […]

  • Kata Sekda Ismail, SKP Gerbang Utama untuk Picu Kemampuan ASN

    Kata Sekda Ismail, SKP Gerbang Utama untuk Picu Kemampuan ASN

    • calendar_month Kam, 15 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keberhasilan dari pelaksanaan sistem manejemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tergantung pada berbagai sistem. Seperti pelaksanaan rencana strategis instansi pemerintah, rencana kerja tahunan, perjanjian kinerja, organisasi dan tata kerja dan uraian jabatan. Ihwal ini diungkapkan Sekda Mempawah, H Ismail ketika membuka dan menghadiri kegiatan Sosialisasi Penyusunan dan Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai […]

  • PUPR PERA Landak Gelar Bimtek Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    PUPR PERA Landak Gelar Bimtek Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    • calendar_month Rab, 25 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kabupaten Landak melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi mengadakan Bimbingan Teknis Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (K3) dengan narasumber dari Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia (K3i) bertempat di Aula Dinas, Rabu (25/11/2020). Kabid Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kab. Landak, Yosua Barage melaporkan, […]

  • Dewan Siap Awasi Program Pembangunan Pemerintah

    Dewan Siap Awasi Program Pembangunan Pemerintah

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman menyatakan siap mengawasi setiap kebijakan atau program yang diambil pemerintah daerah dalam membangun kabupaten ini. Selain itu, Hikman Sudirman juga akan  mengingatkan pemerintah daerah agar lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan atau program yang dijalankan. Menurut Hikman Sudirman, pemerintah daerah harus benar-benar […]

  • Pemerintah dan Operator Selular Harus Pastikan Data Konsumen Aman

    Pemerintah dan Operator Selular Harus Pastikan Data Konsumen Aman

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi  mendukung kebijakan registrasi kartu SIM prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK). Aturan ini berlaku mulai 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. “Saya berpendapat positifnya data itu mungkin diperlukan untuk mengontrol pembicaraan yang berbau kriminal. Antara lain, terorisme, korupsi dan lain-lain,” katanya, […]

expand_less