Breaking News
light_mode

Tilang 2.149 Pengendara

  • calendar_month Kam, 3 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sepanjang Januari – Juli 2017, Satlantas Polres Sintang berhasil mencatat bukti pelanggaran (tilang) terhadap 2.149 kendaraan. Sedangkan teguran yakni, 1.975 kendaraan.

“Bukti tilang diberikan kepada pelanggaran terhadap pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat,” kata kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Sintang, Suwaris, Kamis (3/8).

Menurutnya, dengan memberikan sanksi tilang bertujuan menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tata tertib lalulintas.  “Untuk di Simpang Polres hingga Jalan PKP Mujahidin alhmadullilah sudah 90 persen pengendara disiplin. Begitu juga di Jalan Lintas Melawi juga dinilai sudah 90 pesen disiplin para pengendaranya,” ungkap Suwaris.

Meskipun demikian, Suwaris mengaku masih juga didapati pengendara roda dua yang kurang disiplin. Seperti, di Jalan MT. Haryono dan Baning. Maka dari itu, pihaknya saat ini gencar melakukan giat rutin sebagai upaya menyadarkan masyarakat dalam berlalulintas serta mematuhi segala aturan yang ada.

“Sasaran giat rutin tidak hanya roda dua. Tapi roda empat juga,” ujarnya.

Dalam giat rutin yang dilaksanakan, kata Suwaris, pihaknya lebih mengutamakan terhadap pelanggaaran kasat mata. Seperti, tidak menggunakan spion, helm dan knalpot racing.

Menurut Suwaris, pelangaran yang paling banyak dilakukan adalah pihak swasta “Jika dilihat dari status pengemudi yang melakukan pelanggran lalu lintas adalah pihak swasta dan disusul dengan pelajar dan mahasiswa,” katanya.

Meskipun demikian, Suwaris berharap adanya kesadaran masyarakat dalam berkendara. Sebab, tanpa dilandasi kesadaran pelanggaran bisa saja akan terus meningkat. Untuk itu pihaknya tetap selalu mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. Sebab masyarakat wajib mematuhi aturan berlalu lintas.

“Intinya kita akan terus melakukan sosialiasasi tertib berlalu lintas, selain mengurangi angka kecelakaan lalu lintas juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas,”imbaunya.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT RI ke-77, Pemkot Gelar Pasar Murah di Enam Kecamatan

    HUT RI ke-77, Pemkot Gelar Pasar Murah di Enam Kecamatan

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka menyambut HUT RI ke-77, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak bekerjasama dengan beberapa perusahaan dan distributor, menggelar Pasar Murah di enam kecamatan se-Kota Pontianak. Pasar murah ini ditujukan bagi masyarakat Kota Pontianak yang membutuhkan bahan kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dari pasaran. […]

  • Sah, Raperda RDTR BWP Industri Sungai Ringin jadi Perda

    Sah, Raperda RDTR BWP Industri Sungai Ringin jadi Perda

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny memimpin rapat paripurna ke-15 masa persidangan 1 tahun 2020 di ruang Sidang Gedung DPRD Sintang, Rabu (15/4/2020). Sidang inipun dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) permintaan persetujuan anggota DPRD dan pendapat akhir Bupati Sintang terhadap RDTR BWP Industri Sungai Ringin tahun 2020 -2039. “Raperda ini kan instrument […]

  • Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Sintang Diperpanjang

    Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Sintang Diperpanjang

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang memperpajang masa tanggap darurat hingga 30 November 2021 mendatang. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kurniawan dalam keterangan persnya, di Command Center Kantor Bupati Sintang, Selasa  (16/11/2021). Perpanjangan ini dilakukan dengan menerbitkan kembali Keputusan Bupati Sintang Nomor: 360/1140/KEP-BPBD/2021 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting […]

  • Pemkot Akan Bangun Fasilitas Publik Layak Lansia

    Pemkot Akan Bangun Fasilitas Publik Layak Lansia

    • calendar_month Sab, 27 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usia produktif di Indonesia yang telah ditetapkan pemerintah adalah usia 18 hingga 55 tahun. Tapi, tidak sedikit juga warga lanjut usia (Lansia) yang usianya di atas 70 tahun yang masih produktif. Rerata usia harapan hidup warga Pontianak kisaran 72,4 tahun. Untuk meningkatkan usia harapan hidup, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mempunyai beberapa program bagi […]

  • Berharap KONI Tingkatkan Prestasi Olahraga Mempawah

    Berharap KONI Tingkatkan Prestasi Olahraga Mempawah

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mempawah menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) di Wisma Chandramidi, Selasa (21/6/2022). Kegiatan Musorkab KONI itupun dibuka langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina. “KONI memiliki tugas pokok untuk merencanakan, mengkoordinasikan dan melaksanakan pembinaan dan peningkatan prestasi atlet serta kinerja wasit dan pelatih. Tak kalah pentingnya lagi KONI berperan dalam […]

  • Peran Swasta Percepat Program Vaksinasi

    Peran Swasta Percepat Program Vaksinasi

    • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program vaksinasi masih terus berjalan. Kali ini menyasar pelayan publik, pegiat agama dan organisasi keagamaan berjumlah sekitar 300 orang di Rumah Sakit Umum (RSU) St Antonius, Senin (29/3/2021). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, pihaknya terus memperluas program vaksinasi sesuai dengan tahapan yang ditetapkan. Vaksinasi yang dilaksanakan di RS St Antonius ini […]

expand_less