
LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas selama penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 berlangsung. Bagi ASN yang diketahui tidak netral, Pemrintah melalui BKPSDM tidak segan memberikan sanksi tegas.
Kalau ada yang melanggar dan terbukti ikut kampanye melalui media apapun, sanksi tegas menanti yakni dicabut Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil atau NIP-nya. Artinya yang bersakutan kita diberhentikan dari PNS. Bagi pegawai kontrak bisa langsung kita cabut SK tenaga kontraknya,” tegas Sekda Sintang, Yosepha Hasnah saat memimpin apel pagi sekaligus Pembacaan Ikrar dan Gerakan Nasional Netralitas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Senin (5/10/2020).
Ikrar untuk netral, menurut Sekda, sudah dibacakan secara bersama-sama. Ihwal tersebut diharapkan dapat dilaksanakan dengan benar dan penuh tanggungjawab.
“Jangan hanya diucapakan saja ikrar netral ini. Tapi harus mampu dijalankan,” pinta Sekda.
Tak hanya ASN, tegas Sekda, tenaga kontrak juga sama. Jangan ikut kampanye salah satu pasangan calon.
“Saya ada lihat tenaga kontrak memposting dukungan di media sosial dengan masih menggunakan seragam pegawai kontrak. Jadi, saya ingatkan untuk tidak diulangi lagi. Saya memahami kita harus loyal. Tetapi harus tepat menempatkan loyalitas kita. Saat kampanye seperti ini kita harus netral,” pungkasnya. (Dex)