Breaking News
light_mode

Tidak Ditemukan Hewan Ternak Positif Terinfeksi PMK di Sintang

  • calendar_month Jum, 1 Jul 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Hewan ternak sapi yang ada di Kabupaten Sintang belum ditemukan positif terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Meski demikian, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan

Perkebunan Kabupaten Sintang terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan lalu lintas hewan ternak menjelang Idul Adha.

“Belum ada hewan ternak kita positif terinfeksi PMK. Tapi kita akui yang suspek atau mendekati ciri-ciri PMK ada 4 ekor hewan ternak sapi,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Eka Dahliana, Jumat (1/7/2022).

Bagi hewan ternak sapi yang suspek ini, kata Eka Dahliana, sudah dilakukan pengambilan sample darahnya, kemudian dikirim ke Balai Veteriner Banjarbaru, di Kalimantan Selatan, untuk diuji laboratorium.

Nah, sampai hari ini hasil laboratoriumnya belum keluar,” ungkap Eka Dahliana.

Walau demikian, lanjut dia, pihaknya tetap mengambil langkah antisipasi dini, agar hewan ternak lokal, khususnya sapi di kabupaten ini tidak terinfeksi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) ini. Apalagi menjelang Idul Adha.

“Tentunya permintaan hewan ternak sapi meningkat di pasaran,” ucap Eka Dahliana.

Olehkarenanya, pihaknya melalui Tim Gugus Tugas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Sintang terus melakukan pemeriksaan reguler terhadap peternak dan pedagang di Sintang. Langkah ini diambil agar hewan ternak, khususnya sapi di kabupaten ini benar-benar dalam kondisi sehat.

Sedangkan hewan ternak yang datang dari luar kabupaten ini, kata dia, langsung di karantina selama dua pekan atau 14 hari dan dapat keluar bila dinyatakan sehat.

“Untuk saat ini belum ada hewan ternak sapi yang datang dari luar di karantina,” tutur Eka Dahliana.

Sisi lainnya, Eka Dahliana memastikan hewan ternak lokal, khususnya sapi di kabupaten ini dalam kondisi sehat dan layak untuk dijadikan hewan kurban.

“Kami sudah mendata dan memeriksa sapi yang akan di kurban, kondisinya sehat dan layak untuk jadi hewan kurban,” pungkas Eka Dahliana. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Senang Dulu! 4 Syarat Ini Wajib Dipenuhi Pemkab Sintang

    Jangan Senang Dulu! 4 Syarat Ini Wajib Dipenuhi Pemkab Sintang

    • calendar_month Kam, 6 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jangan Senang dulu. Soalnya Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia menetapkan empat persyaratan yang harus dipenuhi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam wacana pemekaran empat kecamatan baru. Empat syarat yang ditetapkan Kemendagri itupun, adalah: Tuntaskan batas wilayah antara kecamatan induk dan kecamatan baru Syarat Dasar Syarat Teknis Syarat Administrasi “Bisa terealisasi. Asalkan empat syarat itu dipenuhi […]

  • Gelar Rapat Paripurna, 8 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2021

    Gelar Rapat Paripurna, 8 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2021

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sintang Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, Rabu (6/7/2022). Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sintang inipun dipimpin Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Heri Jambri dan […]

  • Selesaikan Aset Bermasalah, Pemkot dan Kejari Pontianak Teken MoU

    Selesaikan Aset Bermasalah, Pemkot dan Kejari Pontianak Teken MoU

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak dalam menyelesaikan aset-aset bermasalah. Kerjasama tersebut dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Kepala Kejari Pontianak, Agus Sahat ST Lumban Gaol di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Kamis (7/11/2019). Wali […]

  • Jajanan Khas Pontianak Dipamerkan

    Jajanan Khas Pontianak Dipamerkan

    • calendar_month Sab, 23 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Beraneka ragam jajanan khas kota Pontianak dipamerkan pada Gebyar UMKM di Taman Alun Kapuas, Sabtu (23/11/2019). Kegiatan yang mengambil tema Jajanan Tempoe Doeloe itu dibuka oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan. Tentunya, aneka ragam jajanan yang dipamerkan tidak asing dan dapat ditemukan baik di warung maupun pasar tradisional, tetapi jika dikemas melalui event […]

  • Asesor Apresiasi Perda Smart City

    Asesor Apresiasi Perda Smart City

    • calendar_month Sen, 3 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Zulkarnain mengatakan, Kota Pontianak merupakan satu di antara banyaknya kota di seluruh Indonesia yang telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Smart City. Dia menyebut hal tersebut mendapat apresiasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang tergabung sebagai asesor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Disahkannya […]

  • 9 Jamaah Haji Kalbar Meninggal, Sutarmidji Sampaikan Belasungkawa

    9 Jamaah Haji Kalbar Meninggal, Sutarmidji Sampaikan Belasungkawa

    • calendar_month Rab, 12 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Saat ini rombongan haji asal Kalbar mulai berdatangan di asrama haji Pontianak. Kendati, Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengaku turut berduka dan berdoa agar 9 orang jamaah haji asal Kalbar yang meninggal dunia dapat mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT. “Paling banyak itu kloter 13 dan kloter 16 yang meninggal dunia.  Mudah-mudahan yang […]

expand_less