
LensaKalbar – Identitas pelaku pembunuhan Purwanto (34) warga Desa Jurug, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah akhirnya terkuak.
Diketahui pelaku bernama De Famber Holivil Situmorang (23) warga Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat.
Lewat sebuah rekaman video berdurasi 05.25 detik. Terlihat Kapolsek Simpang Dua, Iptu Joni sedang mengintrogasi terduga pelaku pembunuhan Purwanto di sebuah warung yang berada di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang.
Dalam rekaman tersebut, terduga pelaku pembunuhan mengakui perbuatannya terhadap Purwanto. Bahkan dia (pelaku,red) sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban. Lantaran pelaku mengaku kesal terhadap korban hanya gara-gara ‘Air’ yang diakui pelaku selalu korban menggunakannya.
Dengan niat menghabisi nyawa korban, pelaku membawa sebuah parang dan pergi ke kamp tempat korban tinggal. “Saat itu korban sedang bermain HP-nya. Melihat saya bawa parang, korban menendang saya sebanyak satu kali. Kemudian saya langsung tebas leher korban. Setelah korban jatuh, saya tebas lagi bagian kepala korban sebanyak 3 sampai 4 kali,” cerita pelaku pembunuhan Purwanto dihadapan Kapolsek Simpang Dua, Kamis (20/6/2019).
Setelah melihat korban tak bernyawa. Pelaku mengaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor milik korban. Sementara parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban langsung di buangnya ke parit.
Kemudian, pelarian pelaku sempat terhenti di Kabupaten Sekadau. Pasalnya pelaku terjaring sebuah razia kendaraan bermotor yang dilakukan aparat kepolisian setempat. Namun pelaku berhasil lolos. Hanya saja kendaraan milik korban yang digunakan pelaku terpaksa di tahan pihak kepolisian, lantaran tidak memiliki surat kendaraan yang lengkap.
Selanjutnya, pelaku melarikan diri menggunakan sebuah angkutan umum dengan tujuan ke Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang.
“Saya di razia di Sekadau. Motor di tahan. Saya melanjutkan perjalanan menggunakan bis ke Simpang Dua untuk main ke rumah teman,” akunya.
Selian itu, pelaku juga mengaku baru tiga Minggu berada di Kabupaten Sintang. Sebelumnya pelaku nge-kost di Jalan Padat Karya, Kota Pontianak. Di Pontianak pelaku bekerja sebagai instalatir listrik.
“Saya asal dari Mentawai, Provinsi Sumatera Barat. Di Pontianak sudah 1 tahun dan bekerja sebagai instalatir listrik. Datang ke Sintang untuk mencari pekerjaan,” pungkasnya. (Dex)