Tepis Terlibat Korupsi Bansos Lansia, Berikut Penjelasan Ketua Yayasan Bustanul Ulum
- calendar_month Rab, 20 Mei 2020
- comment 0 komentar

Yayasan Bustanul Ulum
LensaKalbar – Ketua Yayasan Bustanul Ulum, Abdul Gapur menepis kabar yayasan yang dipimpinnya secara umum tersangkut kasus dugaan korupsi bansos lanjut usia yang sedang ditangani Polres Mempawah.
Menurut Gapur, hanya satu unit lembaga yang bermasalah dengan hukum. Lainnya seperti pendidikan tidak ada kaitannya dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU) itu.
“Jadi ini hanya salah satu unit saja, sementara yayasan kami ini menaungi beberapa unit, termasuk di dalamnya ada unit pendidikan dan lainnya. Hanya satu unit ini saja yang bermasalah bukan yayasan secara keseluruhan, bahkan unit-unit yang lain sudah lama kami bentuk dan tidak pernah ada masalah,” ungkap Gapur, Rabu (20/5/2020).
Gapur mengaku bahwasanya unit LKS LU tergolong baru dibentuk. Pembentukannya pun melalui proses panjang dan ketat.
“Awalnya saat rapat gabungan unit sempat ada penolakan untuk pembentukan unit LKS LU ini, tapi karena ada azas manfaatnya maka kami terima. Karena kami berfikir unit ini dapat membantu dan mengakomodir warga lanjut usia di Mempawah,” jelasnya.
Untuk itulah, tegas Gapur, bahwa pengurus inti Yayasan Bustanul Ulum tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani pihak kepolisian saat ini. Sebab dalam proses pembentukan unit LKS LU ini terjadi perubahan aturan dan mekanisme penyaluraannya.
Dimana, jelas Gapur, bantuan sosial LU sebelumnya disalurkan langsung melalui rekening masing-masing penerima LU. Lantaran ada perubahan aturan, maka harus menggunakan lembaga untuk penyalurannya.
“Jadi, ada salah satu dari pendamping bansos lanjut usia ini meminta kepada kami agar di naungi oleh yayasan kami sebagai payung hukumnya. Artinya, hanya satu unit saja yang bermasalah, secara umumnya tidak bermasalah,” beber Gapur.
Selain itu, menurut Gapur, dalam pengelolaannya memang disertakan kepada ketua unit, bahkan rekening bank untuk menerima bantuan juga terpisah dari rekekning yayasan. Kendati demikian, pihaknya tetap melalukan kontrol pada unit tersebut.
“Pengelolaannya ini ada ketua dan timnya dan mereka punya rekening sendiri untuk penyaluran bantuan. Yayasan dalam hal ini tidak ada ikut campur, kami hanya kontrol melalui rapat bulanan,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Gapur mengaku bahwa pihaknya kecolongan dengan unit LKS LU itu. Dan pihaknya siap mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh Polres Mempawah.
“Unit ini baru dan kami mengakui ini kecolongan. Pdahal kami selalu pantau di rapat bulanan, namun teknisnya memang unit yang terlibat langsung. Ini menjadi pelajaran bagi kami untuk berbenah lebih baik lagi kedepannya,” tuturnya.
Olehkerenanya, Gapur kembali mengeskan bahwa unit lainya sama sekali tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi bansos LU ini. Bahkan dipastikannya unit lain yang sudah ada sejak lama tidak pernah ada masalah hingga saat ini.
“Kami juga merasa tidak enak dengan wali murid di unit sekolah kami, karena kesannya ini kesalahan yayasan, karena unit LKS LU ini membawa embel-embel yayasan. Kami tegaskana ini hanya satu unit saja yaitu LKS LU, yang baru terbentuk dan kami terima sebagai unit karena niat baik kami membantu warga lansia, kami juga prihatin dengan kejadian ini,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar