Target Tiga Hari, Alhamdulillah Dua Hari Terungkap
- calendar_month Jum, 21 Jun 2019
- comment 0 komentar

Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi menunjukan kepada sejumlah awak media barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan tersangka sebagai alat pembunuhan, di Mapolres Sintang, Jumat (21/6/2019)
LensaKalbar – Ternyata, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi menargetkan tiga hari pelaku pembunuhan Purwanto (34) harus terungkap. Atensi itupun diberikannya kepada jajaran Satreskrim Polres Sintang.
“Saya kasi target tiga hari. Alhamdulillah sebelum tiga hari pelakunya sudah terungkap,” ucap Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, saat menggelar press rilis-nya di Mapolres Sintang, Jumat (21/6/2019).
Kendati bukan Satreskrim Polres Sintang yang mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan Purwanto. Namun diakui Kapolres, pihaknya telah bekerja semaksimal mungkin dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
“Tapi ini berkat informasi yang sudah kita sebar melalui media cetak, online, dan media sosial. Akhirnya, Kamis (20/6/2019) pelaku berhasil ditangkap di wilayah hukum Polsek Simpang Dua, Ketapang,” katanya.
Olehkarenanya, Kapolres Sintang pun mengucapkan terimakasihnya kepada Polres Ketapang, khususnya Polsek Simpang Dua yang telah membantu Polres Sintang dalam menangkap pelaku pembunuhan tersebut.
Pelaku, tegas Kapolres, telah resmi menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Sintang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 Ayat 1 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun ataupun seumur hidup,” tegasnya.
Dalam kasus pembunuhan Purwanto, ungkap Kapolres, pihaknya telah memintai keterangan terhadap lima orang saksi. “Semua saksi sudah memberikan keterangannya,” ujarnya.
Menurut Kapolres, motif pembunuhan ini terjadi karena dendam dan sakit hati. Pertama korban dinilai pelaku tidak menyukai kebaradaanya bekerja di perusahaan tersebut. Kedua, soal penggunaan air mandi yang dinilai tidak berurutan.
“Pelaku bekerja di perusahaan itu baru dua Minggu. Sementara korban sudah tiga bulan,” beber Kapolres.
Sebelum peristiwa pembunuhan tersebut terjadi, pelaku dan korban tidak ada terjadi pertengkaran mulut maupun fisik lainnya. Semuanya normal seperti biasanya. Hanya saja, pelaku memendam rasa sakit hatinya itu, sehingga timbul niat untuk menghabisi nyawa korban.
“Antara pelaku dan korban tidak tidak percekcokan,” ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban dalam keadaan sadar, bahkan direncanakan.
“Dalam keadaan sadar melakukan pembunuhan. Tidak ada pengaruh alkohol ataupun hal-hal lainnya,” tegas Kapolres. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar