Breaking News
light_mode
OPD

Tanpa PLBN, Perbatasan Sintang Rawan Perdagangan Ilegal dan TPPO

  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Sintang, Zulkarnaen, menegaskan bahwa pembangunan pintu masuk resmi atau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik di wilayah perbatasan merupakan kewajiban negara.

Hal ini, menurutnya, penting untuk memperbaiki akses masyarakat, meningkatkan pengawasan, serta meminimalisir praktik perdagangan ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Zulkarnaen mengatakan bahwa saat ini sebagian besar masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan Kabupaten Sintang lebih memilih berbelanja ke Malaysia melalui jalur-jalur tidak resmi atau yang dikenal dengan sebutan “jalur tikus”.

“Mengapa mereka tidak belanja di Sintang? Karena jaraknya jauh dan kondisi infrastruktur yang belum memadai. Ini harus jadi perhatian serius pemerintah,” ungkap Zulkarnaen saat ditemui Lensakalbar.co.id do ruang kerjanya, Senin (26/5/2025).

Menurut Zulkarnaen, masalah ini bukan lagi soal kelayakan, melainkan sudah menjadi kewajiban negara. Ia menekankan bahwa keberadaan pintu masuk resmi atau PLBN di wilayah perbatasan sangat penting sebagai bentuk hadirnya negara dalam melindungi dan memenuhi kebutuhan masyarakat di kawasan 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

“Negara ini wajib membangun pintu-pintu perbatasan. Dalam Instruksi Presiden (Inpres), sebenarnya ada lima titik pintu masuk perbatasan atau PLBN di Kalimantan Barat, dan yang belum terbangun hanya di Kabupaten Sintang,” jelas Zulkarnaen.

Zulkarnaen menambahkan bahwa selain memperpendek akses ekonomi warga, keberadaan pintu perbatasan resmi juga akan berdampak langsung terhadap peningkatan pengawasan terhadap lalu lintas barang dan orang. Hal ini akan membantu menekan masuknya barang-barang ilegal dari luar negeri dan meminimalisir praktik TPPO yang kerap terjadi di jalur tidak resmi.

Olehkarenanya, Zulkarnaen berharap pemerintah pusat melalui kementerian terkait dapat segera merealisasikan pembangunan infrastruktur perbatasan di Sintang, agar masyarakat perbatasan bisa merasakan kehadiran negara secara nyata.

“Kalau tidak segera dibangun, maka masyarakat akan terus bergantung pada akses ke Malaysia lewat jalur tak resmi. Ini jelas membahayakan dan berisiko tinggi,” ujar Zulkarnaen.

Sebagai informasi, Kabupaten Sintang berbatasan langsung dengan wilayah Malaysia. Beberapa kecamatan di kawasan perbatasan seperti Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah merupakan daerah yang sering kali dilalui masyarakat untuk keperluan ekonomi ke negeri jiran. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Temu Raya Kaum Bapak GKE Dibuka Menteri Hukum dan HAM RI

    Temu Raya Kaum Bapak GKE Dibuka Menteri Hukum dan HAM RI

    • calendar_month Sel, 16 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasona Hamonangan Laoly direncanakan akan memijakan kakinya di Bumi Senentang, Sabtu (27/10/2028) mendatang, pada pembukaan Temu Raya Kaum Bapak Gereja Kalimantan Evangelis se-Indonesia di GKE Petra Sintang. Guna menyambut kedatangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Selasa (16/10/2018), menggelar rapat koordinasi dan pemantapan persiapan […]

  • Tingkatkan Kapasitas Petani Sintang

    Tingkatkan Kapasitas Petani Sintang

    • calendar_month Sel, 10 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri  seremoni penandatanganan kerjasama antara CU KK dan Yayasan Solidaridad Network Indonesia di Aula CU Keling Kumang, Minggu (9/10/2023) malam. “Kami berterima kasih atas perhatian yang diberikan Solidaridad melalui kerjasamanya dengan CU KK khususnya bagi para petani sawit swadaya untuk bisa mendapatkan sertifikasi internasional sekaligus membina mereka menjadi petani […]

  • Satpol PP dan Bawaslu Bakal Tertibkan Baliho Caleg yang Melanggar Perda
    OPD

    Satpol PP dan Bawaslu Bakal Tertibkan Baliho Caleg yang Melanggar Perda

    • calendar_month Sel, 28 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Sintang menjalin kerjasama yang erat dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam penindakan baliho yang melanggar Peraturan Daerah (Perda). Kepala Satuan Pol PP Sintang, Siti Musrikah, menyoroti isu pemasangan baliho oleh calon legislatif di berbagai tingkatan sebagai salah satu bentuk alat peraga kampanye. Musrikah menegaskan bahwa […]

  • Pemda Sintang Diminta Aktif dan Serius Atasi Stunting!

    Pemda Sintang Diminta Aktif dan Serius Atasi Stunting!

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah daerah (pemda) didorong untuk lebih aktif ikut mengatasi ancaman stunting di Kabupaten Sintang. Pasalnya, pemda adalah organ pemerintah yang paling mengetahui kondisi ekonomi, sosial, dan kesehatan masyarakat hingga ke lingkup terkecil. Dengan demikian, inisiatif intervensi diharapkan datang dari pemda. Pemerintah di desa juga harus didorong untuk membantu mengatasi stunting. Dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat, […]

  • Dewan Pertanyakan Progres Pembangunan Jembatan Ketungau II

    Dewan Pertanyakan Progres Pembangunan Jembatan Ketungau II

    • calendar_month Sab, 3 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah terkait penanganan jembatan ketungau II yang dinilai sampai hari ini masih stagnan pembangunannya. “Kami minta pemerintah serius menanganinya, karena jembatan ini menjadi penghubung desa dan kecamatan,” kata Alpius, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, baru-baru ini. Selain itu, Alpius mengingatkan […]

  • Selama Ramadhan, THM Dilarang Operasional

    Selama Ramadhan, THM Dilarang Operasional

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menegaskan selama bulan suci Ramadhan sejumlah tempat usaha dan hiburan malam seperti karaoke, diskotik, panti pijat, dan SPA untuk tidak menjalankan aktivitasnya. “Kalau dijumpai masih berperasional, maka akan diberikan sanksi tegas, apalagi saat ini kita sedang menghadapai masa pandemi covid-19,” tegas Bupati Jarot, Senin (5/4/2021). Sementara, khusus untuk pelaku […]

expand_less