Breaking News
light_mode
OPD

Tanpa PLBN, Perbatasan Sintang Rawan Perdagangan Ilegal dan TPPO

  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Sintang, Zulkarnaen, menegaskan bahwa pembangunan pintu masuk resmi atau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik di wilayah perbatasan merupakan kewajiban negara.

Hal ini, menurutnya, penting untuk memperbaiki akses masyarakat, meningkatkan pengawasan, serta meminimalisir praktik perdagangan ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Zulkarnaen mengatakan bahwa saat ini sebagian besar masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan Kabupaten Sintang lebih memilih berbelanja ke Malaysia melalui jalur-jalur tidak resmi atau yang dikenal dengan sebutan “jalur tikus”.

“Mengapa mereka tidak belanja di Sintang? Karena jaraknya jauh dan kondisi infrastruktur yang belum memadai. Ini harus jadi perhatian serius pemerintah,” ungkap Zulkarnaen saat ditemui Lensakalbar.co.id do ruang kerjanya, Senin (26/5/2025).

Menurut Zulkarnaen, masalah ini bukan lagi soal kelayakan, melainkan sudah menjadi kewajiban negara. Ia menekankan bahwa keberadaan pintu masuk resmi atau PLBN di wilayah perbatasan sangat penting sebagai bentuk hadirnya negara dalam melindungi dan memenuhi kebutuhan masyarakat di kawasan 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

“Negara ini wajib membangun pintu-pintu perbatasan. Dalam Instruksi Presiden (Inpres), sebenarnya ada lima titik pintu masuk perbatasan atau PLBN di Kalimantan Barat, dan yang belum terbangun hanya di Kabupaten Sintang,” jelas Zulkarnaen.

Zulkarnaen menambahkan bahwa selain memperpendek akses ekonomi warga, keberadaan pintu perbatasan resmi juga akan berdampak langsung terhadap peningkatan pengawasan terhadap lalu lintas barang dan orang. Hal ini akan membantu menekan masuknya barang-barang ilegal dari luar negeri dan meminimalisir praktik TPPO yang kerap terjadi di jalur tidak resmi.

Olehkarenanya, Zulkarnaen berharap pemerintah pusat melalui kementerian terkait dapat segera merealisasikan pembangunan infrastruktur perbatasan di Sintang, agar masyarakat perbatasan bisa merasakan kehadiran negara secara nyata.

“Kalau tidak segera dibangun, maka masyarakat akan terus bergantung pada akses ke Malaysia lewat jalur tak resmi. Ini jelas membahayakan dan berisiko tinggi,” ujar Zulkarnaen.

Sebagai informasi, Kabupaten Sintang berbatasan langsung dengan wilayah Malaysia. Beberapa kecamatan di kawasan perbatasan seperti Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah merupakan daerah yang sering kali dilalui masyarakat untuk keperluan ekonomi ke negeri jiran. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muda Ajak DPRD Bekerja Cepat

    Muda Ajak DPRD Bekerja Cepat

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 44 orang Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya 2019-2024 di Qubu Resort, Kubu Raya, Rabu (18/9/2019). Keseluruhan anggota DPRD yang seharusnya dilantik berjumlah 45 orang. Karena satu orang anggota […]

  • Desa ODF, Langkah Konkret Sintang Tekan Angka “Stunting”

    Desa ODF, Langkah Konkret Sintang Tekan Angka “Stunting”

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Stunting masih menjadi tantangan pemerintah karena target angka prevalansi stunting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni 14 persen di tahun 2024. Guna menekan angka stunting pada tiap provinsi hingga daerah, pemerintah melalukan berbagai langkah konkret. Tak terkecuali di Kabupaten Sintang. Dimana, Pemerintah Kabupaten Sintang hingga saat ini terus berkomitmen dan bertekad […]

  • Lomba Buat Es Lidah Buaya, Menteri Sandi Juara 1, Wako Edi Kamtono Juara 2

    Lomba Buat Es Lidah Buaya, Menteri Sandi Juara 1, Wako Edi Kamtono Juara 2

    • calendar_month Kam, 10 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai mencicipi kopi di Warkop Asiang, kopi khas masyarakat Kota Pontianak, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Uno langsung melanjutkan agendanya menuju Gedung Konferensi Untan, untuk memberikan arahan kepada pelaku kreatif dan UMKM di Kota Pontianak, Kamis (10/3/2022). Acara kemudian dimulai dengan perlombaan antara Menparekraf, Wali Kota Pontianak dan Rektor […]

  • Bupati Jarot Apresiasi Kerja Penyuluh

    Bupati Jarot Apresiasi Kerja Penyuluh

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan Pameran Pembangunan dan Sintang Expo Tahun 2019 berlangsung semarak. Kegiatan berlangsung di komplek Stadion Baning Sintang dihadiri langsung oleh Bupati Sintang Jarot Winarno. Suatu penghargaan tersendiri kepada stand Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang yang telah dikunjungi oleh Bupati Sintang sebanyak 2 kali. Yakni kunjungan pada hari pertama dan kedua kegiatan. Dukungan […]

  • Pemkab Mempawah Bagikan 22 Ekor Sapi Kurban

    Pemkab Mempawah Bagikan 22 Ekor Sapi Kurban

    • calendar_month Jum, 14 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menyerahkan bantuan hibah hewan kurban kepada mayarakat Kabupaten Mempawah di 9 Kecamatan, Jumat (14/6/2024). Sebanyak 22 ekor sapi hewan kurban tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail kepada para pengurus masjid atau surau di Halaman Kantor Bupati Mempawah. “Saya berharap pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan […]

  • Terbentur Batas Usia , 297 Honorer K2 Minta Diangkat PNS

    Terbentur Batas Usia , 297 Honorer K2 Minta Diangkat PNS

    • calendar_month Sen, 24 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 297 guru honorer K2 di Kabupaten Sintang mendesak Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Pemerintah Kabupaten Sintang agar diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, tidak memungkinkan bagi mereka honorer K2 untuk mengikuti tahapan seleksi penerimaan CPNS 2018. “Kami ingin diangkat sebagai PNS. Karena honorer K1 dulu bisa diangkat sebagai PNS tanpa melalui tahap […]

expand_less