Breaking News
light_mode

Tangani Tipikor, Aparat Hukum Harus Koordinasi dengan APIP

  • calendar_month Sel, 3 Jul 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kali ini aparat penegak hukum harus berkoordinasi terlebih dahulu ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk penanganan laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pemerintah daerah.

Kondisi ini diperkuat dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dengan Kejaksaaan Negeri Sintang dan Kepolisian Resort Sintang, Selasa (3/7), di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

“Dulu aparat penegak hukum hanya berpedoman pada SOP yang ada saja. Tetapi dengan kerjasama ini aparat penegak hukum mesti berkoodinasi dengan APIP terlebih dulu dalam menangani laporan dan pengaduan  masyarakat,” kata Wakil  Kepala  Kejaksaan  Tinggi  Provinsi Kalimantan  Barat , Sudarwidadi.

Ketika ada laporan atau pengaduan masyarakat yang masuk, Sudarwidadi meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dapat bekerjasama dengan intens untuk memberikan data ketika dilakukan proses penyelidikan. Begitu juga dengan Aparat Penegak Hukum (APH) harus menyerahkan hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada APIP.

“Saya harap kerjasama ini betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik. Kerjasama ini dalam hal tukar menukar data dan informasi,  mekanisme penanganan laporan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia supaya ada kesamaan persepsi antara APIP dan APH,” katanya.

Menurutnya, tujuan akhir dari kerjasama ini adalah kesejahteraan masyarakat. Olehkarenanya, koordinasi merupakan esensi utama dari penandatanganan kerjasama ini.

“Kerjasama ini terdiri dari 11 BAB dan 16 pasal,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Inspektorat Pemprov Kalbar, Sekundus menjelaskan, sejak  menguatnya  upaya penanganan dan pemberantasan korupsi, banyak pejabat  daerah  takut melaksanakan kegiatan pembangunan.

Olegkarenanya, dengan menindaklanjuti  kerjasama antara  Kemendagri dengan kejaksaan dan kepolisian  yang sudah ditandatangani pada  30 November 2017 lalu.

“Dengan kerjasama ini APIP dan APH meati saling berkordinasi dalam  penanganan laporan masyarakat tentang dugaan pidana korupsi,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tegaskan Akan Berikan Sanksi Bagi ASN Tolak Vaksin

    Bupati Tegaskan Akan Berikan Sanksi Bagi ASN Tolak Vaksin

    • calendar_month Rab, 3 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satgas Covid-19 Kabupaten Mempawah melakukan evaluasi pencapaian serbuan vaksinasi. Rapat evaluasi yang diikuti puluhan peserta mulai dari Muspida, Kepala OPD, Camat hingga Lurah dan Kades itu dipimpin Bupati Mempawah, Hj Erlina, Rabu (3/11/2021) di Aula Kantor Bupati Mempawah. Di hadapan peserta rapat, Bupati Erlina mengungkapkan capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Mempawah per 3 […]

  • Jangan Ada <i>“Kong Kali Kong”<i> Dalam Perizinan

    Jangan Ada “Kong Kali Kong” Dalam Perizinan

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji meminta Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Kalbar yang diketuai oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalbar untuk dapat bekerja secara profesional. “Saya harap, hentikanlah, kalau ada hal-hal menyimpang seperti anggaran maupun penyimpangan perizinan. Kong kali kong dalam bentuk apapun harus dihentikan,” tegas […]

  • 14 Kecamatan, Baru 10 Selesai Diplenokan KPU Sintang

    14 Kecamatan, Baru 10 Selesai Diplenokan KPU Sintang

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, ada 10 kecamatan yang telah dinyatakan selesai diplenokan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang. 10 kecamatan yang sudah diplenokan tersebut, adalah: Kelam Permai Dedai Binjai Hulu Ketungau Hulu Ketungau Tengah Serawai Tebelian Tempunak Kayan Hilir Ambalau “Hari pertama hingga hari ini, ada 10 kecamatan yang selesai kita plenokan,” ungkap Komisioner KPU […]

  • BPD Kayan Hulu Diminta Netral dan Dilarang Berpolitik Praktis
    OPD

    BPD Kayan Hulu Diminta Netral dan Dilarang Berpolitik Praktis

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, maka tidak dibenarkan kepala desa, perangkat desa dan anggota BPD untuk ikut serta maupun terlibat, baik langsung maupun tidak langsung sebagai pelaksana, tim kampanye maupun politik praktis lainnya dalam penyelenggaraan pemilu. “Saya ingatkan kepada seluruh BPD untuk bersikap profesional dan netral. Patuhi peraturan yang berlaku, […]

  • Tetaplah Kompak dan Harumkan Nama Daerah

    Tetaplah Kompak dan Harumkan Nama Daerah

    • calendar_month Sel, 23 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menggerakkan masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan rumah dengan menanam tanaman sayur mayur dan toga, holtikultura hingga peternakan dan perikanan berhasil dilaksanakan. Pasalnya, berbagai produk segar dan produk olahan hasil rumah tangga pun dipasarkan. Tujuan dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan membantu perekonomian keluarga tercapai. Ihwal ini dapat dilihat di Desa Sejegi, Kecamatan Mempawah Timur. Dimana […]

  • Sekda: Pimpinan OPD Harus Berani Tegur PNS yang Malas

    Sekda: Pimpinan OPD Harus Berani Tegur PNS yang Malas

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus memita kepada seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memberikan sanksi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang malas. “Nah, itu nanti semua pimpinan OPD harus berani dengan staf-stafnya, agak tegas dan buat hukuman disiplin yang berjenjang mulai dari teguran lisan, tertuli, dan pernyataan tidak puas […]

expand_less