Breaking News
light_mode

Tangani Tipikor, Aparat Hukum Harus Koordinasi dengan APIP

  • calendar_month Sel, 3 Jul 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kali ini aparat penegak hukum harus berkoordinasi terlebih dahulu ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk penanganan laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pemerintah daerah.

Kondisi ini diperkuat dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dengan Kejaksaaan Negeri Sintang dan Kepolisian Resort Sintang, Selasa (3/7), di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

“Dulu aparat penegak hukum hanya berpedoman pada SOP yang ada saja. Tetapi dengan kerjasama ini aparat penegak hukum mesti berkoodinasi dengan APIP terlebih dulu dalam menangani laporan dan pengaduan  masyarakat,” kata Wakil  Kepala  Kejaksaan  Tinggi  Provinsi Kalimantan  Barat , Sudarwidadi.

Ketika ada laporan atau pengaduan masyarakat yang masuk, Sudarwidadi meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dapat bekerjasama dengan intens untuk memberikan data ketika dilakukan proses penyelidikan. Begitu juga dengan Aparat Penegak Hukum (APH) harus menyerahkan hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada APIP.

“Saya harap kerjasama ini betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik. Kerjasama ini dalam hal tukar menukar data dan informasi,  mekanisme penanganan laporan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia supaya ada kesamaan persepsi antara APIP dan APH,” katanya.

Menurutnya, tujuan akhir dari kerjasama ini adalah kesejahteraan masyarakat. Olehkarenanya, koordinasi merupakan esensi utama dari penandatanganan kerjasama ini.

“Kerjasama ini terdiri dari 11 BAB dan 16 pasal,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Inspektorat Pemprov Kalbar, Sekundus menjelaskan, sejak  menguatnya  upaya penanganan dan pemberantasan korupsi, banyak pejabat  daerah  takut melaksanakan kegiatan pembangunan.

Olegkarenanya, dengan menindaklanjuti  kerjasama antara  Kemendagri dengan kejaksaan dan kepolisian  yang sudah ditandatangani pada  30 November 2017 lalu.

“Dengan kerjasama ini APIP dan APH meati saling berkordinasi dalam  penanganan laporan masyarakat tentang dugaan pidana korupsi,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penerimaan Anggota Banpol Adalah <i>“Hoaks”</i>, Martin Kesal Institusinya Dicatut

    Penerimaan Anggota Banpol Adalah “Hoaks”, Martin Kesal Institusinya Dicatut

    • calendar_month Kam, 5 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati pertama kalinya terjadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sintang, Martin Nandung mengaku kesal dengan adanya informasi yang beredar di media sosial (medsos), baik itu di Instagram, Facebook, dan WhatsApp terkait penerimaan anggota Bantuan Satpol PP (Banpol) tahun 2019. “Meski ini pertama, saya tetap kesal dengan informasi ini. Saya […]

  • Lagi, Serawai Diterjang Banjir

    Lagi, Serawai Diterjang Banjir

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bencana banjir kembali menimpa, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, Senin (18/9), dini hari. ” Lagi – lagi kami dilanda bencana banjir,” kata Dedi satu diantara warga Kecamatan Serawai. Menurut Dedi, bencana itu pun disebabkan curah hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi di Bumi Senentang, pada Minggu (17/9) petang hingga Senin subuh. Dengan cepat air […]

  • Yasser: Desa Wajib Gelar Musdesus Koperasi Merah Putih
    OPD

    Yasser: Desa Wajib Gelar Musdesus Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) terus menggenjot pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Indonesia sudah membentuk koperasi tersebut paling lambat 30 Mei 2025. Kepala DPMPD […]

  • Edi Instruksikan Disdukcapil Reformasi Pelayanan

    Edi Instruksikan Disdukcapil Reformasi Pelayanan

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono resmi melantik Erma Suryani sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) Kota Pontianak. Pelantikan itu merupakan hasil open bidding Kepala Disdukcapil Kota Pontianak karena sudah terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri. Selain melantik Kepala Disdukcapil, Edi juga melantik tiga pejabat eselon III dan 25 […]

  • Pustu, Atasi Masalah Kekerdilan!

    Pustu, Atasi Masalah Kekerdilan!

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2017
    • 4Komentar

    LensaKalbar – Keberadaan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pembantu atau Pustu di Desa Nanga Ruhan, Kecamatan Serawai, diharapkan dapat meminimalisir atau mengatasi masalah kurang gizi kronis (stunting) atau kekerdilan di Kabupaten Sintang. “Kita tahu bahwa problem di Kabupaten Sintang saat ini adalah stunting, di mana tinggi badan anak-anak, tidak sesuai dengan umurnya,” kata dr. Jarot Winarno […]

  • Operasi Keselamatan Kapuas 2025, Fokus Tekan Angka Kecelakaan

    Operasi Keselamatan Kapuas 2025, Fokus Tekan Angka Kecelakaan

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Polres Mempawah menggelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2025 di Halaman Mapolres Mempawah, Senin (17/02/2025). Operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1466 H. Sebanyak 765 personel Polda Kalimantan Barat dikerahkan dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari, dari 17 Februari hingga 2 […]

expand_less