Beranda Kesehatan Tangani Pasien PDP, RSUD Rubini Batasi Jam Besuk Pasien

Tangani Pasien PDP, RSUD Rubini Batasi Jam Besuk Pasien

RSUD Dr Rubini Mempawah (ist)

LensaKalbar – Ternyata, sejak 21 Maret 2020 lalu, RSUD Dr Rubini Mempawah telah membatasi jam besuk bagi masyarakat yang berkunjung di rumah sakit daerah itu.

Kebijakan itu diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Apalagi, saat ini pihak RSUD Dr Rubini Mempawah tengah menangani satu pasien PDP Covid-19.

“Waktu besuk hanya 1 jam baik siang maupun sore, bahkan masyarakat kita himbau untuk tidak berkunjung, terkecuali sangat penting,” ungkap Direktur RSUD Dr Rubini Mempawah, dr David Sianipar, Kamis (26/3/2020).

Jam besuk pertama pasien di rumah sakit, kata dia, dimulai pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB. Selainjutnya pukul 17.00 WIB hingga 18.00 WIB.
“Lewat dari waktu jam besuk tidak diperbolehkan,” ucapnya.

Ditengah wabah Covid-19 saat ini, kata David, tidak memungkinan bagi masyarakat berkunjung ke rumah sakit. Apalagi, pihaknya saat ini tengah menangani satu pasien PDP asal Kecamatan Sadaniang.

“Jika semakin banyak orang berkunjung, maka resiko penyebaran covid 19 semakin tinggi, untuk itu jam besuk pasien kita batasi,” ungkapnya.

Namun, tegas David, tidak menutup kemungkinan juga jam besuk ditiadakan sama sekali, apabila pihaknya banyak menangani pasien yang diduga terinfeksi positif Covid-19.

“Kalau semakin banyak pasien PDP covid-19, kita akan tiadakan jam besuk pasien, karena sangat rentan bagi masyarakat untuk berkunjung,” ujarnya.

Seperti diketahui, sejak satu pekan terakhir ini saat RSUD Dr Rubini Mempawah tengah fokus menangani satu pasien PDP Covid-19. Kendati kondisi pasien PDP saat ini dalam kondisi membaik dan stabil, pihak RSUD masih tetap menunggu hasil pemeriksaan uji laboratorium Litbangkes Jakarta. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here