Beranda Headline Takut Dirazia Satpol PP, Pemuda Kabur Tinggalkan Kekasihnya

Takut Dirazia Satpol PP, Pemuda Kabur Tinggalkan Kekasihnya

Tiga pasangan muda-mudi saat diamankan di Kantor Satpol PP Sintang, Sabtu (15/12/2018) malam

LensaKalbar – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Satpol PP Sintang melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat). Hasilnya, terjaring tiga pasangan muda-mudi didapati berduaan di dalam rumah kost, Sabtu (15/12/2018) malam.

Pantauan dilapangan, sekitar pukul 23.16 WIB petugas Satpol PP Sintang menyisir tempat hiburan malam (THM) di Jalan Hutan Wisata. Kemudian dilanjutkan ke gedung Serba Guna Sintang. Sekitar pukul 00.15 WIB, petugas menyisir sejumlah rumah kost. Tepatnya di belakang Universitas Kapuas Sintang (UNKAS).

Nah, kost yang berada di belakang UNKAS, petugas berhasil menjaring pasangan muda-mudi tanpa identitas. Kemudian, petugas pun menyisir rumah kost di Gang H Ismail, Jalan MT Haryono. Hasilnya, petugas kembali mengamankan satu pasangan muda-mudi tanpa identitas.

Lucunya, saat petugas menyisir di rumah kost yang berada di wilayah STKIP Sintang. Petugas menemukan satu pasangan muda-mudi tanpa mengantongi identitas. Tetapi, saat ingin dilakukan pemeriksaan. Pemuda tersebut pun kocar kacir melarikan diri alias kabur. Kekasihnya ditinggal.

Petugas Satpol PP Sintang saat memberikan himbauanya kepada warga

Kasi Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP Sintang, Budiyono membenarkan ada tiga pasangan muda – mudi terjaring razia yang dilakukan Satpol PP. Ketiga pasangan itupun tanpa memiliki identitas.

“Yang diamankan ada tiga pasangan. Satu pemuda berhasil kabur meninggalkan kekasihnya. Totalnya ada lima orang yang dibawa ke kantor untuk diberikan pembinaan,” kata Budiyono kepada Lensakalbar.com, Minggu (16/12/2018).

Budiyono menambahkan bahwa giat razia yang dilakukan Satpol PP Sintang ini dalam rangka menjelang Natal dan Tahun Baru. Sasaran razia kali ini adalah, Tempat Hiburan Malam (THM), Rumah Kost, dan Sejumlah aset pemerintah seperti, Gedung Serba Guna Sintang.

“Untuk penindakan belum kita lakukan. Giat kali ini hanya melakukan himbauan kepada pemilik kost agar tidak menerima penghuni kos tanpa memiliki identitas yang jelas. Siapa pun yang nginap, dilengkapi identitas. Apabila terjadi sesuatu, bisa kita ketahui alamatnya. Kalau tidak ada jangan menerima,”katanya.

Terhadap pasangan muda mudi yang terjaring, tambah Budiyono, sudah dipersilahkan pulang kerumahnya masing-masing. Tapi, dengan catatan mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Satpol PP akan menyurati orangtua masing-masing pasangan itu. Pemilik kost juga akan disurati. Langkah ini dilakukan agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Budiyono. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here