Breaking News
light_mode

Tak Kantongi IMB, Satu Unit Ruko Dibongkar

  • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak membongkar satu dari empat unit ruko yang berlokasi di Jalan Purnama Agung V, Selasa (16/2/2021).

Bangunan permanen yang sudah berdiri tersebut dibongkar oleh tim penertiban bangunan lantaran tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, bangunan ruko itu telah melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan tidak mengantongi IMB untuk satu unit ruko. Pihaknya bahkan sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) hingga tiga kali kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri namun tidak diindahkan.

“Sehingga hari ini kita lakukan pembongkaran terhadap bangunan itu,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap bangunan gedung, pagar dan bangunan lainnya di wilayah Kota Pontianak wajib memiliki IMB sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2018. “Oleh sebab itu, kita sudah ada perda tata ruang yang mengatur zona peruntukan, fungsi dan GSB,” ungkap Edi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, Firayanta menerangkan, pemilik bangunan empat unit ruko Jalan Purnama Agung V ini hanya mengantongi IMB untuk tiga unit saja.

Pembongkaran ini, kata dia, telah melalui prosedur. Mulai dari surat peringatan pertama, kedua hingga ketiga. Hingga pada waktu yang diberikan, pemilik belum juga membongkar sendiri bangunannya, sehingga pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Pontianak sebagai penegak perda untuk melakukan pembongkaran.

“Karena bangunan ini melanggar Perda 10 tahun 2018 tentang bangunan gedung,” sebutnya.

Saat tim penertiban tiba di lapangan, memang ada beberapa pekerja dari pemilik bangunan tengah membongkar unit ruko yang menyalahi aturan. Namun tim penertiban tetap melanjutkan pembongkaran untuk mempercepat prosesnya.

Menurut Firayanta, alasan pemilik tidak melakukan pembongkaran meskipun sudah menerima peringatan ketiga untuk membongkarnya karena berharap masih bisa diproses izinnya. Namun dikarenakan bangunan itu melanggar GSB yakni sekitar 3,5 meter sehingga pihaknya tidak memberikan izin untuk satu unit bangunan ruko tersebut.

“Kesalahan utama tidak memiliki izin, harusnya setiap sebelum membangun gedung harus memiliki IMB terlebih dahulu, baru boleh membangun,” jelasnya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus DBD di Sintang Meningkat 30 Persen

    Kasus DBD di Sintang Meningkat 30 Persen

    • calendar_month Sel, 10 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Sintang pada Desember 2019 meningkat sebesar 30 persen, bila dibandingkan bulan sebelumnya. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sintang, hingga Senin (9/12/2019) tercatat 200 kasus DBD. “200 kasus sampai tanggal 9 Desember 2019. jadi ada peningkatan kurang lebih 30 persen dari bulan sebelumnya,” ujar Kepala Dinas Kesehatan […]

  • Mempawah Gelar Rakor FLLAJ untuk Tekan Angka Kecelakaan

    Mempawah Gelar Rakor FLLAJ untuk Tekan Angka Kecelakaan

    • calendar_month Rab, 18 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas, Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Mempawah Tahun 2023 di Balai Rupatama Mapolres Mempawah, Rabu (18/1/2023). Rakor FLLAJ tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail juga dihadiri Wakapolres Mempawah, Kompol Rully Robinson Polii, […]

  • Berikut Saran dari Toga, Tomas dan MUI untuk Pemkab Sintang

    Berikut Saran dari Toga, Tomas dan MUI untuk Pemkab Sintang

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tokoh Masyarakat Sintang, Bajau Jambang menyarankan Pemerintah Kabupaten Sintang agar lebih aktif melalukan sosialisasi dan edukasi terkait virus Corona atau Covid-19 terhadap masyarakat, khususnya di pedesaan. “Saya harap agar sosialisasi terkait covid-19 dilakukan lebih gencar lagi. Begitupun penambahan fasilitas khusus penanganan corona, dan melakukan rapid tes bagi lansia,” katanya saat menghadiri silaturahmi seluruh […]

  • Jaga Solidaritas Puak Melayu

    Jaga Solidaritas Puak Melayu

    • calendar_month Ming, 29 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peradaban Melayu harus tetap ada di Kabupaten Sintang. Olehkarenanya, setiap orang Melayu di Bumi Senentang ini wajib bersama-sama menjaga adat, budaya dan warisan leluhurnya. “Adat dan Budaya Melayu wajib dikembangkan disesuaikan dengan perkembangan kekinian,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika membuka Musyawarah Daerah (Musda) IV DPD Persatuan Forum Komunikasi Pemuda Melayu (PFKPM), di Istana […]

  • Tersandung APBD, Dana Hibah BNPB untuk 12 Jembatan di Sintang Hampir Gagal Terealisasi
    OPD

    Tersandung APBD, Dana Hibah BNPB untuk 12 Jembatan di Sintang Hampir Gagal Terealisasi

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang tengah dikejar tenggat waktu untuk merealisasikan dana hibah sebesar Rp10 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memperbaiki 12 titik jembatan. Hingga pertengahan Mei 2025, pelaksanaan fisik dana hibah tersebut belum dimulai akibat tertundanya penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang. Jika tidak […]

  • Hari Ketiga, Sujiwo Pantau Tes CPNS

    Hari Ketiga, Sujiwo Pantau Tes CPNS

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memasuki hari ketiga pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 di Kabupaten Kubu Raya, Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo memantau sarana dan prasarana pelaksanaan tes CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (19/2/2020). Menurut Sujiwo, sejauh ini pelaksanaan tes CPNS dengan sistem CAT semakin baik. […]

expand_less