Breaking News
light_mode

Tak Gampang Ubah Perda Tata Ruang

  • calendar_month Sen, 13 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Untuk mengubah Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang Kabupaten Sintang, bukan pekerjaan yang gampang. Harus melalui proses pengajuan ke Pemerintah Pusat (Pempus).

“Namun kita akan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat tentang Tata Kelola Kawasan Lingkar Saran di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang,” kata Drs. Askiman MM, Wakil Bupati Sintang, ketika membuka Workshop Tata Ruang dan Rencana Pengelolaan Kawasan Lingkar Saran, Tempunak, kemarin.

Askiman mengungkapkan, berdasarkan hasil kajain yan gsudah dilakukan sebelumnya, Lingkar Saran tersebut sangat bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang, termasuk Bofara tentang Tata Ruang sebagai pengakuan dan kawasan hak adat. Dia memastikan, Pemkab Sintang juga akan memberikan dukungan luas biasa dalam rencana ini.

“Karena akan berkontribusi nyata dan optimal bagi pembangunan yang berwawasan lingkungan,” jelas Askiman.

Baca: Semangat ’45 di Usia 45 Tahun

Dalam kesempatan tersebut, Askiman juga menyampaikan beberapa pesan serta ucapkan terimakasih kepada Keliling Kumang Grub (KKG), sebagai mitra pembangunan di Kabupaten Sintang. Termasuk Tim Gabungan Untan dan UPB Pontianak yang telah melakukan kajian akademik dan pemetaan secara partisipatif. Sementara itu, Direktur KKG, Yohanes mengatakan, Kawasan Lingkar Saran tersebut mencakup delapan desa.

“Desa-desa tersebut sudah melakukan pemetaan secara partisipatif dalam kurun enam bulan terakhir,” ungkapnya.

Dari delapan desa tersebut, tambah dia, terdapat satu di antaranya sudah melakukan pemetaan sejak tahun lalu. “Masyarakat terjun langsung ke lapangan guna memusyawarakan tapal batal Lingkar Saran. Sekarang sudah selesai,” kata Yohanes.

Menurut Yohanes, data rencana pengelolaan Kawasan Lingkar Saran di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang tersebut sudah ada. Di antaranya beberapa luas hutan pekarangan, lahan sekunder, hutan primer, termasuk luas sawah.

“Sudah dilakukan kajian akademik oleh Untan dan UPB yang menyebutkan kawasan ini sebagai hutan adat,” katanya.

Hasil kejian akademik tersebut, kata Yohanes, mesti secepatnya ditindaklanjuti Pemkab Sintang. “Sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kawasan Lingkar Saran Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang,” tutupnya. (Dex)

 

Baca Juga :

Target Pendapatan Sintang Rp1,8 Triliun

Tak Terima DAU Sintang Dipotong, Jarot Surati Kemenkeu

Waduh…Paripurna RAPBD TA 2018 Tak Kuorum

Segera Perbaiki Jalan Candika

Prioritaskan Penanganan DBD

Herimaturida: Jangan Bedakan Pasien Kaya dan Miskin

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 26 Desa di Tempunak Minta Perbaikan Jalan dan Jembatan

    26 Desa di Tempunak Minta Perbaikan Jalan dan Jembatan

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ada 26 desa di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang. Rerata meminta Pemerintah Kabupaten Sintang agar memperbaiki kondisi jalan dan jembatan. “Dari 26 desa yang ada di Kecamatan Tempunak kondisinya masih memprihatinkan. Hampir semua desa memprioritaskan perbaikan jalan dan jembatan,” kata Anggota DPRD Sintang, Tuah Mangasih, Senin (10/6/2019). Olehkarenanya, Tuah menyarankan agar 26 desa tersebut […]

  • Lewat Karya Bhakti TNI, Pemkot dan Kodim 1207/BS Bangun Infrastruktur

    Lewat Karya Bhakti TNI, Pemkot dan Kodim 1207/BS Bangun Infrastruktur

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sinergitas TNI/Polri, Pemerintah Kota Pontianak, stakeholder, dan masyarakat dalam percepatan pembangunan di Kota Pontianak diwujudkan dengan kegiatan Karya Bhakti TNI Kodim 1207/BS Tahun 2020. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menuturkan selama ini Pemkot Pontianak dan Forkompinda Kota Pontianak sangat sinergis dalam menyelesaikan setiap permasalahan di Kota Pontianak. Hal itu dikatakannya pada upacara […]

  • Midji Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Bakar Lahan

    Midji Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Bakar Lahan

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji secara tegas menyatakan akan menindak apabila perusahaan membuka lahan dengan cara membakar. “Saya tak segan menyabut semua perizinan apabila perusahan membuka lahan dengan cara membakar,” tegas H Sutarmidji, saat memimpin Apel Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (23/7/2019). Apel Siaga Darurat Pencegahan ini […]

  • Tingkatkan SDM Masyarakat Desa

    Tingkatkan SDM Masyarakat Desa

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anton Isdianto mendorong pemerintah daerah agar mengembangkan desa-desa di Kabupaten Sintang melalui peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Peningkatan SDM di desa merupakan hal yang penting untuk dilakukan, karena akan secara otomatis mendongkrak perkembangan desa tersebut. “Ketika SDM pada suatu desa baik, tentunya  pengembangan usaha masyarakat […]

  • Wabup Ajak Masyarakat Memakmurkan Masjid

    Wabup Ajak Masyarakat Memakmurkan Masjid

    • calendar_month Sab, 29 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Mempawah menggelar Pelatihan Manajemen dan Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid Serta Penataan Akustik Sound System Masjid se- Kabupaten Mempawah di Rumah Adat Melayu Mempawah, Sabtu (29/10/2022). Kegiatan yang berlangsung di Rumah Adat Melayu Mempawah, Sabtu (29/10/2022) tersebut, dibuka langsung Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi. Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi […]

  • Progres Waterfront Kapuas Indah-Senghie Capai 35 Persen

    Progres Waterfront Kapuas Indah-Senghie Capai 35 Persen

    • calendar_month Kam, 1 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau perkembangan pembangunan waterfront Kapuas Indah hingga ke Pelabuhan Senghie. Berjalan kaki dari waterfront dekat ferry penyeberangan hingga Pelabuhan Senghie, Edi didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak Firayanta menyusuri sepanjang waterfront. “Untuk waterfront saya sangat intens memantau progres pengerjaannya karena ini akan […]

expand_less