Breaking News
light_mode

Tak Gampang Ubah Perda Tata Ruang

  • calendar_month Sen, 13 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Untuk mengubah Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang Kabupaten Sintang, bukan pekerjaan yang gampang. Harus melalui proses pengajuan ke Pemerintah Pusat (Pempus).

“Namun kita akan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat tentang Tata Kelola Kawasan Lingkar Saran di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang,” kata Drs. Askiman MM, Wakil Bupati Sintang, ketika membuka Workshop Tata Ruang dan Rencana Pengelolaan Kawasan Lingkar Saran, Tempunak, kemarin.

Askiman mengungkapkan, berdasarkan hasil kajain yan gsudah dilakukan sebelumnya, Lingkar Saran tersebut sangat bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang, termasuk Bofara tentang Tata Ruang sebagai pengakuan dan kawasan hak adat. Dia memastikan, Pemkab Sintang juga akan memberikan dukungan luas biasa dalam rencana ini.

“Karena akan berkontribusi nyata dan optimal bagi pembangunan yang berwawasan lingkungan,” jelas Askiman.

Baca: Semangat ’45 di Usia 45 Tahun

Dalam kesempatan tersebut, Askiman juga menyampaikan beberapa pesan serta ucapkan terimakasih kepada Keliling Kumang Grub (KKG), sebagai mitra pembangunan di Kabupaten Sintang. Termasuk Tim Gabungan Untan dan UPB Pontianak yang telah melakukan kajian akademik dan pemetaan secara partisipatif. Sementara itu, Direktur KKG, Yohanes mengatakan, Kawasan Lingkar Saran tersebut mencakup delapan desa.

“Desa-desa tersebut sudah melakukan pemetaan secara partisipatif dalam kurun enam bulan terakhir,” ungkapnya.

Dari delapan desa tersebut, tambah dia, terdapat satu di antaranya sudah melakukan pemetaan sejak tahun lalu. “Masyarakat terjun langsung ke lapangan guna memusyawarakan tapal batal Lingkar Saran. Sekarang sudah selesai,” kata Yohanes.

Menurut Yohanes, data rencana pengelolaan Kawasan Lingkar Saran di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang tersebut sudah ada. Di antaranya beberapa luas hutan pekarangan, lahan sekunder, hutan primer, termasuk luas sawah.

“Sudah dilakukan kajian akademik oleh Untan dan UPB yang menyebutkan kawasan ini sebagai hutan adat,” katanya.

Hasil kejian akademik tersebut, kata Yohanes, mesti secepatnya ditindaklanjuti Pemkab Sintang. “Sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kawasan Lingkar Saran Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang,” tutupnya. (Dex)

 

Baca Juga :

Target Pendapatan Sintang Rp1,8 Triliun

Tak Terima DAU Sintang Dipotong, Jarot Surati Kemenkeu

Waduh…Paripurna RAPBD TA 2018 Tak Kuorum

Segera Perbaiki Jalan Candika

Prioritaskan Penanganan DBD

Herimaturida: Jangan Bedakan Pasien Kaya dan Miskin

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembunuh Nurmila Terancam 15 Tahun Penjara

    Pembunuh Nurmila Terancam 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mur alias Adi (46) warga Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah terpaksa harus mendekam dijeruji besi. Lantaran diduga telah melakukan pembunhan terhadap Nurmila warga Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya. “Pelaku yang diduga telah membunuh Nurmila sudah kita amankan, begitu juga dengan barang buktinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Mempawah, […]

  • Peran Penting PPPK dalam Pemerintahan dan Pembangunan Daerah

    Peran Penting PPPK dalam Pemerintahan dan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peranan penting, terutama dalam menentukan keberhasilan pada penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sejatinya adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu yang dapat diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk […]

  • Ingat! ASN di Mempawah Dilarang Mudik dan Cuti saat Pandemi Covid-19

    Ingat! ASN di Mempawah Dilarang Mudik dan Cuti saat Pandemi Covid-19

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) resmi mengumumkan edaran larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 41/2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran […]

  • Ingat!!! Warga Tarakan Diimbau Jaga Kondusifitas Pileg dan Pilpres 2019

    Ingat!!! Warga Tarakan Diimbau Jaga Kondusifitas Pileg dan Pilpres 2019

    • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tidaklah berlebihan untuk menyatakan bahwa saat ini masyarakat tengah berada di ambang tahun politik, yang akan menghadapi dinamika dan suhu politik yang kian memanas, unpredictabledan (sulit dibaca). Sebagaimana lazimnya politik, sangat identik dengan kepentingan yang dalam praktik penyelenggaraannya tidak mustahil dapat memicu timbulnya kegaduhan. Selain itu, tidak jarang pada akhirnya akan bermuara menjadi persoalan […]

  • Berikut Jumlah DPT Pilkades Serentak di Sintang
    OPD

    Berikut Jumlah DPT Pilkades Serentak di Sintang

    • calendar_month Sab, 26 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pesta demokrasi pemilihan pemimpin di desa lewat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sintang tinggal menghitung hari untuk sampai pada tahap pemungutan suara. Beberapa tahapan sebelum pemungutan suara pun tengah dilakukan. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Herkulanus Roni, Sabtu (26/6/2021). “Jadi, Pilkades Serentak di Kabupaten Sintang […]

  • Bupati Jarot Ingin Membangun Sintang dengan Rasa Keadilan

    Bupati Jarot Ingin Membangun Sintang dengan Rasa Keadilan

    • calendar_month Sen, 5 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Andaikan Sintang bupatinya bukan Jarot Winarno, mungkin tidak akan pernah sampai menembus wilayah pedalaman, tertinggal, dan terisolir di Kabupaten Sintang,” ucap Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim, Minggu (4/11/2018). Contohnya, kata Terry, ketika ingin mengunjungi Desa Nanga Laar, Kecamatan Kayan Hulu. Kala itu,  beberapa kepala desa (Kades) telah menyarankan kepada Bupati Sintang agar […]

expand_less