Breaking News
light_mode

Tak Gampang Ubah Perda Tata Ruang

  • calendar_month Sen, 13 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Untuk mengubah Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang Kabupaten Sintang, bukan pekerjaan yang gampang. Harus melalui proses pengajuan ke Pemerintah Pusat (Pempus).

“Namun kita akan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat tentang Tata Kelola Kawasan Lingkar Saran di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang,” kata Drs. Askiman MM, Wakil Bupati Sintang, ketika membuka Workshop Tata Ruang dan Rencana Pengelolaan Kawasan Lingkar Saran, Tempunak, kemarin.

Askiman mengungkapkan, berdasarkan hasil kajain yan gsudah dilakukan sebelumnya, Lingkar Saran tersebut sangat bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang, termasuk Bofara tentang Tata Ruang sebagai pengakuan dan kawasan hak adat. Dia memastikan, Pemkab Sintang juga akan memberikan dukungan luas biasa dalam rencana ini.

“Karena akan berkontribusi nyata dan optimal bagi pembangunan yang berwawasan lingkungan,” jelas Askiman.

Baca: Semangat ’45 di Usia 45 Tahun

Dalam kesempatan tersebut, Askiman juga menyampaikan beberapa pesan serta ucapkan terimakasih kepada Keliling Kumang Grub (KKG), sebagai mitra pembangunan di Kabupaten Sintang. Termasuk Tim Gabungan Untan dan UPB Pontianak yang telah melakukan kajian akademik dan pemetaan secara partisipatif. Sementara itu, Direktur KKG, Yohanes mengatakan, Kawasan Lingkar Saran tersebut mencakup delapan desa.

“Desa-desa tersebut sudah melakukan pemetaan secara partisipatif dalam kurun enam bulan terakhir,” ungkapnya.

Dari delapan desa tersebut, tambah dia, terdapat satu di antaranya sudah melakukan pemetaan sejak tahun lalu. “Masyarakat terjun langsung ke lapangan guna memusyawarakan tapal batal Lingkar Saran. Sekarang sudah selesai,” kata Yohanes.

Menurut Yohanes, data rencana pengelolaan Kawasan Lingkar Saran di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang tersebut sudah ada. Di antaranya beberapa luas hutan pekarangan, lahan sekunder, hutan primer, termasuk luas sawah.

“Sudah dilakukan kajian akademik oleh Untan dan UPB yang menyebutkan kawasan ini sebagai hutan adat,” katanya.

Hasil kejian akademik tersebut, kata Yohanes, mesti secepatnya ditindaklanjuti Pemkab Sintang. “Sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kawasan Lingkar Saran Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang,” tutupnya. (Dex)

 

Baca Juga :

Target Pendapatan Sintang Rp1,8 Triliun

Tak Terima DAU Sintang Dipotong, Jarot Surati Kemenkeu

Waduh…Paripurna RAPBD TA 2018 Tak Kuorum

Segera Perbaiki Jalan Candika

Prioritaskan Penanganan DBD

Herimaturida: Jangan Bedakan Pasien Kaya dan Miskin

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Sintang Tinjau Bangunan Mushola Polsek Kelam Permai

    Kapolres Sintang Tinjau Bangunan Mushola Polsek Kelam Permai

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Didamping Ketua Bhayangkari Cabang Sintang, Ny Indriani Adhe Hariadi. Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi meninjau langsung bangunan Mushola As-Shidiq dan ruang kantor Bhayangkari Ranting Polsek Kelam Permai, Sabtu (12/1/2019). Setelah melihat secara langsung pembangunan ruang mushollah dan kantor Bhayangkari. Kapolres pun mengapresiasi langkah yang diambil jajajaranya. “Dulunya ini rumah dinas yang kosong. Tetapi […]

  • Menjelang Idul Adha, Wali Kota Pastikan Sapi Terpapar PMK Diantisipasi

    Menjelang Idul Adha, Wali Kota Pastikan Sapi Terpapar PMK Diantisipasi

    • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kebutuhan daging sapi Menjelang Hari Raya Idul Adha meningkat. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memastikan kondisi sapi di Kota Pontianak, khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah dapat diantisipasi. “Sebenarnya sudah diantisipasi, yang penting kiriman sapi dari luar dapat dikontrol. Mudah-Mudahan dalam waktu dekat ketersediaan daging sapi dan kambing terpenuhi,” katanya, Senin […]

  • Bupati Erlina Ikuti Rapat Pokja APKASI, UU Cipta Kerja Menuai Kritik dan Saran

    Bupati Erlina Ikuti Rapat Pokja APKASI, UU Cipta Kerja Menuai Kritik dan Saran

    • calendar_month Jum, 18 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengikuti Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), di Tanggerang, Banten, 18-19 Desember 2020. Keikutsertaan Erlina, karena Mempawah dipilih sebagai anggota Pokja APKASI terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden (Rperpres) sebagai Peraturan Pelaksanaan UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Tampak hadir, Bupati […]

  • Antisipasi Pencurian Rumsong di Malam Misa, Patroli Roda Dua Diterjunkan

    Antisipasi Pencurian Rumsong di Malam Misa, Patroli Roda Dua Diterjunkan

    • calendar_month Sen, 24 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – ‎Selain fokus mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru, kepolisian juga mengantisipasi tindak kejahatan yang mungkin muncul seperti pencurian di rumah kosong (Rumsong) saat malam Misa Natal 2018. Kapolsek Kelam Permai, Iptu Heriyanto mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mempersiapkan pola pengamanan sejak jauh-jauh hari guna memberikan rasa aman kepada warga yang akan melaksanakan perayaan […]

  • Sintang Ketiban “Durian Runtuh”, PLBN Sei Kelik Jawab Persoalan Perbatasan

    Sintang Ketiban “Durian Runtuh”, PLBN Sei Kelik Jawab Persoalan Perbatasan

    • calendar_month Kam, 7 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pucuk dicinta, ulam pun tiba. Mungkin pribahasa ini cocok untuk Pemerintah Kabupaten Sintang. Pasalnya setelah sekian lama menunggu, akhirnya pembangunan PLBN Sei Kelik/Jasa diakomodir oleh Pemerintah Pusat (Pempus). Bahkan di tahun anggaran 2019, Pempus telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp129 miliar untuk pembangunan PLBN dan Rp48 miliar untuk pembangunan ruas jalan Rasau, Jasa, dan […]

  • BKPSDM Sintang: Jangan Gunakan Smartphone Daftar CPNS 2018

    BKPSDM Sintang: Jangan Gunakan Smartphone Daftar CPNS 2018

    • calendar_month Kam, 27 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang mengimbau kepada seluruh pelamar CPNS 2018 di Kabupaten Sintang agar tidak menggunakan smartphone atau hp ketika melakukan pendaftaran CPNS di sccn.bkn.go.id . “Sebaiknya jangan menggunakan smartphone atau hp. Karena kita menghindari kesalahan menginput data,” kata Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus, Kamis (27/09/2018). Olehkarenanya, Palentinus menyarankan […]

expand_less