Tak Becus Atasi Karhutla, Dana Pembangunan 14 Kabupaten/Kota di Kalbar Tercancam Dipotong
- calendar_month Jum, 20 Sep 2019
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji memastikan bakal mengurangi dana pembangunan bagi kabupaten/kota di Kalbar yang tidak serius mengatasi persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Sudah saya lakukan di APBD 2020, daerah – daerah yang tidak peduli urusan dengan kayak gini, membiarkan perusahaan perusahaan seenaknya itu, ya terpaksa dana pembangunannya saya akan alihkan ke daerah yang memang serius menangani karhutla. Inikan berdampak pada masalah kesehatan masyarakat,” tegas Sutarmidji usai menggelar Vidieo Conference dengan Bupati / Wali kota, Kapolres, Dandim, serta BPBD se-Kalimantan Barat di Mapolda Kalbar, Jumat (20/9/2019).
Selain itu, Sutarmidji mengaku akan memetakan permasalahan dan mencari cara menyelesaikan persoalan karhutla di Kalbar. “Setelah ini, kabut asap dan karhutla berakhir kita evaluasi semua, dan bikin solusi penanganan masalah ini,” katanya.
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan Forkompimda dalam menangani karhutla di wilayah Kalbar. Namun, tetap saja belum mampu untuk menanggulangi karhutla yang mengakibatkan daerah Kalbar tertutup dengan kabut asap.
“Pemadaman api sudah, pembuatan hujan buatan sudah, tapi tetap saja menunggu hujan turun, berdoa sudah dilakukan, karena asap tidak bisa ditangani dengan cara apapun,” ujarnya.
Kewenangan Gubernur, kata dia, hanya sebatas memberi himbauan, karena yang dapat menindak ‘korporasi’ dengan sanksi pencabutan izin yakni bupati dan pihak kementerian.
“Ini akan kita sampaikan ke kementerian, dari aspek legalitas penindakan aja kita ini masih mencari siapa berbuat apa. Misalnya gubernur, gubernur bukan yang mengeluarkan izin, artinya gubernur hanya menghimbau bupati untuk mengeluarkan pencabutan. Kalau HTI itu yang mengeluarkan kementrian, nah kementrian yang mengevaluasi, tidak boleh ada pengalihan lahan – lahan konsesi, ini baru kita berbicara hutan dan lahan,” pungkasnya. (Nrt/Humpro)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar