Breaking News
light_mode

Tak Bayar Pajak, TPPD Segel 34 Reklame

  • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 34 titik reklame berbagai jenis ditertibkan oleh Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak. Penertiban dilakukan terhadap sejumlah reklame yang belum melunasi pajaknya dengan memasang segel bertuliskan ‘Reklame Ini Belum Membayar Pajak Daerah, Dalam Pengawasan Pemerintah Kota Pontianak’.

Beberapa jenis reklame, di antaranya reklame jenis billboard berukuran besar dengan berbagai merek produk turut disegel dengan ditutupi sebagian baliho bertuliskan reklame tersebut belum membayar pajak.

Kepala Bidang Penyuluhan Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Irwan Prayitno mengatakan, kegiatan penertiban ini ditujukan terhadap reklame-reklame yang telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah Kota Pontianak.

“Dimana reklame-reklame tersebut terdapat tunggakan pajak dan hingga kini belum ada penyelesaian oleh pihak pemilik reklame,” ujarnya usai memimpin tim penertiban pajak reklame, Senin (26/9/2022).

Dari sejumlah reklame yang ditertibkan, didominasi oleh produk handphone atau smartphone, merek kendaraan bermotor dan reklame transportasi online. Masa tayang pajak yang belum dibayar bervariasi mulai dari bulanan, satu tahun hingga dua tahun.

Menurut Irwan, sebelum dilakukan tindakan penyegelan ini, pihaknya sudah terlebih dahulu melayangkan surat teguran beberapa kali kepada pemilik titik-titik atau penyelenggara reklame tersebut. Namun disayangkan hingga saat dilakukan penindakan ini, belum ada tindak lanjut pemilik reklame untuk menyelesaikan kewajibannya. Umumnya pelanggaran yang paling sering dilakukan pemilik reklame adalah memasang reklame dulu padahal pajak reklamenya belum dibayar dan ini jelas tidak sesuai ketentuan.

“Setelah penyegelan ini, apabila dalam waktu 7×24 jam pemilik titik reklame tersebut belum menindaklanjutinya, maka kita akan melakukan penurunan terhadap reklame tersebut,” tegasnya.

Selanjutnya, terhadap produk-produk tersebut akan dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist. Ketika produk bersangkutan masuk dalam daftar blacklist, maka terhadap seluruh produk mereka tidak diperkenankan untuk ditayangkan reklamenya di Wilayah Kota Pontianak.

Masyarakat yang ingin memasang reklame diimbau untuk melapor dan menyelesaikan kewajiban perpajakannya dahulu sebelum dilakukan pemasangan. Sedangkan bagi para wajib pajak yang memiliki objek pajak reklame atau yang telah memasang reklame namun belum terdaftar, untuk lebih sadar pajak dengan segera mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya.

“Serta bagi yang telah lewat masa tayang diharapkan segera melakukan pengajuan perpanjangan pemasangan dan lunasi pajak reklamenya karena Pajak yang dibayarkan untuk membangun Kota Pontianak,” imbau Irwan.

Bagi masyarakat atau Wajib Pajak yang membutuhkan informasi atau ingin berkonsultasi terkait pajak daerah, BKD Kota Pontianak menyediakan Hotline informasi melalui saluran khusus ‘Kring Pengawasan’ dengan nomor Whatsapp 0853-8-9999-100.

“Melalui Kring Pengawasan, wajib pajak akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkait pajak daerah Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MTQ XXVIII Kota Pontianak Dibuka, Edi Ajak Generasi Milenial Cintai Al Quran

    MTQ XXVIII Kota Pontianak Dibuka, Edi Ajak Generasi Milenial Cintai Al Quran

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVIII Tingkat Kota Pontianak yang digelar di Taman Alun Kapuas, menjadi sebuah momen yang istimewa. Pasalnya penyelenggaraan MTQ yang digelar mulai 15-20 Februari 2020 tersebut digelar di panggung eks STQ XXV Tingkat Nasional yang digelar tahun 2019 lalu. Sedangkan mimbar tilawah menggunakan mimbar yang sama saat penyelenggaraan STQ Nasional […]

  • Disdikbud Imbau Kepsek Tegur Guru yang Malas Masuk Sekolah
    OPD

    Disdikbud Imbau Kepsek Tegur Guru yang Malas Masuk Sekolah

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang, Yustinus menghimbau kepada seluruh satuan pendidikan, terutama Kepala Sekolah (Kepsek) agar memberikan teguran jika ada tenaga pendidik atau guru yang bermalas-malasan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. “Tegur guru yang malas masuk sekolah atau mengajar. Jangan nanti sudah 2 sampai 3 tahun baru dilaporkan ke dinas […]

  • 300 KPM di Kuala Secapah Terima Bantuan Beras Pemerintah

    300 KPM di Kuala Secapah Terima Bantuan Beras Pemerintah

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali menyalurkan bantuan cadangan pangan kepada keluarga penerima manfaat di Gedung Serbaguna Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kamis (15/8/2024). Pj Bupati Mempawah, Ismail yang menyerahkan langsung bantuan tersebut mengatakan, bantuan cadangan pangan ini merupakan salah satu cara dari pemerintah pusat untuk mendorong daya beli masyarakat dalam mengendalikan inflasi yang […]

  • Operasi Zebra Kapuas Dimulai, Satlantas Sintang Fokus pada Dikmas Lantas

    Operasi Zebra Kapuas Dimulai, Satlantas Sintang Fokus pada Dikmas Lantas

    • calendar_month Sen, 26 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai hari ini, Senin (26/10/2020), Operasi Zebra Kapuas digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Sintang. Operasi yang akan berakhir pada 8 November 2020 mendatang ini menyasar 7 jenis pelanggaran, yakni tidak menggunakan helm SNI, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengemudi melawati batas kecepatan, menggunakan handphone saat […]

  • Kartiyus: Operasi Pasar Langkah Utama untuk Tekan Laju Inflasi

    Kartiyus: Operasi Pasar Langkah Utama untuk Tekan Laju Inflasi

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai upaya stabilisasi harga dan menekan laju inflasi di Kabupaten Sintang, Pemerintah Kabupaten Sintang berencana rutin akan melakukan operasi pasar atau OP. “Operasi pasar sebagai langkah awal kita untuk menekan laju inflasi,” kataKartiyus ketika ditemui usai pelantikan pimpinann DPRD Sintang periode 2024-2029 di Gedung Parlemen Sintang, Rabu (16/10/2024). Menurut Kartiyus, operasi pasar atau […]

  • DPMPTSP Komitmen Wujudkan ZI

    DPMPTSP Komitmen Wujudkan ZI

    • calendar_month Kam, 9 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penandatanganan pakta integritas pada kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang Tahun 2023 merupakan komitmen bersama untuk mewujudkannya. “Saya sangat mengapresiasi pada komitmen DPMPTSP untuk membangun dan mewujudkan ZI. Semoga bisa menjadi contoh bagi OPD lainnya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang, […]

expand_less