Breaking News
light_mode

Tak Ada LPSDK dan LPPDK, KPU Coret Peserta Pemenang Pemilu 2019!

  • calendar_month Sel, 11 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Meskipun Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) dinyatakan sebagai pemenang Pemilu 2019 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang berhak mencoretnya sebagai pemenang.

Olehkarenanya, KPU Sintang mengingatkan partai politik melalui LO-nya untuk segera mempersiapkan laporan keuangan penyelenggaraan kampanye.

Laporan yang dimaksud, yakni berupa Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Pasalnya, Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sudah dilewati.

Jadwal penyerhaan LPSDK dimulai sejak tanggal 2 Januari 2019 mendatang. “Ini hanya berlaku satu hari. Artinya, mulai tanggal 2 Junuari 2019 mendatang hingga pukul 18.00 WIB. Diharapkan seluruh parpol sudah menyerahkan LPSDK-nya ke KPU. Bila tidak ingin mendapatkan sanksi,” kata A.V Tian, Devisi Hukum, KPU Kabupaten Sintang saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/12/2018).

Menurut Tian, syarat penyerahan LPSDK bersifat wajib. Jika parpol tidak memenuhi hal ini, maka akan mendapat sanksi krusial berupa pencoretan sebagai pemenang.

“Sanksi yang bakal diterima jika tidak melaporkan LPSDK dapat dicoret sebagai pemenang. Jadi ini sifatnya wajib dipenuhi semua parpol,” tegas Tian.

Sementara untuk jadwal pengumuman penerimaan
Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dimulai sejak tanggal 3 Januari 2018. “Sama, ini juga berlaku satu hari,” ujarnya.

Menurut Tian, penyerahan Laporan Penerimaan  Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), berisi data dana yang masuk dan harus dilaporkan pada 2 Januari 2019. Sementara tanggal 3 Januari 2019 merupakan pengumuman penerimaan LPSDK.

Selanjutnya, tambah Tian, adalah tahap pembukaan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang nanti akan diserahkan ke kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU. Waktu pelaporannya adalah tiga hari setelah penetapan.

“LPPDK itu dibuka setelah tiga hari masa penetapan. Berakhirnya tepat setelah Pemilu yakni 25 April 2019. Ini merupakan syarat bagi Caleg sebelum menduduki kursi kehormatan sebagai anggota dewan,” katanya.

Tian mengatakan pelaporan dana kampanye ini untuk memenuhi asas pemilu yang jujur, akuntanbel, transparan, bertanggung jawab, dan terbuka. Olehkarenanya, peserta pemilu yang berkampanye diminta untuk bertanggung jawab berapa total dana yang dihabiskan.

“Dalam waktu dekat, kita juga akan menggelar rapat koordinasi dengan partai politik terkait LPSDK ini,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Jaga Ketersediaan Bahan Pangan

    Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Jaga Ketersediaan Bahan Pangan

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Giat perekonomian di Kota Pontianak pasca pandemi sudah mengalami peningkatan yang signifikan. Hal itu diungkap Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan usai melaksanakan Rapat Koordinasi (rakor) Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri secara daring, di Ruang Pontive Center, Selasa (30/8/2022) “Yaitu di angka 4,05 namun dengan informasi terkini bahwa kita dalam waktu dekat […]

  • Bupati Erlina Janjikan Bonus bagi Kafilah yang Berprestasi di MTQ ke-XXIX Kalbar

    Bupati Erlina Janjikan Bonus bagi Kafilah yang Berprestasi di MTQ ke-XXIX Kalbar

    • calendar_month Sab, 11 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail yang juga Ketua LPTQ Kabupaten Mempawah mengunjungi lokasi penginapan Kafilah Kabupaten Mempawah yang telah tiba di Kabupaten Sintang dalam rangka mengikuti MTQ ke-XXIX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Selama pelaksanaan MTQ ke-XXIX Tingkat Provinsi di Kabupaten Sintang, kafilah Kabupaten Mempawah diinapkan di Hotel […]

  • Nama Minimal 2 Kata, Santosa Minta Disdukcapil Sosialisasikan Hingga ke Tingkat Desa

    Nama Minimal 2 Kata, Santosa Minta Disdukcapil Sosialisasikan Hingga ke Tingkat Desa

    • calendar_month Sab, 11 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat (Pempus) melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022. “Kita dukung, karena lewat aturan itu, pencatatan nama identitas di kartu keluarga (KK) hingga KTP elektronik (e-KTP) kini minimal dua kata dengan maksimal 60 huruf termasuk […]

  • 12 Juni 2022 Tahapan Pilkades Serentak Dimulai

    12 Juni 2022 Tahapan Pilkades Serentak Dimulai

    • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
    • 0Komentar

    Santosa Ajak Rakyat Cerdas Memilih Pemimpin LensaKalbar – Minggu, 12 Juni 2022 tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 72 desa di Kabupaten Sintang dimulai. Tiap desa diminta untuk membentuk kepanitian Pilkades di tingkat desa. “Tahapannya dimulai 12 Juni 2022. Nah, hari ini BPD sudah mulai membentuk panitia setiap desa yang melaksanakan Pilkades serentak,” ungkap Ketua […]

  • Jarot Minta STAIMA Lahirkan SDM Produktif, Berikut Alasannya…

    Jarot Minta STAIMA Lahirkan SDM Produktif, Berikut Alasannya…

    • calendar_month Ming, 4 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menjadi narasumber atau pembicara pada Kuliah Umum Mahasiswa STAIMA Sintang, yang mangangkat tema “Peluang dan Tantangan Lulusan Perguruan Tinggi Agama Islam Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia”, di Pendopo Bupati Sintang, Minggu (4/4/2021). Selain Bupati, turut juga menjadi narasumber atau pembicara pada kuliah umum ini yakni Kepala Dinas Pendidikan dan […]

  • Desa Pak Laheng Salurkan BLT untuk 150 Penerima

    Desa Pak Laheng Salurkan BLT untuk 150 Penerima

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Desa di Kabupaten Mempawah mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT). Bantuan yang bersumber dari dana desa tersebut, sebagai jaring pengaman sosial dalam menghadapi pandemi Covid-19. Desa yang membagikan BLT, Selasa (19/5/2020), antara lain Desa Pak Laheng, Kecamatan Toho. Desa itu, ada 150 orang penerima BLT dana desa. “Penyerahan BLT DD di Desa Pak […]

expand_less