Breaking News
light_mode

Tak Ada LPSDK dan LPPDK, KPU Coret Peserta Pemenang Pemilu 2019!

  • calendar_month Sel, 11 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Meskipun Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) dinyatakan sebagai pemenang Pemilu 2019 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang berhak mencoretnya sebagai pemenang.

Olehkarenanya, KPU Sintang mengingatkan partai politik melalui LO-nya untuk segera mempersiapkan laporan keuangan penyelenggaraan kampanye.

Laporan yang dimaksud, yakni berupa Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Pasalnya, Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sudah dilewati.

Jadwal penyerhaan LPSDK dimulai sejak tanggal 2 Januari 2019 mendatang. “Ini hanya berlaku satu hari. Artinya, mulai tanggal 2 Junuari 2019 mendatang hingga pukul 18.00 WIB. Diharapkan seluruh parpol sudah menyerahkan LPSDK-nya ke KPU. Bila tidak ingin mendapatkan sanksi,” kata A.V Tian, Devisi Hukum, KPU Kabupaten Sintang saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/12/2018).

Menurut Tian, syarat penyerahan LPSDK bersifat wajib. Jika parpol tidak memenuhi hal ini, maka akan mendapat sanksi krusial berupa pencoretan sebagai pemenang.

“Sanksi yang bakal diterima jika tidak melaporkan LPSDK dapat dicoret sebagai pemenang. Jadi ini sifatnya wajib dipenuhi semua parpol,” tegas Tian.

Sementara untuk jadwal pengumuman penerimaan
Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dimulai sejak tanggal 3 Januari 2018. “Sama, ini juga berlaku satu hari,” ujarnya.

Menurut Tian, penyerahan Laporan Penerimaan  Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), berisi data dana yang masuk dan harus dilaporkan pada 2 Januari 2019. Sementara tanggal 3 Januari 2019 merupakan pengumuman penerimaan LPSDK.

Selanjutnya, tambah Tian, adalah tahap pembukaan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang nanti akan diserahkan ke kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU. Waktu pelaporannya adalah tiga hari setelah penetapan.

“LPPDK itu dibuka setelah tiga hari masa penetapan. Berakhirnya tepat setelah Pemilu yakni 25 April 2019. Ini merupakan syarat bagi Caleg sebelum menduduki kursi kehormatan sebagai anggota dewan,” katanya.

Tian mengatakan pelaporan dana kampanye ini untuk memenuhi asas pemilu yang jujur, akuntanbel, transparan, bertanggung jawab, dan terbuka. Olehkarenanya, peserta pemilu yang berkampanye diminta untuk bertanggung jawab berapa total dana yang dihabiskan.

“Dalam waktu dekat, kita juga akan menggelar rapat koordinasi dengan partai politik terkait LPSDK ini,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Midji Puji KKR Hilangkan Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal jadi Desa Mandiri

    Gubernur Midji Puji KKR Hilangkan Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal jadi Desa Mandiri

    • calendar_month Jum, 17 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) H Sutarmidji mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang berhasil menghilangkan Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal di daerah tersebut. Dirinya memuji kinerja dan kemajuan pemerintah kabupaten itu sangat singnifikan, dimana Pemerintah Kabupaten Kubu Raya membangun di setiap desa dengan konsep pembangunan Desa Mandiri. “Saya selaku mewakili Pemerintah Provinsi Kalbar […]

  • Jelang Ramadhan, Satu Periok Akan Buka Expo “BELAMPAR”

    Jelang Ramadhan, Satu Periok Akan Buka Expo “BELAMPAR”

    • calendar_month Sab, 4 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail menerima audiensi Pengurus Komunitas Satu Periok, Dudung Agus Suharto dan Yoso Miharjo di ruang kerjanya, Jumat (3/3/2023). Kunjungan tersebut bertujuan koordinasi dan mohon dukungan Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk acara “BELAMPAR” (Belanja Murah Persiapan Ramadhan) yang akan digelar Satu Periok dalam waktu dekat. Dudung Agus Suharto mengatakan kegiatan “BELAMPAR” […]

  • Bupati Erlina Lepas 180 Calon Jemaah Haji Kloter 22 dari Embarkasi Batam

    Bupati Erlina Lepas 180 Calon Jemaah Haji Kloter 22 dari Embarkasi Batam

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 180 calon jemaah haji asal Kabupaten Mempawah resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci melalui Embarkasi Batam. Pelepasan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Mempawah, Erlina, dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Arafah Asrama Haji Batam, Kota Batam, Sabtu (24/5/2025). Dalam sambutannya, Bupati Erlina mengimbau para jemaah untuk menjaga kesehatan dan kebugaran selama menjalankan […]

  • Camat dan Kapolsek Sintang Prihatin dengan Lonjakan Kasus Covid-19

    Camat dan Kapolsek Sintang Prihatin dengan Lonjakan Kasus Covid-19

    • calendar_month Sel, 13 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Sintang, Siti Musrikah menyampaikan sangat prihatin atas tingginya angka konfirmasi positif Covid-19, khususya di wilayah yang dipimpinnya itu. “Pergerakan covid-19 sangat luar biasa. Jangan sampai ada masuk virus varian baru di Sintang ini. Kami merasa kesulitan mencari APD untuk pemakaman pada hari libur. Masih untung ada relawan yang mau ikut menggali kubur […]

  • Sidang Paripurna DPRD Sintang Tetapkan 8 Fraksi Periode 2024-2029

    Sidang Paripurna DPRD Sintang Tetapkan 8 Fraksi Periode 2024-2029

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, menggelar Sidang Paripurna Pembentukan Fraksi untuk masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Sintang, Kamis (3/10/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Indra Subekti didampingi oleh Wakil Ketua, Yohanes Rumpak. Sidang Paripurna tersebut memutuskan dan menetapkan 8 Fraksi DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan periode 2024-2029, meliputi; Fraksi […]

  • Dewan Prihatin Aksi Anak Bawah Umur Keliling Bawa Sajam

    Dewan Prihatin Aksi Anak Bawah Umur Keliling Bawa Sajam

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Muhammad Chomain Wahab mengaku sangat prihatin dengan semakin maraknya aksi anak dibawah umur keliling dengan membawa senjata tajam (Sajam) dan tindakan kriminal lainnya di berbagai daerah. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, aksi tersebut sudah diluar batas. Bahkan, di malam hari anak-anak dibawah umur  […]

expand_less