Sutarmidji Cium Sang Saka Merah Putih
- calendar_month Sab, 17 Agu 2019
- comment 0 komentar

Gubernur Kalbar, Sutarmidji mencium Sang Saka Merah Putih di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Sabtu (17/8/2019) sore
LensaKalbar – Rangkaian acara Peringatan HUT RI ke-74 di Halaman Kantor Gubernur Kalbar selesai, pada Sabtu (17/8/2019) sore. Hal ini ditandai dengan diturunkannya Sang Saka Merah Putih oleh tim Paskibraka.
Berdasarkan pantauan, upacara penurunan bendera dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB. Gubernur Kalbar, H Sutarmidji bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Ada yang beda. Tatkala menerima Sang Saka Merah Putih, orang nomor satu di Provinsi Kalbar itupun langsung menciumnya. Ternyata itu dilakukannya sebagai bentuk menghormati dan menghargai sang merah putih.
” Kita harus menghargai sang merah putih, karena itu diperoleh dengan jerih payah dan tetesan darah para pejuang dalam merebut kemerdekaan 74 tahun silam,” ujar Sutarmidji usai menjadi Inspektur upacara penurun Bendera merah putih HUT RI ke 74.
Ketika sang saka merah putih dikibarkan, kita harus menghayati betul, bagaimana sang saka merah putih bisa mempersatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini sebagai pemersatu bangsa.
” Kita ada rasa sedih dan suka cita juga. Sampai saat ini, Indonesia semakin kuat ditengah keberagaman yang mulai dipengaruhi oleh budaya-budaya yang mengerus keaslian dari budaya kita yang tercermin dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika,” katanya.
Olehkarenanya, Sutarmidji meminta instansi terkait untuk dapat terus mensosialisasikan penggunaan bendera merah yang benar kepada masyarakat. “Pengunaan bendera merah putih yang benar harus terus disosialisasikan kepada masyarakat,” pintanya.
Permintaan ini memang sangat berguna, mengingat saat selesai menghadiri Malam Renungan Suci beberapa hari lalu, dirinya sempat melihat beberapa anak muda dengan mengendarai sepeda motor dengan membawa bendera merah putih untuk merayakan malam ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke 74.
Biasanya, selesai acara 17-an, dan bendera main langsung digulung ditiangnya dan disimpan di sudut rumah atau digudang dan dibiarkan.
“Ini termasuk tidak menghargai bendera merah putih dan pengorbanan para pejuang kita dalam merebut kemerdekaan,” pungkasnya. (Nrt/Humpro)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar