Breaking News
light_mode

Susun APBD, Sekda Mulyadi Ingatkan OPD Taati Aturan

  • calendar_month Kam, 27 Okt 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi, menuturkan, pelaksanaan manajemen anggaran daerah yang baik menjadi indikasi berhasilnya pelaksanaan pembangunan daerah. Untuk itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diharapkan bisa memastikan penyusunan anggaran berdasarkan kebermanfaatan dan selaras dengan RPJMD dan RKP.

“Agar kesinambungan pembangunan terencana dan sistematis, serta menyelesaikan isu masalah dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia, tujuan akhirnya peningkatan taraf hidup masyarakat Kota Pontianak,” ungkapnya mewakili Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, usai membuka Sosialisasi Permendagri No 84 Tahun 2022 di Hotel Grand Mahkota Jalan Sidas, Kamis (27/10/2022).

Di tahun 2023 fokus pembangunan diarahkan kepada percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim. Beberapa arah pembangunan juga menyasar peningkatan kualitas sumber daya pendidikan dan kesehatan, penanggulangan pengangguran, mendorong pemulihan dunia usaha, revitalisasi industri serta pembangunan yang rendah karbon. Mulyadi menyebut hal itu sesuai tema rencana kerja pemerintah pusat tahun 2023 yaitu ‘Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’.

“Tema itu harus kita sinergikan dengan rencana kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dengan dukungan anggaran memadai serta mendukung kebijakan pemerintah,” sebutnya.

Seperti diketahui, penyusunan anggaran di lingkungan perangkat daerah mengalami perubahan setelah disahkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Mulyadi kemudian meminta setiap OPD terkait khususnya Sub Bagian Umum dan Aparatur untuk mempelajari aturan tersebut.

“Apalagi dengan adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antar Pemerintah Daerah yang cukup banyak disebut dalam Permendagri itu. Perubahan ini juga harus diinformasikan,” ucap dia.

Mulyadi lalu mengingatkan perangkat daerah untuk tidak bermain-main saat proses penyusunan. Yang paling penting menurutnya adalah memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Hati-hati bapak dan ibu, jangan karena mengejar jabatan, mencari harta, kita terjebak lalu menyesal di akhir. Apalagi soal penyusunan anggaran ini sangat rawan, kalau tidak dibarengi komitmen dan integritas, bisa berakhir buruk,” tegasnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pontianak, Amirullah menjelaskan, pedoman penyusunan anggaran oleh Permendagri diterbitkan setiap tahun. Namun untuk tahun ini terjadi keterlambatan pada terbitnya aturan.

“Salah satu tahapan APBD yang diatur dalam Permendagri tersebut adalah penyusunan hingga asistensi RKA SKPD TA 2023 yang telah Pemkot Pontianak laksanakan di bulan September,” imbuh dia.

Pelaksanaan Asistensi RKA SKPD dikatakan Amir, sapaan akrabnya, sebelum diterbitkan Permendagri dan masih mengacu pada aturan serupa seperti Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020 dan lain-lain. Hal itu pihaknya lakukan agar tidak mendapat sanksi akibat terlambat.

“Penyusunan RKA SKPD bukan tahap akhir, tapi tahap awal dan masih ada tahapan lagi. Sesuai dengan Permendagri tersebut, maka Pemkot Pontianak melaksanakan sosialisasi,” pungkasnya.

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Landak Sampaikan Raperda RDTR Kota Ngabang

    Pemkab Landak Sampaikan Raperda RDTR Kota Ngabang

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Pemerintah Kabupaten Landak kembali menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Inisiatif Eksekutif tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Ngabang tahun 2020-2039, Senin (03/8/2020). Raperda RDTR Kawasan Perkotaan Ngabang tersebut disampaikan secara virtual dalam rapat paripurna yang digelar […]

  • Program Pertanian Belum Terintegrasi

    Program Pertanian Belum Terintegrasi

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program lembaga swadaya masyarakat (LSM) dinilai belum terintegrasi dengan  pemerintah dan berbagai sektor pertanian lainnya. Persoalan utama yang dihadapi petani saat ini adalah pembangunan tidak sesuai dengan kebutuhan. “Jadi, program kita banyak belum terintegrasi dengan baik, sehingga ditingkat bawah juga akan mengikutinya,” ujar Bupati Sintang, Jarot Winarno memberikan sambutannya pada kegiatan Penyusunan Programa […]

  • Dewan Dorong Pemuda Aktif dalam Kegiatan Positif

    Dewan Dorong Pemuda Aktif dalam Kegiatan Positif

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Senen Maryono mendorong para pemuda di Kabupaten Sintang ini untuk aktif dalam berbagai kegiatan positif. Perihal inipun penting untuk dilakukan, agar pemuda dapat berkontribusi secara konstruktif bagi masyarakat, sekaligus menjauhkan mereka dari pengaruh negatif seperti narkoba dan kenakalan remaja. “Pemuda memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, sehingga […]

  • Ketua Dewan Sarankan Masyarakat Amalkan Tiga Langkah Pencegahan DBD

    Ketua Dewan Sarankan Masyarakat Amalkan Tiga Langkah Pencegahan DBD

    • calendar_month Sel, 10 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny minta kepada masyarakat mengamalkan tiga langkah pencegahan dini Berdarah Dengue (DBD). Adapun tiga langkah yang dimaksud Ketua Dewab tersebut, adalah; Menjaga kebersihan lingkungan Memakai baju lengan panjang menggunakan kelambu saat tidur Perihal ini diungkapkan Ketua Dewan mengingat kasus DBD di Kabupaten Sintang belakangan […]

  • Pj Sekda Mempawah Pimpin Upacara Peringatan Harla Pancasila 2024

    Pj Sekda Mempawah Pimpin Upacara Peringatan Harla Pancasila 2024

    • calendar_month Sab, 1 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Sabtu (1/6/2024). Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Juli Suryadi. Dalam amanatnya, Pj Sekda Juli Suryadi membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia Yudian Wahyudi, dimana Harlah Pancasila tahun ini […]

  • Hari Adhiyaksa, Kejari Sintang Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi

    Hari Adhiyaksa, Kejari Sintang Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari Adhiyaksa ke-59 menjadi momen kejaksaan meningkatkan kinerja. Paslanya kejaksaan negeri (Kejari) Sintang  masih punya pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan. Misalnya menuntaskan tunggakan kasus dugaan korupsi. Olehkarenanya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Imran mengaku ada dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditanganinya seperti kasus SDLB dan Embung. “Jadi, ada dua kasus […]

expand_less