Breaking News
light_mode

Soal Pilgub Kalbar, DPC PDI-P Patuhi Keputusan Partai 

  • calendar_month Sen, 21 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sintang sepenuhnya patuh dengan keputusan partai terkait pemilihan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) 2018 mendatang. Pasangan calon yang diusung siap dimenangkan.

“Soal Pilgub kami sepenuhnya sesuai arah partai,” kata Ketua DPC PDI-P Sintang Jefray Edward, baru baru ini.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang ini pun, menyebut figur yang akan diusung dalam Pilgub tentunya pasti yang terbaik. DPC disebutnya menerima segala keputusan yang dihasilkan untuk Pilgub. Arahan dan petunjuk partai sepenuhnya akan dipatuhi. “Kami siap menjalankan putusan partai,” katanya.

Menurut Jefray,  DPC siap bekerja menjalankan perintah partai. Bekerja keras dan berjuang memenangkan  pasangan calon yang akan diusung. Pasangan calon gubernur PDI-P mesti menang. Tenaga dan pikiran siap diberikan DPC.

Jefray enggan berkomentar lebih jauh terkait Pilgub. Pasalnya DPC tidak mempunyai kewenangan. Kecuali mengikuti keputusan partai. Kemudian melaksanakannya. Dan, memenangkan calon yang akan diusung maju dalam Pilgub.

“Keputusan partai adalah yang terbaik. Kami siap melaksanakan yang sudah menjadi keputusan partai. Sebagai kader tentunya kami siap memenangkan calon yang diusung PDI-P,” kata Jefray.

Berdasar perolehan jumlah kursi di DPRD Kalbar,  sudah cukup bagi PDI-P mengusung calon tanpa harus berkoalisi. Persyaratan parpol bisa mengusung calon adalah 20 persen dari seluruh kursi DPRD. Sementara PDI-P memiliki 15 dewan  dari 65 dewan di DPRD Kalbar.

Keunggulan kursi dipandang sebagai modal kuat bagi PDI-P. Tanpa koalisi saja sudah bisa mengusung calon. Berbeda dengan parpol lain jika ingin mengusung calon dalam Pilgub. Kemudian PDI-P memiliki kesolidtan sehingga mesin partai bisa bekerja maksimal.

“Ini modal awal PDI-P,” kata Muji,fungsionaris organisasi kepemudaan di Sintang.

Ia menilai partai mempunyai otoritas penuh dalam mengusung calon dalam Pilkada. Baik Pilgub maupun pemilihan pemilihan Bupati atau Walikota. Kandidat harus mengantongi dukungan parpol untuk bisa maju. Dukungan mesti sesuai dengan yang dipersyaratkan ketentuan. Minimal 20 persen dari perolehan kursi DPRD.

Menurutnya elektabilitas maupun kapabilitas calon ikut menentukan untuk bisa diterima masyarakat pemilih. Dukungan parpol adalah menghantarkan calon untuk maju dalam Pilgub. Sementara masyarakat sebagai pemilik suara yang akan memilih. Karena itu, parpol juga perlu berperan meyakinkan masyarakat untuk memilih calon yang diusung.

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alamak, Baru 57 Pejabat KKR Sampaikan LHKPN

    Alamak, Baru 57 Pejabat KKR Sampaikan LHKPN

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dari 150 wajib Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, baru 57 orang atau 38 persen yang melaporkan LHKPN tahun 2018. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam merujuk data yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 1 Juli 2019. “Mengingat capaian yang belum memenuhi […]

  • Nilai Kantor Camat Ambalau Tak Layak, Wabup Sarankan Puskesmas Nanga Kemangai Dialihfungsikan

    Nilai Kantor Camat Ambalau Tak Layak, Wabup Sarankan Puskesmas Nanga Kemangai Dialihfungsikan

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus menyrankan agar bangunan Puskesmas Nanga Kemangai yang dibangun, namun belum difungsikan hingga saat ini agar dialihfungsingkan menjadi Kantor Camat Ambalau. Pasalnya, Wabup Melkianus mengaku prihatin dengan kondisi bangunan Kantor Camat Ambalau yang dinilainya tak layak sebagai pusat pelayanan publik. “Saya minta agar bangunan Puskesmas Nanga Kemangai yang sudah dibangun […]

  • Reshuffle, Hardoyo Minta Bupati Tempatkan Pejabat Sesuai Bidangnya

    Reshuffle, Hardoyo Minta Bupati Tempatkan Pejabat Sesuai Bidangnya

    • calendar_month Rab, 30 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Hardoyo meminta kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda Sintang untuk menempatkan pejabat sesuai dengan bidangnya masing-masing. ” Tentu harus menempatkan orang-orang yang tepat dan sesuai di bidangnya. Artinya, tepat orangnya dan tepat juga tugas dan jabatannya,” kata Harodyo kepada Lensakalbar.com, Rabu (30/1/2019). Reshuffle yang bakal dilakukan Bupati Sintang, menurut dia, merupakan […]

  • Terseret Arus, Bocah SD Ditemukan Tewas Mengapung

    Terseret Arus, Bocah SD Ditemukan Tewas Mengapung

    • calendar_month Jum, 19 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang bocah SD GL (9) ditemukan dalam keadaan tewas mengapung di aliran Sungai Kapuas, Kecamatan Tempunak, Jumat (19/4/2019) sekitar pukul 14.45 WIB. GL hilang dan tenggelam pada Rabu (17/4/2019) lalu. Kala itu GL dan dua rekannya sedang asyik bermain sampan di tepian aliran Sungai Melawi. Sayangnya, GL dan kedua rekannya mengolengkan sebuah sampan […]

  • HUT RI ke-80, 22 Narapidana Rutan Mempawah Hirup Udara Bebas

    HUT RI ke-80, 22 Narapidana Rutan Mempawah Hirup Udara Bebas

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Rutan Kelas IIB Mempawah penuh haru dan sukacita. Sebanyak 22 narapidana resmi bebas setelah menerima remisi khusus, Minggu (17/8/2025) pagi. Tak hanya itu, 375 narapidana memperoleh remisi umum dan 377 lainnya menerima remisi dasawarsa. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Mempawah, […]

  • Sekda Ajak Masyarakat Tekan Angka Stunting

    Sekda Ajak Masyarakat Tekan Angka Stunting

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2020
    • 0Komentar

    Lensakalbar – Stunting menjadi salah satu isu hangat yang terus bergulir hingga saat ini. Upaya penekanan angka stunting nampaknya masih terus digelorakan. Upaya pencegahan stunting dilakukan sejak ibu mengandung. Kemudian dilanjutkan hingga anak dilahirkan dan memasuki usia 100 hari pertama kehidupan. Hal itu dilakukan lantaran stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak balita akibat kekurangan gizi kronis. […]

expand_less