Soal Ganti Untung 1.250 Nelayan Tahap II, Begini Tanggapan Bupati Erlina
- calendar_month Ming, 9 Feb 2020
- comment 0 komentar

Hj Erlina, Bupati Mempawah
LensaKalbar – Belum lama ini, Bupati Mempawah menerima kedatangan enam orang perwakilan nelayan Sungai Kunyit di ruang kerjannya, Selasa (4/2/2020) lalu. Mereka mempertanyakan ihwal ganti rugi atau ganti untung tahap II yang belum di selesaikan oleh PT Pelindo.
Bupati Mempawah, Hj Erlina mengatakan pada dasarnya pemerintah akan tetap mendukung dan berupaya agar apa yang menjadi hak-haknya nelayan dapat diakomodir. Tentunya dengan mekanisme dan aturan yang ada.
“Tahap pertama sudah selesai. Jadi, mereka ini sebenarnya bukan minta ganti rugi tapi ganti untung tahap II untuk 1.250 nelayan Sungai Kunyit,” ungkap Bupati Erlina.
Perlu diketahui juga, kata Erlina, bahwa kewenangan soal ganti rugi atau ganti untung nelayan yang terdampak pada pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing bukanlah kewenangan pemerintah kabupaten. Tapi, kewenangan pemerintah provinsi dan Pemerintah Pusat (Pempus).
“Nah, surat Gubernur Kalbar juga sudah ibu balas. Intinya, ibu mempertegas lagi bahwa kami akan membantu untuk penyelesaian tapi kewenangan dari pada penyelesaian ini adalah provinsi dan pusat. Namun, bagaimana pun Pemkab Mempwah tidak bisa berdiam diri dan berusaha membantu mereka dalam penyelesaian ini, begitu juga dengan mekanisme dan aturannya,” jelas Bupati Erlina.
Dalam persoalan 1.250 nelayan sungai kunyit, Bupati Erlina mengaku berada di posisi netral. Artinya, tidak ada keberpihakan pemerintah dengan pihak terkait, baik itu pelindo dan lainnya.
Olehkarenanya, ungkap Erlina, dalam waktu dekat pemerintah akan kembali menggelar ekspose dengan PT Pelindo. Kemudian, pemerintah juga akan mengundang beberapa perwakilan nelayan sungai kunyit itu.
Agar, sambung Erlina, apa yang menjadi hak – hak nelayan dapat terungkap di kegiatan ekspose tersebut. “Insyaallah, dalam waktu dekat akan ada ekspose lagi dengan PT Pelindo, ibu usahakan perwakilan nelayan ini bisa ikut hadir dalam kegiatan, supaya mereka bisa menyampaikan langsung aspirasi mereka ke Pelindo. Jadi, Apa – apa saja yang menjadi hak-nnya nelayan akan kita perjuangan. Tapi, dengan aturan yang ada. Pelindo,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar