Breaking News
light_mode

Soal Ganti Untung 1.250 Nelayan Tahap II, Begini Tanggapan Bupati Erlina

  • calendar_month Ming, 9 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Belum lama ini, Bupati Mempawah menerima kedatangan enam orang perwakilan nelayan Sungai Kunyit di ruang kerjannya, Selasa (4/2/2020) lalu. Mereka mempertanyakan ihwal ganti rugi atau ganti untung tahap II yang belum di selesaikan oleh PT Pelindo.

Bupati Mempawah, Hj Erlina mengatakan pada dasarnya pemerintah akan tetap mendukung dan berupaya agar apa yang menjadi hak-haknya nelayan dapat diakomodir. Tentunya dengan mekanisme dan aturan yang ada.

“Tahap pertama sudah selesai. Jadi, mereka ini sebenarnya bukan minta ganti rugi tapi ganti untung tahap II untuk 1.250 nelayan Sungai Kunyit,” ungkap Bupati Erlina.

Perlu diketahui juga, kata Erlina, bahwa kewenangan soal ganti rugi atau ganti untung nelayan yang terdampak pada pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing bukanlah kewenangan pemerintah kabupaten. Tapi, kewenangan pemerintah provinsi dan Pemerintah Pusat (Pempus).

Nah, surat Gubernur Kalbar juga sudah ibu balas. Intinya, ibu mempertegas lagi bahwa kami akan membantu untuk penyelesaian tapi kewenangan dari pada penyelesaian ini adalah provinsi dan pusat. Namun, bagaimana pun Pemkab Mempwah tidak bisa berdiam diri dan berusaha membantu mereka dalam penyelesaian ini, begitu juga dengan mekanisme dan aturannya,” jelas Bupati Erlina.

Dalam persoalan 1.250 nelayan sungai kunyit, Bupati Erlina mengaku berada di posisi netral. Artinya, tidak ada keberpihakan pemerintah dengan pihak terkait, baik itu pelindo dan lainnya.

Olehkarenanya, ungkap Erlina, dalam waktu dekat pemerintah akan kembali menggelar ekspose dengan PT Pelindo. Kemudian, pemerintah juga akan mengundang beberapa perwakilan nelayan sungai kunyit itu.

Agar, sambung Erlina, apa yang menjadi hak – hak nelayan dapat terungkap di kegiatan ekspose tersebut. “Insyaallah, dalam waktu dekat akan ada ekspose lagi dengan PT Pelindo, ibu usahakan perwakilan nelayan ini bisa ikut hadir dalam kegiatan, supaya mereka bisa menyampaikan langsung aspirasi mereka ke Pelindo. Jadi, Apa – apa saja yang menjadi hak-nnya nelayan akan kita perjuangan. Tapi, dengan aturan yang ada. Pelindo,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bimtek Perangkat Desa dan BPD

    Bimtek Perangkat Desa dan BPD

    • calendar_month Sel, 6 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Pemerintah Desa dan BPD se-Kabupaten Mempawah yang dilaksanakan di Hotel Cavinton Yogyakarta, Selasa (6/12/2022) malam. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengatakan, sebagai SDM tentunya kapasitas dan kapabilitas aparatur desa akan sangat mempengaruhi jalannya penyelenggaraan pemerintahan desa. “Tidak berhenti di sana, tapi bagaimana […]

  • Pondok Pesantren Nurul Furqon Cetak Generasi Qurani

    Pondok Pesantren Nurul Furqon Cetak Generasi Qurani

    • calendar_month Sen, 3 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pondok Pesantren Nurul Furqon tak banyak yang mengenalnya. Lokasinya memang agak terpencil. Masuk dari jalan Parit  Husin, Punggur Kecil, Sungai Kakap, Kubu Raya  sektar 1,5 Km. Ada bangunan permanen dua lantai. Tempat menimba ilmu sekaligus bermukim bagi mereka yang dari luar kota. Ustad H Syamsuddin Husein Al-hafizh yang mempelopori. Pria yang murah senyum […]

  • Pemilu 2024, Kadis DPMPD Minta Kades Netral
    OPD

    Pemilu 2024, Kadis DPMPD Minta Kades Netral

    • calendar_month Sel, 21 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka menjaga kestabilan dan kelancaran Pesta Demokrasi Pemilu 2024, pemerintah telah menetapkan fokus untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan lancar, aman, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan serta transparansi. Sejumlah langkah konkret pun diambil untuk melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang relevan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Menurut Herkulanus Roni, Kepala Dinas […]

  • 1 Juli, 1.023 Calon Kades di Sintang Mulai Kampanye!
    OPD

    1 Juli, 1.023 Calon Kades di Sintang Mulai Kampanye!

    • calendar_month Sel, 29 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sintang akan mencapai tahap kampanye calon kepala desa (Cakades). Dalam tahapan itu, para Cakades tidak diperbolehkan berkampanye dengan membuat kegiatan yang dapat mengundang kerumunan. “Kampanye akan dimulai pada tanggal 1 Juli  berlangsung selama 3 hari hingga tanggal 3 Juli nanti. Cakades inipun diikuti 1.023 orang. […]

  • Ketua Dewan Mempawah Janji Kawal Aspirasi Tolak UU Ciptaker

    Ketua Dewan Mempawah Janji Kawal Aspirasi Tolak UU Ciptaker

    • calendar_month Jum, 9 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, H Ria Mulyadi berjanji akan mengawal aspirasi para demonstran yang datang ke Kantor DPRD agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut. “Sebagai pimpinan di DPRD Mempawah ini, saya berjanji akan mengawal aspirasi adik-adik sekalian,” katanya di hadapan para demonstran, Jumat (9/10/2020). Ria Mulyadi menegaskan, apa yang disampaikan oleh para […]

  • Komitmen Canangkan Zona Integritas
    OPD

    Komitmen Canangkan Zona Integritas

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna membantu program pemerintah dalam mewujudkan reformasi birokrasi sekaligus sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi bersenjata, Komando Resort Militer (Korem) 121/Alambhana Wanawai (ABW) melakukan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (15/3/2021). Komandan Korem (Danrem) 121/Alambhana Wanawai, Brigjen TNI Ronny mengatakan, zona integritas […]

expand_less