Smelter Raksasa Rp110 Triliun Dibangun di Mempawah, Erlina: Ini Lompatan Ekonomi Daerah!
- calendar_month Jum, 6 Feb 2026
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Kabupaten Mempawah resmi memasuki babak baru industrialisasi nasional. Bupati Mempawah, Erlina menghadiri groundbreaking pembangunan Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Mempawah, proyek raksasa pengolahan bauksit hingga aluminium yang menjadi bagian hilirisasi nasional senilai Rp110 triliun, Jumat (6/2/2026).
Pembangunan smelter ini merupakan salah satu dari enam proyek strategis hilirisasi nasional yang digerakkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Proyek tersebut tersebar di 13 daerah di Indonesia dan menyasar sektor energi, pertambangan, pertanian, serta peternakan.
Di Mempawah, proyek SGAR dikelola oleh holding industri pertambangan nasional MIND ID. Fasilitas ini akan mengolah bauksit asal Kalimantan Barat menjadi alumina dan aluminium bernilai tinggi, sekaligus menghentikan ketergantungan ekspor bahan mentah.
Bupati Erlina menyebut pembangunan smelter terintegrasi ini sebagai momentum bersejarah bagi daerah. Menurutnya, kehadiran SGAR bukan sekadar investasi, melainkan simbol kebangkitan ekonomi dan kemandirian industri Mempawah.
“Hari ini kita mencatat sejarah. Ini bukan hanya peletakan batu pertama, tetapi lompatan ekonomi bagi masyarakat Mempawah,” kata Bupati Erlina dalam sambutannya.
Pemerintah Kabupaten Mempawah, lanjut Bupati Erlina, berkomitmen menjaga iklim investasi yang kondusif serta mendorong penyerapan tenaga kerja lokal dan keterlibatan pelaku usaha daerah dalam rantai pasok industri.
Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, smelter SGAR diproyeksikan membuka ribuan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta memperkuat posisi Mempawah sebagai salah satu pusat pemurnian mineral utama di Indonesia.
Groundbreaking ini turut dihadiri Wakil Bupati Mempawah, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, perwakilan kementerian terkait, jajaran direksi konsorsium SGAR, dan tokoh masyarakat setempat. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar