Breaking News
light_mode

Sistem Ranking Ditetapkan, BKPSDM Sintang Diundang Kemenpan-RB

  • calendar_month Jum, 23 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) telah menerbitkan aturan baru melalui Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 tentang sistem ranking dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

“Artinya, peserta CPNS 2018 yang tidak lolos SKD masih memiliki peluang untuk mengikuti SKB dengan sejumlah syarat,” kata Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus, Jumat (23/11/2018).

Permenpan Nomor 61 tahun 2018 itu, kata Palentinus, memberikan kesempatan bagi peserta yang tidak lolos SKD CPNS 2018 untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Dalam peraturan itu, pemerintah akhirnya menerapkan sistem rangking sebagai alternatif kriteria kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta CPNS 2018.

“Sistem rangking dikarenakan angka kelulusan SKD dinilai sangat rendah, karena banyak peserta yang tidak memenuhi passing grade atau batas nilai minimal,” ujarnya.

Untuk di Kabupaten Sintang, ungkap Palentinus, ada 3.367 pelamar CPNS 2018. Yang memenuhi passing grade atau batas nilai minimal hanya 89 peserta. Sementara formasi yang dibuka 197.

” Formasi kita ada 197. Sementara yang dinyatakan lolos SKD hanya 89 peserta. Artinya, tidak sampai 50 persen untuk menutupi jumlah formasi yang ada,” katanya.

Olehkarenanya, Pemerintah Kabupaten Sintang telah melayangkan surat ke Kemenpan-RB beberapa waktu lalu. Hasilnya, Kemenpan-RB pun mengeluarkan kebijakan dengan menerbitkan Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 itu. Bahkan, kata Palentinus, BKPSDM Sintang diundang untuk rekonsiliasi data SKD, Sabtu (24/11/2018).

“Untuk rekonsiliasi data SKD tidak semua BKPSDM di Indonesia diundang. Tetapi Sintang diundang. Saya sudah perintahkan Kabid dan staf administrasinya untuk hadir,” ungkap Palentinus.

Perlu diketahui, untuk Tes Kompetisi Bidang (TKB) hingga saat ini belum ada informasi resmi dari BKN. “Kita belum tahu, kapan TKB dilaksankan. Sampai saat ini Pemerintah Pusat belum mengumumkan secara resmi terkait jadwal TKB,” pungkasnya.

Peserta SKD yang tidak lolos passing grade tapi bisa ikut SKB yakni dengan ketentuan:

  • Nilai kumulatif SKD formasi umum paling rendah 255.
  • Nilai kumulatif SKD formasi umum untuk jabatan dokter spesialis dan instruktur penerbang paling rendah 255.
  • Nilai kumulatif SKD formasi umum untuk petugas ukur, rescuer, anak buah kapal, pengamat gunung api, penjaga mercu suar, pelatih/pawang hewan dan penjaga tahanan paling rendah 255.
  • Nilai kumulatif SKD formasi putra putri lulusan terbaik (cumlaude) dan diaspora paling rendah 255
  • Nilai kumulatif SKD formasi penyandang disabilitas paling rendah 220.
  • Nilai kumulatif SKD formasi putra/putri Papua dan Papua Barat paling rendah 220.
  • Nilai kumulatif SKD formasi tenaga guru dan tegana medis/paramedis dari eks tenaga honoer K-II paling rendah 220.

Syarat-syarat di atas berlaku jika memenuhi ketentuan yang disebutkan dalam pasal 4 Permenpan Nomor 61 Tahun 2018. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siantan Hilir Wakili Kalbar Lomba Kelurahan Tingkat Regional

    Siantan Hilir Wakili Kalbar Lomba Kelurahan Tingkat Regional

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara berhasil lolos dalam seleksi penilaian lomba kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Keputusan itu diumumkan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (21/6/2023). Lurah Siantan Hilir Ade Marheni Dewi menerangkan, sebelum ditetapkan sebagai kelurahan yang mewakili Provinsi Kalbar untuk Lomba Kelurahan Tingkat Regional yang mencakup wilayah Kalimantan […]

  • Perangkat Desa Harus Kompak dan Harmonis
    OPD

    Perangkat Desa Harus Kompak dan Harmonis

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Plt Camat Sintang, Erwan Candra Happy menegaskan pentingnya kerja sama yang harmonis antara kepala desa, sekretaris desa, bendahara, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Erwan Candra menilai bahwa hubungan yang solid antarperangkat desa merupakan kunci utama agar roda pemerintahan di tingkat desa dapat berjalan dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Menurut Erwan […]

  • Ayo Bersama Sejahterakan Kaum Buruh

    Ayo Bersama Sejahterakan Kaum Buruh

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keberadaan Serikat Buruh bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan kaum buruh, tetapi juga sebagai sarana untuk mencapai kesejahteraan bersama. Tanpanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak akan sulit berkomunikasi, berkonsolidasi atau memantau pemenuhan kesejahteraan. “Bagi saya, keberadaan Serikat Buruh ini membantu saya dalam monitoring dan pemenuhan kesejahteraan buruh,” kata dr. Karolin Margret Natasa, Bupati Landak, ketika […]

  • Apresiasi Lomba Triathlon Open 2022

    Apresiasi Lomba Triathlon Open 2022

    • calendar_month Ming, 31 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lantamal XII Pontianak menggelar tiga jenis perlombaan, yakni renang, bersepeda, dan lari. Perlombaan ini dalam rangka memeriahkam HUT Lantamal XII Pontianak ke-7. Perlombaan yang melibatkam atlet tingkat nasional dibuka langsung Gubernur Kalbar, H Sutarmidji dan dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, dan para bupati/walikota se Provinsi Kalbar. Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati […]

  • Bupati Lantik 18 Pejabat Eselon III, Satu Pejabat Tak Hadir

    Bupati Lantik 18 Pejabat Eselon III, Satu Pejabat Tak Hadir

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus melantik 18 pejabat eselon III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Pelantikan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (17/10/2024). Adapun 18 pejabat esellon III di Lingkungan Pemerintah Kabupateb Sintang yang dilantik pada hari ini, sebagai berikut; M Mardiyanto dilantik sebagai Sekretaris Badan […]

  • Masih Misteri, Polisi Kesulitan Ungkap Mayat Wanita di Pemakaman Tionghua Wajok Hulu

    Masih Misteri, Polisi Kesulitan Ungkap Mayat Wanita di Pemakaman Tionghua Wajok Hulu

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jasad wanita misterius yang ditemukan di lokasi Pemakaman Tionghua, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah hingga kini masih jadi teka-teki. Sebab sampai kini, polisi belum dapat mengungkap identitas korban itu. Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Muhammad Resky Rizal mengatakan, sejauh ini belum ada dari keluarga atau pihak lain yang melapor ke polisi. Hal […]

expand_less