Beranda Sintang Siskeudes Versi 2.0 Bikin Laporan Dana Desa Semakin Mudah

Siskeudes Versi 2.0 Bikin Laporan Dana Desa Semakin Mudah

Wakil Bupati Sintang, Askiman menerima cendera mata dari Direktur Bidang Pengawasan Keuangan Daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia, Iskandar Novianto ketika menghadiri kegiatan workshop evaluasi implementasi sistem tatakelola keuangan desa dengan menggunakan aplikasi Siskeudes versi 2.0 di Gedung Pancasila Sintang, Kamis (7/2/2019)

LensaKalbar – Dengan ditetapkannya Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, membuat aplikasi Siskeudes versi 1.0 yang diimplementasikan oleh desa-desa di seluruh Indonesia harus dilakukan penyesuaian menu, konten, dan fitur-fiturnya dengan versi 2.0 sesuai Permendagri tersebut.

“Aplikasi Siskeudes versi 2.0 merupakan aplikasi perubahan dari versi 1.0. Aplikasi ini mengikuti perubahan regulasi yang ada, karena sekarang dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 banyak hal yang harus disesuaikan dalam aplikasi Siskeudes versi 2.0 tersebut,” kata Direktur Bidang Pengawasan Keuangan Daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia, Iskandar Novianto ketika menghadiri kegiatan workshop evaluasi implementasi sistem tatakelola keuangan desa dengan menggunakan aplikasi Siskeudes versi 2.0 di Gedung Pancasila Sintang, Kamis (7/2/2019).

Apabila semua desa di Kabupaten Sintang telah menggunakan aplikasi Siskeudes versi 2.0, Iskandar menjamin desa tersebut akan mendapatkan informasi detail penggunaan dan pelaporannya.

“Kalau sudah masuk ke sistem aplikasi versus 2.0,
maka informasi Siskeudes bisa kita dapatkan seperti pengintegrasian, kemudian manfaatnya bisa meminimalisir eror dalam akurasi data, meminimalisir kesalahan pada manusia atau human eror, jadi aplikasi ini otomatis langsung masuk database,” ungkapnya.

Selain itu, tambah Iskandar, dengan adanya aplikasi sistem keuangan desa atau Siskeudes versi 2.0 dapat memudahkan aparat desa dalam pelaporan dana APBDes.

“Jadi dengan aplikasi ini kami ingin bahwa di setiap desa tidak direpotkan lagi dengan sistem pelaporan administrasi yang pake cara tulis menulis. Tujuannya agar desa bisa fokus dalam memajukan desanya, dan cara menggunakan aplikasi ini juga sangatlah mudah bagi para operator-operator desa dalam melakukan mengimplementasikannya,” tututrnya.

Menurutnya, aplikasi Siskeudes tersebut berbasis  offline. Bukan online. Artinya dapat digunakan di desa manapun baik itu yang terjangkau jaringan internet maupun yang belum terjangkau jaringan internet.

“Desa yang belum ada jaringan internet nanti dia bisa export import hasil laporan pakai flashdisk, yang penting di desa tersebut ada laptop, install aplikasinya. Kemudian kita gunakan, aplikasi ini dalam keadaan offline maupun online bisa diakses. Kalau aparat desa tiba di kecamatan yang ada sinyal internetnya, baru naikkan laporan secara online,” tutupnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here