Breaking News
light_mode

Sinto : Pil PCC Belum Masuk Kategori Obat Keras

  • calendar_month Sen, 18 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh menyatakan bahwa  Pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) tidak termasuk kategori obat keras. Lantaran campuran obat yang terdiri atas paracetamol dan caffeine bekerja menghambat sinyal nyeri dari tulang belakang dan otak.

“Campuran paracetamol dan caffeine telah banyak diketahui dan diperjualbelikan secara bebas untuk meredakan nyeri. Keduanya tidak berpotensi menimbulkan bahaya yang serius,” kata Harysinto Linoh, Senin (18/9).

Berbeda dengan kandungan Carisoprodol, kata Sinto, merupakan muscle relaxant yang digunakan untuk meredakan rasa tidak nyaman akibat nyeri akut muskuloskeletal pada orang dewasa.

“Obat ini memiliki efek sedatif atau menenangkan yang cukup kuat, sehingga dapat membahayakan aktivitas. Misalnya saat mengemudikan kendaraan,” ujarnya.

Sinto mengatakan efek sedatif pada Carisoprodol yang terdapat pada Pil PCC ini dapat membuat  ketagihan. Penyalahgunaan Carisoprodol dapat menimbulkan risiko overdosis yang menyebabkan hipotensi, kejang, halusinasi, gangguan kesadaran atau koma, depresi nafas dan sistem saraf pusat, serta kematian.

“Carisoprodol banyak disalahgunakan untuk drug abuse, kejahatan, dan hal lainnya,” paparnya.

Menurut Sinto Pil PCC merupakan tablet. Berdasarkan hasil pengujian Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Pil PCC mengandung zat aktif Carisopradol.

“Carisoprodol ini sejak tahun 2013 sudah dilarang dan tidak mendapat izin edar atau semua obat yang mengandung Carisoprodol dilarang beredar di Indonesia,” katanya.

Untuk itu, Sinto menghimbau kepada orangtua untuk selallu mengasai anak-anaknya.

“Kita harap orangtua dapat mengawasi pergaulan anaknya dengan jeli. Karena kita tidak ingin mendengar atau melihat masyarakat kita di Sintang menjadi korban akibat mengkonsumsi Pil PCC meskipun saat ini belum ditemukan keberadaanya,” pintanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 26 Desa di Tempunak Minta Perbaikan Jalan dan Jembatan, Ini Saran Dewan Sintang

    26 Desa di Tempunak Minta Perbaikan Jalan dan Jembatan, Ini Saran Dewan Sintang

    • calendar_month Kam, 21 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Tempunak telah dilaksanakan. Hasilnya, menitikberatkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Pasalnya dari 26 desa yang ada di Kecamatan Tempunak kondisinya masih memprihatinkan. “Hampir semua desa memprioritaskan perbaikan jalan dan jembatan,” kata Anggota DPRD Sintang, Tuah Mangasih kepada Lensakalbar.com, Kamis (21/2/2019). Olehkarenanya, Tuah menyarankan agar 26 desa tersebut […]

  • Mempawah Terima Penghargaan dari BKKBN Kalbar

    Mempawah Terima Penghargaan dari BKKBN Kalbar

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menganugerahkan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah di Mempawah Convention Center (MCC), Rabu (26/8/2020). Piagam penghargaan diserahkan Analis Kebijakan Ahli Madya Perwakilan BKKBN Kalimantan Barat Muslimat, kepada Wakil Bupati, Muhammad Pagi, saat kegiatan Penilaian dan Verifikasi Kualitas Data SIGA bagi Petugas Fasilitas Kesehatan KB serta Pembinaan Kinerja […]

  • Bijaklah Bermedsos Selama Pilkada

    Bijaklah Bermedsos Selama Pilkada

    • calendar_month Rab, 4 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat agar senantiasa bijak dalam bermedia sosial dengan menghindari penyebaran berita bohong dan penyebaran informasi yang tidak jelas kebenarannya, terutama dimasa Pilkada Sintang 2020. “Saya rasa jelas ya, ada himbauan dari kepolisian bahwa untuk masyarakat sintang bijaklah untuk menggunakan media sosial. Artinya, hari ini momen pilkada gunakanlah medsos secara bijak sehingga tidak menimbulkan […]

  • Kemenag Kurban 25 Ekor Sapi, 17 Ekor untuk 9 Kecamatan di Mempawah

    Kemenag Kurban 25 Ekor Sapi, 17 Ekor untuk 9 Kecamatan di Mempawah

    • calendar_month Sab, 1 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahun ini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mempawah melalukan pemotongan hewan kurban sebanyak 25 ekor sapi, Sabtu (1/8/2020). “Dari 25 ekor sapi kurban tersebut, delapan di antaranya telah dipotong di Kantor Kemenag Jalan Raden Kusno Mempawah. Sisanya 17 ekor, disalurkan ke sembilan kecamatan lewat Kantor Urusan Agama (KUA),” kata Kepala Kemenag Mempawah, Mi’rad. Nantinya, […]

  • Mohon Pemprov Kalbar Perhatikan Ruas Jalan Kayan Hilir – Kayan Hulu

    Mohon Pemprov Kalbar Perhatikan Ruas Jalan Kayan Hilir – Kayan Hulu

    • calendar_month Sel, 5 Jun 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalbar diminta serius menyikapi persoalan infrastruktur jalan di Kabupaten Sintang. Jika tidak diatasi sedini mungkin akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Seperti diketahui, ruas Jalan Kayan Hilir – Kayan Hulu menyandang status jalan Provinsi Kalbar. Artinya, kewenangan penuh untuk mengatasi kedua ruas jalan tersebut adalah Pemerintah Provinsi Kalbar. “Pemerintah Kabupaten […]

  • Pembatasan Aktivitas Malam, Tutup Taman Hingga Pembentukan Satgas RT/RW

    Pembatasan Aktivitas Malam, Tutup Taman Hingga Pembentukan Satgas RT/RW

    • calendar_month Sen, 9 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai memperketat aktivitas di tengah pandemi Covid-19 dengan melakukan pembatasan selama 14 hari ke depan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, hasil rapat Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pontianak, menyepakati untuk membatasi beberapa aktivitas. Di antaranya membatasi aktivitas malam hari hingga pukul 21.00 WIB. Seluruh aktivitas pada […]

expand_less