Breaking News
light_mode

Sintang Stop Buang Air Besar Sembarangan

  • calendar_month Sel, 6 Feb 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang kini sedang gencar-gencarnya melakukan deklarasi Open Deffection Free (Stop Buang Air Besar Sembarangan).

Selasa (6/2), Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang menggelar deklarasi tersebut di Desa Pagal Baru dan Desa Paribang Baru, Kecamatan Tempunak. Tujuannya tidak lain ingin meningkatkan peran serta masyarakat dalam program sanitasi berbasis masyarakat (STBM).

Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh mengatakan bahwa prilaku buang air besar sembarangan termasuk salah satu contoh perilaku yang tidak sehat. Makanya, Pemerintah Kabupaten Sintang ingin mendorong masyarakat meninggalkan perilaku berisiko melalui peningkatan sanitasi yang layak.

Menurut Sinto, ada empat kategori penyakit yang terkait dengan air. Pertama, air minum yang mengandung patogen mengakibatkan penyakit diare. Kedua, kurangnya air higienis untuk mandi dan mencuci menyebabkan penyakit jamur atau kudis. Ketiga, bibit penyakit yang memiliki siklus hidup melalui air seperti Schistosomiasis. Keempat, vektor yang hidupnya bergantung pada air, seperti malaria dan demam berdarah.

Selain itu, kata Sinto, masyarakat dua desa tersebut diharapkan tidak lagi buang air besar (BAB) sembarang, seperti, di sungai, ladang, hutan, semak – semak, dan atau area terbuka lainya. Sebab, jika perilaku tersebut terus dilakukan, maka banyak dampak yang ditimbulkannya seperti mengkontaminasi lingkungan.

” Yang pastinya tanah, air dan udara bisa tercemar akibat perilaku tidak sehat tersebut,” ungkapnya.

Sinto mengatakan saat ini Kabupaten Sintang memiliki 391 desa yang tersebar di 14 kecamatan. Diharapkan semua desa di Kabupaten Sintang dapat Open Deffection Free (Stop Buang Air Besar Sembarangan).

“Pemda Sintang sangat mendukung sekali semua desa kita menjadi Open Deffection Free. Karena target Pemerintah Pusat (Pempus) pada tahun 2019 mendatang semua desa di Indonesia sudah Open Deffection Free,” tuturnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dicanangkan Menjadi Kota Budaya Maritim, Ini Pesan Bupati Mempawah

    Dicanangkan Menjadi Kota Budaya Maritim, Ini Pesan Bupati Mempawah

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Kabupaten Mempawah telah dicanangkan sebagai Kota Budaya Maritim sebagai bentuk pelestarian nilai-nilai adat budaya dan tradisi kerajaan mempawah. “Inilah yang menjadi dasar pencanangan, karena Mempawah tidak lama lagi akan memiliki pelabuhan laut yang berskala Internasional,” kata Bupati Mempawah, Gusti Ramlana memberikan sambutannya dalam proses pencanangan Mempawah menjadi Kota Budaya Maritim di […]

  • Bupati Jarot Minta Perbankan dan Non Perbankan Jalankan SE OJK

    Bupati Jarot Minta Perbankan dan Non Perbankan Jalankan SE OJK

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Senin (6/4/2020), Bupati Sintang, Jarot Winarno Jarot Winarno mengumpulkan pimpinan lembaga perbankan dan lembaga non bank yang beroperasi di Kabupaten Sintang. Mereka diminta agar segera mungkin menjalankan edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait relaksasi kredit pada masyarakat. Khususnya pada pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM). Langkah itu penting untuk dilakukan, sebab dampak yang […]

  • Covid-19, Warkop dan Cafe Tidak Layani Makan dan Minum di Tempat

    Covid-19, Warkop dan Cafe Tidak Layani Makan dan Minum di Tempat

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengeluarkan kebijakan terhadap usaha warung kopi (warkop) dan cafe untuk tidak melayani konsumennya minum dan makan di tempat usahanya. Langkah ini diambil sebagai antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). “Warkop tetap diperkenankan membuka usahanya dengan catatan konsumen tidak minum atau makan di tempat, melainkan hanya untuk dibawa pulang,” ujar Wali […]

  • Diranto Desak Pemda Perbaiki Jembatan di Desa Topan Nanga
    OPD

    Diranto Desak Pemda Perbaiki Jembatan di Desa Topan Nanga

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Desa Topan Nanga, Kecamatan Kayan Hulu, Diranto, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi infrastruktur jembatan di wilayahnya yang rata-rata sudah rusak parah. Atas dasar tersebut, Diranto meminta perhatian serius dari pemerintah daerah karena menurutnya, keberadaan jembatan yang layak sangat vital bagi kelancaran aktivitas masyarakat, terutama di daerah pedalaman seperti Desa Topan Nanga  Kecamatan Kayan […]

  • Pemkot dan Pelindo II Sepakat Siapkan 16 Ribu Sambungan IPALD

    Pemkot dan Pelindo II Sepakat Siapkan 16 Ribu Sambungan IPALD

    • calendar_month Kam, 28 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin kerjasama dengan PT (Persero) Pelabuhan Indonesia II Pontianak dalam rangka pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Kota Pontianak. Kerjasama itu dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken oleh kedua belah pihak. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, perjanjian kerjasama […]

  • Larang Perayaan Tahun Baru, Wali Kota Terbitkan Surat Edaran

    Larang Perayaan Tahun Baru, Wali Kota Terbitkan Surat Edaran

    • calendar_month Sel, 22 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar  – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengeluarkan Surat Edaran Nomor 470/80/Umum/2020 tentang Larangan Penyelenggaraan Kegiatan Perayaan Malam Pergantian Tahun di Kota Pontianak. Edi menegaskan bahwa tempat hiburan malam, restoran, kafe dan warung kopi dilarang menggelar kegiatan dan aktivitas perayaan menyambut malam tahun baru 2021. “Bagi penyelenggara atau pelaku usaha yang melanggar ketentuan tersebut, […]

expand_less