Breaking News
light_mode

Sintang Stop Buang Air Besar Sembarangan

  • calendar_month Sel, 6 Feb 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang kini sedang gencar-gencarnya melakukan deklarasi Open Deffection Free (Stop Buang Air Besar Sembarangan).

Selasa (6/2), Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang menggelar deklarasi tersebut di Desa Pagal Baru dan Desa Paribang Baru, Kecamatan Tempunak. Tujuannya tidak lain ingin meningkatkan peran serta masyarakat dalam program sanitasi berbasis masyarakat (STBM).

Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh mengatakan bahwa prilaku buang air besar sembarangan termasuk salah satu contoh perilaku yang tidak sehat. Makanya, Pemerintah Kabupaten Sintang ingin mendorong masyarakat meninggalkan perilaku berisiko melalui peningkatan sanitasi yang layak.

Menurut Sinto, ada empat kategori penyakit yang terkait dengan air. Pertama, air minum yang mengandung patogen mengakibatkan penyakit diare. Kedua, kurangnya air higienis untuk mandi dan mencuci menyebabkan penyakit jamur atau kudis. Ketiga, bibit penyakit yang memiliki siklus hidup melalui air seperti Schistosomiasis. Keempat, vektor yang hidupnya bergantung pada air, seperti malaria dan demam berdarah.

Selain itu, kata Sinto, masyarakat dua desa tersebut diharapkan tidak lagi buang air besar (BAB) sembarang, seperti, di sungai, ladang, hutan, semak – semak, dan atau area terbuka lainya. Sebab, jika perilaku tersebut terus dilakukan, maka banyak dampak yang ditimbulkannya seperti mengkontaminasi lingkungan.

” Yang pastinya tanah, air dan udara bisa tercemar akibat perilaku tidak sehat tersebut,” ungkapnya.

Sinto mengatakan saat ini Kabupaten Sintang memiliki 391 desa yang tersebar di 14 kecamatan. Diharapkan semua desa di Kabupaten Sintang dapat Open Deffection Free (Stop Buang Air Besar Sembarangan).

“Pemda Sintang sangat mendukung sekali semua desa kita menjadi Open Deffection Free. Karena target Pemerintah Pusat (Pempus) pada tahun 2019 mendatang semua desa di Indonesia sudah Open Deffection Free,” tuturnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perusahaan Wajib Laporkan dan Salurkan CSR

    Perusahaan Wajib Laporkan dan Salurkan CSR

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab perusahaan yang melakukan kegiatan di Kabupaten Sintang, terlebih bagi perusahaan perkebunan diharapkan dapat memenuhi kewajibannya terutama soal Corporate Social Responsibility atau CSR. Pasalnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menegaskan bahwa Corporate Social Responsibility atau CSR merupakan hal yang wajib disalurkan tiap perusahaan […]

  • IPM Mempawah Meningkat

    IPM Mempawah Meningkat

    • calendar_month Sab, 19 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah berhasil mencapai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 65,74, berdasarkan data BAST Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat, tertanggal 17 Desember 2020. Angka ini lebih tinggi 0,24 dari IPM di tahun 2019, yakni 65,50. Dengan keberhasilan ini, maka predikat IPM Kabupaten Mempawah di Kalimantan Barat naik ke urutan 10, yang sebelumnya di […]

  • Imbas Kenaikan BBM Bisa Picu PHK

    Imbas Kenaikan BBM Bisa Picu PHK

    • calendar_month Kam, 8 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus menilai imbas kenaikan harga BBM subsidi berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja attau PHK besar-besaran di sektor industri. Mengingat kenaikan BBM akan mendongkrak beban operasional unit usaha di seluruh Indonesia. “BBM adalah kebutuhan dasar dunia industri. Jika harganya naik maka beban operasional perusahaan juga […]

  • BPD Kayan Hulu Diminta Netral dan Dilarang Berpolitik Praktis
    OPD

    BPD Kayan Hulu Diminta Netral dan Dilarang Berpolitik Praktis

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, maka tidak dibenarkan kepala desa, perangkat desa dan anggota BPD untuk ikut serta maupun terlibat, baik langsung maupun tidak langsung sebagai pelaksana, tim kampanye maupun politik praktis lainnya dalam penyelenggaraan pemilu. “Saya ingatkan kepada seluruh BPD untuk bersikap profesional dan netral. Patuhi peraturan yang berlaku, […]

  • Terima Aspirasi Wakil Rakyat

    Terima Aspirasi Wakil Rakyat

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mendorong pemerataan pendapatan masyarakat. Hal itu diungkapkan Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian usai Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga, di Gedung DPRD Kota Pontianak, Senin (15/7/2024). “Yang kedua DPRD meminta untuk menyelesaikan persoalan banjir, kemudian memperbanyak fasilitas pendidikan seperti sekolah,” […]

  • Jaga Kekompakan

    Jaga Kekompakan

    • calendar_month Sen, 6 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka persiapan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Kalimantan Barat ke-29 Tahun 2021 di Kabupaten Sintang, kafilah Kabupaten Mempawah mengikuti Pemusatan Latihan/ Training Center (TC). Kegiatan yang berlangsung di Wisma Chandramidi Mempawah tersebut dibuka Bupati Mempawah, Hj Erlina, Senin malam (6/12/2021). Ketua Panitia Rohmat Effendy menjelaskan, bahwa kegiatan training center yang […]

expand_less