Breaking News
light_mode

Siapkan Payung Hukum, Muda Ajukan 12 Raperda

  • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyampaikan dua belas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kubu Raya pada Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Mengenai Dua Belas Raperda Eksekutif dan Raperda tentang RPJMD yang digelar DPRD Kabupaten Kubu Raya, Selasa (23/7/2019).

Adapun keduabelas Raperda itu, pertama, perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Kepala Desa. Kedua, perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ketiga, penyelenggaraan kearsipan. Keempat, perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Kelima, penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan. Keenam, pembentukan Desa Padi Jaya di Kecamatan Kuala Mandor. Ketujuh, pembentukan Desa Parit Keladi Kecamatan Sungai Kakap. Kedelapan, pembentukan Desa Permata Jaya Kecamatan Sungai Raya. Kesembilan, pembentukan Desa Rengas Kapuas Kecamatan Sungai Kakap. Kesepuluh Pembentukan Desa Suku Lanting Kecamatan Sungai Raya. Kesebelas, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan kedua belas, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menerangkan, tujuan diajukannya keduabelas raperda agar dapat dibahas dan ditetapkan sebagai peraturan daerah yang nantinya akan menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kubu Raya.

“Karena sebagai negara yang berdasarkan hukum, segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara termasuk penyelenggaraan pemerintahan harus berdasarkan pada hukum,” kata Muda Mahendrawan.

Muda menuturkan keduabelas raperda diajukan dengan sejumlah pertimbangan. Di antaranya sebagai tindak lanjut dari adanya perubahan regulasi di tingkat pemerintah pusat. Kemudian raperda lainnya untuk memacu efektivitas perangkat daerah di dalam penyelenggaraan program dan kegiatan pemerintah daerah. Termasuk raperda tentang pembentukan desa, diajukan guna mendorong perkembangan dan kemajuan Kabupaten Kubu Raya.

“Kita berharap agar kedua belas raperda ini dapat dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akhirnya dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Kubu Raya,” harapnya. (Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Ismail Panen Singkong Bersama Forkopimda di Toho Ilir

    Sekda Ismail Panen Singkong Bersama Forkopimda di Toho Ilir

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail mewakili Bupati Mempawah menghadiri kegiatan panen singkong bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Desa Toho Ilir, Kecamatan Toho, Kamis (24/4/2025). Kegiatan ini merupakan hasil uji coba penanaman singkong di lahan satu hektare yang diinisiasi Kodim 1201/Mph. Panen tersebut merupakan bagian dari program pemanfaatan lahan tidur menjadi lahan […]

  • Desa Wajok Hilir Pelopor Pengelolaan Dana CSR di Mempawah

    Desa Wajok Hilir Pelopor Pengelolaan Dana CSR di Mempawah

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, menjadi desa pertama di Kabupaten Mempawah yang sukses mengelola dana Corporate Social Responsibility (CSR) secara transparan dan akuntabel. Hal ini mendapat apresiasi dari Staf Ahli Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Kabupaten Mempawah, Didik Krismanto, yang hadir mewakili Pj Bupati dalam acara Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Dana CSR 2024 di […]

  • Berikut Pesan KPU RI untuk KPU dan Masyarakat Sintang

    Berikut Pesan KPU RI untuk KPU dan Masyarakat Sintang

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh tahapan-tahapan Pilkada tahun 2020 telah resmi dimulai, hal tersebut ditandai dengan simbolis penusukan paku ke salahsatu banner yang bertuliskan tanggal 23 September 2020 oleh Komisioner KPU Republik Indonesia, Viryan Aziz bersama Bupati Sintang Jarot Winarno, Ketua KPU Provinsi Kalbar Ramdan, Ketua KPU Sintang Hazizah beserta dengan Forkopimda Kabupaten Sintang. Kegiatan tersebut dibalut […]

  • Latsar Cetak PNS yang Profesional

    Latsar Cetak PNS yang Profesional

    • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J membuka Kegiatan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III Angkatan II (XCVII/97) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun 2021 di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang, Rabu (2/6/2021). Hadir dalam kegiatan tersebut, […]

  • Tes SKB Selesai, 434 Peserta CPNS Tinggal Tunggu Hasil Kelulusan

    Tes SKB Selesai, 434 Peserta CPNS Tinggal Tunggu Hasil Kelulusan

    • calendar_month Sel, 11 Des 2018
    • 0Komentar

    LenaaKalbar – Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKB) diikuti 434 peserta seleksi CPNS 2018, dinyatakan berakhir. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Palentinus saat ditemui Lensakalbar.com di SMK Negeri 1 Sintang,  Selasa (11/12/2018). Diketahui,  tes SKB dilaksankan selama dua hari yakni mulai tanggal 10 dan berakhir tanggal 11 […]

  • Stiker Imbauan Penggunaan Helm Ditempel di Belakang Opelet

    Stiker Imbauan Penggunaan Helm Ditempel di Belakang Opelet

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Sintang menempeli belakang opeletopelet dengan stiker berisikan imbauan untuk selalu mengenakan helm. “Sengaja kita tempel di belakang opelet. Karena opelet kan biasanya berjalan perlahan. Nah, pengendara sepeda motor di belakangnya dapat membaca imbauan tersebut. Secara tidak langsung, kita mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” AKP […]

expand_less