Breaking News
light_mode

Sertifikasi Aset Milik Pemkot untuk Kepastian Hukum

  • calendar_month Sel, 22 Des 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kantor Pertanahan Kota Pontianak menyerahkan sebanyak 40 sertifikat tanah aset kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan disaksikan oleh Koordinator Wilayah V Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK di Ruang Pontive Center, Selasa (22/12/2020).

Edi menerangkan sertifikasi tanah ini bertujuan untuk menertibkan aset yang dikuasai Pemkot Pontianak maupun yang belum dikuasai tetapi menjadi milik Pemkot Pontianak. “Tujuannya untuk menginventarisasi dan menata aset kita supaya ada kepastian hukum bahwa tanah tersebut milik Pemkot Pontianak,” sebutnya.

Ia menambahkan, aset-aset tersebut ada yang sudah dimanfaatkan dan ada pula yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Untuk itu, pihaknya akan mengoptimalkan pemanfaatannya untuk kesejahteraan masyarakat. Dari sejumlah aset yang ada, ada diantaranya secara de facto milik Pemkot Pontianak namun dikarenakan berkasnya hilang sehingga Kantor Pertanahan Kota Pontianak masih menunggu data lanjutan.

“Karena itu akan dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau, sarana olahraga, kantor-kantor pemerintah dan sebagainya,” ungkap Edi.

Ia menyebut, ada aset yang sudah dibebaskan oleh Pemkot Pontianak tetapi masih diklaim oleh masyarakat. Oleh sebab itu, hak kepemilikan harus dibuktikan dengan dokumen yang resmi. Apabila aset itu menjadi hak Pemkot Pontianak, maka pihaknya harus mempertahankannya.

“Jika masyarakat mengklaim sebagai miliknya, silakan melakukan proses lanjutan seperti gugatan dan lainnya sehingga ada kepastian hukum,” katanya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa menjelaskan Tim Legalitas Aset yang terdiri atas Pemkot Pontianak dan Kantor Pertanahan Kota Pontianak berhasil menyelesaikan 40 sertifikat aset milik Pemkot Pontianak. “Hari ini kita serahkan kepada Wali Kota Pontianak sertifikat yang diantaranya ada sekolah, jalan, pasar dan sebagainya,” jelasnya.

Dirinya berharap dengan diserahkannya sertifikat tersebut aset-aset milik Pemkot Pontianak yang disertifikasi semakin banyak. Dengan demikian ada kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dikuasai oleh Pemkot Pontianak. Tahun ini hampir 80 persen sertifikat tanah yang sudah diserahkan kepada Pemkot Pontianak. Untuk tahun 2021 mendatang, pihaknya menargetkan 1.000 bidang tanah yang akan disertifikatkan.

“Tentunya ini menjadi hal yang sangat baik sehingga perlu dikawal dan dikoordinasikan serta komunikasi yang intensif,” tuturnya.

Dalam proses sertifikasi aset milik Pemkot Pontianak, Kantor Pertanahan Kota Pontianak bersama Pemkot Pontianak turun ke lapangan untuk mengukur dan meneliti serta bertanya kepada masyarakat di lokasi tersebut. Ketika ada sanggahan dari masyarakat, maka pihaknya akan lebih intensif ke lapangan.

“Hal tersebut untuk memastikan kebenarannya, jika tidak bisa dinegosiasikan maka silakan dilanjutkan ke jalur hukum,” terang Sigit. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “BPJS SATU!”, Kemudahan Informasi bagi Peserta JKN-KIS

    “BPJS SATU!”, Kemudahan Informasi bagi Peserta JKN-KIS

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sintang meluncurkan program bernama BPJS SATU! (Siap Membantu). BPJS SATU! diterapkan dengan menempatkan sejumlah petugas di setiap fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Para petugas ini siap melayani dan membantu setiap pasien anggota JKN-KIS jika mengalami kesulitan selama mengakses layanan kesehatan. “BPJS SATU! khusus […]

  • Bupati Mempawah Terima DIPA dan TKDD 2021

    Bupati Mempawah Terima DIPA dan TKDD 2021

    • calendar_month Sen, 30 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021. Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung Gubernur, H Sutarmidji didampingi Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalbar, Edih Mulyadi, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (30/11/2020). “Alhamdulillah, hari ini saya bersama […]

  • Banyak Tenaga Kontrak dan Honorer Tak Sesuai Jurusan

    Banyak Tenaga Kontrak dan Honorer Tak Sesuai Jurusan

    • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Kusnadi menegaskan, Pemerintah Sintang harus lebih selektif dalam proses rekrutmen tenaga kontrak dan honorer di jajaran pemerintahan. “Rekrutmen tenaga kontrak dan honorer harus lebih selektif dan sesuai dengan jurusan yang bersangkutan. Jangan mentang-mentang kerabat dan sebagainya lalu diluluskan. Itu tidak profesional,”tegas Kusnadi, kemarin. Wakil rakyat asal Dapil Kecamatan Tempunak-Kecamatan Sepauk […]

  • Masih Misteri, Polisi Kesulitan Ungkap Mayat Wanita di Pemakaman Tionghua Wajok Hulu

    Masih Misteri, Polisi Kesulitan Ungkap Mayat Wanita di Pemakaman Tionghua Wajok Hulu

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jasad wanita misterius yang ditemukan di lokasi Pemakaman Tionghua, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah hingga kini masih jadi teka-teki. Sebab sampai kini, polisi belum dapat mengungkap identitas korban itu. Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Muhammad Resky Rizal mengatakan, sejauh ini belum ada dari keluarga atau pihak lain yang melapor ke polisi. Hal […]

  • Segera Perbaiki Jalan Candika !

    Segera Perbaiki Jalan Candika !

    • calendar_month Kam, 9 Nov 2017
    • 2Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang mesti segera memperbaiki Jalan Candika, Kecamatan Sintang, serta mencari solusi agar ruas jalan tersebut tidak selalu terendam bila hujan deras. “Daerah itu memang rawa, makanya setiap hujan pasti banjir. Harapan kita, Dinas PU Sintang segera mengambil langkah-langkah konkret memperbaikinya. Sebab kasihan kan warga kita,” kata Hamzah Sopian, […]

  • Kebijakan Lepas Masker, DPRD Ingatkan Masyarakat Tak Euforia Berlebihan

    Kebijakan Lepas Masker, DPRD Ingatkan Masyarakat Tak Euforia Berlebihan

    • calendar_month Sab, 28 Mei 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari menyambut baik kebijakan pemerintah yang melonggarkan penggunaan masker di tengah masyarakat. Masyarakat diharap tidak melakukan euforia berlebihan sehingga mengabaikan protokol kesehatan lainnya. “Jangan terlalu euforia karena pelonggaran penggunaan masker ini,” kata Mainar Puspa Sari, Sabtu (28/5/2022). Mainar Puspa Sari menyarankan masyarakat menjadikan […]

expand_less