Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minimnya Pos Pemadam Kebakaran

    Minimnya Pos Pemadam Kebakaran

    • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musibah kebakaran yang terjadi di Sungai Mawang, Kelurahan Mekar Jaya pada, Sabtu (11/6/2022) lalu menjadi bahan evaluasi tersendiri bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Ghulam Raziq. Dimana, wakil rakyat Dapil Sintang 1 ini menilai masih ada kekurangan yang harus disiapkan, agar dapat meminimalisir musibah kebakaran yang terjadi. Terutama soal minimnya […]

  • Malam Pergantian Tahun, Wabup Ajak Semua Pihak Jaga Keamanan, Ketertiban dan Keselamatan

    Malam Pergantian Tahun, Wabup Ajak Semua Pihak Jaga Keamanan, Ketertiban dan Keselamatan

    • calendar_month Sab, 31 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi menghadiri Apel Kesiapan Pengamanan Tahun Baru 2023 di Halaman Mapolres Mempawah, Sabtu (31/12/2022). Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan Polres Mempawah dan jajarannya. Dirinya berpesan lepada semua pihak, termasuk masyarakat yang merayakan dapat menjaga ketertiban dan keselamatan bersama. “Jaga keamanan, ketertiban dan keselematan,” ujar […]

  • Belasan Nakes Terinfeksi Covid-19, Puskesmas Segedong Tutup!

    Belasan Nakes Terinfeksi Covid-19, Puskesmas Segedong Tutup!

    • calendar_month Ming, 11 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Kesehatan dan PPKB terpaksa menutup pelayanan di Puskesmas Rawat Jalan Segedong selama enam hari. Penutupan dilakukan setelah belasan tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di puskesmas itu, terinfeksi virus Corona atau Covid-19. Penutupan dilakukan mulai Senin (12/7/2021) hingga Sabtu (17/7/2021). “Ya benar, ada 18 tenaga kesehatan yang terinfeksi covid-19,” […]

  • Kabur karena Dibully Teman Sekelasnya, Siswi SMA N 1 Sintang Ditemukan di Kabupaten Melawi

    Kabur karena Dibully Teman Sekelasnya, Siswi SMA N 1 Sintang Ditemukan di Kabupaten Melawi

    • calendar_month Sen, 14 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rindi Yanti Ramadani (17) siswi SMA N 1 Sintang yang dikabarkan kabur dari rumahnya, Kamis (10/1/2019) lalu, kini sudah ditemukan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Sintang di Kabupaten Melawi, Senin (14/1/2019). “Ya, yang berangkutan sudah kita temukan di Kabupaten Melawi,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto. Menurut Kasat, siswi SMA N […]

  • Ajak Rakyatnya Bayar PBB Tepat Waktu

    Ajak Rakyatnya Bayar PBB Tepat Waktu

    • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi beserta sejumlah kepala OPD Pemerintah Kabupaten Mempawah melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui mobil kas keliling, Jumat (9/7/2021) di Halaman Kantor Bupati Mempawah. Kampanye membayar pajak tersebut merupakan agenda dari peluncuran Pekan Pajak di Kabupaten Mempawah. Melalui kegiatan tersebut diharapkan […]

  • GADDA ke-39, Momen Bentuk Karakter dan Mental

    GADDA ke-39, Momen Bentuk Karakter dan Mental

    • calendar_month Sen, 7 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menutup secara resmi Perkemahan Gerakan Pramuka Kabupaten Mempawah Semarak Gugus Depan 01.019-01.020 Gadjah Mada – Dara Juanti Ke-39 Tahun 2023 di Bumi Perkemahan SMA Negeri 1 Mempawah, Minggu (6/8/2023). Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi mengatakan, bahwa perkemahan adalah kegiatan yang sangat baik untuk menempa karakter dan mental […]

expand_less