Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Kartiyus Ungkap Penyebab PLBN Sungai Kelik Belum Dibangun

    Sekda Kartiyus Ungkap Penyebab PLBN Sungai Kelik Belum Dibangun

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang memastikan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik tetap dilanjutkan, bilamana persoalan antar negara telah selesai. “Memang ada kendala sedikit PLBN kita, karena persoalannya ditingkat Malaysia negara tetangga kita, di sana antara negara bagian Serawak dengan Kuala Lumpur belum bersepakat soal titiknya, itu masalahnya,” kata Sekda Sintang, […]

  • Dipuji Bak Pahlawan, Guru Honorer Diupah di Bawah UMR

    Dipuji Bak Pahlawan, Guru Honorer Diupah di Bawah UMR

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bukan rahasia umum bila gaji menjadi guru honorer saat ini terbilang rendah, bahkan di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Ada banyak guru honorer dengan pendidikan tinggi setingkat sarjana yang mendapatkan gaji di bawah Rp 1 juta/bulan. Kenapa gaji guru honorer kecil? Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang, Lindra Azmar menjelaskan rendahnya gaji […]

  • Mulai Surut, Tapi 21.318 Jiwa Masih Mengungsi

    Mulai Surut, Tapi 21.318 Jiwa Masih Mengungsi

    • calendar_month Kam, 18 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Banjir yang merendam Kabupaten Sintang mulai berangsur surut. Beberapa ruas jalan seperti Jalan Lintas Melawi, Kota Sintang kini sudah bisa dilalui kendaraan roda dua. Pertokoan yang berada di kawasan itu juga mulai berkemas, membersihkan lumpur dan lumut akibat banjir yang merendam sejak 21 Oktober 2021 lalu. Sebelumnya, jalan poros antarkabupaten itu lumpuh akibat […]

  • Ini Penyebab Pemkab Sintang Ketakutan?

    Ini Penyebab Pemkab Sintang Ketakutan?

    • calendar_month Jum, 31 Agu 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang merasa ketakutan akan peredaran narkoba di wilayahnya. Olehkarenanya, seluruh mahasiswa, pelajar, dan masyarakat Kabupaten Sintang diminta untuk selalu waspada. “Jumlah pengguna narkoba kita saat ini mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Ironisnya yang menjadi sasarannya adalah anak muda yang produktif,” kata Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya […]

  • Tanjungpura Isoplus Night Run Dalam Rangka HJK ke 73

    Tanjungpura Isoplus Night Run Dalam Rangka HJK ke 73

    • calendar_month Ming, 9 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi yang didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XII/Tanjungpura, Ny. Tien Achmad Supriyadi melepas 4320 peserta lomba lari 10 K Tanjungpura Isoplus Night Run yang dilaksanakan pada Sabtu (8/12/2018) malam. Yang sebelumnya juga dilakukan senam maumere bersama dalam rangka melaksanakan pemanasan bagi para […]

  • Bupati Erlina Terpesona dengan Keindahaan Ornamen Masjid Agung Al-Falah

    Bupati Erlina Terpesona dengan Keindahaan Ornamen Masjid Agung Al-Falah

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah meninjau langsung progres pembangunan Masjid Agung Al-Falah, Rabu (17/6/2020) pukul 19.30 WIB. Masjid yang mulai dibangun tahun 2017 silam itu, merupakan peninggalan Bupati Mempawah, H Ria Norsan. Tapi, kembali dilanjutkan istrinya yang saat ini menjabat sebagai Bupati Mempawah periode 2019 […]

expand_less