Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lindra Minta Komite Sekolah Aktif Jalankan Fungsi dan Perannya
    OPD

    Lindra Minta Komite Sekolah Aktif Jalankan Fungsi dan Perannya

    • calendar_month Rab, 11 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komite Sekolah memiliki hubungan erat dalam berbagai hal kerja sama pada tiap sekolah serta memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah. Berkaitan dengan ihwal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Sintang, Lindra Azmar minta agar tiap komite sekolah dapat aktif memberikan masukan dan saran kepada kepala sekolah di kabupaten ini. “Komite sekolah […]

  • Buka MTQ XXXVII di Sadaniang, Bupati Erlina Targetkan Mempawah Pertahankan Tradisi Juara

    Buka MTQ XXXVII di Sadaniang, Bupati Erlina Targetkan Mempawah Pertahankan Tradisi Juara

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah Erlina resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXVII tingkat Kabupaten Mempawah Tahun 2026 di Desa Sekabuk, Kecamatan Sadaniang, Sabtu malam (25/4/2026), dengan menegaskan MTQ bukan cuma ajang perlombaan, tetapi momentum membangun generasi Qurani sekaligus mempertahankan tradisi prestasi Mempawah di tingkat provinsi. Dalam sambutannya, Bupati Erlina menekankan MTQ merupakan wahana syiar Islam […]

  • Ketua Dewan Ajak Rakyatnya Sukseskan Pemilu 2024 dengan Damai, Aman dan Kondusif

    Ketua Dewan Ajak Rakyatnya Sukseskan Pemilu 2024 dengan Damai, Aman dan Kondusif

    • calendar_month Kam, 12 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengajak semua pihak, termasuk masyarakat maju bersama mensukseskan Pemilu Serentak 2024 mendatang. “Mari, sama-sama kita sukseskan Pemilu 2024,” ajak Ketua Dewan, Kamis (12/10/2023). Kata Florensius Ronny, sukses Pemilu 2024 bukan hanya sukses pada hari H-nya saja. Tapi, sukses Pemilu yang dimaksudnya adalah mulai […]

  • Wujudkan Mempawah Kondusif, Pemkab dan Polres Perkuat Sinergi

    Wujudkan Mempawah Kondusif, Pemkab dan Polres Perkuat Sinergi

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi menerima kunjungan silaturahmi dari Kapolres Mempawah yang baru, AKBP Jonathan David Harianthono di ruang kerjannya, Kantor Bupati Mempawah, Senin (21/4/2025). Pertemuan ini menjadi momen penting dalam mempererat hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dan institusi kepolisian, sekaligus sebagai bentuk penyambutan resmi kepada pimpinan Polres yang baru bertugas di […]

  • Sesalkan Tragedi Kanjuruhan

    Sesalkan Tragedi Kanjuruhan

    • calendar_month Sen, 3 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tragedi Kanjuruhan yang merenggut hingga ratusan nyawa menjadi perhatian banyak pihak, salah satunya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andryas. “Kami mengucapkan duka cita mendalam atas terjadinya tragedi yang menelan korban jiwa pasca pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang,” kata Rudy Andryas ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung DPRD Sintang, […]

  • 10 Ribu Massa ASAP dan DAD Gelar Aksi Damai di PN Sintang

    10 Ribu Massa ASAP dan DAD Gelar Aksi Damai di PN Sintang

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak lebih dari 10 ribu massa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dan Dewan Adat Dayak (DAD) bakal turun ke Pengadilan Negeri (PN) Sintang. Ribuan massa itu ingin mengawal hasil putusan pengadilan terhadap 6 peladang yang diproses hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sintang. Aksi damai yang […]

expand_less