Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ajak Kaum Muda Manfaatkan Beasiswa LPDP

    Ajak Kaum Muda Manfaatkan Beasiswa LPDP

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kesempatan emas bagi generasi milenial untuk memperoleh beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Beasiswa LPDP ini bertujuan untuk mendukung ketersediaan SDM (sumber daya manusia) Indonesia yang berpendidikan dan berkualitas serta mempunyai jiwa kepemimpinan dan memberikan efek yang baik terhadap masyarakat luas dan bangsa di masa depan. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan […]

  • PPL Ajarkan Cara Memilih Benih Padi Berkualitas
    OPD

    PPL Ajarkan Cara Memilih Benih Padi Berkualitas

    • calendar_month Sen, 10 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mendukung program pemerintah meningkatkan swasembada pangan di daerah, Kodim 1205/Sintang didampingi petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL) menyeleksi benih padi berkualitas di lahan Demplot Kodim Sintang, Kabupaten Sintang. Kegiatan ini guna memperoleh hasil yang optimal dalam mengolah lahan sawah Demplot Kodim Sintang (bekas Lapangan Terbang Susilo Sintang) yang akan disosialisasikan kepada masyarakat. Petugas […]

  • SKB Tiga Menteri dan 10 ASN Koruptor, Hardoyo: Efek Jera untuk ASN di Sintang!

    SKB Tiga Menteri dan 10 ASN Koruptor, Hardoyo: Efek Jera untuk ASN di Sintang!

    • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang dinilai wajib menindaklanjuti Surat Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menpan RB, dan BKN Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor 153/KEP/2018. “SKB tiga menteri wajib ditindaklanjuti. Sepanjang memenuhi syarat untuk melakukan eksekusi terhadap ASN yang terlibat tindak pidana korupsi,” kata anggota DPRD Sintang, Hardoyo kepada Lensakalbar.com, Rabu (16/1/2019). Hardoyo […]

  • Idul Adha, Bupati Erlina Serahkan 24 Hewan Kurban

    Idul Adha, Bupati Erlina Serahkan 24 Hewan Kurban

    • calendar_month Jum, 8 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menyerahkan 24 ekor hewan kurban untuk masyarakat yang ada di daerah tersebut. Sapi kurban ini merupakan sumbangan dari pemerintah maupun lembaga dan swasta. “Penyerahan puluhan ekor hewan kurban dari Pemerintah Kabupaten Mempawah ini dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah,” ujar Bupati Mempawah, Hj Erlina usai menyerahkan 24 ekor […]

  • Wabup Pagi Hadiri High Level Meeting dan TP2DD

    Wabup Pagi Hadiri High Level Meeting dan TP2DD

    • calendar_month Sen, 17 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengikuti High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aula Enggang, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (17/7/2023). Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Nur Asyura Anggini Sari mengatakan bahwa kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan Kantor Perwakilan […]

  • Pemkab Mempawah Bagikan 22 Ekor Sapi Kurban

    Pemkab Mempawah Bagikan 22 Ekor Sapi Kurban

    • calendar_month Jum, 14 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menyerahkan bantuan hibah hewan kurban kepada mayarakat Kabupaten Mempawah di 9 Kecamatan, Jumat (14/6/2024). Sebanyak 22 ekor sapi hewan kurban tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail kepada para pengurus masjid atau surau di Halaman Kantor Bupati Mempawah. “Saya berharap pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan […]

expand_less