Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tersandung APBD, Dana Hibah BNPB untuk 12 Jembatan di Sintang Hampir Gagal Terealisasi
    OPD

    Tersandung APBD, Dana Hibah BNPB untuk 12 Jembatan di Sintang Hampir Gagal Terealisasi

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang tengah dikejar tenggat waktu untuk merealisasikan dana hibah sebesar Rp10 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memperbaiki 12 titik jembatan. Hingga pertengahan Mei 2025, pelaksanaan fisik dana hibah tersebut belum dimulai akibat tertundanya penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang. Jika tidak […]

  • Indomaret Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Mempawah

    Indomaret Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Mempawah

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh PT Indomaret Tbk dengan menyalurkan bantuan bagi warga terdampak banjir di Kabupaten Mempawah. Bantuan tersebut diserahkan di Posko Dapur Umum, yang berlokasi di Halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mempawah, Sabtu (1/2/2025). Bantuan yang diberikan berupa 50 kilogram beras, 20 kotak mi instan, dan 20 […]

  • Wow, Pusat Sudah Kucurkan Rp410,2 M untuk Bandara Tebelian

    Wow, Pusat Sudah Kucurkan Rp410,2 M untuk Bandara Tebelian

    • calendar_month Rab, 2 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) telah berkomitmen penuh untuk progres pembangunan Bandar Udara (Bandara) Tebelian Kabupaten Sintang. Buktinya, sekitar Rp410,2 Miliar yang telah dikucurkan. “Sejak mulai kontruksi 2011 hingga saat ini, sudah Rp410,2 Miliar yang sudah kita realisasikan. Dan ini memang komitmen Pusat dalam hal ini Kemenhub,” kata Direktur Bandara, Dirjen Perhubungan Udara, Kemenhub RI, […]

  • Pemkab Sintang Percepat Pencairan Hibah 2026, 18 Lembaga Masuk Gelombang Pertama

    Pemkab Sintang Percepat Pencairan Hibah 2026, 18 Lembaga Masuk Gelombang Pertama

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mempercepat pencairan dana hibah APBD Tahun Anggaran 2026 dengan menyiapkan mekanisme ketat dan verifikasi berlapis. Total dana hibah yang dikucurkan mencapai Rp14,78 miliar untuk 129 organisasi dan lembaga, dengan 18 penerima masuk tahap pencairan triwulan pertama. Komitmen tersebut ditegaskan saat Bimbingan Teknis Tata Cara Pembuatan Proposal Permohonan Pencairan dan Laporan […]

  • Pemindahan Kantor Camat Kayan Hilir Rampung Tahun Ini, Santosa: Kayan Hulu Belum!

    Pemindahan Kantor Camat Kayan Hilir Rampung Tahun Ini, Santosa: Kayan Hulu Belum!

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Santosa memastikan ibukota Kecamatan Kayan Hilir tak lagi jadi wacana belaka. Pasalnya, dipastikannya pada Desember 2023 mendatang ibukota yang dinanti-nantikan masyarakat itu akan segera terwujud. Apalagi, sambung Santosa, bahwa proses pelaksanaannya sedang berjalan, bahkan tender sudah di menangkan oleh salah satu perusahaan dan pengerjaannya juga […]

  • Bersama Jadi Benteng Pancasila   

    Bersama Jadi Benteng Pancasila   

    • calendar_month Sel, 3 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Ria Norsan tampil sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ke-52 di halaman Kantor Bupati Mempawah, Senin (2/10) pagi. Berlangsung khidmat, upacara diikuti personel TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mempawah, dan para pelajar. Upacara diisi dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, pembacaan naskah Pembukaan […]

expand_less