Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunker Pangdam XII/Tanjungpura, Bupati Landak Bahas Pertahanan Keamanan

    Kunker Pangdam XII/Tanjungpura, Bupati Landak Bahas Pertahanan Keamanan

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Landak secara langsung menyambut kedatangan Panglima Kodam (Pangdam) XII Tanjungpura Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad yang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Landak, Kamis (2/7/2020). Kunjungan kerja pertama Pangdam XII/Tanjungpura Muhammad Nur Rahmad ke Kabupaten Landak ini bertujuan untuk meninjau wilayah sekaligus melakukan silaturahmi […]

  • Cegah BBM Subsidi Tak Tepat Sasaran, BPH Migas Minta Pertamina Terapkan Sistem Digitalisasi Nozzle

    Cegah BBM Subsidi Tak Tepat Sasaran, BPH Migas Minta Pertamina Terapkan Sistem Digitalisasi Nozzle

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) RI akan melakukan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Salah satu caranya adalah dengan mencatat nomor polisi kendaraan sebelum melakukan pelayanan pengisian BBM di seluruh Stasius Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) Kabupaten Mempawah. “Kebijakan ini dinamakan digitalisasi nozzle. […]

  • Prihatin Narkoba Sasar Kalangan Pelajar

    Prihatin Narkoba Sasar Kalangan Pelajar

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengaku prihatin dengan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Sintang, sehingga menjadi ancaman bagi generasi muda yang semakin rentan terhadap pengaruh negatif narkoba. “Pelaku kejahatan narkoba telah menargetkan usia pelajar sebagai sasaran empuk, memanfaatkan masa perkembangan dan pencarian identitas diri para pelajar. Artinya, generasi […]

  • Anggaran Infrastruktur Mempawah 2026 Tembus Rp1 Triliun

    Anggaran Infrastruktur Mempawah 2026 Tembus Rp1 Triliun

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah akan menerima kucuran anggaran infrastruktur sekitar Rp1 triliun pada tahun 2026, yang bersumber dari proyek strategis nasional pemerintah pusat serta APBD Kabupaten Mempawah. Hal itu disampaikan Bupati Mempawah, Erlina, Senin (8/12/2025). Bupati Erlina menegaskan bahwa dukungan anggaran tersebut menjadi peluang besar untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Mempawah. “Alhamdulillah, kita […]

  • Hadiri Natal Bersama, Begini Pesan Erlina

    Hadiri Natal Bersama, Begini Pesan Erlina

    • calendar_month Jum, 19 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten  Memapwah, 27 Juni mendatang, suhu politik terus memanas. Saling sindir antar kandidat tidak terelakkan. Olehkarenanya seluruh elemen masyarakat diingatkan untuk lebih mengutamakan persatuan dan kesatuan. “Jika ingin Mempawah lebih maju dan sejahtera, masyarakat harus bersatu. Jangan lagi ada perpecahan, baik itu mengatasnamakan suku, agama, etnis, maupun […]

  • Wabup Melkianus Harap 2024 Sintang Raih Penghargaan KLA Kategori Madya
    OPD

    Wabup Melkianus Harap 2024 Sintang Raih Penghargaan KLA Kategori Madya

    • calendar_month Sen, 6 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang Melkianus membuka pelaksanaan rapat koordinasi, kolaborasi dan sinkronisasi evaluasi Kabupaten Layak Anak dan Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan KLA Tahun 2023 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Senin (6/11/2023). Rakor dilaksanakan oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang dan dihadiri pada rakor tersebut Ketua Tim Penggerak […]

expand_less