Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Landak Aktifkan Portal Jalan Mungguk-Ngabang

    Pemkab Landak Aktifkan Portal Jalan Mungguk-Ngabang

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Perhubungan resmi mengoperasikan portal di ruas jalan Mungguk-Ngabang, hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi kendaraan bermuatan maupun berdimensi yang melebihi standar pada saat melewati jalur tersebut. Penandatanganan berita acara serah terima kunci portal sendiri dilakukan pada Kamis(20/02/20) dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Landak kepada Camat Ngabang, disaksikan oleh […]

  • Raperda RPJPD jadi Acuan Visi Misi Calon Wali Kota

    Raperda RPJPD jadi Acuan Visi Misi Calon Wali Kota

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Kota Pontianak. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari RPJPN. “Kami bacakan kepada legislatif sebagai dasar nanti bagi mereka yang akan maju menjadi calon wali kota,” ungkapnya, usai Rapat […]

  • Jaga Amanah Rakyat

    Jaga Amanah Rakyat

    • calendar_month Sen, 16 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan menghadiri sidang paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Singkawang,(16/9/2019). Paripurna berlangsung di Aula kantor DPRD Kota Singkawang di hadiri Walikota dan Wakil Walikota Singkawang, Forkopimda Kota Singkawang, tokoh masyarakat, KPU, Bawaslu, para anggota DPRD terpilih 2019-2024 sebanyak 30 orang serta undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, H Ria […]

  • Dewan Minta Sekolah Cegah Perilaku Bullying

    Dewan Minta Sekolah Cegah Perilaku Bullying

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan mengingatkan kepada pihak sekolah pentingnya upaya pencegahan dan pengawasan terhadap perilaku bullying di lingkungan sekolah. Pasalnya politisi Partai Gerindra mengaku khawatir apabila kasus billying sampai terjadi di Kabupaten Sintang. Untuk itu, iapun meminta kepada pihak sekolah agar melakukan pengawasan terhadap anak-anak didiknya. “Kami […]

  • Gara-gara Covid-19, Libur Sekolah di Mempawah Diperpanjang Hingga 9 April

    Gara-gara Covid-19, Libur Sekolah di Mempawah Diperpanjang Hingga 9 April

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Layanan aplikasi belajar online di Kabupaten Mempawah mulai tergerak untuk turut berkontribusi dalam membantu proses belajar siswa sekolah di tengah-tengah wabah virus Corona atau Covid-19 saat ini. Akibatnya, semakin banyak sekolah yang menerapkan program belajar di rumah bagi para siswanya Nah, di Kabupaten Mempawah memanfaatkan sistem aplikasi Sicerdas sebagai sarana dan prasarana tenaga pendidik dalam memberikan […]

  • Wabup Lepas Kontingen Peda dan HKP

    Wabup Lepas Kontingen Peda dan HKP

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah memastikan keikutsertaannya pada ajang Pekan Daerah (Peda) ke-XI Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) dan Hari Krida Pertanian (HKP) 2019 di Kabupaten Sambas. Pelepasan kontingen dilakukan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Kamis (1/8/2019), di Halaman Kantor Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Mempawah. “Kami berharap agar kontingen Peda KTNA dan […]

expand_less