Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Dorong Pelayanan Adminduk di Tingkat Desa

    Bupati Erlina Dorong Pelayanan Adminduk di Tingkat Desa

    • calendar_month Kam, 16 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah bertekad melalukan perbaikan pada sistem pelayanan publik kepada masyarakat hingga ke tingkat desa, terutama pada hal yang berkaitan dengan administrasi kependudukan (Adminduk), seperti pembuatan e-KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan lainnya. “Pelayanan terus kita benahi ya. Nah, ke depannya kami harap berbagai proses administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, akta kelahiran maupun […]

  • Mempawah Expo 2019 Dibuka, Hj Erlina Janjikan Mall Pelayanan

    Mempawah Expo 2019 Dibuka, Hj Erlina Janjikan Mall Pelayanan

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kabupaten Mempawah, Hj Erlina membuka Kegiatan Mempawah Expo 2019 yang digelar oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Mempawah, Selasa ( 20/8/2019) di Gor Opu Daeng Manambon. Kegiatan yang dimulai dari tanggal 20 hingga 24 Agustus tersebut, diikuti oleh 101 peserta atau stand pameran yang berasal dari seluruh OPD, instansi […]

  • Pemkab Landak Sampaikan Raperda RDTR Kota Ngabang

    Pemkab Landak Sampaikan Raperda RDTR Kota Ngabang

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Pemerintah Kabupaten Landak kembali menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Inisiatif Eksekutif tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Ngabang tahun 2020-2039, Senin (03/8/2020). Raperda RDTR Kawasan Perkotaan Ngabang tersebut disampaikan secara virtual dalam rapat paripurna yang digelar […]

  • Kursi Dapil V Serawai-Ambalau Berkurang, Masyarakat Ancam Keluar dari Wilayah Sintang

    Kursi Dapil V Serawai-Ambalau Berkurang, Masyarakat Ancam Keluar dari Wilayah Sintang

    • calendar_month Jum, 25 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Persatuan Masyarakat Kecamatan Serawai-Ambalau mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang, Jumat (25/11/2022). Mereka mengeluarkan tiga poin penyataan sikap atas pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Nomor :226/Pl.01.3-Pu/6105/2/2022 Tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Sintang pada Pemilu 2024 mendatang. Adapun pernyataan sikap yang disampaikan ke KPU […]

  • Semoga Gerakan Pramuka Semakin Maju dan Berkembang

    Semoga Gerakan Pramuka Semakin Maju dan Berkembang

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi bertindak sebagai Inspektue Upacara (Irup) Peringatan Hari Pramuka ke- 62 Tahun 2023 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Senin (21/7/2023). Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi membacakan sambutan Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Komjen Pol (Purn) Drs Budi Waseso. Muhammad Pagi turut mengucapkan selamat Hari Pramuka ke-62 Tahun kepada seluruh […]

  • Usung Jarot Winarno, <b><i>NasDem</i></b> Survei Lima Nama Balon Wakil Bupati

    Usung Jarot Winarno, NasDem Survei Lima Nama Balon Wakil Bupati

    • calendar_month Ming, 29 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai Oktober 2019, Partai Nasional Demokrat (NasDem) akan melakukan survei terhadap lima nama yang bakal mendampingi Jarot Winarno pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sintang 2020 mendatang. “Oktober kita mulai survei bakal calon wakil bupati,” beber Ketua DPD NasDem Sintang, H M Herry Syamsuddin, kepada Lensakalbar.co.id, Sabtu (28/9/2019). Menurutnya, ada lima nama bakal calon […]

expand_less