Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MTQ ke-XXXIII Mempawah Hilir, Ajang Menyaring Qari-Qariah Terbaik

    MTQ ke-XXXIII Mempawah Hilir, Ajang Menyaring Qari-Qariah Terbaik

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke- XXXIII tingkat Kecamatan Mempawah Hilir Tahun 2022 dibuka langsung oleh Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi di halaman Masjid Sabilul Muhtadin Kelurahan Tengah, Jumat (24/06/2022) malam. Ketua Panitia Firman Juli mengatakan, kegiatan MTQ ke- XXXIII tersebut dilaksanakan selama 3 hari mulai dari tanggal 24 Juni hingga 26 […]

  • Pontianak Siap Mulai Pembelajaran Tatap Muka

    Pontianak Siap Mulai Pembelajaran Tatap Muka

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak berencana menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Senin, 22 Februari 2021. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, pembelajaran tatap muka untuk tahap awal akan dilaksanakan di enam SD dan enam SMP. Artinya, setiap kecamatan ada satu sekolah percontohan pembelajaran tatap muka. Sekolah-sekolah yang ditunjuk sudah siap untuk pembelajaran tatap […]

  • Rudy Andryas Desak Pemerintah Bangun Jalan Serawai-Ambalau

    Rudy Andryas Desak Pemerintah Bangun Jalan Serawai-Ambalau

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persoalan infrastruktur dasar seperti jalan, pendidikan, dan kesehatan di wilayah Kecamatan Serawai – Ambalau masih menjadi hal yang krusial untuk diperhatikan oleh pemerintah daerah. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andryas. “Memang selama ini Serawai-Ambalau adalah kecamatan yang terisolir. Apalagi Ambalau karena paling ujung. Jadi, kami minta […]

  • Jadikan Masjid sebagai Pusat Memajukan Umat

    Jadikan Masjid sebagai Pusat Memajukan Umat

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Mempaeah, Abdul Malik menghadiri Bimbingan Peningkatan Kompetensi Manajemen Masjid Se-Kabupaten Mempawah dan Rapat Kerja Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Mempawah di Aula RSUD dr. Rubini Mempawah, Rabu (18/9/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Sekda Abdul Malik mengatakan kegiatan ini merupakan langkah maju dalam upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan […]

  • Kebersamaan dan Kekompakan jadi Modal Utama Pembangunan Mempawah

    Kebersamaan dan Kekompakan jadi Modal Utama Pembangunan Mempawah

    • calendar_month Sen, 12 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengajak seluruh komponen masyarakat agar selalu menjaga kekompakan dan kebersamaan, karena hal tersebut menjadi modal utama untuk mendukung dan mensukseskan program pembangunan daerah di kabupaten yang berjuluk “Bumi Galaherang” ini. “Kami harap masyarakat dapat bersama menjaga kondusifitas yang telah tercipta di Kabupaten Mempawah, sehingga berbagai program pembangunan yang direncanakan […]

  • Tak Bayar Pajak, TPPD Segel 34 Reklame

    Tak Bayar Pajak, TPPD Segel 34 Reklame

    • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 34 titik reklame berbagai jenis ditertibkan oleh Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak. Penertiban dilakukan terhadap sejumlah reklame yang belum melunasi pajaknya dengan memasang segel bertuliskan ‘Reklame Ini Belum Membayar Pajak Daerah, Dalam Pengawasan Pemerintah Kota Pontianak’. Beberapa jenis reklame, di antaranya reklame jenis billboard berukuran besar dengan berbagai merek produk […]

expand_less