Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Sintang Diimbau Pasang Merah Putih Sebulan

    Masyarakat Sintang Diimbau Pasang Merah Putih Sebulan

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Kabupaten Sintang diimbau untuk pasang bendera merah putih selama satu bulan penuh, yakni 1-31 Agustus 2022. Imbauan tersebut dilakukan untuk menyemarakkan peringatan Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia. Bupati Sintang, Jarot Winarno menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100/3983/TAPEM tanggal 15 Juli 2022. tentang Pedoman Peringatan Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia Tahun 2022 di Kabupaten Sintang. Bendera […]

  • FKDM Siap Cegah Berbagai Ancaman Jelang Pilkada

    FKDM Siap Cegah Berbagai Ancaman Jelang Pilkada

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepengurusan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Pontianak Periode 2024-2028 resmi dikukuhkan oleh Pj Wali Kota Pontianak, yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Iwan Amriyadi. Pengukuhan ini dilaksanakan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Pengukuhan Pengurus FKDM Periode 2024-2028, di Hotel Ibis, Rabu (24/7/2024). Iwan berpesan kepada FKDM agar […]

  • Asisten 1 Lantik 3 Kades

    Asisten 1 Lantik 3 Kades

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Herkulanus Roni mewakili Bupati Sintang, Jarot Winarno melantik 3 kepala desa hasil pemilihan kepala desa antar waktu tahun 2024 dan pengesahan perpanjangan masa jabatan kepala desa hasil Pilkades serentak tahun 2021 masa jabatan 2021-2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Praja, Rabu […]

  • Kades, BPD dan Tokoh Masyarakat Desa Pasir Minta Solusi Penanganan Bencana Banjir

    Kades, BPD dan Tokoh Masyarakat Desa Pasir Minta Solusi Penanganan Bencana Banjir

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah memastikan akan selalu hadir untuk masyarakat, terlebih pada masyarakat yang tengah mengalami kesulitan pada musibah banjir. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail ketika menerima audiensi Plt. Kepala Desa Pasir, Muhammad Amin beserta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Pasir, Selasa (3/12/2024). […]

  • Dewan Minta Pemerintah Perhatikan Sarpras SMK

    Dewan Minta Pemerintah Perhatikan Sarpras SMK

    • calendar_month Kam, 16 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan satuan pendidikan yang dibangun untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) siap kerja. Olehkarenaya, anggota Dewan Perwakilan Dakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono minta agar peningkatan kemampuan siswa SMK perlu diperhatikan dengan melengkapi sarana dan prasarana atau fasilitas yang ada di satuan pendidikan tersebut. “Kelengkapan sarana terutama alat-alat […]

  • Polisi Bongkar “Bisnis Lendir Online”

    Polisi Bongkar “Bisnis Lendir Online”

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ramadhan adalah bulan yang suci, di mana segala keberkahan mudah didapatkan bagi umat muslim yang menunaikan amalan-amalan baik. Namun tak banyak yang mengamalkan kebaikan di bulan yang penuh berkah ini. Buktinya, F (27) seorang pria yang diduga germo atau mucikari yang menjalankan bisnis perlendiran online di Kabupaten Sintang berhasil diringkus oleh jajaran Satreskrim […]

expand_less