Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Pontianak Diganjar Anugerah Pandu Negeri dari IIPG

    Pemkot Pontianak Diganjar Anugerah Pandu Negeri dari IIPG

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil meraih penghargaan bergengsi tingkat nasional, Anugerah Pandu Negeri 2024 dalam Kategori Umum Pemerintah Daerah dengan Kinerja dan Government Baik Tingkat Kota. Anugerah Pandu Negeri merupakan penghargaan yang diberikan oleh Indonesian Institute for Public Governance (IIPG) kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja dan tata kelola pemerintahan yang baik. Penilaian […]

  • Wow, Perbaiki Ruang Kelas Butuh Rp50 T

    Wow, Perbaiki Ruang Kelas Butuh Rp50 T

    • calendar_month Ming, 25 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mendengar keluhan terkait memprihatinkannya sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Sintang, Direktur Dana Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Putut Hari Satyaka mengungkapkan, untuk memperbaiki ruang kelas seluruh Indonesia membutuhkan biaya Rp50 Triliun. “Itu hanya untuk memperbaiki ruang kelas. Apalagi sarana dan prasarana lainnya,” kata Hari di hadapan Wakil Bupati Sintang Askiman dan […]

  • Bupati Erlina Senang Presiden RI Tinjau RSUD dr. Rubini Mempawah

    Bupati Erlina Senang Presiden RI Tinjau RSUD dr. Rubini Mempawah

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam kunjungan kerjanya di wilayah Kabupaten Mempawah, Presiden RI Joko Widodo meninjau RSUD dr. Rubini Mempawah, Rabu (20/3/2024). Pada kunjungan tersebut, Presiden Joko Widodo yang didampingi oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina memberikan apresiasi atas pembangunan Gedung baru RSUD dr. Rubini yang menggunakan dana murni APBD Kabupaten Mempawah. Bupati Erlina merasa senang karena Presiden […]

  • Wujudkan Generasi Berencana di Kota Pontianak Melalui PIK-R

    Wujudkan Generasi Berencana di Kota Pontianak Melalui PIK-R

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Remaja merupakan generasi harapan untuk kemajuan bangsa di masa depan. Bunda Genre Kota Pontianak Anita Ani Sofian mengatakan bahwa perencanaan dan penyiapan remaja Indonesia yang berkualitas dan memiliki kecerdasan intelektual, spiritual, serta emosional yang kuat akan menentukan kemajuan bangsa. Permasalahan remaja yang dihadapi saat ini kian kompleks. Menurutnya, permasalahan tersebut masih sangat tinggi, […]

  • Warga Rusunawa Harapan Jaya Terima Bantuan Beras dari Pemkot

    Warga Rusunawa Harapan Jaya Terima Bantuan Beras dari Pemkot

    • calendar_month Kam, 18 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Jalan Harapan Jaya Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan mendapat bantuan cadangan pangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Masing-masing Kepala Keluarga (KK) menerima 20 kilogram beras. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan bantuan beras yang dibagikan kepada warga Rusunawa Harapan Jaya ini sebagai bentuk kepedulian Pemkot […]

  • OPD Wajib Dukung Operasional Waterfront Sungai Durian

    OPD Wajib Dukung Operasional Waterfront Sungai Durian

    • calendar_month Rab, 11 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus memimpin Rapat Sinkronisasi Perencanaan OPD untuk menunjang Waterfront Sungai Durian di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Rabu (11/1/2023). Pada kesempatan tersebut, Yustinus minta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang wajib mendukung operasional waterfront Sungai Durian. “Dukungan bisa […]

expand_less