Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Evaluasi Pengelolaan Keuangan untuk Dongkrak PAD

    Pemkot Evaluasi Pengelolaan Keuangan untuk Dongkrak PAD

    • calendar_month Rab, 3 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya tengah berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam hal ini Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak diharapkan mampu menyerap lebih banyak lagi PAD melalui retribusi serta pajak daerah. “Fraksi-fraksi umumnya menginginkan adanya peningkatan kinerja dari BKD Kota Pontianak. […]

  • Minggu Pertama 2019, Sintang Dihadiahi Peristiwa Kebakaran

    Minggu Pertama 2019, Sintang Dihadiahi Peristiwa Kebakaran

    • calendar_month Sen, 7 Jan 2019
    • 0Komentar

    10 Ruko Hangus Terbakar, 1 Ruko Terselamatkan! LensaKalbar –  Baru 7 hari, suka dan duka yang terjadi selama Tahun 2018 dijadikan catatan sejarah. Tak terkecuali peristiwa kebakaran yang melanda Kabupaten Sintang. 2018 lalu, tercatat 40 peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah padat penduduk, rumah toko (Ruko), serta hutan dan lahan di Kabupaten Sintang. Yang paling membekas […]

  • Gawai Dayak di Desa Sekubang, Ronny: Teruslah Berinovasi di Era Perkembangan Teknologi

    Gawai Dayak di Desa Sekubang, Ronny: Teruslah Berinovasi di Era Perkembangan Teknologi

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menghadiri pembukaan Gawai Dayak di Dusun Temanang, Desa Sekubang, Kecamatan Sepauk, Minggu (19/6/3022). Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Sintang, Jarot Winarno, Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah, anggota DPRD Sintang, Kusnadi dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Pekan Gawai Dayak […]

  • BPJN Kalbar dan PUPR Landak Tinjau Drainase Kota Ngabang

    BPJN Kalbar dan PUPR Landak Tinjau Drainase Kota Ngabang

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Beberapa hari ini hampir diseluruh Kalimantan Barat mengalami curah hujan yang cukup tinggi, sehingga berdampak banjir dibeberapa tempat khususnya di wilayah Kabupaten Landak. Kota Ngabang sendiri juga mengalami hal yang sama akibat curah hujan yang tinggi tidak luput dari banjir, selain daripada itu di lokasi pertokoan yang berada disekitar terminal ngabang ada beberapa […]

  • Harga BBM Subsidi Tetap, Kusnadi Nilai Pemerintah Peka terhadap Kondisi Masyarakat

    Harga BBM Subsidi Tetap, Kusnadi Nilai Pemerintah Peka terhadap Kondisi Masyarakat

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi, mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang memutuskan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada 1 April 2026. Keputusan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih dalam tahap pemulihan. Kusnadi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sangat tepat, mengingat kenaikan harga BBM subsidi […]

  • Akurasi Data Kunci Program dan Kebijakan Tepat Sasaran

    Akurasi Data Kunci Program dan Kebijakan Tepat Sasaran

    • calendar_month Jum, 10 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengujian akurasi data sebelum merilis Pontianak dalam Angka (PDA) 2023 terus berlanjut. Produsen maupun pengolah data dan pihak terkait, dalam hal ini Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melaksanakan Evaluasi Data Publikasi Kota Pontianak Dalam Angka Tahun 2023 di Hotel Golden Tulip, Jumat (10/2/2023). Wali Kota […]

expand_less