Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Welbertus: Jangan Takut Lapor Kasus Narkoba ke Aparat Hukum

    Welbertus: Jangan Takut Lapor Kasus Narkoba ke Aparat Hukum

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai wujud memerangi penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, masyarakat harus berani melapor ke aparat hukum bila melihat orang-orang yang memakai atau mengedarkan barang penghancur masa depan tersebut. “Minimal di lingkungan sekitar atau keluarga terdekat,” kata Anggota DPRD Sintang, Welbertus, Minggu (1/5/2019). Tidak bisa dimungkiri, melaporkan kasus Narkoba memang menjadi momok menakutkan di tengah masyarakat. […]

  • Kata Sekda Ismail, SKP Gerbang Utama untuk Picu Kemampuan ASN

    Kata Sekda Ismail, SKP Gerbang Utama untuk Picu Kemampuan ASN

    • calendar_month Kam, 15 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keberhasilan dari pelaksanaan sistem manejemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tergantung pada berbagai sistem. Seperti pelaksanaan rencana strategis instansi pemerintah, rencana kerja tahunan, perjanjian kinerja, organisasi dan tata kerja dan uraian jabatan. Ihwal ini diungkapkan Sekda Mempawah, H Ismail ketika membuka dan menghadiri kegiatan Sosialisasi Penyusunan dan Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai […]

  • Sintang Fokus Tekan Stunting di Tengah Pandemi

    Sintang Fokus Tekan Stunting di Tengah Pandemi

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selain memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sintang juga fokus menekan angka stunting yang dimulai dengan perbaikan sanitasi lingkungan seperti air bersih, open defecation free (ODF). “Selanjutnya baru kita berikan pelayanan kesehatan dasar, gizi, dan pelayan kesehatan lainnya,” ungkap Bupati Sintang, Jarot Winarno saat membuka kegiatan Musrembang tahun 2021 di […]

  • Rakor Karhutla, Pemkab Mempawah Perkuat Kolaborasi Pencegahan

    Rakor Karhutla, Pemkab Mempawah Perkuat Kolaborasi Pencegahan

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Mempawah Tahun 2025 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (22/7/2025). Rakor ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan TNI-Polri, Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), […]

  • Turunkan Stunting, Pemkot Lakukan Intervensi Spesifik

    Turunkan Stunting, Pemkot Lakukan Intervensi Spesifik

    • calendar_month Rab, 19 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan berbagai upaya untuk percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak. Upaya itu antara lain mulai dari sisi regulasi dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 18 Tahun 2022 tentang percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kota Pontianak, tersusunnya rencana aksi daerah percepatan penurunan stunting, pembentukan tim percepatan penurunan stunting […]

  • Cegah DBD dengan Gertak Kesak
    OPD

    Cegah DBD dengan Gertak Kesak

    • calendar_month Sab, 14 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Sintang, Tatang Supriyatna membuktikan keseriusannya untuk menggerakkan kepala desa, lurah dan segenap komponen di Kecamatan Sintang untuk bersama melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk untuk mencegah meluasnya demam berdarah dengue di Kecamatan Sintang. Gerakan tersebut disebutnya GERTAK KESAK yang artinya adalah gerakan serentak dan kolaboratif eliminasi sarang nyamuk. “GERTAK KESAK ini akan kita […]

expand_less