Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Ketahanan Pangan Sintang Gencarkan Edukasi Pola Makan B2SA di Sekolah Dasar
    OPD

    Dinas Ketahanan Pangan Sintang Gencarkan Edukasi Pola Makan B2SA di Sekolah Dasar

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang menggelar Sosialisasi dan Edukasi Konsumsi Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) di Betang Ensaid Panjang, Kecamatan Kelam Permai, Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini menyasar siswa Sekolah Dasar Negeri 12 Ensaid Panjang sebagai upaya menanamkan pola makan sehat sejak dini. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan […]

  • Segera Optimalkan 10 Program Pokok PKK

    Segera Optimalkan 10 Program Pokok PKK

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan se-Kabupaten Sintang diharapkan segera mengoptimalkan pelaksanaan 10 Program Pokok PKK dengan bekerja sama secara lintas sektoral. “Untuk itu TP-PKK harus terus berkonsolidasi secdara internal untuk penguatan SDM (Sumber Daya Manusia), pengurus, budaya dan sistem organisasi,” kata Henri Harapan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang), Sekretariat Daerah (Setda) […]

  • PSHT Miniatur Kabupaten Sintang

    PSHT Miniatur Kabupaten Sintang

    • calendar_month Sel, 3 Okt 2017
    • 6Komentar

    LensaKalbar –  Perguruan silat Persaudaraan Satu Hati Terate (PSHT) menjadi miniatur Kabupaten Sintang. Lantaran warganya terdiri atas semua suku di Bumi Senentang ini. “Dari berbagai suku di Kabupaten Sintang, di sinilah kita bersatu padu untuk mendukung program pemerintah dalam bidang pembinaan karakter bangsa yang berbudi pekerti luhur,” kata Suyadi, Ketua PSHT Cabang Kabupaten Sintang, ketika […]

  • Untan Tuan Rumah Kampus Merdeka Fair 2022

    Untan Tuan Rumah Kampus Merdeka Fair 2022

    • calendar_month Rab, 26 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak menjadi satu di antara perguruan tinggi di Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggara Kampus Merdeka Fair (KMF) 2022. Ada enam kota tuan rumah KMF, yakni Pontianak, Padang, Yogyakarta, Jakarta, Malang dan Bali. KMF merupakan bentuk dukungan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diinisiasi oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan […]

  • Apresiasi Terobosan Disdukcapil

    Apresiasi Terobosan Disdukcapil

    • calendar_month Kam, 12 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat mengingatkan kembali peran dan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Menurut Syarief Yasser Arafat, Disdukcapil tidak hanya instansi yang memberikan pelayanan dasar, tetapi menjadi dasar setiap pelayanan publik, melalui keakuratan data administrasi kependudukan dan pencatatan sipilnya. Karenanya, Syarief Yasser Arafat […]

  • Menanti Ceramah Tuan Guru UAS, Ribuan Jamaah Tumpah di Pondok Pesantren Darussalam Sengkubang

    Menanti Ceramah Tuan Guru UAS, Ribuan Jamaah Tumpah di Pondok Pesantren Darussalam Sengkubang

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ribuan umat muslim, Kamis (3/10/2019) malam, memadati Pondok Pesantren Darussalam Sengkubang. Tepatnya di Masjid Rayyana. Mereka menghadiri acara tablig akbar Ustadz Abdul Somad (UAS) dengan tema ‘Mempawah Berkah dengan Sedekah’. Sebelum UAS mengisi ceramahnya, Bupati Mempawah, Hj Erlina memberikan sambutannya terlebih dahulu. Dimana, Bupati Erlina berharap kedatangan UAS di Mempawah bisa meningkatkan iman […]

expand_less