Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPMPD Imbau Kades dan Perangkatnya Hati-hati Kelola Keuangan Desa
    OPD

    DPMPD Imbau Kades dan Perangkatnya Hati-hati Kelola Keuangan Desa

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat menghimbau kepala desa (Kades) dan perangkatnya untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan desa. “Pertama tentu hati hati dalam mengelola keuangan desa. Kedua jangan ragu-ragu untuk koordinasi dan konsultasi dengan kami kalau ada hal-hal yang kiranya tidak diketahui atau merasa ragu,” imbau […]

  • TP-PKK Kota Pontianak Sukses Capai Target 2020

    TP-PKK Kota Pontianak Sukses Capai Target 2020

    • calendar_month Kam, 31 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie mengevaluasi 10 program pokok PKK yang telah dilaksanakan oleh jajarannya pada  tahun 2020 di Kebun Tim Penggerak PKK Kota Pontianak jalan Berdikari Kecamatan Pontianak Barat, Kamis (31/12/2020). Menurutnya ada beberapa kegiatan yang harus ditunda akibat pandemi Covid-19 namun dia menilai secara keseluruhan jajarannya telah sukses […]

  • Mempawah Komitmen Jaga dan Lestarikan Hutan

    Mempawah Komitmen Jaga dan Lestarikan Hutan

    • calendar_month Rab, 26 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen menjaga kelestarian hutan agar terhindar dari segala kerusakan krusial. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, H Ismail ketika mewakili Bupati Mempawah dalam kegiatan Green Leader Forum Provinsi Kalbar di Hotel Orchadz Gajah Mada Pontianak, Rabu (26/10/2022). Kegiatan tersebut mengusung tema “Hutan Terjaga Rakyat Kalbar Sejahtera”. Tujuannya untuk mendorong […]

  • New Normal Stabilkan Ekonomi Rakyat

    New Normal Stabilkan Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen menyebut bahwa dirinya sangat mendukung penerapan kebijakan new normal. Bahkan dia optimis new normal dapat mengembalikan kestabilan ekonomi yang terperosok. “Penerapan new normal kami yakini bisa kembali mengangkat sekaligus menstabilkan kondisi ekonomi kita,” ujar Lim Hie Soen, kemarin. Selain itu, diharapkannya penerapan […]

  • Memenuhi Syarat, 117 Peserta Ikuti Tes Seleksi P3K

    Memenuhi Syarat, 117 Peserta Ikuti Tes Seleksi P3K

    • calendar_month Sen, 25 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Test seleksi penerimaan pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (P3K) tahap satu telah selesai dilaksanakan.  Tercatat 117 peserta yang mengukitinya. 98 tenaga pendidik dan 19 tenaga penyuluh pertanian. Dalam tahap penerimaan P3K KemenPAN-RB telah memberikan jatah formasi untuk Sintang sebanyak 224. Tapi sampai batas waktu pendaftaran berakhir, hanya ada 117 yang mendaftar. Sementara Pemerintah […]

  • 3 Kepala OPD Dilantik, Ini Harapan Bupati Jarot…

    3 Kepala OPD Dilantik, Ini Harapan Bupati Jarot…

    • calendar_month Sel, 28 Agu 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk meningkatkan motivasi kerja dan pelayanan publik Aparatur Sipil Negara (ASN), maka mutasi, promosi dan demosi harus dilakukan dalam organisasi pemerintah daerah. “Pejabat pimpinan tinggi pratama meruapakan ujung tombak kepemimpinan operasional Pemda dalam memberikan pelayanan publik dan pembangunan daerah. Sehingga diperlukan sosok dan figur pejabat yang mampu bekerja professional, amanah, penuh dedikasi dan […]

expand_less