Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kelola Dana Desa Secara Non Tunai, Kubu Raya jadi Kabupaten Pertama di Indonesia

    Kelola Dana Desa Secara Non Tunai, Kubu Raya jadi Kabupaten Pertama di Indonesia

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Kubu Raya menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang seluruh desanya menerapkan transaksi non tunai dalam pengelolaan dana desa. Sebanyak 118 desa di Kubu Raya telah menandatangani perjanjian kerja sama implementasi transaksi non tunai desa dengan Bank Kalbar. Bahkan 28 desa di antaranya telah menerapkan sistem ini sejak tahun 2019 lalu. Bupati Kubu […]

  • 100 Peserta Ikuti Pendidikan Satpam

    100 Peserta Ikuti Pendidikan Satpam

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekda Kalbar, AL Leysandri membuka Pelatihan Satuan Pengamanan (Satpam) Provinsi Kalbar dihalaman Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Polda Kalbar, Selasa (22/10/2019). Sekda Kalbar AL Leysandri mengatakan, penyelenggaran program pelatihan ini sangat memiliki keterbatasan pembiayaan untuk merekrut semua calon tenaga Satpam. Tidak semua orang memiliki kesempatan untuk dapat ikut serta pada kegiatan pelatihan ini. “Tahun […]

  • Pemkot Gandeng Media Massa untuk Wujudkan Kota Layak Anak

    Pemkot Gandeng Media Massa untuk Wujudkan Kota Layak Anak

    • calendar_month Kam, 14 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Salah satu peran penting dalam pengembangan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Pontianak adalah peran media massa. Hal itu dikatakan Multi Juto Bhatarendro, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak pada kegiatan Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Pemenuhan Hak Anak di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda […]

  • ULP Lelang Tiga Paket APBD Perubahan 2024
    OPD

    ULP Lelang Tiga Paket APBD Perubahan 2024

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Sintang, Marbuansyah menyebut ada tiga paket yang dilelang pada APBD Perubahan tahun 2024. Tiga paket tersebut meliputi, penataan halaman Korem Sintang, pembangunan Kantor Diskominfo Kabupaten Sintang, dan Pemeliharaan Kolam Renang Telaga Biru Kelam. “Untuk paket penataan halaman Korem dan pembangunan kantor diskominfo saat ini sudah proses tayang. […]

  • Konsumsi Air yang Baik untuk Tekan Angka Stunting, AKI dan AKB
    OPD

    Konsumsi Air yang Baik untuk Tekan Angka Stunting, AKI dan AKB

    • calendar_month Kam, 22 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selain menghadapi pandemi Covid-19, Indonesia juga menghadapi ancaman tingginya kematian ibu, bayi, dan stunting. Oleh karenanya, perhatian juga harus ditujukan kepada penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) Angka Kematian Bayi (AKB) dan kasus stunting. Hal itu diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi, Kamis (22/4/2021). Kata Kusnadi, masalah tersebut bukan hanya […]

  • Bupati Lantik 18 Pejabat Eselon III, Satu Pejabat Tak Hadir

    Bupati Lantik 18 Pejabat Eselon III, Satu Pejabat Tak Hadir

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus melantik 18 pejabat eselon III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Pelantikan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (17/10/2024). Adapun 18 pejabat esellon III di Lingkungan Pemerintah Kabupateb Sintang yang dilantik pada hari ini, sebagai berikut; M Mardiyanto dilantik sebagai Sekretaris Badan […]

expand_less