Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Puasa Bersama Forkopimda Mempawah

    Buka Puasa Bersama Forkopimda Mempawah

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar acara Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Stakeholder terkait kegiatan kunjungan kerja Presiden RI di Kabupaten Mempawah, Rabu (20/3/2024). Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail yang mewakili Bupati Mempawah mengucap syukur karena seluruh rangkaian kegiatan kunjungan Presiden Joko Widodo di wilayah Kabupaten Mempawah berjalan aman dan lancar. “Lancarnya […]

  • Tak Pandang Perbedaan, Fitri Tenang Menjadi Peserta JKN-KIS

    Tak Pandang Perbedaan, Fitri Tenang Menjadi Peserta JKN-KIS

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Fitri Aryanti (29), warga Kecamatan Sintang mengakui bahwa kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tak hanya bermanfaat bagi dirinya, melainkan untuk anggota keluarga yang lain. Hal itu sesuai dengan misi BPJS Kesehatan yang dipercaya pemerintah membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan. “Anak saya selama jatuh sakit, mereka menggunakan kartu JKN-KIS. […]

  • Suyanto Tanjung Sebut Mantan Sekda Kalbar Lakukan Pembohongan Publik, Ini Faktanya…

    Suyanto Tanjung Sebut Mantan Sekda Kalbar Lakukan Pembohongan Publik, Ini Faktanya…

    • calendar_month Ming, 4 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Suyanto Tanjung mengaku kesal kepada mantan Sekda Provinsi Kalbar M Zeet Hamdy Assovie. Kekesalan Suyanto Tanjung bukan tanpa alasan. Pasalnya, mantan Sekda Kalbar itu telah mengklaim memberikan bantuan sebesar Rp150 Juta untuk pembangunan Masjid Al-Taqwa di Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hulu pada tahun anggaran 2017 lalu. “Catat ya, biginya […]

  • Soal Polemik SMKN 1 Ambalau, Sandan Harap Pemprov Berikan Solusi Tepat

    Soal Polemik SMKN 1 Ambalau, Sandan Harap Pemprov Berikan Solusi Tepat

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan mengharapkan adanya solusi bagi masyarakat Kecamatan Ambalau terkait polemik pembangunan Sekolah Menegah Kejuruan  (SMK) Negeri 1 Amabalau. “Terkait SMKN 1 di Ambalau itu, tentu bukan menjadi kewenangan kita di daerah, tapi kewenangannya pemerintah provinsi. Jadi kita mau ngomong pun, ya nanti kita […]

  • Astaga, Nama Kasat Narkoba Sintang Dicatut Minta Uang Rp50 Juta ke Keluarga Tersangka

    Astaga, Nama Kasat Narkoba Sintang Dicatut Minta Uang Rp50 Juta ke Keluarga Tersangka

    • calendar_month Ming, 10 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ternyata tidak hanya Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Sintang saja yang namanya dicatut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Bahkan, Kasat Narkoba Polres Sintang juga ikut dicatut namanya oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Pencatutan nama Kasat Narkoba Polres Sintang itupun berawal dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan oknum Ketua RW di Dusun Jatirejo, […]

  • Ajak ASN dan Rakyatnya Ikut “Vaksinasi Covid-19” di Halaman Kantor Bupati Mempawah

    Ajak ASN dan Rakyatnya Ikut “Vaksinasi Covid-19” di Halaman Kantor Bupati Mempawah

    • calendar_month Ming, 11 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah mengajak aparatur sipil negera (ASN) atau seluruh masyarakat untuk bisa melakukan vaksin. Pasalnya pelaksanaan vaksinasi massal di kabupaten itu akan digelar di Halaman Kantor Bupati Mempawah hari ini, Senin (12/7/2021). Dan berakhir pada, Rabu (14/7/2021) mendatang. “Ayo, kita sukseskan vaksinasi covid-19,” ajak Bupati Mempawah, Hj Erlina. Bupati Erlina memastikan vaksinasi […]

expand_less