Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangun Trotoar Ramah Pedestrian

    Bangun Trotoar Ramah Pedestrian

    • calendar_month Jum, 6 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peningkatan turap dan penataan trotoar di Jalan HOS Cokroaminoto tengah berjalan. Peningkatan turap tahap pertama sepanjang 500 meter dengan anggaran senilai Rp3,3 miliar. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melakukan peninjauan proyek penataan turap tersebut, Jumat (6/9/2019). Menurutnya, peningkatan turap dan penataan trotoar ini dalam rangka menjadikan Pontianak sebagai kota yang ramah, ramah […]

  • Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan

    Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan

    • calendar_month Sab, 9 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bulan Ramadan merupakan bulan yang penuh berkah dan dinantikan oleh umat Islam. Bulan yang datangnya hanya sekali dalam setahun merupakan bulan yang penuh keistimewaan karena amal ibadah yang dilakukan akan dilipatgandakan oleh Allah, SWT. Demikian yang disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada rangkaian Safari Ramadan di Masjid Al Muqimin Komplek YUKA […]

  • Pontianak Tuan Rumah Rakor Pendapatan Daerah se-Kalbar

    Pontianak Tuan Rumah Rakor Pendapatan Daerah se-Kalbar

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Daerah se-Kalbar. Rakor ini akan digelar selama dua hari, yakni tanggal 25-26 September 2019 di Hotel Ibis Pontianak. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Hendro Subekti mengatakan, Pontianak ditunjuk sebagai tuan rumah rakor Pendapatan Daerah se-Kalbar berdasarkan hasil kesepakatan bersama pada […]

  • Bupati Mempawah Serahkan Bantuan untuk Korban Cuaca Ekstrem di Sungai Duri 2

    Bupati Mempawah Serahkan Bantuan untuk Korban Cuaca Ekstrem di Sungai Duri 2

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, bersama Wakil Bupati Juli Suryadi, menyalurkan bantuan darurat bagi korban bencana cuaca ekstrem di Desa Sungai Duri 2, Kecamatan Sungai Kunyit, Rabu (10/12/2025). Bantuan diberikan langsung kepada Ibu Salbiah, warga yang rumahnya roboh dihantam angin kencang dan banjir rob yang menerjang kawasan pesisir. Dalam kunjungan tersebut, Bupati Erlina menyampaikan keprihatinan […]

  • PT Pelindo Regional 2 Pontianak Salurkan 5.568 Paket Bantuan TJSL untuk Warga Sungai Kunyit

    PT Pelindo Regional 2 Pontianak Salurkan 5.568 Paket Bantuan TJSL untuk Warga Sungai Kunyit

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – PT Pelindo Regional 2 Pontianak menyalurkan 5.568 paket bantuan dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Jumat (21/3/2025). General Manager PT Pelindo Regional 2 Pontianak, Kalbar Yanto, menyatakan bahwa […]

  • Pemkab Mempawah Siapkan 10 Ribu Rapid Test untuk Deteksi Dini Covid-19

    Pemkab Mempawah Siapkan 10 Ribu Rapid Test untuk Deteksi Dini Covid-19

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Test cepat atau rapid test yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Covid-19 tidak hanya fokus dikalangan TNI-Polri saja. Pasalnya, Kepala Dinas Kesehatan Mempawah, Jamiril memastikan bahwa rapid test akan menyasar kalangan DPRD, ASN, pedagang dan masyarakat secara umum. Sebab pihaknya telah menyiapkan 10 ribu alat rapid test […]

expand_less