Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sutarmidji Doakan Jamaah Haji Asal Kalbar jadi Haji Mabrur

    Sutarmidji Doakan Jamaah Haji Asal Kalbar jadi Haji Mabrur

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perayaan Idul Adha 1440 Hijriah,  Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mendoakan Jemaah Haji asal Provinsi Kalbar  yang sedang melaksanakan Rukun Islam kelima agar menjadi Haji yang Mabrur. “Yang sudah jadi haji agar dapat menjaga kesucian hajinya. Yang belum haji, terus berdoa, karena kita tidak tahu, Allah akan berikan kita kesempatan yang tidak kita ketahui,” […]

  • Segera Evaluasi Kinerja Kesehatan!

    Segera Evaluasi Kinerja Kesehatan!

    • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Permasalahan kesehatan yang masih tinggi di Indonesia, termasuk Kabupaten Sintang, masih kasus kematian ibu, kurang gizi, penyakit menular dan tidak. Ini harus segera diselesaikan. “Jika kita ingin meningkatkan kualitas hidup saat ini dan masa yang akan datang, masalah ini mesti diselesaikan,” kata Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi, Rabu (28/3). Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) […]

  • Infrastruktur Perbatasan Sintang Butuh Sentuhan Pempus

    Infrastruktur Perbatasan Sintang Butuh Sentuhan Pempus

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Sintang, satu di antara kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat yang letak geografisnya berbatasan langsung dengan negara tetangga (Malaysia). Kabupaten ini memiliki luas kurang lebih dengan luasnya Provinsi Jawa Barat. Dibandingkan dengan Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Sintang masih jauh tertinggal. Sebab infrastruktur jalan dan jembatannya masih mengalami kerusakan berat, sehingga perlu perhatian dari […]

  • Tak Gampang Ubah Perda Tata Ruang

    Tak Gampang Ubah Perda Tata Ruang

    • calendar_month Sen, 13 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk mengubah Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang Kabupaten Sintang, bukan pekerjaan yang gampang. Harus melalui proses pengajuan ke Pemerintah Pusat (Pempus). “Namun kita akan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat tentang Tata Kelola Kawasan Lingkar Saran di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang,” kata Drs. Askiman MM, Wakil Bupati Sintang, ketika membuka Workshop Tata Ruang dan Rencana […]

  • Pemkot Isolasi Empat Warga Positif Covid-19

    Pemkot Isolasi Empat Warga Positif Covid-19

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perkembangan baru kasus Covid-19 di Kota Pontianak, saat ini ada empat warga Pontianak terkonfirmasi positif Covid-19. Keempat warga tersebut merupakan hasil dari uji swab saat razia penggunaan masker di depan Auditorium Untan beberapa waktu lalu. “Saya juga sudah instruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak untuk mengisolasi mereka dan mentracing orang-orang yang pernah […]

  • Naik Dango, Ajang Pemersatu Bangsa

    Naik Dango, Ajang Pemersatu Bangsa

    • calendar_month Rab, 6 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail menghadiri rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan “Naik Dango” ke-XXXIX Tahun 2024 di Mempawah Convention Center, Rabu (6/3/2024). Pada kesempatan tersebut, Sekda Ismail mengatakan Naik Dango merupakan warisan budaya dari Kalimantan Barat, khususnya masyarakat Dayak yang harus dilestarikan. “Pelaksanaan ke-XXXIX tentunya membuat pelaksanaan naik dango semakin hari dapat […]

expand_less