Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inflasi Pontianak Naik 0,34 Persen

    Inflasi Pontianak Naik 0,34 Persen

    • calendar_month Sen, 5 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Angka inflasi di Kota Pontianak pada bulan November mengalami kenaikan sebesar 0,34 persen dari yang semula 5,74 persen kini menjadi 6,08 persen. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyebut, hal tersebut merupakan peringatan bagi pihaknya khususnya Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak. “Kenaikan ini walaupun kecil, namun tetap sebagai warning bagi kita untuk […]

  • Job Fair 2024 di SMK Negeri 01 Sungai Kunyit

    Job Fair 2024 di SMK Negeri 01 Sungai Kunyit

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka kegiatan Job Fair Tahun 2024 di SMK Negeri 01 Sungai Kunyit, Kamis (26/9/2024). Pj Bupati Ismail mengatakan Job Fair yang mengusung tema “SMK Bisa SMK Hebat Siap Kerja, Santun, Mandiri dan Kreatif” sebagai salah satu upaya konkret sinergi dan kolaborasi antara dunia pendidikan, pemerintah dan perusahaan dalam […]

  • Dampak Refocusing dan Realokasi Anggaran, Sejumlah Program Pemkot Tertunda

    Dampak Refocusing dan Realokasi Anggaran, Sejumlah Program Pemkot Tertunda

    • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Refocusing dan realokasi anggaran berdampak pada berbagai sektor, terutama capaian target pembangunan tahun 2020. Refocusing dan realokasi anggaran bertujuan untuk percepatan penanganan Covid-19. Imbas dari pandemi Covid-19 mengakibatkan target yang sudah ditetapkan terkendala. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, ada beberapa target yang harus disesuaikan, baik yang tercapai dan melebihi target maupun […]

  • Jokowi Minta KLHK dan Swasta Buat Persemaian Pohon

    Jokowi Minta KLHK dan Swasta Buat Persemaian Pohon

    • calendar_month Rab, 8 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai meresmikan Bandar Udara (Bandara) Tebelian, Rabu (8/12/2021) pagi, agenda Kunjungan Kerja (Kunker) Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Kabupaten Sintang adalah meninjau pembangunan infrastruktur dalam rangka mengatasi banjir dalam jangka pendek. Didampingi sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, Presiden ke-7 RI itu melihat pemasangan tanggul sementara, berupa geotube dan geobag di di Kelurahan […]

  • Monitoring Ramadan 1444 H di Sadaniang, Bupati Erlina Ingatkan “Sedekah”

    Monitoring Ramadan 1444 H di Sadaniang, Bupati Erlina Ingatkan “Sedekah”

    • calendar_month Sab, 25 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bulan suci Ramadan adalah bulan penuh berkah. Momentum ini banyak dimanfaatkan tiap orang untuk saling berbagi atau bersedekah, serta melakukan kegiatan positif keagamaan. Tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Mempawah. Dimana, memasuki hari kedua bulan suci Ramadan, Pemerintahan yang dipimpin Bupati Mempawah, Hj Erlina dan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi tersebut menggelar kegiatan “Monitoring […]

  • Pesan Bupati pada Puncak Hari Santri Nasional 2023

    Pesan Bupati pada Puncak Hari Santri Nasional 2023

    • calendar_month Ming, 22 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Ulidal Mohtar menghadiri puncak peringatan Hari Santri Nasional tahun 2023 bersama Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Nusantara di Aula KUD Harapan Jaya, Desa Dak Jaya, Kecamatan Binjai Hulu, Minggu (22/10/2023). “Selain belajar agama, di pesantren juga dikembangkan upaya […]

expand_less