Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Sintang Terima Bantuan 500 Paket Ikan Beku dari KKP RI

    Masyarakat Sintang Terima Bantuan 500 Paket Ikan Beku dari KKP RI

    • calendar_month Jum, 11 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat menghadiri penyerahan bantuan penyediaan ikan sehat dan bermutu di Gang Ikhsan, Jalan Mensiku Jaya, Kelurahan Menyumbung Tengah, Kecamatan Sintang, Jumat (11/6/2021). Penyerahan bantuan ikan tersebut bertepatan dengan Peringatan Bulan Mutu Karantina Tahun 2021 yang mengambil tema […]

  • Terbentur Batas Usia , 297 Honorer K2 Minta Diangkat PNS

    Terbentur Batas Usia , 297 Honorer K2 Minta Diangkat PNS

    • calendar_month Sen, 24 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 297 guru honorer K2 di Kabupaten Sintang mendesak Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Pemerintah Kabupaten Sintang agar diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, tidak memungkinkan bagi mereka honorer K2 untuk mengikuti tahapan seleksi penerimaan CPNS 2018. “Kami ingin diangkat sebagai PNS. Karena honorer K1 dulu bisa diangkat sebagai PNS tanpa melalui tahap […]

  • Kebersamaan dan Kekompakan jadi Modal Utama Pembangunan Mempawah

    Kebersamaan dan Kekompakan jadi Modal Utama Pembangunan Mempawah

    • calendar_month Sen, 12 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengajak seluruh komponen masyarakat agar selalu menjaga kekompakan dan kebersamaan, karena hal tersebut menjadi modal utama untuk mendukung dan mensukseskan program pembangunan daerah di kabupaten yang berjuluk “Bumi Galaherang” ini. “Kami harap masyarakat dapat bersama menjaga kondusifitas yang telah tercipta di Kabupaten Mempawah, sehingga berbagai program pembangunan yang direncanakan […]

  • Wagub Kalbar dan Bupati Mempawah Akui Pernah jadi Anak Kolong

    Wagub Kalbar dan Bupati Mempawah Akui Pernah jadi Anak Kolong

    • calendar_month Sab, 3 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan bersama Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri peringatan HUT ke-3 Anak Kolong (Ankol) Kodim 1201/Mph di Wisma Chandramidi Mempawah, Sabtu (3/9/2022). Pada kesempatan tersebut, Wagub Kalbar mengaku pernah mengalami suka cita dan semangat menjadi Ankol. Lantaran dirinya juga merupakan keluarga besar dari kalangan TNI. “Alhamdulillah, hari ini saya […]

  • Liga Voli Kampong 2026 Ditutup, Wabup Juli: Lahirkan Atlet Hebat untuk Mempawah

    Liga Voli Kampong 2026 Ditutup, Wabup Juli: Lahirkan Atlet Hebat untuk Mempawah

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kejuaraan Liga Voli Kampong Mempawah 2026 resmi berakhir. Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menutup langsung turnamen bergengsi se-Kabupaten Mempawah itu di Lapangan Voli Bujang Dare, Senin (16/2/2026). Wabup Juli berharap turnamen ini menjadikan ajang sebagai pijakan melahirkan atlet-atlet hebat yang mampu bersaing di level lebih tinggi. Penutupan berlangsung meriah dan dihadiri Ketua serta […]

  • 4 Calon Kecamatan Baru Sedang Diproses

    4 Calon Kecamatan Baru Sedang Diproses

    • calendar_month Sel, 2 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Progres pemekaran kecamatan di Kabupaten Sintang terus berjalan. Bahkan saat ini empat berkas calon kecamatan baru telah disampaikan Gubernur Kalbar ke Kemendagri RI. ” Empat calon kecamatan baru sudah dialnjutkan Gubernur ke Kemendagri,” kata Bupati Sintang, dr. H Jarot Winarno, M.Med.Ph, kemarin. Baca: Tersangka Korupsi UPJJ dan PJU Sintang Bakal Bertambah Keempat calon kecamatan […]

expand_less