Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Hadiri Cerama Agama Bulan Ramadhan 1445 H

    Bupati Erlina Hadiri Cerama Agama Bulan Ramadhan 1445 H

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar Ceramah Mingguan Ramadan di Surau Nurussalim, Jumat (5/4/2024). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Mempawah, Hj Erlina, Sekda Mempawah, Ismail, dan para kepala OPD serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Bupati Erlina mengatakan bulan Ramadan telah memasuki hari-hari terakhir, sehingga mari tetap istiqomah dan memanfaatkan bulan Ramadan ini dengan melakukan […]

  • Mempawah Siapkan 20 Hektar Lahan untuk Benih Udang Air Payau

    Mempawah Siapkan 20 Hektar Lahan untuk Benih Udang Air Payau

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI direncanakan akan kembali memijakan kakinya di Bumi Galaherang. Mereka ingin meninjau lahan yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Mempawah seluas 20 hektar, di Kelurahan Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir. Lahan 20 hektar itu diperuntukan penakaran bibit benih udang air payau. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Mempawah menyambut baik langkah dan […]

  • Lepas 60 Mahasiswa Politeknik Industri Mempawah

    Lepas 60 Mahasiswa Politeknik Industri Mempawah

    • calendar_month Sel, 7 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 60 mahasiswa program pendidikan setara Diploma Satu (D1) Vokasi Industri Politeknik Kabupaten Mempawah akan mengikuti kegiatan praktik kerja industri. Secara simbolis, mereka dilepas oleh Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Selasa (7/12/2021) di Gedung Mempawah Convention Center (MCC). “Program vokasi setara D1 merupakan salah satu bagian dari program link and match dengan […]

  • Edi Nilai Lomba Mewarnai Inspirasi Anak Lebih Kreatif

    Edi Nilai Lomba Mewarnai Inspirasi Anak Lebih Kreatif

    • calendar_month Ming, 14 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gedung Pontianak Convention Center (PCC) dipadati ribuan anak yang sibuk mewarnai di atas kerta gambar. Seorang anak seketika menghentikan aktivitasnya sejenak tatkala ditanya Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, gambar apa yang diwarnainya. ‘Gambar orang berpakaian adat’ jawabnya. Ia pun diminta memperlihatkan gambar yang telah diwarnai untuk difoto bersama Wali Kota Edi Kamtono […]

  • Bertambah 2 Kasus, Total Konfirmasi Positif Covid-19 di Sintang jadi 4 Orang

    Bertambah 2 Kasus, Total Konfirmasi Positif Covid-19 di Sintang jadi 4 Orang

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno kembali mengumumkan adanya penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak dua kasus di wilayah yang dipimpinnya itu. Dengan adanya penambahan dua kasus ini, maka total konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sintang menjadi 4 orang. Adapun rinciannya, sebagai berikut: Pasien konfirmasi 01 seorang perempuan berusia 27 tahun warga Gang Keramat, Teluk […]

  • Wabup Melkianus Jamin Stok Beras Cukup

    Wabup Melkianus Jamin Stok Beras Cukup

    • calendar_month Sel, 4 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus menjamin stok beras mencukupi hingga perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 mendatang. Karenanya, masyarakat diharapkan tidak panik. “Stok beras kita banyak. Jadi, saya menghimbau masyarakat agar tidak panik soal stok dan harga beras. Soal harga juga stabil, karena ada subsidi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” ungkap Wakil Bupati Sintang, […]

expand_less