Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke-37, Jadilah Desa yang Madani dan Bermartabat

    HUT ke-37, Jadilah Desa yang Madani dan Bermartabat

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengajak seluruh masyarakat yang tinggal di Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian agar selalu rukun, damai, dan toleransi. Ihwal itupun disampaikannya saat menghadiri HUT Desa Solam Raya ke-37 di lapangan Sepakbola Solam Raya, Sabtu (5/10/2019). “Mari kita saling menghargai, saling menahan diri, dan saling mengayomi sesama masyarakat. Inilah modal […]

  • Jaga dan Lindungi Anak-anak dari Narkoba

    Jaga dan Lindungi Anak-anak dari Narkoba

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019 di Kabupaten Mempawah dipusatkan di Aula Kantor Bupati Mempawah, Rabu (26/6/2019) pagi. Dihadiri Bupati Mempawah, Hj Erlina, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad pagi, Kepala BNN Kabupaten Mempawah, A H Daulay, forkopimda, kepala SKPD serta tamu undangan. Erlina mengungkapkan, hingga saat ini praktek peredaran dan penyalahgunaan narkotika […]

  • Hj Erlina Dikukuhkan sebagai Waketum APKASI Indonesia

    Hj Erlina Dikukuhkan sebagai Waketum APKASI Indonesia

    • calendar_month Sab, 19 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina kini dipercayakan sebagai Wakil Ketua Umum di Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Masa Bhakti 2021-2026. Pengkuhuhan dilakukan langsung oleh Meteri Dalam Negeri (Mendagri) Mohammad Tito Karnavian di Kawasan Nusa Dua Bali pada Sabtu (19/6/2021), dengan tema yang diangkat yakni, “Tantangan dan Harapan: Membangun Ekonomi Daerah di […]

  • Apresiasi Inisiasi Warga Bantu Kaum Duafa di Tengah Pandemi

    Apresiasi Inisiasi Warga Bantu Kaum Duafa di Tengah Pandemi

    • calendar_month Ming, 25 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menyalurkan bantuan-bantuan kepada kaum duafa di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang mengalami kesulitan dalam situasi sekarang ini. Seperti halnya yang dilakukan oleh Kecamatan Pontianak Timur dan Pengurus Masjid Ar Rafi’ul A’la beserta majelis taklim dan […]

  • Akun Facebook Dikloning, Bupati Erlina Minta Masyarakat untuk Tidak Percaya!!!

    Akun Facebook Dikloning, Bupati Erlina Minta Masyarakat untuk Tidak Percaya!!!

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Akun facebook Bupati Mempawah, Hj Erlina di kloning oleh orang tak bertanggung jawab. Bahkan, akun palsu ini meminta sejumlah uang melalui pesan massenger kepada pengguna facebook lainnya. Menanggapi ihwal tersebut, Bupati Mempawah, Hj Erlina menegaskan bahwa secara pribadi dan atas nama pemerintah daerah tidak pernah meminta bantuan dana kepada masyarakat, apalagi terkait penanggulangan […]

  • Hari Adhiyaksa, Kejari Sintang Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi

    Hari Adhiyaksa, Kejari Sintang Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari Adhiyaksa ke-59 menjadi momen kejaksaan meningkatkan kinerja. Paslanya kejaksaan negeri (Kejari) Sintang  masih punya pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan. Misalnya menuntaskan tunggakan kasus dugaan korupsi. Olehkarenanya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Imran mengaku ada dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditanganinya seperti kasus SDLB dan Embung. “Jadi, ada dua kasus […]

expand_less