Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Mempawah Sampaikan KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD

    Wabup Mempawah Sampaikan KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, memaparkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah, Selasa (12/8/2025). Dokumen ini menjadi pedoman arah pembangunan daerah dengan mempertimbangkan skala prioritas dan sinkronisasi kebijakan pusat-daerah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Rapat Paripurna di Gedung DPRD Mempawah […]

  • Bupati Erlina Sampaikan Komitmennya dalam Pembangunan Keumatan

    Bupati Erlina Sampaikan Komitmennya dalam Pembangunan Keumatan

    • calendar_month Jum, 23 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen dan mendukung berbagai program pembangunan keumatan dan pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika menerima audensi Lembaga Pengembangan Pesparawi (Pesta Paduan Suara Gerejawi) Daerah di Rumah Dinas Bupati Mempawah. Jumat (23/7/2021). “Kita sangat komitmen dan mendukung semua program pembangunan keumatan dan pemberdayaan masyarakat. Tetapi, kami juga […]

  • Sintang Siapkan Regulasi Baru untuk Kemitraan Sawit Swadaya
    OPD

    Sintang Siapkan Regulasi Baru untuk Kemitraan Sawit Swadaya

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam upaya memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit swadaya yang berkelanjutan, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang menggelar sebuah lokakarya yang difokuskan pada penyusunan regulasi kemitraan antara petani swadaya dan perusahaan di Aula CU Keling Kumang, Senin (19/5/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dengan dukungan dari Rainforest Alliance melalui Tim Pelaksana Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan. […]

  • Erlina Resmikan Pasar Ikan Modern

    Erlina Resmikan Pasar Ikan Modern

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tepat, Jumat (10/1/2020), pedagang ikan kaki lima di Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir, resmi menempati bangunan baru yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Pemindahan atau relokasi pedagang ikan kaki lima di Desa Kuala Secapah ke Pasar Ikan Modern Pasir Wan Salim ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina dan pemotongan tumpeng […]

  • 12 Ruko di Pasar Sungai Durian Sintang Hangus Terbakar, Satu Warga Dikabarkan Tewas

    12 Ruko di Pasar Sungai Durian Sintang Hangus Terbakar, Satu Warga Dikabarkan Tewas

    • calendar_month Sel, 7 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang warga ditemukan tewas terpanggang dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di kawasan Pasar Tengah Sungai Durian, Jalan DI Panjaitan Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Selasa (7/12/2021) pagi. Kebakaran hebat yang terjadi sekitar pukul 05.22 WIB itu menghanguskan setidaknya 12 ruko di kawasan pasar tersebut. “Benar, dalam peristiwa kebakaran ini ada […]

  • Jarot Paparkan Poin Kelima Nawacita Presiden RI

    Jarot Paparkan Poin Kelima Nawacita Presiden RI

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Poin kelima Nawacita Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), ‘Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia’, terdiri atas tiga pilar utama yang harus diketahui seluruh rakyat Indonesia. Demikian disampaikan Bupati Sintang, Jarot Winarno, ketika membuka Seminar Profesi Kesehatan Masyarakat (Kesmas) yang digelar Universitas Muhammadiyag Pontianak (UMP) Kampus Sintang, di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Jumat (2/2). Ketiga […]

expand_less