Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahasan Ajak Pelaku Usaha Meriahkan HUT Kota Pontianak

    Bahasan Ajak Pelaku Usaha Meriahkan HUT Kota Pontianak

    • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang perayaan puncak hari jadi Kota Pontianak, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengajak kontribusi stakeholder terkait dalam hal ini BUMN, BUMD, pimpinan perhotelan serta kafe dan restoran untuk turut memeriahkan HUT ke-251 Kota Pontianak dengan memberikan sumbangsih masing-masing instansi. “Dibantu juga soal konsumsi, semakin banyak semakin tinggi antusias masyarakat. Ini sebagai bentuk kita […]

  • Distanbun Sintang Genjot Program Oplah Rawa dan Non Rawa
    OPD

    Distanbun Sintang Genjot Program Oplah Rawa dan Non Rawa

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) mendukung upaya pemerintah pusat (Pempus) dalam percepatan swasembada pangan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan program Optimasi Lahan (Oplah) Rawa dan Non Rawa. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Sintang, Martin Nandung didampingi Kabid TPH Distanbun, Syafarman saat ditemui LensaKalbar.co.id pada Jumat […]

  • Bupati Erlina Tegaskan Peresmian Pembangunan Tertunda karena Covid-19

    Bupati Erlina Tegaskan Peresmian Pembangunan Tertunda karena Covid-19

    • calendar_month Sel, 20 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah kegiatan pembangunan di Kabupaten Mempawah telah rampung dan siap diresmikan. Namun, peresmian tersebut terpaksa diundur alias ditunda lantaran pandemi Covid-19 yang masih mengkhawatirkan. Tertundanya sejumlah acara peresmian tersebut dibenarkan Bupati Mempawah, Hj Erlina kepada sejumlah awak media, Selasa (20/4/2021). Bupati Erlina mengungkapkan rencana peresmian Proyek Strategis Nasional (PSN) Terminal Kijing kembali harus […]

  • Antisipasi Tindak Pidana 3C, Polsek Sepauk Imbau Warga Selalu Waspada

    Antisipasi Tindak Pidana 3C, Polsek Sepauk Imbau Warga Selalu Waspada

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepauk  melaksanakan patroli cipta kondisi (Cipkon) untuk mencegah terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor. Sasaranya adalah, dengan menyusuri pemukiman penduduk serta obyek vital seperti terminal ATM Bank BRI dan Bank Kalbar di Simpang Manis Raya,  Sabtu (12/1/2019). Patroli Cipkon itupun dipimpin langsung oleh Kanit Binmas dan Kanit Reskrim Polsek […]

  • Wabup Sintang Minta Peserta O2SN dan FLS2N Waspadai Proxy War

    Wabup Sintang Minta Peserta O2SN dan FLS2N Waspadai Proxy War

    • calendar_month Kam, 28 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Para peserta Olimpiade Olahraga dan Seni Nasional (O2SN) dan Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) diingatkan untuk tidak terpengaruh dengan hal-hal negatif dari luar. Pasalnya Indonesia secara umumnya saat ini sedang menghadapi perang proxy war. Di mana, negara – negara luar sedang berusaha melakukan penghambatan SDM dan teknologi dengan cara mempengaruhi anak-anak dengan […]

  • Pameran Pembangunan Sintang 2025 Siap Dibuka 28 Agustus, Digelar 10 Hari Penuh
    OPD

    Pameran Pembangunan Sintang 2025 Siap Dibuka 28 Agustus, Digelar 10 Hari Penuh

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang memastikan Pameran Pembangunan Tahun 2025 siap digelar selama 10 hari di Kompleks Stadion Baning Sintang, mulai Kamis (28/8) hingga Sabtu (6/9/2025). Kesiapan ini ditegaskan dalam rapat final yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Subendi, bersama Kadis Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Hendrika, jajaran Pemkab, Polres Sintang, dan instansi terkait, […]

expand_less