Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 638 JCH Ikut Manasik Haji, Riliardo jadi Jamaah Termuda

    638 JCH Ikut Manasik Haji, Riliardo jadi Jamaah Termuda

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 638 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kota Pontianak mengikuti manasik haji di Asrama Haji, Selasa (16/5/2023). Dari jumlah tersebut, JCH dengan usia termuda 20 tahun dan tertua berusia 97 tahun. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan kepada seluruh JCH Kota Pontianak untuk mempersiapkan fisik dan kondisi tubuh. Apalagi cuaca di sana […]

  • Mahasiswa IKIP PGRI Magang di Kubu Raya

    Mahasiswa IKIP PGRI Magang di Kubu Raya

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Kubu Raya menjadi salah satu lokasi kegiatan magang dan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (IKIP PGRI) Pontianak. Sebanyak 48 mahasiswa magang dan KKM diserahkan secara simbolis oleh Wakil Rektor 2 IKIP PGRI Pontianak, Muhammad Firdaus, kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang diwakili Asisten Administrasi […]

  • Pemkab Sintang Diminta Pastikan Stok Sembako Aman

    Pemkab Sintang Diminta Pastikan Stok Sembako Aman

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 dan seiring diberlakukannya sosial distancing serta physcial distancing dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, jangan sampai berdampak bagi distribusi kebutuhan sembilan bahan pokok (Sembako) di pasaran. Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang diminta melakukan pemantauan dan memonitoring ketersedian stok bahan-bahan kebutuhan masyarakat. “Jadi, dalam situasi sekarang […]

  • Pemkot Pontianak Raih 2 Penghargaan KOTAKU Award

    Pemkot Pontianak Raih 2 Penghargaan KOTAKU Award

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menorehkan prestasi tingkat nasional. Kali ini dua buah penghargaan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Award 2023 sekaligus disabet Pemkot Pontianak, yakni Kategori Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Terbaik yang diberikan kepada BKM Wahana Pangeran Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara dan Kategori Penanganan Skala Lingkungan Terbaik. Kedua penghargaan itu diterima […]

  • Forum Anak Sintang Minta Dilibatkan pada Pelaksanaan Musrembang
    OPD

    Forum Anak Sintang Minta Dilibatkan pada Pelaksanaan Musrembang

    • calendar_month Sen, 6 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Forum Anak Kabupaten Sintang ikut menghadiri rapat koordinasi, kolaborasi dan sinkronisasi evaluasi Kabupaten Layak Anak dan Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan KLA Tahun 2023 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Senin (6/11/2023). Okta Laudea Angel mewakili Forum Anak Kabupaten Sintang menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Sintang. “Kami berharap, Forum Anak selalu dilibatkan dalam setiap […]

  • Layanan KB Gratis Peringati Harganas di Desa Kecurit, Bupati Sosialisasikan Program “Dua Anak Hebat”

    Layanan KB Gratis Peringati Harganas di Desa Kecurit, Bupati Sosialisasikan Program “Dua Anak Hebat”

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memilih cara sederhana merayakan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di tengah pandemi. BKKBN menjadikan momentum Harganas sebagai ajang pelayanan serentak guna mengatrol kesertaan ber-KB yang diperkirakan drop selama masa pandemi. Secara nasional, BKKBN menargetkan pelayanan serentak 1 juta akseptor bertepatan dengan peringatan ke-27 Harganas pada hari ini, Senin, […]

expand_less