Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perangkat Desa Ujung Tombak Pembangunan dan Pelayanan Publik

    Perangkat Desa Ujung Tombak Pembangunan dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Sab, 24 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perangkat desa memiliki peranan yang signifikan dalam proses sosial masyarakat. Terutama dengan memberikan pelayanan yang baik, tentunya akan berimplikasi pada kehidupan yang sejahtera. Hal ini diungkapkan Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika menghadiri dan membuka Rapat Koordinasi Daerah dan Sosialisasi Pimpinan Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Mempawah di Rumah Adat Melayu (RAM) […]

  • C6 Mulai Didistribusikan, KPPS Diminta Imbau Warga Datang ke TPS

    C6 Mulai Didistribusikan, KPPS Diminta Imbau Warga Datang ke TPS

    • calendar_month Jum, 12 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang, Hazizah menyampaikan pesan khusus kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Khususnya saat membagikan formulir C6 sebagai surat pemberitahuan untuk memilih. Saat pembagian C6, petugas KPPS diminta sekaligus mengimbau warga agar menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2019, yang akan dilaksanakan pada Rabu (17/4/2019) mendatang. “Saat ini C6 sudah […]

  • Bupati Mempawah Kukuhkan 29 Paskibraka

    Bupati Mempawah Kukuhkan 29 Paskibraka

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 29 pelajar terbaik Kabupaten Mempawah resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2025 oleh Bupati Erlina dalam upacara khidmat di Aula Balairung Setia, Jumat (15/8/2025) malam. Bupati Erlina menegaskan, tugas mereka pada 17 Agustus mendatang bukan sekadar seremonial, melainkan amanah bersejarah untuk mengibarkan Sang Merah Putih pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan […]

  • Mendagri Tito Nilai Inflasi Mempawah Kategori Aman dan Stabil

    Mendagri Tito Nilai Inflasi Mempawah Kategori Aman dan Stabil

    • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi didampingi Sekda Mempawah, H Ismail yang juga Ketua Tim Pengedali Inflasi Daerah (TPID) menghadiri Rapat Pengendalian Inflasi secara virtual Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah, Senin (31/10/2022). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian dari Sasana Bhakti Praja, Jakarta. Diikuti seluruh provinsi kabupaten/kota […]

  • Komitmen jadi Kunci Penting Koperasi untuk Maju dan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

    Komitmen jadi Kunci Penting Koperasi untuk Maju dan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Jum, 17 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan bahwa komitmen dan kebersamaan menjadi kunci penting bagi tiap Koperasi dalam menjalankan, memajukan, meningkatkan perekonomiam dan kesejahteraan masyarakat. Hal inipun diungkapkan Wabup Melkianus ketika membuka kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2022 dan Peresmian Kantor Koperasi Produsen Alam Berkah Mandiri di Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu, […]

  • Komitmen Wujudkan Kampung Keluarga Berkualitas

    Komitmen Wujudkan Kampung Keluarga Berkualitas

    • calendar_month Sel, 28 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas merupakan pendekatan pembangunan di tingkat desa/ kelurahan, dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat. Olehkarenanya, Sekda Mempawah, Ismail saat menghadiri dan membuka Rakor Penguatan […]

expand_less