Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penerimaan Anggota Banpol Adalah <i>“Hoaks”</i>, Martin Kesal Institusinya Dicatut

    Penerimaan Anggota Banpol Adalah “Hoaks”, Martin Kesal Institusinya Dicatut

    • calendar_month Kam, 5 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati pertama kalinya terjadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sintang, Martin Nandung mengaku kesal dengan adanya informasi yang beredar di media sosial (medsos), baik itu di Instagram, Facebook, dan WhatsApp terkait penerimaan anggota Bantuan Satpol PP (Banpol) tahun 2019. “Meski ini pertama, saya tetap kesal dengan informasi ini. Saya […]

  • Jaga Kampung dari Provokator, Jangan Ikut Aksi 22 Mei 2019

    Jaga Kampung dari Provokator, Jangan Ikut Aksi 22 Mei 2019

    • calendar_month Rab, 22 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Welbertus mengimbau warga di Bumi Senentang agar menjaga kampung dari aksi provokasi. Hal ini dinyatakannya setelah  melihat situasi pasca Pemilu 2019. “Pemilu sudah selesai, mari kita bersama-sama ikut menjaga kampung kita masing-masing dari provokator dan aksi provokatif,” kata Welbertus, Rabu (22/5/2019). Selain itu, Welbertus mengajak masyarakat […]

  • DPRD Sintang: WFH Boleh, Layanan Harus Optimal

    DPRD Sintang: WFH Boleh, Layanan Harus Optimal

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya efisiensi energi yang tengah diwacanakan pemerintah pusat. Namun demikian, politisi Partai NasDem ini, menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu oleh penerapan kebijakan tersebut. Menurut […]

  • Terapkan Kurikulum Merdeka, Belajar Berbasis Minat Bakat

    Terapkan Kurikulum Merdeka, Belajar Berbasis Minat Bakat

    • calendar_month Rab, 27 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan melaksanakan Kurikulum Merdeka, sebuah kurikulum yang bertujuan untuk mengasah minat dan bakat anak sejak dini dengan berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter serta kompetensi peserta didik. Hal itu disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai melantik dan mengambil sumpah sebanyak 109 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 27 […]

  • Maksimalkan SE Penegakan Disiplin Prokes Covid-19

    Maksimalkan SE Penegakan Disiplin Prokes Covid-19

    • calendar_month Sel, 29 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Per 27 Juni 2021, Kabupaten Mempawah masih masuk dalam zona oranye penularan Covid-19. Satgas ditingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dituntut bekerja maksimal untuk mencegah terjadi penularan guna menekan kasus positif di masyarakat Kabupaten Mempawah. “Memang saat ini Kabupaten Mempawah masih dalam zona orange Covid-19. Dan patut kita waspadai saat ini Kota Pontianak yang berbatasan […]

  • PTMSI Seleksi Atlet U-15, Wabup: Semoga Terpilih Atlet yang Berprestasi

    PTMSI Seleksi Atlet U-15, Wabup: Semoga Terpilih Atlet yang Berprestasi

    • calendar_month Ming, 31 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Mempawah mulai melakukan seleksi tenis meja U-15 putra dan putri. Proses seleksi atlet tenis meja ini berlangsung di Gedung Serbaguna Mempawah, dimana kegiatan inipun dibuka langsung Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Minggu (31/7/2022). Seleksi atlet tenis meja U-15 ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan putra putri daerah […]

expand_less