Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Atasi Sampah, Wabup Minta Masyarakat Dukung Pembangunan TPA

    Komitmen Atasi Sampah, Wabup Minta Masyarakat Dukung Pembangunan TPA

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah berusaha memenyelesaikan persoalan sampah di wilayah bakau besar laut. Langkah konkrit terus diambil, salah satunya mempersiapkan lahan baru untuk  pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) dan pengelolaan akhir di wilayah itu. Olehkarenanya, masyarakat diharapkan dapat mendukung dan mensukseskan wacana pembangunan TPA tersebut. “Saya harap masyarakat mendukung wacana pembangunan TPA di wilayah […]

  • Sambut Harjad ke-248, Perkantoran dan Pelaku Usaha Diimbau Pasang Pohon Manggar

    Sambut Harjad ke-248, Perkantoran dan Pelaku Usaha Diimbau Pasang Pohon Manggar

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk memeriahkan Hari Jadi (Harjad) ke-248 Kota Pontianak, seluruh instansi pemerintahan, perkantoran swasta, sekolah-sekolah, pertokoan, pelaku usaha maupun masyarakat umum dihimbau untuk memasang pohon manggar di depan gedung atau bangunan masing-masing selama bulan Oktober 2019. Himbauan itu sebagaimana surat edaran Wali Kota Pontianak Nomor 003.1/21/Humpro/2019 tanggal 9 Oktober 2019. Pohon manggar merupakan satu hiasan […]

  • Yuk, Siapkan Diri Sambut Datangnya Ramadhan

    Yuk, Siapkan Diri Sambut Datangnya Ramadhan

    • calendar_month Ming, 28 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tidak terasa bulan suci, bulan penuh rahmat, bulan diturunkannya Alquran, yang dinanti-nanti sudah di hadapan mata. Karena kemuliaan dan spesialnya bulan Ramadhan, sudah seharusnya kita sebagai umat Islam mempersiapkan diri dan keluarga. “Kurang lebih  7 atau 8 hari lagi kita memasuki bulan ramadhan. Ramadhan merupakan bulan dimana pintu syurga dibuka, bulan dimana Al-Quran diturunkan, […]

  • Pilkades, Diskominfo Mempawah Siapkan 28 Alat e-Voting

    Pilkades, Diskominfo Mempawah Siapkan 28 Alat e-Voting

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2020 yang akan dilaksanakan di 30 desa, pada Maret mendatang, mendapatkan dukungan penuh dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Mempawah. Perangkat dengan sistem e-voting untuk proses pemungutan dan penghitungan suara serta tenaga teknisnya sudah dipersiapkan. “Untuk perangkat e-voting, kita persiapkan 28 unit alat”ujar Kadis Kominfo Mempawah, Rudi […]

  • Bupati Jarot Lepas 34 Peserta Pesparani ke Kota Kupang

    Bupati Jarot Lepas 34 Peserta Pesparani ke Kota Kupang

    • calendar_month Kam, 20 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 34 orang peserta dan official Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Kabupaten Sintang dilepas Bupati Sintang, Jarot Winarno menuju Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (20/10/2022). Pelepasan tersebut juga dihadiri, Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny, Sekda Sintang, Yosepha Hasnah dan Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya. Pada […]

  • Butuh Komitmen Bersama dan Strategi Efektif Tekan Stunting

    Butuh Komitmen Bersama dan Strategi Efektif Tekan Stunting

    • calendar_month Sen, 5 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, H Ismail membuka Rapat Koordinasi dan Monitoring Evaluasi Program Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022 dan Semester I Tahun 2023 Kabupaten Mempawah di Aula Bappeda Kabupaten Mempawah, Senin (5/6/2023). Rakor dilakukan dengan tujuan mengetahui tingkat pencapaian dan kesesuaian antara rencana yang telah ditetapkan dengan hasil capaian. Tujuan selanjutnya adalah […]

expand_less