Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pustu Dekatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

    Pustu Dekatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 25 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puskesmas Pembantu (Pustu) dinilai akan memberikan dampak lebih bagi masyarakat. Terutama terkait pelayanan dasar kesehatan. Olehkarenanya masyarakat diminta untuk menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang telah ada. Ihwal tersebut disampaikan Bupati Sintang, Jarot Winarno usai meresmikan gedung baru Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Gandi Hulu, Kecamatan Dedai, Minggu (24/3/2019). “Ini belum selesai. Nanti akan […]

  • Wali Kota Apresiasi Panitia Gunakan Besek untuk Wadah Daging Kurban

    Wali Kota Apresiasi Panitia Gunakan Besek untuk Wadah Daging Kurban

    • calendar_month Jum, 31 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi panitia kurban Masjid Sirajul Munir Jalan Kom Yos Sudarso Kelurahan Sungai Jawi Luar Kecamatan Pontianak Barat karena meniadakan penggunaan kantong plastik. Sebagai gantinya, panitia menyediakan besek dan daun pisang untuk wadah daging kurban. “Kita apresiasi kepada panitia kurban di masjid ini karena melaksanakan himbauan yang sudah […]

  • Sinergikan Seni dan Intelektualitas, ICMI Sintang Gelar Lomba Kaligrafi

    Sinergikan Seni dan Intelektualitas, ICMI Sintang Gelar Lomba Kaligrafi

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selama bulan suci Ramadhan, Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Sintang telah menggelar berbagai kegiatan islaminya melalui program ‘Ramadhan For Us’. Dalam program tersebut, ada empat kegiatan yang sudah dilaksanakan ICMI Orda Sintang seperti, Tali Asih Ramadhan, Silaturrahmi Masjid, Ramadhan On Campus, dan lomba kaligrafi, khusus anak muda Islam yang mencintai seni kaligrafi. […]

  • Wabup Pagi Harap Operasi Keselamatan Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

    Wabup Pagi Harap Operasi Keselamatan Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

    • calendar_month Sel, 7 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengapresiasi dan menyambut baik Operasi Keselamatan Kapuas 2023 yang dilaksanakan jajaran kepolisian, khususnya Mapolres Mempawah, Selasa (7/2/2023). Karenanya, operasi keselamatan tersebut diharapkannya mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Kami harap melalui operasi keselamatan kapuas ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2023, sehingga memberikan rasa […]

  • Bupati Jarot Sampaikan Pendapat Akhir Raperda RDTR BWP Indistri Sungai Ringin

    Bupati Jarot Sampaikan Pendapat Akhir Raperda RDTR BWP Indistri Sungai Ringin

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan pendapat akhir mengenai Raperda RDTR-BWP Idustri Sungai Ringin tahun 2020-2039 pada Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan I tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang, Rabu, (15/4/2020). Dalam penyampaiannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa penataan ruang memiliki arti penting dalam rangka mewujudkan ruang wilayah yang nyaman, […]

  • Satgas Minta Pemerintah Evaluasi Kegiatan Masyarakat
    OPD

    Satgas Minta Pemerintah Evaluasi Kegiatan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 13 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah mengevaluasi kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan masyarakat menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19. Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernard Saragih mengatakan, perbaikan dapat meliputi evaluasi kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan dan aktivitas masyarakat di Kabupaten Sintang. Seperti kapasitas kantor, pusat perbelanjaan, restoran, tempat makan, tempat […]

expand_less