Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebelum Pindah, AKBP Adhe Hariadi Pimpin Sertijab Kabag Ops dan Kapolsek Sungai Tebelian

    Sebelum Pindah, AKBP Adhe Hariadi Pimpin Sertijab Kabag Ops dan Kapolsek Sungai Tebelian

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi dalam waktu dekat ini bakal meninggalkan Bumi Senentang. Dia bakal menjalani tugas hari-harinya sebagai Kabag Kerma Roops Polda Banten, setelah Kapolri Jenderal Idam Azis melakukan mutasi ditubuh Polri. Sebelum pindah tugas, AKBP Adhe Hariadi melakukan upacara serah terima jabatan yakni Kabag Ops Polres Sintang dan Kapolsek Sungai Tebelian di […]

  • Mempawah Kirim 8 Kafilah untuk Ikuti MTQ Nasional ke-28 di Padang

    Mempawah Kirim 8 Kafilah untuk Ikuti MTQ Nasional ke-28 di Padang

    • calendar_month Kam, 12 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ajang MTQ Nasional ke-28 berlangsung di Padang, Sumatera Barat pada 12-21 November 2020. Kabupaten Mempawah pun ikut andil dalam ajang bergengsi tersebut. Hal itupun diungkapkan langsung oleh Ketua Umum LPTQ Mempawah, H Ismail, Kamis (12/11/2020). “Kita mengirim 8 kafilah ke Padang untuk ikut mengikuti MTQ tingkat Nasional,”ujar Ismail. Ismail berharap, 8 kafilah dapat […]

  • Kelola Dana Desa Dengan baik dan Tepat Sasaran

    Kelola Dana Desa Dengan baik dan Tepat Sasaran

    • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Permintaan Dana Desa untuk dikelola dengan cermat dan tetap sasaran tidak hanya dilontarkan oleh Gubernur Kalbar, Cornelis. Bahkan, Bupati Sintang, Jarot Winarno, pun meminta hal itu diwujudkan. Artinya harus dilakukan dengan benar dan tepat, yakni transparan dan melibatkan masyarakat. Baik dalam perencanaan maupun penggunaannya. “Peran serta masyarakat sangat penting, agar tidak terjadi kecurangan […]

  • Hampir Rampung, Bupati Erlina Optimis Pelabuhan Kijing Dongkrak Ekonomi Kalbar

    Hampir Rampung, Bupati Erlina Optimis Pelabuhan Kijing Dongkrak Ekonomi Kalbar

    • calendar_month Sel, 20 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Progres pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing di Kabupaten Mempawah hampir rampung. Kendati ada beberapa item yang masih perlun dibenahi lagi. “Kalau kita lihat sudah hampir rampung ya, hanya beberapa item saja yang saya nilai perlu dibenahi lagi,” kata Bupati Mempawah, Hj Erlina, Selasa (20/4/2021). Berkaitan dengan peresmian, orang nomor satu di Bumi Galaherang inipun […]

  • Hidup di Era Revolusi Industri 4.0, Gubernur Kalbar Minta Masyarakat Pertahankan Karakter Dasar

    Hidup di Era Revolusi Industri 4.0, Gubernur Kalbar Minta Masyarakat Pertahankan Karakter Dasar

    • calendar_month Ming, 24 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Revolusi industri 4.0. Di era ini juga seluruh masyarakat di Indonesia dituntut bersaing dengan kecepatan dan komputerisasi. Apabila tidak, maka akan ditinggalkan dengan suatu perkembangan teknologi. Sebab, kehidupan masyarakat di era revolusi industri 4.0 akan diwarnai dengan rekayasa genetika, teknologi nano, mobil otomatis dan era super komputer. Tentunya perubahan ini memiliki dampak terhadap […]

  • Sintang WTP ke-9, Heri Jambri: Lengkapi Catatan Temuan BPK!
    OPD

    Sintang WTP ke-9, Heri Jambri: Lengkapi Catatan Temuan BPK!

    • calendar_month Sab, 8 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banyumas tahun anggaran 2020. Pencapaian ini merupakan yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut sejak 2013. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri mengatakan, pencapaian opini WTP ke 9 kalinya […]

expand_less