Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangun Klinik Inovasi ‘Kite Bise’ Upaya Tingkatkan Inovasi Daerah

    Bangun Klinik Inovasi ‘Kite Bise’ Upaya Tingkatkan Inovasi Daerah

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bappeda Kota Pontianak melalui bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) menjalin kerja sama peningkatan inovasi daerah dengan Inkubator Bisnis dan Teknologi (IBT) Universitas Tanjungpura lewat Klinik Inovasi Bersama ‘Kite Bise’. Klinik Inovasi ini akan jadi ruang kolaborasi dan pemantapan inovasi perangkat daerah Kota Pontianak dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kepala Bidang Litbang Bappeda Kota […]

  • Perhakin Kalbar Harus Mampu Membangun Suasana Harmonis dan Demokratis

    Perhakin Kalbar Harus Mampu Membangun Suasana Harmonis dan Demokratis

    • calendar_month Ming, 19 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menghadiri pelantikan dan pengukuhan dewan pengurus Perkumpulan Hakka Indonesia (Perhakin) Kalbar periode 2022-2026 dan HUT Perhakin Kalbar ke 8, di Diamond Ballroom Hotel Golden Tulip Pontianak, Minggu (19/6/2022). Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang dilantik dan dikukuhkan. Dia mengajak Perhakin Kalbar agar dapat […]

  • MTQ Filterisasi Dampak Negatif Kemajuan Teknologi

    MTQ Filterisasi Dampak Negatif Kemajuan Teknologi

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-28 Tingkat Kecamatan Pontianak Kota di Pondok Pesantren Al Adaby Jalan Danau Sentarum, Jumat (4/10/2019) malam. Ia mengapresiasi penyelenggaraan MTQ ke-28 Kecamatan Pontianak Kota ini dalam rangka memperteguh keimanan kepada Allah,SWT. “Pelaksanaan MTQ ini pula dapat menjadi filter penyaring berbagai […]

  • Waterfront Wajah Baru Pinggir Sungai Kapuas

    Waterfront Wajah Baru Pinggir Sungai Kapuas

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Promenade di Kelurahan Tambelan Sampit Kecamatan Pontianak Timur diserahkan pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Penyerahan itu dituangkan dalam berita acara serah terima aset. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau waterfront di lokasi tersebut untuk melakukan pengecekan fisik pekerjaan promenade Tambelan Sampit. Dari hasil peninjauannya di lapangan, Edi menilai secara umum […]

  • Action Semua Pihak jadi Kunci Menekan Stunting

    Action Semua Pihak jadi Kunci Menekan Stunting

    • calendar_month Rab, 3 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Mempawah diminta agar melakukan “Action” dalam menekan angka stunting di kabupaten yang berjuluk “Bumi Galaherang” ini. Hal inipun ditegaskan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi ketika memimpin rapat terbatas bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Mempawah di ruang kerjanya, Rabu (3/8/2022). Karenanya, Wabup menekankan kepada Tim […]

  • Bupati Erlina Apresiasi Harmonisnya Hubungan Antar Umat Beragama di Anjongan

    Bupati Erlina Apresiasi Harmonisnya Hubungan Antar Umat Beragama di Anjongan

    • calendar_month Sab, 25 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina dan jajarannya kembali melakukan “Monitoring Ramadan 1444 H”. Kali ini rombongan bersilaturahmi di Masjid Shiratus Sa’adah Anjongan Melancar, Kecamatan Anjongan, Sabtu (25/3/2023). Selain silaturahmi bersama masyarakat, juga digelar operasi pasar untuk meringankan masyarakat di bulan suci Ramadan 1444 H. Kegiatan “Monitoring Ramadan 1444 H” yang digelar  Pemerintah Kabupaten Mempawah […]

expand_less