Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mr Syafii Efendi Ajak 700 Pemuda Sintang Jadi Pelaku Usaha

    Mr Syafii Efendi Ajak 700 Pemuda Sintang Jadi Pelaku Usaha

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Sekitar 700-an peserta hadir dalam Seminar Motivasi Nasional  “Winning In Disruptive Era”  yang di isi oleh sang motivator termuda di Indonesia, Mr Syafii Efendi di Ballroom Hotel My Home Sintang, Selasa (7/5/2019). Bertema “Winning In Disruptive Era”, Syafii banyak bercerita melalui video. Berbagai video yang merupakan realita yang terjadi di Indonesia dimana generasi muda […]

  • Penyelidikan Dimulai, Polres Sintang Mencari Sebab Kebakaran 10 Ruko

    Penyelidikan Dimulai, Polres Sintang Mencari Sebab Kebakaran 10 Ruko

    • calendar_month Sen, 7 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kebakaran yang menghanguskan 10 rumah toko (Ruko) di Jalan YC Oevang Oeray, Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang, Senin (7/1/2019) berhasil dipadamkan. Sekitar pukul 09.28 WIB, Kepolisian Resor (Polres) Sintang pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berikut 10 rumah toko (Ruko) terbakar berdasarkan data kepolisian resor (Polres) Sintang: 5 pintu bangunan ruko kosong […]

  • Malam Imlek, Kapolres Bangga dengan Keberagaman Warga Sepauk

    Malam Imlek, Kapolres Bangga dengan Keberagaman Warga Sepauk

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sintang agar sama-sama menjaga keberagaman dan kebersamaan antar sesama umat beragama. “Inilah wujud dari keberagaman dan kebhinnekaan di Sintang. Meski kita berbeda-beda keyakinan, kita adalah satu. Terbukti, malam ini kita menghadiri saudara kita yang menggelar perayaan Imlek 2571,” kata AKBP Adhe […]

  • Sintang Komitmen Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrim
    OPD

    Sintang Komitmen Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrim

    • calendar_month Sel, 7 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang Melkianus membuka pelaksanaan konsultasi publik penyusunan rencana aksi percepatan penghapuasan kemiskinan ekstrim Kabupaten Sintang tahun 2023-2026 di Aula Bappeda Kabupaten Sintang, Selasa (7/11/2024). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang tersebut dihadiri Kepala OPD, Camat, perwakilan instansi vertikal, dan Non Government Organization. Wakil Bupati Sintang menyampaikan bahwa […]

  • PSL Dimulai, 41 Pemilih di TPS 01 Nanga Payak Golput

    PSL Dimulai, 41 Pemilih di TPS 01 Nanga Payak Golput

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) untuk surat suara Pilpres sudah dilaksanakan di empat TPS  yang berada di Kecamatan Kayan Hilir dan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang, Kamis (25/4/2019). Berdasarkan informasi yang diterima Lensakalbar.com, bahwa TPS 03 dan 04 Desa Jaya Sakit yang berada di Kayan Hilir, berlangsung aman tanpa ada hambatan. Begitu juga dengan TPS […]

  • Siskeudes Versi 2.0 Bikin Laporan Dana Desa Semakin Mudah

    Siskeudes Versi 2.0 Bikin Laporan Dana Desa Semakin Mudah

    • calendar_month Jum, 8 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dengan ditetapkannya Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, membuat aplikasi Siskeudes versi 1.0 yang diimplementasikan oleh desa-desa di seluruh Indonesia harus dilakukan penyesuaian menu, konten, dan fitur-fiturnya dengan versi 2.0 sesuai Permendagri tersebut. “Aplikasi Siskeudes versi 2.0 merupakan aplikasi perubahan dari versi 1.0. Aplikasi ini mengikuti perubahan regulasi yang ada, […]

expand_less