Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Buka Porseni PAUD dan HUT IGTKI PGRI ke-74

    Pj Bupati Buka Porseni PAUD dan HUT IGTKI PGRI ke-74

    • calendar_month Kam, 23 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri HUT Ikatan Guru TK ke-74 yang digelar Porseni PAUD Tahun 2024, Kamis (23/5/2024). Pj Bupati Mempawah, Ismail mengatakan seperti yang diketahui bersama, usai lahir sampai dengan pendidikan dasar merupakan masa keemasan sekaligus masa kritis dalam tahapan kehidupan seorang anak yang akan menentukan perkembangan anak selanjutnya, masa ini […]

  • Pemkab Mempawah Gelar Pasar Murah Sambut Imlek 2576 Kongzili

    Pemkab Mempawah Gelar Pasar Murah Sambut Imlek 2576 Kongzili

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah menggelar Pasar Murah dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili di Terminal Jungkat, Kecamatan Jongkat, Rabu (15/1/2025). Peninjauan kegiatan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Mempawah. Pj Sekda Abdul Malik menyatakan bahwa Pasar Murah merupakan agenda rutin pemerintah setiap menjelang hari […]

  • Bupati Jarot Pastikan Tahun Ini Sintang Bangun 34 Tower BTS USO di Kayan Hulu

    Bupati Jarot Pastikan Tahun Ini Sintang Bangun 34 Tower BTS USO di Kayan Hulu

    • calendar_month Sel, 15 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keresahan dan ketidakpastian terkait infranstruktur jaringan telekomunikasi di wilayah pedalaman Kabupaten Sintang akhirnya terjawab. Pasalnya tahun 2021 ini, Bupati Sintang Jarot Winarnon memastikan Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI akan membangun 34 Tower Base Transceiver Station (BTS) USO di beberapa desa pedalaman Kabupaten Sintang. Pembangunannya pun dilakukan secara bertahap. […]

  • Dewan Mempawah Minta Gubernur Kalbar Perbaiki Ruas Jalan Wajok-Sungai Duri

    Dewan Mempawah Minta Gubernur Kalbar Perbaiki Ruas Jalan Wajok-Sungai Duri

    • calendar_month Jum, 4 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Mempawah, Anwar meminta Gubernur Kalbar, Sutarmidji memprioritaskan perawatan dan perbaikan jalan negara maupun jembatan di Kabupaten Mempawah. Berdasarkan pengamatannya di lapangan, mulai dari batas kota Wajok Hulu hingga ke Sungai Duri, kerusakan jalan dan jembatan diyakini mencapai 60 persen. Ini fakta yang sangat mengkhawatirkan terkait keselamatan pengguna jalan raya. “Ini jalan […]

  • Stabilitas Harga jadi Kunci Kendalikan Inflasi di Mempawah

    Stabilitas Harga jadi Kunci Kendalikan Inflasi di Mempawah

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan bahwa stabilitas harga merupakan faktor krusial dalam menjaga daya beli masyarakat dan menciptakan kondisi makroekonomi daerah yang sehat. Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) KUPONWAH di Aula Keriang Bandong, Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat, Selasa (9/12/2025). Dalam forum tersebut, […]

  • Pilkades Gelombang Kedua, Wabup Harap Lahirnya Pemimpin yang Amanah dan Bertanggungjawab

    Pilkades Gelombang Kedua, Wabup Harap Lahirnya Pemimpin yang Amanah dan Bertanggungjawab

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dengan sistem e-Voting gelombang kedua di Kabupaten Mempawah berlangsung hari ini, Kamis (5/3/2020). Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Mempawah, Burhan meninjau langsung jalannya pesta demokrasi tingkat desa di tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan […]

expand_less