Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Pontianak Alokasikan Rp53 Miliar untuk Tangani Covid-19

    Pemkot Pontianak Alokasikan Rp53 Miliar untuk Tangani Covid-19

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengalokasikan anggaran tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 senilai Rp53 miliar. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, anggaran tersebut termasuk dalam anggaran tak terduga. “Anggaran itu diperuntukkan penanganan Covid-19 kaitannya dengan recovery atau pemulihan termasuk layanan kesehatan,” ungkapnya usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) secara simbolis kepada seluruh Organisasi […]

  • Pj Gubernur Kalbar Pastikan Stok Beras Sintang Aman

    Pj Gubernur Kalbar Pastikan Stok Beras Sintang Aman

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus mendampingi Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson melakukan peninjauan serta mengecek ketersediaan stok beras di Gudang Beras Perum Bulog Kantor Cabang Sintang, Jalan Taruna, Kelurahan Tanjungpuri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Jumat (13/10/2023). Usai peninjauan dan pengecekan ketersediaan stok beras di Gudang Bulog Sintang, Pj Gubernur Harisson menyampaikan beberapa point, […]

  • PT WIKA Pastikan 26 Pekerja Kontak Langsung dengan PR dalam Kondisi Sehat

    PT WIKA Pastikan 26 Pekerja Kontak Langsung dengan PR dalam Kondisi Sehat

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 26 pekerja PT WIKA yang dianggap kontak langsung dengan pasien konfirmasi positif Covid-19 berinisial PR dipastikan dalam kondisi stabil, sehat, dan tanpa gejala apapun. Ihwal tersebut ditegaskan Manager Kontruksi dan Koordinator Humas Tim Satgasus Covid-19 PT WIKA, Daniel Resdianto, Jumat (8/5/2020). “Kondisi kesehatan seluruh pekerja dan karyawan PT WIKA dalam kondisi baik semua […]

  • Deklarasi Kawasan Tanpa Rokok

    Deklarasi Kawasan Tanpa Rokok

    • calendar_month Sel, 8 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama The Union dan Tobacco Control Support Center (TCSC) serta Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) berkomitmen dalam mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk mewujudkan Pontianak sehat tanpa asap rokok. Komitmen bersama itu ditandai dengan penandatanganan Deklarasi dan Komitmen Implementasi KTR di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota, Selasa […]

  • Prioritaskan Penanganan DBD !

    Prioritaskan Penanganan DBD !

    • calendar_month Kam, 9 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang harus memprioritaskan penanganan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Saat ini penderitaannya sudah banyak, bahkan ada yang sudah meninggal. Jangan sampai jatuh korban lagi. “Data yang kita peroleh dari Puskesmas Kelurahan Kapuas Kanan Hulu tercatat 73 kasus DBD. Kemudian salah satu warga Kecamatan Tempunak juga ada yang meninggal karena DBD,” […]

  • Hj Erlina Minta Kontigen Popda Mepawah Perbaiki Peringkat

    Hj Erlina Minta Kontigen Popda Mepawah Perbaiki Peringkat

    • calendar_month Jum, 14 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kabupaten Mempawah, Hj Erlina melepas 32 pelajar yang ikut berpartisipasi pada ajang Pekan Olahraga Daerah (Popda) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2019, yang berlangsung sejak tanggal 17 hingga 21 Juni di Kota Pontianak. Kontingen Popda tersebut dilepas Bupati Hj Erlina, Jumat (14/6/2019) di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah. Erlina mengungkapkan, kontingen yang mengikuti […]

expand_less