Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Diminta Fokus Tingkatkan Sarpras Pendidikan di Pedalaman Sintang

    Pemerintah Diminta Fokus Tingkatkan Sarpras Pendidikan di Pedalaman Sintang

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Salah satu hal yang fundamental dalam dunia pendidikan adalah tersedianya sarana prasarana pendidikan yang memadai. Hal ini diyakini akan mempermudah proses belajar mengajar serta memacu semangat dan motivasi peserta didik untuk belajar lebih rajin dan berprestasi lebih baik. Sudah semestinya pemerintah memperhatikan mereka. Pemerintah juga harus menyediakan sarana dan prasarana yang memadai. Ini […]

  • Midji Pastikan Kapuas Raya Terbentuk di Masa Pemerintahannya!

    Midji Pastikan Kapuas Raya Terbentuk di Masa Pemerintahannya!

    • calendar_month Sel, 22 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meskipun dalam waktu singkat, kedatangan Gubernur Kalbar di Kabupaten Sintang, Selasa (22/1/2019), membawa angin segar bagi masyarakat Sintang. Pasalnya, orang nomor satu di Provinsi Kalbar itu, memastikan bahwa Provinsi Kapuas Raya akan terbentuk di masa pemerintahannya. Kondisi itupun telah disampaikannya kepada bapak Presiden RI, Joko Widodo pada Selasa ( 15/1/2019) lalu. “Prinsipnya, Presiden […]

  • Wabup Sudiyanto Minta ASN Tak “Frustasi” di Tengah Pandemi Covid-19

    Wabup Sudiyanto Minta ASN Tak “Frustasi” di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Jum, 18 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintamg, Sudiyanto berharap tidak ada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang mengalami kondisi “Frustasi” di tengah pandemi Covid-19. Karena itu, Wabup Sudiyanto menyarankan agar ASN lebih kreatif dengan mencari aktivitas lain untuk mengisi waktu yang terbuang. Misalnya dengan melakukan pertanian dan peternakan. “Di tengah pandemi ini saya […]

  • Revolusi Industri 4.0, Tantangan Baru Dunia Pendidikan

    Revolusi Industri 4.0, Tantangan Baru Dunia Pendidikan

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dunia pendidikan saat ini memasuki babak baru. Pasalnya revolusi industri 4.0 membwa tantangan yang begitu kompleks. Olehkarenanya, dunia pendidikan dituntut berkerja keras dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam membangun  kualitas karakter, kemampuan, literasi, dan kompetensi. Bupati Sintang, Jarot Winarno menyebutkan bahwa ada 6 jenis literasi yang harus dibangun bersamaan seperti, literasi baca tulis, […]

  • Sekda Kartiyus: Jangan jadi Raja Kecil di Pemerintahan, ASN Harus Loyal!

    Sekda Kartiyus: Jangan jadi Raja Kecil di Pemerintahan, ASN Harus Loyal!

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengingatkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar tetap loyal dan tidak bertindak seperti “raja kecil” dalam pemerintahan. Pesan ini disampaikan dalam acara penyambutan Bupati Gregorius Herkulanus Bala dan Wakil Bupati Florensius Ronny di Ruang Kerja Bupati Sintang, Senin (3/3/2025). Kartiyus menegaskan bahwa […]

  • Video AKPB Adhe Hariadi Nyanyikan Lagu ‘Polres Sintang Berkelas’ Beredar di Medsos

    Video AKPB Adhe Hariadi Nyanyikan Lagu ‘Polres Sintang Berkelas’ Beredar di Medsos

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Polres Sintang mempunyai cara tersendiri untuk menarik kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Mereka menciptakan sebuah video klip lengkap dengan lagu berjudul ‘Polres Sintang Berkelas’. Berikut liriknya: “Dedikasi yang tinggi. Untuk Indonesia… Bekerja keras, cerdas, ikhlas. Percayalah selalu… Polres Sintang….” Begitulah sepanggal lirik lagu berdurasi 00.30 detik yang dinyanyikan Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi. […]

expand_less