Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kafilah Pontianak Kota Boyong Juara I MTQ Tingkat Kota

    Kafilah Pontianak Kota Boyong Juara I MTQ Tingkat Kota

    • calendar_month Kam, 22 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kafilah Kecamatan Pontianak Kota berhasil meraih Juara I Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI Tingkat Kota Pontianak Tahun 2023.Selain itu, Kecamatan Pontianak Timur juga berhasil memboyong Juara I sebagai Penyelenggara Terbaik MTQ XXXI Tingkat Kecamatan se-Kota Pontianak. Pemenang MTQ  diumumkan oleh Ketua Dewan Hakim H Muhammad Azman dan Sekretaris Dewan Hakim Abdul Hakim Ibrahim […]

  • MADN dan DAD Sintang Jemput Pulang 6 Terdakwa Karhutla

    MADN dan DAD Sintang Jemput Pulang 6 Terdakwa Karhutla

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat Dewan Adat Dayak (DAD), Aliansi Solidaritas Anak Peladak (ASAP), dan berbagai elemen masyarakat Kabupaten Sintang di Kantor Pengadilan Negeri Sintang, berkahir pukul 11.00 WIB. Masa membubarkan diri setelah berhasil menjemput 6 terdakwa karhutla di Pengadilan Negeri Sintang. Mereka kemudian dibawa ke Balai Kenyalang menggunakan mobil. Penjemputan 6 […]

  • Wali Kota Pontianak Dorong Duta GenRe Bentuk Remaja Tangguh dan Berkarakter

    Wali Kota Pontianak Dorong Duta GenRe Bentuk Remaja Tangguh dan Berkarakter

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan pentingnya peran Duta Generasi Berencana (GenRe) dalam membentuk karakter positif remaja sebagai bekal menuju Indonesia Emas 2045. Edi menilai pemilihan Duta GenRe sangat strategis untuk mencetak generasi sehat, kreatif, dan kuat menghadapi tantangan sosial yang kian kompleks. “Ketika remaja diberi ruang berkreasi, mereka tak akan sempat […]

  • Kapolsek Pastikan Lebih dari 600 Orang Sudah Divaksin

    Kapolsek Pastikan Lebih dari 600 Orang Sudah Divaksin

    • calendar_month Ming, 20 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dimulai sejak 10 Juni lalu, Polsek Siantan melaksanakan program vaksinasi massal. Dalam kurun waktu sepuluh hari, lebih dari 600 orang telah terdata menerima suntikan vaksin di Mapolsek Siantan. Saat ini, program vaksinasi massal terus berlanjut di masyarakat. “Hingga kemarin (Sabtu, red), jumlah masyarakat yang berpartisipasi dalam program vaksinasi massal di Mapolsek Siantan sebanyak 680 orang. […]

  • Betung Permai, Desa ke-69 yang Stop Buang Air Besar Sembarang

    Betung Permai, Desa ke-69 yang Stop Buang Air Besar Sembarang

    • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Desa Betung Permai dideklarasikan sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan. Deklarasi inipun berlangsung di halaman SDN 41 Sepinang, Desa Betung Permai, Kecamatan Ketungau Hilir, Senin (28/6/2021). Bupati Sintang, Jarot Winarno yang hadir dalam deklarasi itu memberikan apresiasi terhadap komitmen masyarakat Desa Betung Permai untuk menjadikan desanya sebagai […]

  • Tanam 10 Ribu Pohon Hutan Adat

    Tanam 10 Ribu Pohon Hutan Adat

    • calendar_month Sel, 29 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjaga kelestarian alam dan lingkungan masyarakat, Ikatan Pemuda Dayak Kabupaten Mempawah (IPDKM) melaksanakan gerakan penghijauan hutan adat, Selasa (29/6/2021) di Desa Anjungan Dalam. Melalui kegiatan itu, Bupati beserta Muspida secara simbolis melakukan penanaman 10 ribu pohon. Selain Bupati Erlina, acara gerakan penghijauan hutan adat turut dihadiri oleh Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, S.Ik, […]

expand_less