Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bayar Pajak dan Retribusi Lewat Aplikasi ePonti

    Bayar Pajak dan Retribusi Lewat Aplikasi ePonti

    • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai kota perdagangan dan jasa, salah satu penunjang ekonomi Kota Pontianak adalah retribusi daerah, yang kemudian diolah menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banyak upaya yang terus dilakukan dalam rangka meningkatkan PAD, salah satunya dengan melibatkan teknologi. Seperti dengan diluncurkannya Aplikasi Elektronik PAD Online Terintegrasi (ePonti), sebuah platform digital yang terintegrasi bagi pembayar dan […]

  • Tinjau Pilkades Sungai Ukoi, Kapolres Ingatkan Jajarannya Netral

    Tinjau Pilkades Sungai Ukoi, Kapolres Ingatkan Jajarannya Netral

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak berjalan dengan aman, damai, dan kondusif. Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian bersama Bupati Sintang, Jarot Winarno meninjau jalannya Pilkades di Desa Sungai Ukoi, Kecamatan Sungai Tebelian, Selasa (18/10/2022). Kapolres Sintang mengatakan pemantauan ini sendiri untuk memastikan setiap tahapan dari Pilkades Serentak 2022 dapat berjalan dengan […]

  • Bupati Jarot Klaim Sintang “Forest Governance” Terbaik di Indonesia

    Bupati Jarot Klaim Sintang “Forest Governance” Terbaik di Indonesia

    • calendar_month Jum, 3 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Pemerintah Kabupaten Sintang mengklaim bahwa Sintang merupakan daerah dengan “Forest Governance” terbaik di Indonesia yang didukung pemanfaatan hutan dan lahan paling bagus. Perihal inipun diungkapkan Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) untuk Sumber Tanah Objek Reformasi Agraria […]

  • 42 Kasus Positif Covid-19 di Poltekkes Kemenkes Pontianak, Edi: Kuliah Tatap Muka Dihentikan!

    42 Kasus Positif Covid-19 di Poltekkes Kemenkes Pontianak, Edi: Kuliah Tatap Muka Dihentikan!

    • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyikapi adanya temuan 42 kasus konfirmasi positif Covid-19 di lingkup Poltekkes Kemenkes Pontianak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, sebagaimana instruksi Gubernur Kalbar Sutarmidji bahwa seluruh kegiatan perkuliahan di perguruan tinggi untuk sementara ditutup. Perkuliahan secara tatap muka tidak digelar seiring dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat melonjaknya kasus Covid-19 […]

  • Rasa Takut hingga Minimnya Stok Bikin “Sasaran Vaksinasi” Baru Capai 11,4 Persen

    Rasa Takut hingga Minimnya Stok Bikin “Sasaran Vaksinasi” Baru Capai 11,4 Persen

    • calendar_month Rab, 7 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah menargetkan sasaran vaksinasi kepada 309.639 penduduk di Kabupaten Sintang. Rencananya, target tersebut rampung di akhir tahun ini. Akan tetapi, per tanggal 6 Juli 2021 ketercapaian vaksinasi itu baru 35.311 penduduk atau 11,4 persen. Sementara target untuk memcapai “Herd Imunity” sekitar 298.104 penduduk di kabupaten itu. Ihwal inipun disampaikan Koordinator Vaksin, Dinas Kesehatan […]

  • Pameran Pembangunan dan Sintang Expo 2019, Ajang Bertemunya Pelaku Usaha dan Pembeli

    Pameran Pembangunan dan Sintang Expo 2019, Ajang Bertemunya Pelaku Usaha dan Pembeli

    • calendar_month Sab, 24 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Semarak HUT RI ke-74 tahun 2019 masih terasa di Kabupaten Sintang.  Rangkaian kegiatan dalam memeriahkannya masih terus berlangsung. Buktinya, Sabtu (24/8/2019), Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar Pameran Pembangunan dan Sintang Expo 2019 di Komplek Stadion Baning Sintang. “Pameran Pembangunan dan Sintang Expo ini merupakan kegiatan rutin di laksanakan Pemkab Sintang setiap tahunnya dalam rangka […]

expand_less