Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yohanes Rumpak: “Kita Sendirilah Penyebab Utama Perubahan”

    Yohanes Rumpak: “Kita Sendirilah Penyebab Utama Perubahan”

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati belum ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang. Yohanes Rumpak, Caleg DPRD Provinsi Kalbar terpilih menghadiri kegiatan Gawai Dayak Nyelepat Taun dan meresmikan sebuah bangunan ‘Sekolah Adat Kambong’ di Dusun Kambong, Desa Sekujam Timbai, Kecamatan Sepauk, Senin (3/6/2019). Melalui kegiatan tersebut, Yohanes Rumpak bertemu dan bertatap muka langsung dengan konstituen-nya. […]

  • Infrastruktur jadi Kunci Urat Nadi Pembangunan Daerah

    Infrastruktur jadi Kunci Urat Nadi Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sintang dipastikan tetap menjadi prioritas utama karena memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari mendorong pertumbuhan ekonomi hingga memperluas akses layanan kesehatan dan pendidikan. Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak, menilai infrastruktur, khususnya jalan, merupakan urat nadi pembangunan daerah. Dengan akses jalan yang baik tidak hanya mempermudah mobilitas […]

  • Terima Kunjungan Anak PAUD, Bupati Karolin Berikan Pengetahuan Pemerintahan Sejak Dini

    Terima Kunjungan Anak PAUD, Bupati Karolin Berikan Pengetahuan Pemerintahan Sejak Dini

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak menerima kunjungan dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ester, Dusun Pampang, Desa Sidas, Kecamatan Sengah Temila, di ruang kerja Bupati Landak, Kamis (20/2/20). Kunjungan anak-anak PAUD yang berjumlah 32 orang didampingi 1 orang pengelola dan 3 orang guru tersebut bertujuan untuk mengenalkan pemerintah daerah kepada anak-anak. Bupati Landak, Karolin Margret Natasa […]

  • HUT Golkar ke-58, Ribuan Peserta Jalan Sehat Kuningkan Eks Lapter Susilo Sintang

    HUT Golkar ke-58, Ribuan Peserta Jalan Sehat Kuningkan Eks Lapter Susilo Sintang

    • calendar_month Ming, 16 Okt 2022
    • 0Komentar

    Usmandy Ajak Kader Golkar jadi Pelopor Pembangunan LensaKalbar – Partai Golongan Karya (Golkar) menggelar berbagai kegiatan memperingati ulang tahunnya yang ke-58 pada 20 Oktober 2022. Sebagai peringatan, DPD Partai Golkar Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat mengadakan jalan sehat serentak se-Indonesia, Minggu (16/10/2022). Kegiatan jalan sehat yang dipusatkan di Eks Lapangan Terbang (Lapter) Susilo Sintang ini, […]

  • FGD Sebut PLBN Sungai Kelik Diprioritaskan

    FGD Sebut PLBN Sungai Kelik Diprioritaskan

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang yang diwakili Kepala Bappeda Sintang, Kartiyus membuka Fokus Group Discussion (FGD) Pengembangan pusat pemukiman yang mendukung optimalisasi  tahap II, Rabu (23/10/2019). “Progress pembangunan PLBN Sungai Kelik  hingga kini masih berproses kita sebagai Pemerintah  Daerah selalu proaktif mendukung percepatan kelanjutannya,” kata Kartiyus. Menurut Kartiyus, Presiden sudah mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2019 […]

  • Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Berkunjung ke Diskominfo Landak, Ini Tujuannya…

    Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Berkunjung ke Diskominfo Landak, Ini Tujuannya…

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak menerima kunjungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Landak, Selasa (6/4/2021). Kunjungan yang dipimpin Kadis Arpusda Landak Ursus tersebut diterima Kadis Kominfo Landak Yohanes dan Kabid Humas dan Publikasi Yuliana Titiari. Tujuan kunjungan tersebut untuk pengawasan kearsipan yang Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan […]

expand_less