Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadilah Pelayan Masyarakat yang Bertanggungjawab dan Profesional

    Jadilah Pelayan Masyarakat yang Bertanggungjawab dan Profesional

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 12 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar dilantik Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan. Semuanya diminta untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pelayan masyarakat. Pasalnya seluruh ASN dimatanya adalah pelayan bagi masyarakat. “Jadilah pelayan masyarakat yang profesionalisme dan berdedikasi sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam pencapaian visi dan misi pembangunan Provinsi […]

  • Wagub Ria Norsan Harapkan 2030 Masalah Gizi Dihapuskan

    Wagub Ria Norsan Harapkan 2030 Masalah Gizi Dihapuskan

    • calendar_month Sen, 12 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi Ketua Tim Percepatan Penurunan Angka Stunting Kabupaten Mempawah, menghadiri Monitoring Evaluasi Audit Kasus Stunting Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 di Hotel Harris Pontianak, Senin (12/12/2022). Kegiatan tersebut dibuka langsung Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan. Dalam arahannya, Wagub Ria Norsan Ria Norsan selaku Ketua Pelaksana Penurunan […]

  • Pegawai yang Ingin jadi Camat Wajib Punya Sertifikat Profesi Kepamongprajaan

    Pegawai yang Ingin jadi Camat Wajib Punya Sertifikat Profesi Kepamongprajaan

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin menjadi Camat, maka harus memenuhi semua persyaratanya dulu. Hal inipun diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus usai menghadiri pelantikan dan sumpah/janji pejabat eselon III di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (17/10/2024). Menurut Kartiyus, kepala daerah seperti Bupati tidak boleh memberikan pegawai jabatan sebagai Camat. Sebab, ada […]

  • Soal Polemik SMKN 1 Ambalau, Sandan Harap Pemprov Berikan Solusi Tepat

    Soal Polemik SMKN 1 Ambalau, Sandan Harap Pemprov Berikan Solusi Tepat

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan mengharapkan adanya solusi bagi masyarakat Kecamatan Ambalau terkait polemik pembangunan Sekolah Menegah Kejuruan  (SMK) Negeri 1 Amabalau. “Terkait SMKN 1 di Ambalau itu, tentu bukan menjadi kewenangan kita di daerah, tapi kewenangannya pemerintah provinsi. Jadi kita mau ngomong pun, ya nanti kita […]

  • Lagi, KPPS Sintang Meninggal Dunia

    Lagi, KPPS Sintang Meninggal Dunia

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lagi-lagi pahlawan demokrasi di Kabupaten Sintang meninggal dunia. Penyebabnya adalah kelahan. Kali ini, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 06, Desa Kebong, Kecamatan Kelam Permai, Jumat (26/4/2019) pagi. Usetianus (48) diduga meninggal dunia karena kelelahan dengan tahapan rekapitulasi suara tingkat kecamatan yang begitu menyita banyak waktu. Kapolsek Kelam Permai, Iptu Hariyanto menjelaskan bahwa […]

  • Ermin Elviani : Harus Bentuk Tim Penanggulangan Harga Sembako

    Ermin Elviani : Harus Bentuk Tim Penanggulangan Harga Sembako

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Hari Raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Kabupaten / Kota perlu bersinergi. Dalam melakukan pengawasan serta distribusi terhadap sembilan bahan kebutuhan pokok (Sembako) di Porivinsi Kalbar. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengharapkan, Pemerintah Provinsi Kalbar bersama Pemerintah Kabupaten/Kota. Agar senantiasa mengawasi peredaran serta […]

expand_less