Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wajib Tahu, Ini 3 Keuntungan KB

    Wajib Tahu, Ini 3 Keuntungan KB

    • calendar_month Rab, 17 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keluarga berencana (KB) adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Tetapi, di Indonesia yang menggunakan KB  hanya 61 persen. Sisanya belum menggunakan KB. Padahal, ada tiga keuntungan utama dari menggunakan KB, seperti: Dengan menggunakan KB, maka akan menjaga dan menghargai hak asasi ibu-ibu. Dengan menggunakan KB, maka kesehatan […]

  • Kominfo Ajak Jurnalis Sukseskan Pilkada 2024
    OPD

    Kominfo Ajak Jurnalis Sukseskan Pilkada 2024

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sintang mengajak seluruh insan pers atau jurnalis ikut menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan menyajikan informasi atau berita yang berkualitas dan membangun daerah, namun tetap menjaga independensi dan netralitas. “Insan pers atau jurnalis merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyokong pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan termasuk juga […]

  • Pembangunan PLBN, Berharap Masyarakat Perbatasan Tak jadi Penonton

    Pembangunan PLBN, Berharap Masyarakat Perbatasan Tak jadi Penonton

    • calendar_month Jum, 8 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang diminta agar tetap bersinergi dalam perkembangan dan persiapan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik di Kecamatan Ketungau Hulu. Sinergitas dan sinkornisasi para pemangku kepentingan ini perlu dilakukan, terutama bagaimana meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat. Tentunya, dampak dari pembangunan Pos Lintas Batas Negara […]

  • Jarot Sepakat “Peladang Bukanlah Penjahat”

    Jarot Sepakat “Peladang Bukanlah Penjahat”

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Peladang bukanlah Penjahat”. Kata itu disepakati Bupati Sintang, Jarot Winarno usai memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sintang, Selasa (20/11/2019). “Dengan adanya perda pengakuan hukum adat, perda lingkungan hidup, dan mengacu pada Undang-Undang saya keluarkan Perbup Nomor 57 Tahun 2018. Artinya, peladang bukanlah penjahat,” tegas Bupati Jarot. Mereka (peladang,red), menurut Jarot, […]

  • Jarot Akui Peran Besar Media Massa untuk Keterbukaan Informasi Publik

    Jarot Akui Peran Besar Media Massa untuk Keterbukaan Informasi Publik

    • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan menghadiri Focus Group Disscussion (FGD) Daerah dalam rangka penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2021 di Aston Hotel & Convention Center Pontianak, Rabu (7/4/2021). Focus Group Disscussion (FGD) tersebut dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat sesuai dengan Peraturan Presiden Republik […]

  • Bupati Erlina Terpilih Aklamasi Pimpin Aspeksindo 2025–2029, Janji Perjuangkan Kepentingan Maritim Indonesia

    Bupati Erlina Terpilih Aklamasi Pimpin Aspeksindo 2025–2029, Janji Perjuangkan Kepentingan Maritim Indonesia

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) periode 2025–2029 dalam Musyawarah Nasional (Munas) III yang digelar di Ballroom Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (12/8/2025). Dalam pidatonya, Bupati Erlina menyatakan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan menegaskan komitmennya memperjuangkan pembangunan berkelanjutan, […]

expand_less