Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Midji Pastikan Kapuas Raya Terbentuk di Masa Pemerintahannya!

    Midji Pastikan Kapuas Raya Terbentuk di Masa Pemerintahannya!

    • calendar_month Sel, 22 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meskipun dalam waktu singkat, kedatangan Gubernur Kalbar di Kabupaten Sintang, Selasa (22/1/2019), membawa angin segar bagi masyarakat Sintang. Pasalnya, orang nomor satu di Provinsi Kalbar itu, memastikan bahwa Provinsi Kapuas Raya akan terbentuk di masa pemerintahannya. Kondisi itupun telah disampaikannya kepada bapak Presiden RI, Joko Widodo pada Selasa ( 15/1/2019) lalu. “Prinsipnya, Presiden […]

  • Disdukcapil Catat Pernikahan 16 Pasang Pengantin Umat Konghucu

    Disdukcapil Catat Pernikahan 16 Pasang Pengantin Umat Konghucu

    • calendar_month Sel, 9 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 16 pasang yang diberkati secara agama Konghucu dicatatkan pernikahannya oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak di Aula Kantor Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara, Selasa (9/2/2021). Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Pontianak, Dini Eka Wahyuni menerangkan, pelayanan pencatatan perkawinan bagi masyarakat umat Konghucu ini bekerjasama dengan Majelis Agama […]

  • Pembangunan RS Rubini Mempawah Masih Butuh Dana Ratusan Miliar

    Pembangunan RS Rubini Mempawah Masih Butuh Dana Ratusan Miliar

    • calendar_month Jum, 9 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan Rumah Sakit (RS) Rubini Mempawah masih membutuhkan anggaran yang cukup besar, untuk penyelesaian hingga dinikmati masyarakat. Anggaran Rp120 miliar yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Mempawah dinilai hanya mampu menyelesaikan 30 persen dari bangunan tersebut. Butuh dana tambahan agar progres pembangunannya selesai. Ihwal tersebut diungkapkan Bupati Mempawah, Hj Erlina saat mendampingi Sekretaris Jendral Kesehatan […]

  • Proyek DAK Sudah Dilelang, APBD Sintang Menyusul

    Proyek DAK Sudah Dilelang, APBD Sintang Menyusul

    • calendar_month Sen, 21 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Proyek pembangunan dengan sumber pembiayaan Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai 105 paket sudah dilelang. Masih tahap evaluasi untuk menentukan pemenangnya. Sedangkan lelang proyek yang didanai APBD Sintang segera menyusul. “Kalau DAK sudah lelang sejak April,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan, Sekretariat Daerah (Setda) Sintang, Helmi, Senin (21/5). Paket yang dilelang terbagi di sejumlah […]

  • Pemkot dan FKUB Komitmen Perkuat Toleransi Beragama

    Pemkot dan FKUB Komitmen Perkuat Toleransi Beragama

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pentingnya menumbuhkembangkan nilai-nilai kebersamaan, solidaritas sosial tanpa memandang latar belakang agama, suku, etnis, ras dan golongan, perlu adanya penguatan toleransi dan moderasi beragama. Terlebih menyongsong Pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Untuk itu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pontianak menggelar dialog interaktif dengan mengangkat tema ‘Memperkuat Toleransi dan Moderasi Beragama, Menyongsong Pemilu Serentak […]

  • Ribuan Pasukan Merah Tuntut PN Sintang Bebaskan 6 Terdakwa Karhutla

    Ribuan Pasukan Merah Tuntut PN Sintang Bebaskan 6 Terdakwa Karhutla

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ribuan masyarakat adat Dayak menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Sintang, Kamis (21/11/2019). Mereka menuntut agar pemerintah dan penegak hukum, terutama Pengadilan Negeri Sintang membebaskan 6 terdakwa karhutla yang sedang berproses hukum. “Bebaskan….bebaskan….bebaskan…,” teriak masa. Pantauan dilapangan, masa mulai bergerak pukul 09.30 WIB. Titik kumpul masa di bagi dua titik. Pertama di […]

expand_less