Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi Tiga Lokasi, Yanieta Memastikan Kesiapan Peserta Lomba KG Bangga Kencana Kesehatan

    Kunjungi Tiga Lokasi, Yanieta Memastikan Kesiapan Peserta Lomba KG Bangga Kencana Kesehatan

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tiga lokasi di Kecamatan Pontianak Tenggara siap dinilai untuk Lomba Kesatuan Gerak (KG) PKK Bangga Kencana Kesehatan Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Ketiga lokasi itu adalah Komplek Residence Borneo Khatulistiwa 4 Kelurahan Bansir Darat yang akan mewakili Kota Pontianak untuk Lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Posyandu Pelangi Ceria Kelurahan Bangka Belitung […]

  • Serap Aspirasi 5 Desa, Santosa: Infrastruktur Jalan Masih jadi Persoalan Masyarakat

    Serap Aspirasi 5 Desa, Santosa: Infrastruktur Jalan Masih jadi Persoalan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sejak tanggal 23 hingga 28 Juni 2022 ini sesuai dengan perundang-undangan melaksanakan kewajiban ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat atau konstiuen, yang dikenal dengan kegiatan reses anggota DPRD. Hasil dari jaring aspirasi anggota dewan ini kemudian akan dibawa ke dalam sidang paripurna melalui pandangan umum […]

  • Bupati Mempawah Kukuhkan 29 Paskibraka

    Bupati Mempawah Kukuhkan 29 Paskibraka

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 29 pelajar terbaik Kabupaten Mempawah resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2025 oleh Bupati Erlina dalam upacara khidmat di Aula Balairung Setia, Jumat (15/8/2025) malam. Bupati Erlina menegaskan, tugas mereka pada 17 Agustus mendatang bukan sekadar seremonial, melainkan amanah bersejarah untuk mengibarkan Sang Merah Putih pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan […]

  • Mempawah Juara STQ Tingkat Nasional , Erlina: Saya Bangga!

    Mempawah Juara STQ Tingkat Nasional , Erlina: Saya Bangga!

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seleksi Tilawatil Quran  (STQ) Tingkat Nasional ke – 25 di Kalimantan Barat telah berakhir. Dengan dibacakannya keputusan Dewan Hakim STQ Tingkat Nasional ke 25 tentang penetapan Juara Umum dan peringkat 10 besar di Alun-Alun Taman Kapuas Pontianak, Jumat (5/7/2019). Dewan Hakim STQ Tingkat Nasional ke – 25 menetapkan Kafilah Provinsi DKI Jakarta sebagai […]

  • Takbir Akbar Kota Sintang, Ingat! Jaga Toleransi Antar Umat Bergama

    Takbir Akbar Kota Sintang, Ingat! Jaga Toleransi Antar Umat Bergama

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tatkala memberikan sambutanya pada acara Takbir Akbar di Pendopo Bupati Sintang. Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi pun menyampaikan beberapa pesan kepada seluruh masyarakat Kota Sintang. Hal utama yang disampaikannya adalah toleransi antar umat beragama harus terjaga dengan baik. Kemudian, para peserta diharapkan dapat mentaati aturan yang ada saat menggelar Takbir Akbar dalam rangka […]

  • Disdikbud Sintang Surati Telkom dan PLN Agar UNBK Lancar

    Disdikbud Sintang Surati Telkom dan PLN Agar UNBK Lancar

    • calendar_month Kam, 18 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tepat tanggal 22 hingga 25 April 2019 mendatang, tercatat 2.893 siswa-siswi se Kabupaten Sintang akan mengikuti pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMP/MTS baik negeri maupun swasta. Hari pertama, peserta UNBK tersebut akan mengikuti mata pelajaran Bahasa Indonesia, kedua Matematika, ketiga Bahasa Inggris, dan ke empat Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Kendati demikian, […]

expand_less