Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Partisipasi Pemilih Pilkada Sintang 2024 Menurun, KPU Sebut Banyak Pemilih Bekerja di Luar Daerah

    Partisipasi Pemilih Pilkada Sintang 2024 Menurun, KPU Sebut Banyak Pemilih Bekerja di Luar Daerah

    • calendar_month Sen, 16 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sintang serta Pilgub Kalimantan Barat 2024 mengalami penurunan. Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang mencatat partisipasi pemilih hanya mencapai 79,6 persen untuk Pilbup dan 79,9 persen untuk Pilgub, lebih rendah sekitar 3 persen dibandingkan Pilkada 2020. Komisioner KPU Sintang, Endang Kusmiyati mengatakan penurunan […]

  • Ibunda Gubernur Kalbar Meninggal Dunia

    Ibunda Gubernur Kalbar Meninggal Dunia

    • calendar_month Sab, 17 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Duka mendalam dirasakan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji atas meninggalnya ibunda tercinta Hj. Djaedah binti Said Lajim, Sabtu (17/4/2021). Almarhumah wafat diusia 85 tahun akibat sakit dan langsung dimakamkan hampir bersebelahan dengan makam almarhum suaminya, H.M Tahir bin Abu Bakar yang wafat lebih dulu pada 2017 lalu. Keluarga besar Gubernur Sutarmidji beserta kerabat […]

  • Tangkal Perpecahan di Kalangan Pemuda

    Tangkal Perpecahan di Kalangan Pemuda

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Melalui momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda, Bupati Sintang, dr. H Jarot Winarno M.Med.Ph, mengajak seluruh anak bangsa, khususnya para pemuda untuk mengingat kembali semangat perjuangan para pemuda 89 tahun silam. “Tahun 1928 silam, para pemuda kita dari berbagai penjuru tanah air seperti Sumatera, Sulawesi, Kalimantan dan daerah lainya berkumpul semua di Jakarta. Padahal […]

  • Berikut Pesan Yustinus untuk 69 Calon Paskibraka Sintang

    Berikut Pesan Yustinus untuk 69 Calon Paskibraka Sintang

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 69 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) diharapkan agar bisa menghayati semangat tinggi dan pengorbanan para pejuang bangsa demi kemerdekaan Republik Indonesia. Hal itu disampaikan Bupati Sintang yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yustinus J saat membuka pelaksanaan seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Sintang dan […]

  • Kelola Dana Desa Dengan baik dan Tepat Sasaran

    Kelola Dana Desa Dengan baik dan Tepat Sasaran

    • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Permintaan Dana Desa untuk dikelola dengan cermat dan tetap sasaran tidak hanya dilontarkan oleh Gubernur Kalbar, Cornelis. Bahkan, Bupati Sintang, Jarot Winarno, pun meminta hal itu diwujudkan. Artinya harus dilakukan dengan benar dan tepat, yakni transparan dan melibatkan masyarakat. Baik dalam perencanaan maupun penggunaannya. “Peran serta masyarakat sangat penting, agar tidak terjadi kecurangan […]

  • Sedekah Bumi di Kampung Jagu, Anjongan

    Sedekah Bumi di Kampung Jagu, Anjongan

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri acara Sedekah Bumi di Kampung Jago, Kecamatan Anjongan, Senin (22/7/2024). Pj Bupati Ismail mengatakan Sedekah Bumi menjadi salah satu upacara tradisional untuk mengungkapkan rasa syukur kepada sang Pencipta. “Upacara ini masih banyak dijumpai pada masyarakat di daerah pedesaan, yang ditopang dari sektor pertanian. Dan upacara sedekah bumi […]

expand_less