Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Juli Suryadi Buka Turnamen Sepak Bola Usia Dini: Mempawah Siapkan Generasi Emas Lapangan Hijau

    Wabup Juli Suryadi Buka Turnamen Sepak Bola Usia Dini: Mempawah Siapkan Generasi Emas Lapangan Hijau

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Semangat pembinaan atlet muda kembali bergelora di Kabupaten Mempawah. Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola U-12 dan U-14 Piala Askab PSSI Mempawah di Lapangan Sepak Bola Galaherang, Sabtu (8/11/2025). Gelaran ini menjadi langkah nyata dalam menyiapkan generasi emas sepak bola daerah. Ketua Umum Askab PSSI Mempawah, Mas Yusmidi, […]

  • Esensi Smart City Adalah Keterpaduan

    Esensi Smart City Adalah Keterpaduan

    • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjadi narasumber pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Main Hall Solo Techno, Surakarta, Rabu (12/10/2022). Dalam paparannya, Edi menjelaskan tentang progress serta implementasi Smart City di Kota Pontianak. Salah satu di antaranya adalah penggunaan sistem aplikasi pada berbagai jenis layanan, mulai […]

  • Safari Ramadan, Momen Pererat Silaturahmi Pemerintah dengan Masyarakat

    Safari Ramadan, Momen Pererat Silaturahmi Pemerintah dengan Masyarakat

    • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengisi tausiyah pada jamaah Salat Subuh dalam rangka Safari Ramadhan 1444 Hijriah di Masjid Baburrahman Jalan Selat Panjang Kecamatan Pontianak Utara, Sabtu (8/4/2023). Dalam kesempatan itu, Bahasan mengajak jamaah untuk mempertebal keimanan dan meningkatkan kualitas ibadah di bulan yang hanya datang setahun sekali ini. Melalui rangkaian Safari Ramadan […]

  • Wawako Harap Sinergitas Pempus Kendalikan Stunting Daerah

    Wawako Harap Sinergitas Pempus Kendalikan Stunting Daerah

    • calendar_month Sel, 11 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan berharap adanya sinergitas dari Pemerintah Pusat khusus membenahi masalah stunting di Kota Pontianak. Kendati angka penurunan stunting di Kota Pontianak sudah melewati target nasional, dirinya menyebut tidak ingin ada warga yang mengidap kondisi stunting. “Pada dasarnya kami Pemerintah Kota Pontianak mendorong dan ingin mempercepat penurunan angka stunting, bahkan […]

  • Bupati Jarot Kelelahan

    Bupati Jarot Kelelahan

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno dikabarkan mengalami kelelahan. Akibatnya, Jarot  pun kini harus dirawat di Klinik Hayandra dan HayandraLab yang bertempat di Jalan Kramat 6, Jakarta Pusat. Anggota DPRD Sintang, Zulherman mendampingi Bupati Sintang inipun membenarkan ihwal tersebut. “Iya, tadi jam 11.30 WIB masuknya, karena kelelahan dan kecapean,” kata Zulherman kepada, Kamis (9/1/2020). Sementara, saat […]

  • Dewan Sintang Dukung Gubernur Cabut Izin Perusahaan yang Beli TBS di Bawah Harga Standar

    Dewan Sintang Dukung Gubernur Cabut Izin Perusahaan yang Beli TBS di Bawah Harga Standar

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri mendukung kebijakan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) mencabut izin perusahaan perkebunanan kelapa sawit, apabila ditemukan membeli tandan buah segar (TBS) di bawah harga standar yang ditetapkan pemerintah. “Saya dukung pak Gubernur ini,” tegas Heri Jambri, kemarin. Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini […]

expand_less