Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Butuh 3 Unit Cold Chain

    Mempawah Butuh 3 Unit Cold Chain

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahapan pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat secara massif oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah direncanakan pada bulan Maret mendatang. Guna mendukung keberhasilan program vaksinasi kepada masyarakat luas tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah, Jamiril, berharap kepada Pemerintah Provinsi Kalbar dapat mengakomodir beberapa kekurangan yang bakal menjadi kendala kedepan. Permintaan ini disampaikan Jamiril melalui Komisi V […]

  • Camat Kayan Hulu Minta Perusahaan Sawit Perhatikan Masyarakat Sekitar
    OPD

    Camat Kayan Hulu Minta Perusahaan Sawit Perhatikan Masyarakat Sekitar

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Kayan Hulu, Yudius menyebut bahwa tidak adanya sumbangsih dari pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit melalui program CSR untuk peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. Contoh PT BTN, ada 8 desa Kecamatan Kayan Hulu masuk dalam wilayah kerja perusahaan tersebut. Sayangnya tidak ada sumbangsih ataupun kontribusi bagi masyarakat 8 desa tersebut. “Jadi CSR perusahaan sawit sampai […]

  • Wuih, SMPN 1 Pontianak Masuk Tiga Besar Sekolah Sehat Nasional

    Wuih, SMPN 1 Pontianak Masuk Tiga Besar Sekolah Sehat Nasional

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – SMPN 1 Pontianak berhasil masuk nominasi tiga besar dalam Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional. Tim Verifikator Penilaian Sekolah Sehat melakukan verifikasi di sekolah tersebut untuk menentukan juara. Ada tiga kategori dalam penilaian sekolah sehat, yakni The Best Performance, The Best Achievement dan The Best Attitude. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi menjelaskan, beberapa […]

  • HUT ke-51 KORPRI, Bahasan Minta ASN Lebih Menjiwai Layani Masyarakat

    HUT ke-51 KORPRI, Bahasan Minta ASN Lebih Menjiwai Layani Masyarakat

    • calendar_month Sel, 29 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dianugerahi tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya oleh Presiden RI. Ketiga PNS yang mendapat tanda kehormatan tersebut adalah Hidayati yang menjabat Asisten Administrasi Umum dengan tanda kehormatan 30 tahun, Emy Meilana, Analis SDM Aparatur Dinas Kesehatan Kota Pontianak untuk pengabdian 20 tahun […]

  • Selain Harus Tepat Sasaran, Dinsos Diminta Segera Update Data Penerima Rastra

    Selain Harus Tepat Sasaran, Dinsos Diminta Segera Update Data Penerima Rastra

    • calendar_month Rab, 20 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program bantuan sosial Beras Sejahtera (Rastra) dinilai sangat baik dan membantu masyarakat miskin. Diharapkan penyalurannya pun tepat sasaran. Olehkarenanya, Dinas Sosial Kabupaten Sintang diminta untuk terus mengupdate data-data keluarga penerima manfaat (KPM). Sehingga data yang digunakan bukanlah data yang berbeda dengan kondisi sebenarnya di lapangan. “Jadi kita harap tidak hanya berpatokan data dari […]

  • Pemkab Siapkan Bonus Rp250 Juta untuk Kafilah MTQ Berprestasi

    Pemkab Siapkan Bonus Rp250 Juta untuk Kafilah MTQ Berprestasi

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk memotivasi Kafilah yang bertarung di MTQ XXVIII Kalimantan Barat di Kota Pontianak dan Sekadau, Pemerintah Kabupaten Mempawah telah menyiapkan bonus Rp 250 juta. Hal tersebut disampaikan Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika membuka Training Center Tahap II Kafilah Kabupaten Mempawah di Wisma Chandramidi Mempawah, Selasa (1/9/2020) pukul 20.00 WIB. Terlihat hadir, Wakil Bupati […]

expand_less