Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Jarot Serahkan Bantuan Dua Mobil Operasional untuk RSUD Serawai

    Bupati Jarot Serahkan Bantuan Dua Mobil Operasional untuk RSUD Serawai

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winanro menyerahkan bantuan operasional dua unit mobil untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  Serawai di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (24/10/2024). Bantuan operasional dua unit mobil inipun diterima langsung Direktur RSUD Serawai, Heri Kurniadi. Hal tersebut merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Sintang terkait pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sehingga masyarakat mendapat […]

  • RI-Malaysia Lebih dari Sekadar Hubungan Diplomatik

    RI-Malaysia Lebih dari Sekadar Hubungan Diplomatik

    • calendar_month Sen, 28 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia sudah berlangsung selama 65 tahun. Dalam rangka memeriahkan ulang tahun hubungan diplomatik itu, beberapa agenda sudah dilaksanakan sejak 25 November. Mulai dari pameran pariwisata yang digelar di Ayani Megamal, lomba melukis yang diikuti anak-anak sekolah di Kota Pontianak hingga demonstrasi lukisan oleh Mr Sylvester Wielding Anak Jussem, […]

  • 12 Langkah Strategis Pemkab Mempawah untuk Antisipasi Covid-19

    12 Langkah Strategis Pemkab Mempawah untuk Antisipasi Covid-19

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah telah menyatakan bahwa akan memberikan upaya terbaik dan paling maksimal dalam menangani virus corona atau Covid-19. Pemerintah secara nyata hadir untuk melindungi warganya sekuat tenaga dan menjamin keselamatan setiap warga. Upaya pemerintah tersebut, patut mendapat dukungan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Mempawah. Karena dengan bersatu, bekerjasama dan bersinergi, Mempawah yakin […]

  • Gandeng Jejaring Kemitraan Untuk Capai Komitmen Program KKBPK

    Gandeng Jejaring Kemitraan Untuk Capai Komitmen Program KKBPK

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan pelayanan kontrasepsi melalui jejaring kemitraan Kabupaten Mempawah Tahun 2019 di Halaman Kantor Camat Sungai Pinyuh, Selasa (8/10/2019). Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Perwakilan Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) BKKBN Pusat, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Perwakilan Ketua TP. PKK Provinsi […]

  • BPKAD dan Disperindagnaker Terima Penghargaaan Anugera Reksa Bandha DJKN 2023

    BPKAD dan Disperindagnaker Terima Penghargaaan Anugera Reksa Bandha DJKN 2023

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Sekda Mempawah, Juli Suryadi menerima dua penghargaan Anugerah Reksa Bandha DJKN Kalbar Tahun 2023 oleh DJKN Kalimantan Barat di Aula Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Kamis (30/5/2024). Adapun dua Anugerah Reksa Bandha DJKN Kalbar Tahun 2023 yang diterima Kabupaten Mempawah ini, adalah; BPKAD Kabupaten Mempawah atas Tindak Lanjut Penyelesaian Piutang Daerah Terbaik […]

  • Bupati Jarot Buka Pameran Artefak Peninggalan Rasulullah SAW dan Para Sahabat

    Bupati Jarot Buka Pameran Artefak Peninggalan Rasulullah SAW dan Para Sahabat

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno membuka  pameran Artefak Rasulullah SAW di Langkau Kita, Rumah Dinas Jabatan Wakil Bupati Sintang, Rabu (9/10/2024). Pada kesempatan tersebut, Bupati Sintang melakukan pemotongan pita tanda dibukanya tempat kegiatan pameran artefak peninggalan Rasulullah SAW, dan dilanjutkan dengan meninjau sejumlah artefak peninggalan Rasulullah SAW. Kegiatan pameran Artefak Rasulullah SAW ini dilaksanakan […]

expand_less