Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ria Norsan dan Istri Sambut Kedatangan Jamaah Haji di Embarkasi Batam

    Ria Norsan dan Istri Sambut Kedatangan Jamaah Haji di Embarkasi Batam

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Ria Norsan didampingi istri, Hj Erlina Ria Norsan, Selasa (19/9) dini hari,  menyambut langsung kedatangan jemaah haji asal Kabupaten Mempawah dengan KelompokTerbang (Kloter) 11, di Asrama Haji Kota Batam. Suasana suka berpadu duka pun memecah keheningan malam. Suka karena jemaah haji telah tuntas menunaikan Rukun Islam kelima, dan duka karena kehilangan […]

  • Ketua DPRD Sintang Ikuti Retret Nasional di Magelang, Perkuat Sinergi dan Kepemimpinan Daerah

    Ketua DPRD Sintang Ikuti Retret Nasional di Magelang, Perkuat Sinergi dan Kepemimpinan Daerah

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPRD Kabupaten Sintang, H. Indra Subekti, mengikuti kegiatan retret Ketua DPRD se-Indonesia yang digelar di Magelang. Kegiatan ini menjadi ajang strategis bagi para pimpinan legislatif daerah untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan sekaligus menyelaraskan peran DPRD dalam menghadapi dinamika pembangunan nasional dan daerah. Retret yang diikuti oleh para Ketua DPRD dari berbagai provinsi dan […]

  • Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki dan Pejogging

    Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki dan Pejogging

    • calendar_month Sab, 26 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjadikan Pontianak sebagai kota sport city diwujudkan dengan membangun trotoar sepanjang Jalan Ahmad Yani untuk memfasilitasi warga yang gemar olahraga jogging. Pembangunan tersebut dilaksanakan secara berkelanjutan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, trotoar sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga arah batas kota akan dituntaskan tahun ini. Keberadaan trotoar […]

  • Komitmen Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

    Komitmen Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail mengatakan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa membutuhkan koordinasi terpadu antar sektor dan komitmen pemerintah daerah dan desa untuk mewujudkannya. “Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, salah satu tujuan pengaturan desa yaitu untuk memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan,” kata Sekda Mempawah, H Ismail […]

  • Lomba Desa dan Kelurahan Dimulai

    Lomba Desa dan Kelurahan Dimulai

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Lomba Desa dan Kelurahan tingkat kabupaten tahun 2021. Senin (19/4/2021). Tim penilai kabupaten mendatangi Kantor Lurah Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir untuk memberikan penilaian. Tim penilai kabupaten terdiri dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan dan lainnya. Mereka melakukan pengecekan data-data yang […]

  • TKP4D Akan Bahas Desa yang Terlambat Sampaikan LKPJ
    OPD

    TKP4D Akan Bahas Desa yang Terlambat Sampaikan LKPJ

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Beberapa desa di Kabupaten Kabupaten Sintang tercatat belum menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tepat waktu. Keterlambatan ini dapat berdampak pada penyaluran Dana Desa tahap pertama tahun ini. Menanggapi hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) akan membawa persoalan ini ke forum Tim Koordinasi Penyelesaian Perselisihan Permasalahan Desa (TKP4D) untuk mencari solusi. […]

expand_less