Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembangkan Produksi Beras Lokal

    Kembangkan Produksi Beras Lokal

    • calendar_month Sen, 6 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anton Isdianto menegaskan pengembangan produksi beras lokal sebagai strategi untuk menekan tingkat inflasi yang masih tinggi di wilayah tersebut. Upaya ini, kata Anton Isdianto diharapkan mampu memberikan solusi berkelanjutan terhadap permasalahan ketersediaan dan kenaikan harga beras yang terus mengalami kenaikan. Selain itu, Anton Isdianto menyarankan […]

  • Empat OTG Sembuh, Mempawah Kembali Zero Positif Covid-19

    Empat OTG Sembuh, Mempawah Kembali Zero Positif Covid-19

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten mempawah kembali mengumumkan perkembangan kasus positif virus corna atau Covid-19 di wilayahnya. Berdasarkan hasil KMK RI No. HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, seorang perempuan berinisial K usia 11 tahun warga Kecamatan Mempawah Timur dinyatakan sembuh dari Covid-19. Hal ini diungkapkan langsung Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 […]

  • 403 Positif Covid-19, 5 Meninggal

    403 Positif Covid-19, 5 Meninggal

    • calendar_month Sel, 8 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sintang kembali mengupdate informasi perkembangan corona di Bumi Senentang. Hingga hari ini Selasa 8 Desember 2020, total ada 403 orang terkonfirmasi positif COVID-19. 5 diantaranya meninggal dunia. Koordinator Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sintang, Kurniawan mengatakan, kasus corona terakhir yang meninggal dunia terjadi pada hari ini pada […]

  • 100 Pasangan Warga Pontianak Ikuti Sidang Itsbat Nikah

    100 Pasangan Warga Pontianak Ikuti Sidang Itsbat Nikah

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 100 pasang warga yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara sah oleh negara, mengikuti Sidang Itsbat Nikah untuk memperoleh akta nikah di Masjid Raya Mujahidin, Jumat (25/10/2019). Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Itsbat Nikah Penerbitan Akta Nikah ini merupakan kerjasama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak dengan Kementerian Agama […]

  • Terima Kasih AKBP Fauzan Sukmawansyah, Wabup Harap Kapolres Baru Bangun Sinergitas

    Terima Kasih AKBP Fauzan Sukmawansyah, Wabup Harap Kapolres Baru Bangun Sinergitas

    • calendar_month Rab, 12 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri Kenal Pamit Kapolres Mempawah di Mempawah Convention Center Kabupaten Mempawah, Selasa (11/4/2023) malam. Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menyampaikan bahwa tidak terasa sejak tahun 2020 selaku Forkopimda bersama – sama melaksanakan tugas dalam rangka mendukung efektivitas […]

  • POPDA Kalbar 2025 Dibuka, Mempawah Turunkan 20 Atlet Andalan

    POPDA Kalbar 2025 Dibuka, Mempawah Turunkan 20 Atlet Andalan

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menghadiri pembukaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kalimantan Barat Tahun 2025 di GOR Pangsuma, Pontianak, Senin (23/6/2025). Kabupaten Mempawah mengirimkan 20 atlet pelajar untuk berlaga pada enam cabang olahraga. POPDA Kalbar 2025 dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dan diikuti ratusan atlet pelajar dari seluruh […]

expand_less