Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Sengkuang Temukan Bayi di TPS

    Warga Sengkuang Temukan Bayi di TPS

    • calendar_month Sab, 28 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mentari baru saja muncul di ufuk timur, Sabtu (28/4) sekitar pukul 05.30 WIB, Iva (22) bergegas ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan MT Haryono, Kelurahan Sengkuang, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang. Di tengah kesibukannya membuang sampah, Iva melihat sesuatu bergerak di dalam kantong plastik hitam (kantong kresek), pas di samping tong sampah. “Adik […]

  • Imbau Warga Tak Liburan Keluar Daerah

    Imbau Warga Tak Liburan Keluar Daerah

    • calendar_month Sel, 22 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang cuti bersama Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengimbau masyarakat untuk tidak menghabiskan masa liburan keluar daerah, apalagi dalam jangka waktu yang lama. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19. “Bagi masyarakat yang hendak berwisata, harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya, Selasa (22/12/2020). Selain itu, […]

  • TPAKD Dorong Percepatan Akses Keuangan untuk UMKM

    TPAKD Dorong Percepatan Akses Keuangan untuk UMKM

    • calendar_month Kam, 29 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pontianak terus berupaya mendorong pemulihan ekonomi terutama sektor UMKM. Di antara upaya itu adalah meningkatkan akses produk dan layanan jasa keuangan seperti tabungan, kredit, asuransi dana pensiunan serta fasilitas pembayaran kepada masyarakat. “Di mana kebijakan permodalan pemasaran serta belum optimalnya peran serta pihak swasta dalam mendorong […]

  • Desa Harus Antisipasi Dini Dampak Covid-19

    Desa Harus Antisipasi Dini Dampak Covid-19

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengimbau masyarakat yang berada di wilayah pedesaan harus tetap mengantisipasi perkembangan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Setidaknya, kata anggota DPRD Sintang, Julian Sahri, ada dua hal penting yang perlu selalu dicermati bersama, yakni dampak langsung terhadap ekonomi desa dan dampak terhadap kesehatan masyarakat. “Antisipasi sejak dini […]

  • Berharap Eksekutif dan Legislatif Kompak Membangun Mempawah

    Berharap Eksekutif dan Legislatif Kompak Membangun Mempawah

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengajak seluruh anggota DPRD Mempawah agar dapat bergandengan tangan bersama dengan eksekutif untuk membangun dan menjaga masyarakat agar dapat lebih maju dan sejahtera. “Saya ingin kebersamaan dan dukungan yang ditunjukan saat menangani pandemi covid-19 ini menjadikan momentum untuk semakin mempererat hubungan antara eksekutif dan legislatif. Karena saya menilai tujuan […]

  • Dorong Pemerintah Perhatikan Kawasan Desa

    Dorong Pemerintah Perhatikan Kawasan Desa

    • calendar_month Sen, 13 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan tingkat desa perlu perhatian serius agar Kabupaten Sintang lebih maju dan sejajar dengan daerah lain. Demikian kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi. Jika program percepatan pembangunan infra­struktur di desa menjadi prioritas, artinya pemerintah telah dianggap mengedepankan kepentingan masyarakat banyak, sehingga bisa menikmati pembangunan yang selama ini sangat nyata. […]

expand_less