Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Mulai Susun RDTR Kawasan Pelabuhan Kijing

    Mempawah Mulai Susun RDTR Kawasan Pelabuhan Kijing

    • calendar_month Jum, 3 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail mewakili Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri dan membuka kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) Penyepakatan Delineasi Wilayah Perencanaan secara virtual di Mempawah Command Center (MCC), Kamis (2/3/2023). Pemerintah Kabupaten Mempawah, kata Sekda Ismail, mengapresiasi kegiatan FGD yang digelar pada hari ini. Sebab, merupakan rangkaian kegiatan dari Bantuan Teknis Penyusunan […]

  • Bupati Jarot Dorong Guru Penggerak Berinovasi dan Lahirkan SDM Berkualitas

    Bupati Jarot Dorong Guru Penggerak Berinovasi dan Lahirkan SDM Berkualitas

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peran guru penggerak diharapkan dapat mensukseskan kurikulum “Merdeka Belajar”, khususnya pada peserta didik atau murid di kawasan padalaman, sehingga Sintang dapat melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang inovatif, berkualitas, trampil, dan mampu bersaing. “Dorong anak murid kalian berinovasi, merekalah penerus masa depan Sintang. Saya menganggap kurikulum merdeka belajar bagus, karena menanamkan keberagaman, bhineka […]

  • Dibangun Tiga Lantai, Februari 2019 Penancapan Tiang Pertama DPRKP

    Dibangun Tiga Lantai, Februari 2019 Penancapan Tiang Pertama DPRKP

    • calendar_month Jum, 18 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Dibangun tiga lantai. Lantai pertama untuk basmen. Lantai kedua dan ketiga dioprasionalakan untuk ruang kerja. Itulah bangunan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Sintang yang akan dibangun di Jalan Oevang Oeray pada tahun anggaran 2019. “Pembangunannya bertahap,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Wilayah Permukiman, saat ditemui Lensakalbar.com di ruang kerjanya, […]

  • Kalbar Bisa Jadi Lumbung Pangan Nasional

    Kalbar Bisa Jadi Lumbung Pangan Nasional

    • calendar_month Kam, 12 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tidak imbangnya antara pertambahan penduduk dengan produksi pangan termasuk krisis perubahan iklim sehingga menjadi faktor utama penyebab krisis pangan dunia. Tak heran, jika kebijakan pangan mesti perlu dikawal secara serius oleh 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar.Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH, Kamis (12/10). Legislator Partai Demokrat ini berpendapat, negara-negara maju, […]

  • Dewan Siap Awasi Program Pembangunan Pemerintah

    Dewan Siap Awasi Program Pembangunan Pemerintah

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman menyatakan siap mengawasi setiap kebijakan atau program yang diambil pemerintah daerah dalam membangun kabupaten ini. Selain itu, Hikman Sudirman juga akan  mengingatkan pemerintah daerah agar lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan atau program yang dijalankan. Menurut Hikman Sudirman, pemerintah daerah harus benar-benar […]

  • Puskesmas Jasa untuk Warga Perbatasan

    Puskesmas Jasa untuk Warga Perbatasan

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puskesmas Jasa adalah bangunan yang ke 22 yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Sintang. Puskesmas inipun dibangun dua lantai. Letaknya di Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu. Puskesmas Jasa diyakini mampu memberikan pelayanan kesehatan yang intens kepada masyarakat, khususnya di kawasan perbatasan. Fasilitas yang disipakan pun dipastikan lengkap. Apalagi, puskesmas tersebut juga menyediakan rawat inap, tenaga […]

expand_less