Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKB Target 2 Kursi di Dapil Sintang 1,2,3 dan 6

    PKB Target 2 Kursi di Dapil Sintang 1,2,3 dan 6

    • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sintang menargetkan 2 kursi pada 4 dapil yang memiliki alokasi kursi di atas 7. 4 Dapil tersebut meliputi Sintang 1, Sintang 2, Sintang 3, dan Sintang 6. Ihwal inipun diungkapkan Wakil Ketua DPC PKB Sintang, M Chomain Wahab usai menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) di Komisi […]

  • Gubernur Kalbar Terima Paskibraka Nasional Asal Kalbar

    Gubernur Kalbar Terima Paskibraka Nasional Asal Kalbar

    • calendar_month Sab, 24 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji menerima 2 orang Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) asal Kalbar di Kediamannya, Sabtu (24/8/2019). Kedua Paskibraka asal Kalbar diantaranya Wirendhi Angga Rahmawan dari SMA Negeri 1 Ketapang, dan Thalia Putri Andriani asal SMA Negeri 1 Pontianak. Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan olahraga memberikan uang pembinaan kepada dua Paskibraka […]

  • Kakap Juara Umum MTQ KKR

    Kakap Juara Umum MTQ KKR

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kafilah Kecamatan Sungai Kakap sukses menjadi juara umum MTQ VI Kabupaten Kubu Raya di Kecamatan Teluk Pakedai. Hal ini mengulang sukses pada pergelaran MTQ V dua tahun lalu di Kecamatan Batu Ampar, di mana Sungai Kakap juga menjadi juara umum. Tampil sebagai juara kedua dan ketiga yakni Kecamatan Teluk Pakedai dan Kecamatan Batu […]

  • Hari Ini, Bupati Jarot Sambut Kedatangan Jenazah Mulyadi P Tamsir

    Hari Ini, Bupati Jarot Sambut Kedatangan Jenazah Mulyadi P Tamsir

    • calendar_month Kam, 21 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri pada Selasa (19/1/2021), berhasil mengidentifikasi enam korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Salah satu di antara enam korban yang berhasil teridentifikasi merupakan mantan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mulyadi P Tamsir. Jenazah Mulyadi berhasil teridentifikasi melalui pencocokan data sidik jari dan […]

  • Mulai Hari Ini, 40 Wakil Rakyat di Sintang Turun ke Masyarakat

    Mulai Hari Ini, 40 Wakil Rakyat di Sintang Turun ke Masyarakat

    • calendar_month Rab, 4 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai hari ini, Rabu (4/11/2020), 40 Anggota Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang melaksanakan reses masa persidangan ke 3 tahun 2020. “Ya, mulai tanggal 4 kita mulai reses ke 3 dan berakhir pada tanggal 9 November 2020 mendatang,” kata Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny. Menurut Ronny, reses adalah masa di mana 40 anggota […]

  • Amalkan 5 Kecerdasan Guru Penggerak

    Amalkan 5 Kecerdasan Guru Penggerak

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengapresiasi atas terselenggarabya kegiatan Panen Hasil Karya Guru Penggerak Anggkatan 10 Tahun 2024 di Gedung Pancasila Sintang, Rabu (30/10/2024). Menurut Senen Maryono Panen Hasil Karya Guru Penggerak adalah acara puncak dalam program Pendidikan Guru Penggerak. “Kegiatan ini sangat penting dalam rangka silaturahmi dan […]

expand_less