Breaking News
light_mode

Selama Ritual Adat Pantang Balala’ Nagari, Larang Warga Keluar Rumah!

  • calendar_month Ming, 23 Mei 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah menggelar ritual adat Pantang Balala’ Nagari. Pelaksanaannya dimulai pada 26 Mei pukul 18.00 WIB dan berlangsung 24 jam. Selama ritual adat itu berlangsung, masyarakat dilarang beraktivitas diluar rumah.

“Berdasarkan hasil rapat bahaupm yang diikuti DAD Landak, DAD Mempawah dan DAD Kubu Raya, maka ditetapkan pantang balala’ nagari dimulai tanggal 26 Mei pukul 18.00 WIB hingga 27 Mei pukul 18.00 WIB atau selama 24 jam,” ungkap Wakil Ketua II DAD Kabupaten Mempawah, Rupinus, Minggu (23/5/2021).

Rupinus yang juga Temanggung Dayak Kecamatan Sungai Pinyuh ini menerangkan, selama pelaksanaan ritual pantang balala’ nagari berlangsung maka masyarakat tidak boleh melaksanakan aktivitas diluar rumah.

“Tidak boleh pergi ke hutan, keluar kampung dan segala bentuk aktivitas diluar rumah atau kampung. Dan tidak boleh menerima tamu dengan alasan apapun,” tegasnya.

Namun, sambung Rupinus jika dalam kondisi darurat atau terdesak maka boleh berkunjung ke rumah warga adat yang melaksanakan balala’. Dengan catatan, tamu tersebut tidak naik ke dalam rumah atau istilahnya menjaga jarak.

“Kalau hanya lewat atau melintas di kampung tersebut tidak ada masalah, tapi jangan mampir ke rumah warga yang melaksanakan balala’. Intinya tidak boleh bertamu dan menginap,” urainya.

Lebih jauh, Rupinus mengatakan, setiap kampung yang melaksanakan pantang balala’ nagari akan diberikan tanda agar diketahui oleh masyarakat luas. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami pelaksanaan pantang balala’ nagari.

“Jika terjadi pelanggaran, maka si pelanggar akan dikenakan sanksi berupa ganti rugi pembuatan ritual balala’ di daerah setempat. Artinya pelanggar tidak menghargai adat istiadat masyarakat dayak yang sedang berlangsung,” pendapatnya.

Terkait lokasi, dia menyebut ada tiga kecamatan di Kabupaten Mempawah yang melaksanakan balala’ secara penuh. Yakni Kecamatan Anjongan, Toho dan Sadaniang. Sedangkan daerah lain seperti Sui Pinyuh, Sui Kunyit, Segedong, Mempawah hanya bersifat lokal.

“Makna dari balala’ ini untuk tolak bala. Terlebih, saat ini sedang pandemi Covid-19. Mudah-mudahan masyarakat bisa terhindar dari wabah penyakit. Dan harapannya, masyarakat adat mendapatkan hasil bercocok tanam dan berkebun yang melimpah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Kapolres Mempawah Ajak Masyarakatnya Jaga Kondusifitas Pemilu 2019

    Bupati dan Kapolres Mempawah Ajak Masyarakatnya Jaga Kondusifitas Pemilu 2019

    • calendar_month Jum, 8 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berada ditengah – tengah tahun politik, Bupati Mempawah, Gusti Ramlana kembali mengingatkan masyarakatnya untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Mempawah. Pasalnya, masa pemilu serentak tahun 2019 ini sudah mendekati puncaknya yakni 17 April mendatang. Suhu politik pun dinilainya kian memanas. Olehkarenanya masyarakat diharapkan tidak mudah untuk diadu domba dan percaya dengan kabar […]

  • Lewat Lomba ‘Bace Pontianak’, Ajak Warga Lestarikan Bahasa dan Sadar Literasi

    Lewat Lomba ‘Bace Pontianak’, Ajak Warga Lestarikan Bahasa dan Sadar Literasi

    • calendar_month Sen, 10 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-251 Kota Pontianak, Komunitas Read Aloud Kalbar menggelar Lomba ‘Bace Pontianak’. Lomba membaca buku secara nyaring ini menggunakan bahasa Melayu Pontianak. Pegiat Read Aloud Kalbar, Widiantoro menerangkan, terhitung sudah dua tahun komunitas Read Aloud Kalbar berdiri dan aktif di Kota Pontianak. Dia menambahkan, agenda ‘Bace Pontianak’ diselenggarakan, selain […]

  • Ramah Tamah HUT Kemerdekaan RI ke-79

    Ramah Tamah HUT Kemerdekaan RI ke-79

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rangkaian Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 ditutup dengan acara Ramah Tamah bersama Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail dan jajaran Forkompinda Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Sabtu (17/8/2024) malam. Dalam kesempatan tersebut, Ismail menyampaikan bahwa Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 tahun 2024 menggoreskan sebuah loncatan […]

  • BB 2 Ribu Batang Kayu Ilegal? Kapolsek Serawai dan Kasat Reskrim Tidak Sinkron!

    BB 2 Ribu Batang Kayu Ilegal? Kapolsek Serawai dan Kasat Reskrim Tidak Sinkron!

    • calendar_month Ming, 9 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepada LensaKalbar.com, Sabtu (8/12/2018), sekitar pukul 20.12 WIB. Kapolsek Serawai, Ipda Rahmat Kartono mengaku telah berhasil mengamankan kurang lebih 2 ribuan batang kayu yang diduga ilegal. Barang buktinya pun telah dilimpahkannya ke Mapolres Sintang guna proses penyelidikan dan penyidikan. “Sudah dilimpahkan semuanya ke Polres Sintang, ” ungkap Kapolsek Serawai. Kapolsek mengatakan saat ini […]

  • Sudah Tua, Rapuh Lagi, Jembatan Sungai Keliling Butuh Perhatian Pemkab Sintang

    Sudah Tua, Rapuh Lagi, Jembatan Sungai Keliling Butuh Perhatian Pemkab Sintang

    • calendar_month Kam, 10 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lantaran sudah tua dan dinilai tidak safety lagi. Anggota DPRD Sintang, Agustinus mendesak pemerintah agar segera memperbaiki jembatan Sungai Keliling, Kecamatan Sepauk. Setidaknya ada solusi yang ditawarkan. Mengingat, tambah Agustinus, jembatan tersebut merupakan akses utama penghubung tiga desa di Kecamatan Sepauk seperti, Desa Tanjung Ria, Nanga Sepauk, dan Sungai Raya. Apabila tidak segera […]

  • Pembunuh Kepsek SD 24 Diancam 20 Tahun Penjara

    Pembunuh Kepsek SD 24 Diancam 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Polres Sintang menetapkan status FS sebagai tersangka utama kasus pembunuhan Sugimin (54) kepala sekolah (Kepsek) SD 24, di Desa Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak. Ihwal tersebut ditegaskan Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi saat menggelar press release di Mapolres Sintang, Jumat (18/10/2019). “FS sudah kita tetapkan sebagai tersangka utama ya, terkait kasus pembunuhan Kepsek,” tegas […]

expand_less