Breaking News
light_mode

Selama Ritual Adat Pantang Balala’ Nagari, Larang Warga Keluar Rumah!

  • calendar_month Ming, 23 Mei 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah menggelar ritual adat Pantang Balala’ Nagari. Pelaksanaannya dimulai pada 26 Mei pukul 18.00 WIB dan berlangsung 24 jam. Selama ritual adat itu berlangsung, masyarakat dilarang beraktivitas diluar rumah.

“Berdasarkan hasil rapat bahaupm yang diikuti DAD Landak, DAD Mempawah dan DAD Kubu Raya, maka ditetapkan pantang balala’ nagari dimulai tanggal 26 Mei pukul 18.00 WIB hingga 27 Mei pukul 18.00 WIB atau selama 24 jam,” ungkap Wakil Ketua II DAD Kabupaten Mempawah, Rupinus, Minggu (23/5/2021).

Rupinus yang juga Temanggung Dayak Kecamatan Sungai Pinyuh ini menerangkan, selama pelaksanaan ritual pantang balala’ nagari berlangsung maka masyarakat tidak boleh melaksanakan aktivitas diluar rumah.

“Tidak boleh pergi ke hutan, keluar kampung dan segala bentuk aktivitas diluar rumah atau kampung. Dan tidak boleh menerima tamu dengan alasan apapun,” tegasnya.

Namun, sambung Rupinus jika dalam kondisi darurat atau terdesak maka boleh berkunjung ke rumah warga adat yang melaksanakan balala’. Dengan catatan, tamu tersebut tidak naik ke dalam rumah atau istilahnya menjaga jarak.

“Kalau hanya lewat atau melintas di kampung tersebut tidak ada masalah, tapi jangan mampir ke rumah warga yang melaksanakan balala’. Intinya tidak boleh bertamu dan menginap,” urainya.

Lebih jauh, Rupinus mengatakan, setiap kampung yang melaksanakan pantang balala’ nagari akan diberikan tanda agar diketahui oleh masyarakat luas. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami pelaksanaan pantang balala’ nagari.

“Jika terjadi pelanggaran, maka si pelanggar akan dikenakan sanksi berupa ganti rugi pembuatan ritual balala’ di daerah setempat. Artinya pelanggar tidak menghargai adat istiadat masyarakat dayak yang sedang berlangsung,” pendapatnya.

Terkait lokasi, dia menyebut ada tiga kecamatan di Kabupaten Mempawah yang melaksanakan balala’ secara penuh. Yakni Kecamatan Anjongan, Toho dan Sadaniang. Sedangkan daerah lain seperti Sui Pinyuh, Sui Kunyit, Segedong, Mempawah hanya bersifat lokal.

“Makna dari balala’ ini untuk tolak bala. Terlebih, saat ini sedang pandemi Covid-19. Mudah-mudahan masyarakat bisa terhindar dari wabah penyakit. Dan harapannya, masyarakat adat mendapatkan hasil bercocok tanam dan berkebun yang melimpah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lomba Kadarkum, 4 Kabupaten di Kalbar Bolos

    Lomba Kadarkum, 4 Kabupaten di Kalbar Bolos

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan mengabsen satu persatu perwakilan 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar. Ternyata ditemukan 4 kabupaten yang bolos pada lomba Keluarga Sadar Hukumn(Kadarkum) tingkat Provinsi Kalbar. “Lomba Kadarkum ini hanya diikuti 10 kabupaten/kota. Jadi, 4 kabupaten yang bolos,” kata Wagub Kalbar, H Ria Norsan, saat membuka Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi […]

  • TP-PKK Kota Pontianak Sukses Capai Target 2020

    TP-PKK Kota Pontianak Sukses Capai Target 2020

    • calendar_month Kam, 31 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie mengevaluasi 10 program pokok PKK yang telah dilaksanakan oleh jajarannya pada  tahun 2020 di Kebun Tim Penggerak PKK Kota Pontianak jalan Berdikari Kecamatan Pontianak Barat, Kamis (31/12/2020). Menurutnya ada beberapa kegiatan yang harus ditunda akibat pandemi Covid-19 namun dia menilai secara keseluruhan jajarannya telah sukses […]

  • Kadisperindagkop Ungkap Keluhan Pedagang Pasar Masuka
    OPD

    Kadisperindagkop Ungkap Keluhan Pedagang Pasar Masuka

    • calendar_month Sel, 29 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pedagang di Pasar Masuka menyampaikan keluhannya secara tertulis kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Sintang baru-baru ini. Keluhan itupun ditindaklanjuti dengan pertemuan antara pedagang dan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sintang di Langkau Kita, Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang, Selasa (29/6/2021). Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Sintang, Sudirman mengatakan bahwa pada 24 […]

  • Anggaran Covid-19 Harus Digunakan Tepat Sasaran

    Anggaran Covid-19 Harus Digunakan Tepat Sasaran

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggaran yang telah direalokasikan untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 harus tepat sasaran serta dapat dipergunakan untuk seluruh sektor baik itu perekonomian masyarakat hingga penanggulangan yang dilakukan secara maksimal. Hal ini disampaikan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jamri, Senin (6/4/2020). Secara lembaga dan pribadi, kata Heri Jamri, […]

  • Tingkatkan Integritas dan Akuntabilitas

    Tingkatkan Integritas dan Akuntabilitas

    • calendar_month Sel, 22 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 30 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meneken perjanjian kinerja di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Selasa (22/2/2022). Penandatanganan itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor […]

  • Bernard Saragih Paparkan Fungsi Posko Covid-19 di Tingkat Desa/Kelurahan
    OPD

    Bernard Saragih Paparkan Fungsi Posko Covid-19 di Tingkat Desa/Kelurahan

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernard Saragih menyatakan, posko di tingkat desa atau kelurahan diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro. “Posko sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro, dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong royong, […]

expand_less