Breaking News
light_mode

Selama Ritual Adat Pantang Balala’ Nagari, Larang Warga Keluar Rumah!

  • calendar_month Ming, 23 Mei 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah menggelar ritual adat Pantang Balala’ Nagari. Pelaksanaannya dimulai pada 26 Mei pukul 18.00 WIB dan berlangsung 24 jam. Selama ritual adat itu berlangsung, masyarakat dilarang beraktivitas diluar rumah.

“Berdasarkan hasil rapat bahaupm yang diikuti DAD Landak, DAD Mempawah dan DAD Kubu Raya, maka ditetapkan pantang balala’ nagari dimulai tanggal 26 Mei pukul 18.00 WIB hingga 27 Mei pukul 18.00 WIB atau selama 24 jam,” ungkap Wakil Ketua II DAD Kabupaten Mempawah, Rupinus, Minggu (23/5/2021).

Rupinus yang juga Temanggung Dayak Kecamatan Sungai Pinyuh ini menerangkan, selama pelaksanaan ritual pantang balala’ nagari berlangsung maka masyarakat tidak boleh melaksanakan aktivitas diluar rumah.

“Tidak boleh pergi ke hutan, keluar kampung dan segala bentuk aktivitas diluar rumah atau kampung. Dan tidak boleh menerima tamu dengan alasan apapun,” tegasnya.

Namun, sambung Rupinus jika dalam kondisi darurat atau terdesak maka boleh berkunjung ke rumah warga adat yang melaksanakan balala’. Dengan catatan, tamu tersebut tidak naik ke dalam rumah atau istilahnya menjaga jarak.

“Kalau hanya lewat atau melintas di kampung tersebut tidak ada masalah, tapi jangan mampir ke rumah warga yang melaksanakan balala’. Intinya tidak boleh bertamu dan menginap,” urainya.

Lebih jauh, Rupinus mengatakan, setiap kampung yang melaksanakan pantang balala’ nagari akan diberikan tanda agar diketahui oleh masyarakat luas. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami pelaksanaan pantang balala’ nagari.

“Jika terjadi pelanggaran, maka si pelanggar akan dikenakan sanksi berupa ganti rugi pembuatan ritual balala’ di daerah setempat. Artinya pelanggar tidak menghargai adat istiadat masyarakat dayak yang sedang berlangsung,” pendapatnya.

Terkait lokasi, dia menyebut ada tiga kecamatan di Kabupaten Mempawah yang melaksanakan balala’ secara penuh. Yakni Kecamatan Anjongan, Toho dan Sadaniang. Sedangkan daerah lain seperti Sui Pinyuh, Sui Kunyit, Segedong, Mempawah hanya bersifat lokal.

“Makna dari balala’ ini untuk tolak bala. Terlebih, saat ini sedang pandemi Covid-19. Mudah-mudahan masyarakat bisa terhindar dari wabah penyakit. Dan harapannya, masyarakat adat mendapatkan hasil bercocok tanam dan berkebun yang melimpah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Au, Edi Ajak Semua Pihak Menahan Diri

    Kasus Au, Edi Ajak Semua Pihak Menahan Diri

    • calendar_month Sab, 13 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak terpancing dengan hasutan-hasutan maupun informasi yang justru memperkeruh suasana terkait kasus penganiayaan terhadap siswi SMP, Au yang dilakukan oleh tiga tersangka siswi SMA di Pontianak. “Saya minta semua untuk menahan diri, baik pihak yang bertikai maupun keluarganya serta pihak-pihak […]

  • Heri Jambri Minta Dishutbun Sintang Kroscek Ulang Data HGU HPI Group

    Heri Jambri Minta Dishutbun Sintang Kroscek Ulang Data HGU HPI Group

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri meminta Dinas Kehutanan dan Perkebunanan (Dishutbun) Kabupaten Sintang agar turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan data HGU pada PT Buana Hijau Abadi atau Hartono Platation Indonesia (HPI) Group. Pasalnya, terjadi perbedaan data yang disampaikan antara Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kaupaten Sintang, […]

  • Bupati Erlina Kenalkan Tiga Produk Unggulan UMKM Mempawah di APKASI Otonomi Expo 2023

    Bupati Erlina Kenalkan Tiga Produk Unggulan UMKM Mempawah di APKASI Otonomi Expo 2023

    • calendar_month Jum, 21 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina memperkenalkan Kripik Pisang Segedong, Ikan Asin Crispy, dan Kain Tenun Awan Beranak sebagai produk UMKM unggulan di Kabupaten Mempawah pada event Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo Tahun 2023 yang berlangsung selama 3 hari. Event tersebut dimulai pada Kamis (20/7/2023) dan berakhir pada Sabtu (22/7/2023) mendatang di […]

  • Tingkatkan Perekonomian, Dewan Ajak Masyarakat Agar Kreatif

    Tingkatkan Perekonomian, Dewan Ajak Masyarakat Agar Kreatif

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ekonomi secara global saat ini cukup memprihatinkan, hal itu juga berefek kepada kehidupan masyarakat kecil. Guna menjawab tantangan ekonomi untuk masa yang akan datang, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Agustinus Aci meminta kepada masyarakat untuk bisa kreatif dalam bertindak. Menurut dia, ekonomi kerakyatan memerlukan peran aktif dari pemerintah juga untuk mengatur agar pemanfaatan sumber […]

  • BLT DD Tahap IV, Manfaatkan dengan Baik dan Bijak

    BLT DD Tahap IV, Manfaatkan dengan Baik dan Bijak

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Desa Sungai Burung, Kecamatan Segedong, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap IV, Kamis (27/8/2020). Secara simbolis bantuan sosial sebesar Rp300 ribu tersebut diserahkan Bupati Mempawah, Hj Erlina kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pembagian BLT diperuntukkan bagi 144 KPM yang telah memenuhi kriteria yang ditentukan. “Untuk bantuan tahap IV ini […]

  • Rudy Andryas Pastikan Usulan Masyarakat Pagar Lebata Diperjuangkan

    Rudy Andryas Pastikan Usulan Masyarakat Pagar Lebata Diperjuangkan

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andryas memastikan akan memperjuangkan dan mendukung semua usulan masyarakat yang masuk ke dalam skala prioritas. Hal tersebut disampaikannya usai melaksanakan reses anggota DPRD Sintang masa persidangan ke II Tahun 2022 di Desa Pagar Lebata dan Desa Nanga Mentatai, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan […]

expand_less