Breaking News
light_mode

Selama Ramadhan, Ini Jam Kerja Bagi ASN Sintang

  • calendar_month Rab, 1 Mei 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi merilis aturan jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1440 Hijriah atau 2019 masehi ini.

Ketentuan itu ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 394 Tahun 2019 tertanggal 26 April 2019 yang ditandatangani oleh Menteri PAN RB.

Menindaklanjuti SE tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno menerbitkan Surat Edaran Nomor 451/1307/BKPSDM-D, Selasa (30/4/2019) lalu.

Penyesuaian jam kerja tersebut tidak hanya berlaku bagi ASN di lingkungan Pemrintah Kabupaten Sintang saja. Tetapi juga berlaku untuk instansi vertikal, BUMN, BUMD dan seluruh masyarakat.

“Selama bulan suci ramadhan jam masuk dan pulang antara pukul 08.00 hingga 15.00 WIB,” ungkap Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sintang, Kurniawan.

Sementara, tambah Kurniawan, khusus hari Jumat jam kerjanya dimulai pukul 08.00-15.30 WIB. “Istirahatnya selama 60 menit yang dimulai pukul 11.30 hingga 12.30 WIB,” ujarnya.

Selain itu, ungkap Kurniawan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang juga diminta untuk tetap melakukan apel pagi, siang, dan Jumat sore seperti biasannya. Catatannya tanpa melakukan kegiatan olahraga selama bulan suci ramadhan.

“Untuk organisasi yang bertugas memberikan layanan langsung kepada masyarakat seperti rumah sakit, unit pemadam kebakaran dan pelayanan masyarakat lainnya, maka pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) bersangkutan harus mengatur pelaksanaan jam kerjanya, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” pintanya.

Terpisah, anggota DPRD Sintang, Anton Isdianto  berharap selama bulan suci Ramadhan 1440, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dapat mematuhi jam kerja yang sudah diatur oleh pemerintah pusat dan diimplementasi oleh pemerintah daerah.

“Kita harap ASN Pemkab Sintang menjadi teladan dengan mematuhi jam kerja tersebut hingga memasuki Idul Fitri, jangan melanggar. Sehingga aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu, dan berjalan seperti biasanya,” tegasnya.

Olehkarenanya, Anton menilai BKPSDM harus selalu memantau kehadiran ASN di setiap OPD agar ada evaluasi intens apapun bentuknya.

“Jangan lagi ada instansi seperti kantor OPD,  kecamatan maupun kelurahan yang sering kosong saat jam kerja. Sebagai abdi negara dan di gaji dari uang rakyat, ASN harus bisa melayani masyarakatnya dengan serius,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengejutkan, Ini Jumlah Peserta MTQ Sintang !

    Mengejutkan, Ini Jumlah Peserta MTQ Sintang !

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kabupaten Sintang direncanakan berlangsung selama enam hari sejak 22 Maret mendatang. Diperkirakan akan diikuti 500 peserta. Seluruh kecamatan diharapkan berpartisipasi di lima cabang yang dilombakan. “Selama pelaksanaan MTQ, kita akan isi juga dengan Pawai Takruf, pameran atau expo dan hiburan bernuansa Islami. Lokasinya akan kita fokuskan di ruang […]

  • Bukan Lagi Soal Pupuk, Tapi Buruknya Infrastruktur Hambat Kemitraan Ideal Petani dan Pabrik
    OPD

    Bukan Lagi Soal Pupuk, Tapi Buruknya Infrastruktur Hambat Kemitraan Ideal Petani dan Pabrik

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meski harga pupuk yang digunakan petani kelapa sawit cenderung tinggi, hal itu bukan lagi menjadi kendala utama. Menurut Kepala Bidang Pengembangan Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Arif Setya Budi, persoalan terbesar yang dihadapi petani saat ini adalah kondisi infrastruktur jalan produksi yang memprihatinkan. “Kalau soal pupuk, sekarang pupuk tersedia banyak. […]

  • Pemkot Siapkan Langkah Cepat Pemulihan Ekonomi

    Pemkot Siapkan Langkah Cepat Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Rab, 25 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan langkah-langkah dalam pemulihan ekonomi guna penanganan pandemi Covid-19 serta percepatan pelaksanaan program pembangunan. Hal itu sebagaimana yang ditekankan Presiden RI Joko Widodo pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2021 melalui […]

  • Sasaran Vaksinasi Nakes, Pelayan Publik dan Lansia Baru Capai 40,2 Persen

    Sasaran Vaksinasi Nakes, Pelayan Publik dan Lansia Baru Capai 40,2 Persen

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menargetkan sasaran vaksinasi untuk tenaga kesehatan sebanyak 981 orang, pelayan publik 15.121 orang, dan lanjut usia (Lansia) sebanyak 25.429 orang. Akan tetapi, per tanggal 10 Juli 2021 ketercapaian vaksinasi untuk tenaga kesehatan, pelayan publik, dan lansia baru 11.916 orang atau 40,2 persen. Sementara target untuk mencapai “Herd Imunity” sekitar 41.531 […]

  • Berikut Penjelasan Direktur RSUD Ade M Djoen soal Pasien Covid-19 yang Terobos Ruang ICU
    OPD

    Berikut Penjelasan Direktur RSUD Ade M Djoen soal Pasien Covid-19 yang Terobos Ruang ICU

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pada Selasa malam (4/5/2021) pukul 23.30 WIB, beredar video di WhatsApp yang menunjukkan seorang pria sedang tergeletak dengan darah di tubuhnya. Di sisi lain video juga terlihat pintu kaca yang pecah. Beredar informasi di WhatsApp kalau kejadian itu terjadi di Ruang ICU RSUD Ade M. Djoen Sintang. Sedangkan lokasi kejadian adalah Ruang ICU […]

  • Edi Tetapkan KLB Covid-19 di Kota Pontianak

    Edi Tetapkan KLB Covid-19 di Kota Pontianak

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) yang menyatakan Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kalbar, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 478/Dinkes/2020 tentang penetapan KLB Covid-19 di Kota Pontianak. “Mengingat sudah ada kasus terkonfirmasi positif corona di Kota Pontianak,” ujarnya, Kamis (19/3/2020). Ditetapkannya KLB Covid-19 […]

expand_less