Selama Covid-19, RSUD Rubini Mempawah Hapus Jam Besuk Pasien
- calendar_month Jum, 17 Apr 2020
- comment 0 komentar

RSUD Rubini Mempawah
LensaKalbar – Mengurangi atau membatasi diri terlibat dalam pertemuan dan perkumpulan orang banyak, atau yang disebut social distancing mulai diterapkan beberapa pihak sebagai salah satu upaya mengantisipasi penularan dan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Dalam menerapkan hal tersebut, sejumlah rumah sakit di beberapa daerah di Indonesia memutuskan untuk meniadakan jam besuk dan membatasi penunggu pasien. Tak terkecuali RSUD Rubini Kabupaten Mempawah.
Dimana rumah sakit umum daerah itu menerapkan aturan bahwa untuk sementara pasien rawat inap hanya boleh dikunjungi oleh keluarga inti. Penunggu pasien juga maksimal satu orang dalam kondisi sehat dan mengenakan masker.
Kebijakan itu diambil sejak 21 Maret 2020 lalu. “Kita sudah meniadakan jam besuk pasien, sampai kapan ini diberlakukan kita belum tahu, karena wabah covid-19 masih mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat,” kata Direktur RSUD Rubini Mempawah, dr David Sianipar.
Menurutnya, rumah sakit merupakan tempat yang paling beresiko, sehingga masyarakat disarankan untuk tidak ke rumah sakit dulu, apabila tidak ada yang emergency.
“Pihak keluarga hanya diperbolehkan membesuk, kalau jika benar-benar emergency atau penting. Jika tidak dan sifatnya biasa saja, tidak boleh,” ungkapnya.
David merinci hingga saat ini pihaknya masih merawat 4 orang berstatus Pasien dalam Pengawasan (PDP) di ruang isolasi. “Secara umum kondisi kesehatan pasien PDP dalam keadaan membaik, hanya saja mereka tinggal menunggu hasil uji laboratorium Litbangkes Jakarta,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar